Minggu, 31 Desember 2017

Aktivis Pergerakan Ziarahi Makam Mahbub Djunaidi

Bandung, PKB Kab Tegal. Para aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bandung menziarahi peristirahatan terakhir Ketua Umum I Pengurus Besar PMII, H Mahbub Djunaidi, di Kota bandung pada Kamis (18/4).

Aktivis Pergerakan Ziarahi Makam Mahbub Djunaidi (Sumber Gambar : Nu Online)
Aktivis Pergerakan Ziarahi Makam Mahbub Djunaidi (Sumber Gambar : Nu Online)

Aktivis Pergerakan Ziarahi Makam Mahbub Djunaidi

Menurut salah seorang aktivis PMII yang turut ziarah, Hilman Yuliana, tujuan ziarah kepada pengarang mars PMII adalah cara mengenang jasa-jasanya.

“Memang beliau adalah salah satu pendiri PMII. Organisasi berumur setengah abad ini, masih dan tetap akan berdiri kokoh dan terus berkomitmen untuk mengawal bangsa ini, tak lepas dari jasa beliau,” katanya kepada PKB Kab Tegal melalui surat elektronik pada Jumat, (19/4).

PKB Kab Tegal

Seharusnya, sambung lulusan UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini, seluruh aktivis PMII tahu sepak terjang H. Mahbub Djunaidi. Tapi pada kenyataannya, tidak demikian. Paling yang diketahui adalah dia sebagai politikus, jarang yang mengenal sebagai penulis berjuluk pendekar pena, sastrawan, dan bahkan penerjemah.

PKB Kab Tegal

Lebih dari itu, ziarah bagi PMII adalah memandang hidup ini fana, bahwa setiap orang akan mati, “Juga bagi PMII yang memang latar belakang NU itu sudah membudaya,” pungkas pengurus PMII di Lembaga Penerbitan Pers dan Jurnalistik ini.

Penulis: Abdullah Alawi

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Berita PKB Kab Tegal

Pasar Rakyat di Banyuwangi Digelar Bareng Konfercab

Jakarta, PKB Kab Tegal. Gelaran Pasar Rakyat Indonesia yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama Pengurus Cabang telah sampai di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.

Pasar Rakyat kali ini digelar bersamaan dengan pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) NU Banyuwangi, Sabtu-Ahad (12-13/1).

Pasar Rakyat di Banyuwangi Digelar Bareng Konfercab (Sumber Gambar : Nu Online)
Pasar Rakyat di Banyuwangi Digelar Bareng Konfercab (Sumber Gambar : Nu Online)

Pasar Rakyat di Banyuwangi Digelar Bareng Konfercab

“Sebenarnya jadwal awal pasar rakyat di Banyuwangi akan dilaksanakan Desember kemarin. Namun karena pada tanggal 12-13 Januari itu Banyuwangi ada Konfercab NU jadi pasar raknyatnya dilaksanakan bersamaan dengan Konfercab, biar lebih semarak,” kata Munawir, panitia lokal penyelenggara Pasar Rakyat Indonesia di Banyuwangi dihubungi PKB Kab Tegal, Jum’at (11/1).

PKB Kab Tegal

Pasar rakyat kali ini disenggarakan di Lapangan Pondok Pesantren Pesantren Darussalam Blokangung. Sementara Konfercab akan diselenggarakan di komplek pesantren yang diasuh oleh KH A. Hisyam Syafa’at itu.

“Lapangan ini cukup strategis yang menghubungkan dengan berbagai daerah di Banyuwangi,” kata Munawir.

PKB Kab Tegal

Pembukaan pasar rakyat akan dilakukan Sabtu (12/1) pagi pukul 07.10 WIB bersamaan dengan pembukaan Konfercab. Rencananya Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj juga hadir dalam Konfercab ini sekaligus meramakain gelaran pasar rakyat.

Konfercab NU Banyuwangi akan dihadiri sekitar 1.500 nahdyiyin yang sekaligus akan menyemarakkan pasar pakyat. Sementara pasar rakyat sendiri terbuka untuk warga yang tidak ikut terlibat secara langsung dalam Konfercab.

Menurut Munawir, kegiatan pasar rakyat juga melibatkan berbagai perangkat NU dari lembaga, lajnah dan badan otonom (banom) NU di Banyuwangi.

“Lembaga, lajnah dan Banom NU ini tidak ikut terlibat langsung dalam Konfercab. Jadi diharapkan akan meramaikan kegiatan pasar rakyat bersama warga,” pungkas Munawir.

Penulis: A. Khoirul Anam

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Ubudiyah, Hikmah, Nusantara PKB Kab Tegal

Manuver Gus Dur Mengimbangi Israel

Oleh: Munawir Azis

Sebagai seorang presiden yang memahami sejarah antar bangsa dan peta politik Internasional, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memiliki insting serta strategi diplomatik yang jitu. Pada masa awal menjadi presiden, Gus Dur dengan cekatan memetakan posisi Indonesia di kancah internasional, dan dengan cepat membangun hubungan diplomatik antar negara-negara yang dianggap strategis.?

Gus Dur melakukan kunjungan internasional ke berbagai negara, dari Amerika Serikat, Eropa, hingga negara-negara Asia. Gus Dur membuka poros Indonesia, China dan India, sebagai pilar ekonomi dan politik Asia. Selain itu, Gus Dur juga mengamankan jaringan US dan Australia, yang merupakan jaringan politik, ekonomi dan pertahanan internasional.?

Ketika Gus Dur menjadi presiden, pernyataan perdana dalam politik luar negeri ialah rencananya membuka hubungan dagang dengan Israel, serta memperbaiki hubungan diplomatik serta ekonomi dengan China dan India. Gus Dur memprediksi bahwa China dan India akan menjadi pilar ekonomi Asia, yang penting untuk diajak kerjasama. “Kepemimpinan dan perhatian mendalam Gus Dur terhadap politik luar negeri, sedikit banyak tampaknya akan mengubah orientasi Deplu,” demikian tertulis dalam Perjalanan Politik Gus Dur? (hal. 90).

Manuver Gus Dur Mengimbangi Israel (Sumber Gambar : Nu Online)
Manuver Gus Dur Mengimbangi Israel (Sumber Gambar : Nu Online)

Manuver Gus Dur Mengimbangi Israel

Mengapa dengan Israel? Dengan membuka komunikasi politik dan ekonomi dengan Israel, Gus Dur berupaya membereskan beberapa tantangan dengan sekali langkah. Gus Dur berupaya membenamkan keraguan dan ‘musuh imajiner’ bangsa Indonesia akan profil Negara Israel. Selain itu, Gus Dur juga sangat mengetahui jaringan Israel-Amerika yang berpengaruh dalam bidang politik-ekonomi dunia. Juga, bagaimana kecerdasan Gus Dur untuk memanfaatkan celah dalam diplomasi konflik Timur-Tengah. ?

Dalam catatan Greg Barton, Gus Dur yakin bahwa kaum muslim Indonesia akan berhenti melawan musuh imajiner kalau Indonesia sudah meratifikasi serta meresmikan hubungan dengan Negara Israel. “Gus Dur percaya untuk menjadikan Indonesia dapat memperoleh kematangan sebagai suatu bangsa, ia harus berani menghadapi musuh-musuh imajiner itu dan mengganti kecurigaan dengan persahabatan dan dialog,” tulis Barton, dalam Biografi Gus Dur (hal. 380).?

Gus Dur memahami jurus tiki-taka dalam jaringan antar negara dan hubungan internasional. Dalam diplomasi internasional, dikenal istilah tit for tat (balas-membalas) atau ‘stick and carrot’ (menghukum atau memberi hadiah). Tindakan-tindakan ini sudah lazim dilakukan oleh negara-negara besar, bahkan juga oleh pimpinan PBB. Biasanya, untuk menghukum negara-negara yang melanggar aturan main. Misalnya, ketika Indonesia terkena embargo militer dalam kasus Timor-Timur, presiden Gus Dur dan jajaran pemerintahan berusaha untuk memperbaiki hubungan antar negara. Menhan Juwono Sudarsono, yang merupakan representasi sipil, menyampaikan bahwa Menhan AS William Cohen sudah menunjukkan sikap melunak, dibandingkan dengan masa pemerintahan BJ Habibie. Cohen menilai hubungan kedua negara sudah cair, dan embargo militer akan dicabut, mengingat lobi politik Presiden Gus Dur dan posisi Menhan yang dijabat oleh kalangan sipil, bukan Jenderal Militer.?

PKB Kab Tegal

Setelah dilantik menjadi presiden, Gus Dur serius membenahi jaringan internasional dengan menguatkan struktur dan strategi politik internasional Indonesia. Alwi Shihab ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri, yang mencerminkan konsentrasi Gus Dur terhadap isu Timur Tengah, sebagai titik pijak politik internasional bagi Indonesia. Dalam waktu cepat pada pekan awal sebagai presiden, Gus Dur mengundang 16 Duta Besar Negara Arab untuk melakukan dialog tentang isu internasional dan diplomasi politik antar negara. Termasuk Dubes Palestina, Ribhi ? Y Awad. Langkah Gus Dur ini, menghapus kecurigaan negara-negara Arab tentang manuver Gus Dur membangun hubungan diplomatik dengan Israel.?

Wacana hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel, menghangat ketika Menlu Alwi mengungkapkan rencana dibukanya hubungan dagang Indonesia dan Israel. Pernyataan ini, menindaklanjuti pidato Gus Dur, dalam seminar ‘Indonesia Next’ di Denpasar, Bali, pada akhir Oktober 1999. Ketika itu, Gus Dur menyatakan pentingnya kerjasama ekonomi dengan Israel tanpa membuka hubungan diplomatik. Menurut Sang Presiden, hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel memang belum sepenuhnya diperlukan, mengingat konteks politik saat itu.

Namun, ada sebuah rahasia yang tidak banyak diketahui publik. Apa itu? Gus Dur memberi syarat agar Indonesia dilibatkan dalam proses perdamaian di Timur Tengah. Dengan demikian, Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia, akan didengar di ranah internasional (Kompas, 26 Oktober 1999).?

PKB Kab Tegal

Manuver Gus Dur dalam politik internasional, menunjukkan kecerdasannya dalam mengelola jurus diplomasi. Gus Dur tidak sekedar presiden kiai, ia juga memahami peta politik internasional sekaligus mampu berkomunikasi dalam politik ‘tingkat tinggi’. Keahlian yang jarang dimiliki presiden-presiden setelahnya.

Munawir Aziz, Wakil Sekretaris Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN-PBNU). ? ?

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Pesantren, Khutbah PKB Kab Tegal

Uang 500 Rupiah Makmurkan Desa Nanggerang

Sukabumi, PKB Kab Tegal - Ketua PCNU Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat KH R. Abdul Basith mengatakan, untuk memakmurkan masyarakat, diperlukan tiga gerakan. Gerakan itu adalah berjamaah shalat, berinfaq dan sedekah, zakat, serta perekonomian umat.  

“Jika tiga hal tersebut diterapkan di kabupaten Sukabumi insyaallah akan makmur,” katanya pada Lailatul Ijtima dan silaturahim bulanan ulama dan umaro sekaligus peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Pendopo Kabupaten Sukabumi (20/4).

Uang 500 Rupiah Makmurkan Desa Nanggerang (Sumber Gambar : Nu Online)
Uang 500 Rupiah Makmurkan Desa Nanggerang (Sumber Gambar : Nu Online)

Uang 500 Rupiah Makmurkan Desa Nanggerang

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amin, Cicurug ini, lebih menekankan poin kedua, yaitu zakat, infak dan sedekah. Menurut dia, zakat adalah kewajiban dari Allah sesudah shalat. “Kenapa Allah memerintahkan kepada umat Islam harus mengeluarkan zakat? Karena setiap harta yang kita miliki ini di dalamnya ada hak orang lain yaitu 2,5%.

PKB Kab Tegal

Ia mengaku sukar sekali zakat ini dipraktkkan karena tidak adanya pelajaran yang diajarkan langsung kepada anak-anak. Hal itu berbeda dengan kewajiban shalat, puasa, bahkan haji yang telah diajarkan mulai Pendidikan Anak Usia Dini atau Taman Kanak-kanak.

PKB Kab Tegal

Terkait infak dan sedekah, ia menyebutkan keberhasilan di Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug. Di desa dengan jumlah penduduk1522 orang tersebut, tiap hari mengeluarkan uang 500 rupiah. Kemudian dikumpulkan oleh satu panitia dengan pertanggungjawaban yang jelas.  

“Sebelum belanja kebutuhan sehari-harinya diusahakan untuk sedekah dulu karena ini ganjarannya langsung dari Allah SWT. Sedekah berbeda dengan ibadah yang lain yang ada syarat-syarat tertentu dalam melaksanakannya,” lanjutnnya.

Ia menjelaskan, di desanya itu, dengan hanya sedekah 500 rupiah bisa membebaskan raskin untuk masyarakat tak mampu, membayar rekening listrik masjid, mushola, pondok pesantren, majlis talim dan madrasah.

Dari uang 500 itu juga desa tersebut bisa mendirikan klinik gratis, membantu pembiayaan keluarga yang anggotanya meninggal dengan membacakan Al-Qur’an selama seminggu. Serta melakukan lampunisasi setiap gang.

“Seandainya semua ini berjalan di kabupaten Sukabumi maka akan membantu pemerintah,” ungkapnya.

Di Desa Nangerang, kata dia, dengan uang 500 itu dalam satu bulan itu mencapai 27 juta. Setelah 3 tahun terus naik karena sudah terasa manfaatnya oleh masyarakat dan untuk masyarakat.

Apa yang dilakukan di desa Nanggerang bukan untuk menyaingi BPJS, tapi membantu pemerintah dan masyarakat. “Ini sudah terjadi di desa kami, bahkan dalam satu tahun bisa mencapai 300 juta. Ini melebihi dari pajak didapat pemerintah di desa itu. Dan sekarang sudah berkembang di tiga kecamatan yaitu Cicurug, Cibadak dan Cidahu,” pungkasnya. (Sofyan Syarif/Abdullah Alawi)



Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Khutbah, Pondok Pesantren, Kiai PKB Kab Tegal

Ini Patokan Interaksi Sosial, Politik, dan Sikap Kebangsaan NU

Jakarta, PKB Kab Tegal - Wakil Ketua Umum PBNU H Maksoem Mahfudz menyebut sikap kebangsaan dan keindonesiaan Nahdlatul Ulama berpijak pada konsep muamalah di dalam kitab-kitab fikih ulama. Dari sana, nilai-nilai universalitas itu menjadi prinsip inetraksi sosial dan kebangsaan kalangan nahdliyin.

Demikian disampaikan H Maksoem di hadapan rombongan delegasi Yonsei University, The United Graduate School of Theology Korea Selatan di Gedung PBNU, Rabu (9/8) siang.

Ini Patokan Interaksi Sosial, Politik, dan Sikap Kebangsaan NU (Sumber Gambar : Nu Online)
Ini Patokan Interaksi Sosial, Politik, dan Sikap Kebangsaan NU (Sumber Gambar : Nu Online)

Ini Patokan Interaksi Sosial, Politik, dan Sikap Kebangsaan NU

Nilai-nilai ini yang membuat warga NU tidak canggung bergaul dengan pelbagai kalangan dan latar belakang.

PKB Kab Tegal

“Dalam interaksi sosial, kita diwajibkan untuk berpegang pada common values, yaitu jujur, adil, transparan, adil, gotong royong, dan konsisten,” kata H Maksoem dengan bahasa Inggris di hadapan rombongan delegasi sekolah tinggi teologi yang melakukan kunjungan akademik kepada Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia).

Ia menambahkan, oleh para guru kami, kami diajarkan secara wajib untuk berpaham nasionalisme, cinta tanah air. “Kalau semua itu sudah berpijak pada common values, maka itu sudah Islami.”

PKB Kab Tegal

Tetapi apakah ini bentuk liberalisme seperti diimajinasikan banyak orang dan bahkan peneliti? Tidak. Mereka keliru.

“Dalam keimanan, kami tetap berpegang pada doktrin-doktrin teologi Ahlussunnah wal Jamaah. Artinya, kami tidak mencampuradukan ajaran Islam dan ajaran keyakinan lainnya. Tetapi sesama manusia bahkan berlainan latar belakang sekalipun, kami dituntut untuk berinteraksi secara wajar dan manusiawi.” (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Quote, Doa PKB Kab Tegal

Agus Sunyoto: NU Warisi Prinsip Dakwah Para Wali

Jakarta, PKB Kab Tegal. Pakar sejarah Nusantara Agus Sunyoto mengatakan, kunci keberhasilan dakwah wali songo adalah penghargaan yang tinggi terhadap kebudayaan pribumi. Sikap ini membuka jalan masuk Islam secara masal dalam masa relatif singkat.

Agus Sunyoto: NU Warisi Prinsip Dakwah Para Wali (Sumber Gambar : Nu Online)
Agus Sunyoto: NU Warisi Prinsip Dakwah Para Wali (Sumber Gambar : Nu Online)

Agus Sunyoto: NU Warisi Prinsip Dakwah Para Wali

“Sekarang cara ini dilanjutkan NU dengan tidak menghilangkan tradisi lokal,” katanya dalam Pengajian dan Bedah Buku Atlas Wali Songo dalam rangka Hari Lahir NU ke-87 di halaman gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (31/1).

Menurut Agus, sikap kukuh terhadap tradisi lokal merupakan karakter dasar kebudayaan penduduk Nusantara. Hal ini menghambat masuknya unsur kebudayaan asing yang kurang menghormati kebudayaan setempat. Keistimewaan Wali Songo justru tampak dalam mengatasi berbagai hambatan ini.

PKB Kab Tegal

Dalam sejarah, tambah penulis Atlas Wali Songo ini, selain memelihara tradisi lokal, NU bahkan menggunakan resistensi kebudayaan tersebut untuk melawan kolonialisme. Di masa penjajahan, KH Hasyim Asy’ari mengharamkan seikerei sebagai tanda hormat kepada kaisar Jepang karena dianggap syirik.

PKB Kab Tegal

Hingga kini, mayoritas pesantren juga masih kuat mempertahankan tradisi mereka. Lembaga pendidikan Islam tertua Nusantara ini umumnya sangat selektif terhadap berbagai pengaruh global, termasuk cara-cara pendidikan model Barat.

“Lokalitas itulah yang akan menakutkan kapitalisme global karena tidak mau tunduk pada skenario yang mereka (imperialis-kapitalis, red) bikin,” tutur Agus.

Wakil Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) ini menyayangkan banyaknya masyarakat Indonesia modern yang mudah menjauh dari lokalitas kebudayaan pribumi. Padahal, kekayaan budaya Nusantara tak kalah unggul dan kerap gaya hidup serapan luar hanya menguntungkan pihak tertentu.

Penulis: Mahbib Khoiron

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Berita PKB Kab Tegal

Hukum Hubungan Seksual dan Perkawinan LGBT (Gay 1)

Assalamu ’alaikum wr. wb

Redaksi Bahtsul Masail PKB Kab Tegal yang terhormat. Langsung saja, belakangan ini ramai dibicarakan masalah Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Yang saya tanyakan, apa hukum hubungan seksual LGBT dalam Islam dan apa konsekuensinya? Apakah status pernikahan mereka? Mohon penjelasannya. Terima kasih. Wassalamu ’alaikum wr. wb. (Abdullah/Jakarta).

Hukum Hubungan Seksual dan Perkawinan LGBT (Gay 1) (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Hubungan Seksual dan Perkawinan LGBT (Gay 1) (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Hubungan Seksual dan Perkawinan LGBT (Gay 1)

Jawaban

Penanya yang budiman di mana saja berada, semoga Allah SWT merahmati kita semua. Sebagaimana pernah disebutkan pada tulisan sebelumnya, kita berencana membahas LGBT satu per satu. Sebelumnya kita telah membahas lesbian. Pada kesempatan ini kita akan membicarakan soal gay.

PKB Kab Tegal

Masyarakat umumnya memahami gay sebagai pelaku homoseks. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) homoseks adalah hubungan seks dengan pasangan sejenis (pria dengan pria). Meskipun demikian, keterangan KBBI belum memberikan kejelasan lebih rinci kepada kita. Karena pembahasan hubungan homoseks setidaknya meliputi bentuk hubungan seksual dan jenis pelaku seks itu sendiri.

Pada kesempatan ini kita akan membahas terlebih dahulu sejumlah bentuk hubungan seksual antarpria. Hubungan seksual antarpria bisa mengambil banyak bentuk. Misal, salah satu dari keduanya memasukkan dzakar ke dubur pasangannya. Ini yang disebut perilaku sodomi. Terkait ini, Syekh M Nawawi Banten menerangkan sebagai berikut.

PKB Kab Tegal

? ? ? ? ? ? ? ? ? ?) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.

Artinya, “Siapa saja melakukan liwath dengan seseorang, yakni ia memasukkan dzakarnya di anus seseorang, dikenakan sanksi hudud. Kalau muhshan (sudah pernah kawin dengan perkawinan sah), ia dirajam. Kalau bukan muhshan, ia dikenakan sanksi jilid dan diasingkan. Salah satu pendapat mengatakan, muhshan atau bukan mesti dibunuh dengan pedang,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Qutul Habibil Gharib, Tausyih ala Fathil Qaribil Mujib, Darul Fikr, Beirut, Cetakan I, Tahun 1996 M/1417 H, Halaman 247).

Perihal bentuk hubungan seksual seperti ini, Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut,

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? " ? ?

Rasulullah SAW bersabda sebanyak tiga kali, “Allah melaknat orang yang berperilaku kaum Luth.”

Pada hadits lainnya, Beliau SAW mengatakan,

? ? ? ? ? ? ? ?: " ? ? ? ? ? ? ? ? ? "

Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh, sesuatu yang paling kukhawatirkan atas umatku adalah perilaku kaum Luth.”

Sementara pada kesempatan lain, Nabi Muhammad SAW mengatakan,

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Rasulullah SAW bersabda, “Jika perilaku kaum Luth sudah menjalar, Allah SWT mengangkat tangan-Nya dari makhluk. Ia tidak peduli mereka akan binasa di lembah mana saja.”

Berkaitan dengan ini, Allah berfirman,

? ?: ? ? ? ? ? ?

Allah berfirman, “Kalau azab kami datang, kami jadikan pijakan mereka di atasnya,” (Surat Hud, ayat 82).

Selain bentuk hubungan di atas, ada juga bentuk hubungan seksual di mana salah seorang pasangan memasukkan dzakarnya ke dalam vagina khuntsa musykil (hermafrodit), manusia berkelamin dua jenis, jantan dan betina.

Hubungan jenis ini tidak bisa dibilang sebagai zina. Karenanya orang yang melakukan hubungan seksual seperti ini tidak dikenakan hudud.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Keenam, di luar dari praktik zina adalah ketika seseorang memasukan dzakarnya ke vagina khuntsa musykil (hermafrodit), ia tidak dikenakan hudud karena bisa jadi khuntsa musykil ini pria. Farjinya pun kemungkinan hanya lubang lebih,” (Lihat Sulaiman Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib ‘alal Khatib, Darul Fikr, Tahun 2007 M, Juz IV, Halaman 169).

Selain dua bentuk di atas, pasangan pria bisa jadi memuaskan hasrat seksual dengan pelukan, ciuman, kontak langsung menggunakan paha, dan anggota tubuh lainnya. Hal ini disinggung oleh Syekh Abub Bakar Al-Hishni dalam Kifayatul Akhyar,

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?: {? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?} [?: 114] ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ?: «? ? ?» ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.

Artinya, “(Siapa saja berjima’ tidak melalui farji (kemaluan depan), harus ditakzir. Ia tidak dikenakan sanksi hudud. Sanksi takzirnya tidak boleh mencapai batas terendah dari sanksi hudud). Bila seorang pria berhubungan seksual kepada perempuan ajnabiyah (bukan istrinya) bukan dengan farji, harus ditakzir. Ia tidak dikenakan sanksi hudud berdasarkan riwayat Abu Dawud dari Sahabat Ibnu Mas‘ud RA. Ibnu Mas‘ud RA bercerita bahwa ada seorang pria mendatangi Rasulullah SAW. ‘Aku mengobati seorang perempuan yang datang dari ujung Madinah. Aku kemudian berhubungan seksual dengannya tanpa melalui farji. Jatuhkan sanksi untukku?’ kata lelaki itu. Sayidina Umar RA yang hadir saat itu menjawab, ‘Sebenarnya Allah telah menutupi aibmu kalau kau sendiri tidak melaporkannya ke sini.’ Rasulullah SAW sendiri tidak menjawab sepatah kata pun. Pria itu bangkit, kemudian beranjak pergi. Rasulullah SAW bergegas bangkit dan menyusul pria itu sambil membaca ayat Al-Quran, ‘Lakukan shalat pada? dua tepi siang dan pada kegelapan malam. Sesungguhnya kebaikan itu akan menghapus kejahatan,’ [Surat Hud ayat 114]. Salah seorang bertanya, ‘Apakah itu khusus untuknya ya Rasul?’ ‘Ini berlaku untuk manusia secara umum,’ jawab Rasulullah SAW, HR Muslim dan At-Turmudzi. Demikian pula berlaku bila seorang pria berhubungan seksual tidak melalui fari kepada seorang anak kecil atau pria dewasa lainnya. Wallahu a‘lam,” (Lihat Abu Bakar Al-Husaini Al-Hishni, Kifayatul Akhyar fi Halli Ghayatil Ikhtishar, Darul Fikr, Beirut, Tahun 1994 M/1414 H, Juz II, Halaman 147).

Berkaitan dengan hubungan seksual jenis ini, ada baiknya kita simak keterangan dari DR Musthafa Diyeb Al-Bugha.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “(Siapa saja berjima’ tidak melalui farji (kemaluan depan), harus ditakzir. Ia tidak dikenakan sanksi hudud. Sanksi takzirnya tidak boleh mencapai batas terendah dari sanksi hudud), siapa saja melalui farjinya melakukan kontak langsung dengan salah satu dari anggota tubuh perempuan dewasa atau tubuh pria dewasa misalnya semua praktik foreplay seperti ciuman dan lain sejenisnya, harus ditakzir. Ia mesti digembleng oleh pemerintah dengan sanksi tertentu seperti pukulan, pembuangan/pengasingan, tahanan, kecaman, dan bentuk sanksi lain. Pasalnya, praktik seksual ini termasuk maksiat yang tidak ada hudud dan kafarahnya,” (Lihat DR Musthafa Diyeb Al-Bugha, At-Tadzhib fi Adillati Matnil Ghayati wat Taqrib, Daru Ibni Katsir, Beirut, Cetakan Keempat, Tahun 1989 M/1409 H, Halaman 208-209).

Lalu bagaimana dengan sanksi perilaku seksual seperti ini? Syekh M Syarbini Al-Khatib menyebut sejumlah sanksi bagi mereka yang melakukan seksual seperti ini.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.

Artinya, “Siapa saja yang berhubungan seksual bukan melalui farji, tetapi pemuasan seksual melalui paha, pelukan, ciuman, atau semilsanya, dikenakan takzir yang ditetapkan pemerintah seperti pukulan, tamparan, tahanan, atau pengasingan. Pemerintah berhak menjatuhkan semua sanksi itu sekaligus terhadap pelakunya. Tetapi pemerintah juga punya hak untuk menjatuhkan sebagian sanksi tersebut,” (Lihat Syekh M Syarbini Al-Khatib, Al-Iqna’ fi Halli Alfazhi Abi Syuja‘, Darul Fikr, Beirut, Tahun 2007 M/ 1427-1428 H).

Dari pelbagai keterangan di atas, kita setidaknya menangkap bahwa masalah gay ini mesti dipulangkan pada perilaku seksual yang mereka gunakan. Sementara masalah perasaan atau kecenderungan, tidak ada sanksi untuk itu. Masalah perasaan atau orientasi seksual menjadi domain medis yang perlu dikonsultasikan dengan ahlinya. Kita percaya bahwa para ahli memiliki alternatif sendiri dalam menangani masalah orientasi seksual seperti ini.

Lalu bagaimana dengan perkawinan pasangan sejenis, antarpria dalam konteks ini? Perkawinan sejenis ini tentu tidak bisa dilegalkan karena tidak memenuhi syarat perkawinan secara syara’/agama. Perihal sanksi takzir, kita serahkan kepada pemerintah melalui peraturan yang berlaku. Pemerintah pula yang berhak menjalankan peraturannya melalui aparat yang berwenang. Kita tidak berhak mengeksekusi para pelaku.

Demikian jawaban yang bisa kami kemukakan. Semoga jawaban ini dipahami dengan baik. Semoga Allah SWT menjaga kita semua dari kecenderungan-kecenderungan seks sejenis dengan segala bentuknya. Masyarakat bisa berpartisipasi dalam mewujudkan rehabilitasi bagi saudara kita yang memiliki kecenderungan seksual yang berbeda. Pelaku hubungan seksual sejenis, dianjurkan untuk bertobat kepada Allah. Insya Allah, Dia akan menerima tobat hamba-Nya. Perihal khuntsa musykil dan mukhannats (pria dengan kecenderungan wanita) akan kita bahas dalam kesempatan berikutnya. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq

Wassalamu’alaikum wr. wb


(Alhafiz Kurniawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Daerah, Pahlawan, Tokoh PKB Kab Tegal

Sabtu, 30 Desember 2017

Pernyataan Sikap Fatayat NU dalam Bidang Dakwah

Pimpinan Pusat Fatayat NU meluncurkan Forum Daiyah Fatayat (FORDAF) di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, akhir pekan lalu. Forum itu merupakan respon salah satu banom NU tersebut pada perkembangan dunia dakwah yang belakangan ini diwarnai munculnya dai-daiyah yang tak toleran.  

Menurut Ketua Umum PP Fatayat NU Hj Ida Fauziyah pada pelantikan FORDAF pada Sabtu (21/2, kerukunan beragama dan medan dakwah adalah Pekerjaan Rumah besar bagi kita semua, utamanya para dai’yah Fatayat NU. 

Pernyataan Sikap Fatayat NU dalam Bidang Dakwah (Sumber Gambar : Nu Online)
Pernyataan Sikap Fatayat NU dalam Bidang Dakwah (Sumber Gambar : Nu Online)

Pernyataan Sikap Fatayat NU dalam Bidang Dakwah

Untuk itu, kata Ida, Fatayat NU memerlukan strategi gerakan dan program dakwah agar tidak melenceng dari dakwah Islamiyah yang telah diwariskan Rasulullah dengan cara mauidhah dan hasanah, mengedepankan nilai-nilai tawasuth, tasamuh dan  a’adalah; berimbang, toleran dan adil dalam menyampaikannya.

PKB Kab Tegal

Setelah dilantik, lanjut Ida, FORDAF akan melaksanakan Halaqah Islam Indonesia untuk menggali dan merefleksikan dakwah dalam konteks kekinian secara lebih mendalam dan komprehenship. Pada halaqah tersebut FORDAF akan mengundang berbagai pakar yang  akan menjadi guide dalam bidang dakwah.

PKB Kab Tegal

Menurut Ida, dari hasil halaqah itu akan dijadikan sebagai strategi dan pedoman dakwah Fatayat di 33 provinsi dan dari 200  lebih cabang fatayat seluruh Indonesia.

Pernyataan sikap PP FATAYAT dalam bidang dakwah:

1. Fatayat NU mengambil bagian dalam dakwah Islam di Indonesia yang berkomitmen dalam menyebarkan Islam rahmatan lil ‘alamin yang berhaluan Ahlusunah wal-Jamaah dengan menyelaraskan makna dakwah dengan cita-cita nasional dan menjaga martabat bangsa dari paham-paham dan ideologi yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.

2. Fatayat NU menolak bentuk kekerasan dalam berdakwah baik melalui media ataupun mengatasnamakan jihad yang mengabaikan kemanusiaan dan keberadaban. Terutama mengutuk pemahaman dakwah yang mengeksploitasi perempuan sebagai media jihad yang menghilangkan harkat dan martabat mereka sebagai manusia.

3. Fatayat NU mengajak seluruh da’iyah NU agar meluruskan niat dan berbenah secara organisatoris dalam melakukan dakwah di masyarakat sehingga mampu menjawab berbagai tantangan dakwah baik secara nasional dan internasional untuk selalu menjaga kerukunan umat beragama dan mengambil peran keagamaan di masyarakat.

4. Fatayat NU mengarapkan peran berbagai pihak terutama negara dalam menjamin kerukunan umat beragama dan turut menjaga kerukunan umat beragama sesuai dengan budaya dan aktivitas keagamaan masyarakat dengan salah satunya tidak terburu-buru mengesyahkan RUU KUB menjadi UU. Sehingga pemerintah seyogyanya lebih banyak mendengar dan bertukar gagasan untuk mencapai tujuan bersama dengan pihak-pihak yang konsen dan peduli pada persolan tersebut.

Wallahul Muwafiq Illa Aqwamithariq

Wassalamualaikum Wr.Wb

Jakarta, 21 Februari 2015

Pengurus Pusat Fatayat NU periode 2010-2015

Dra. Ida Fauziyah M.Si                                       Dra. Anggia Ermarini MK

Ketua Umum                                                      Sekretaris Umum

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Tegal PKB Kab Tegal

Jumat, 29 Desember 2017

MWCNU Jepara Gelar Pendidikan Kader Penggerak Ranting

Jepara, PKB Kab Tegal. Pengurus Majelis Wakil Cabang NU Jepara bekerja sama dengan PCNU Jepara mengadakan Pendidikan Kader Penggerak Ranting di pesantren Jabal Nur desa Bandengan kecamatan Kota kabupaten Jepara, Jum’at-Ahad (31/10-2/11). Sedikitnya 30 peserta utusan ranting NU berlatih menganalisan dan menggerakkan NU di desa masing-masing. 

Ketua penyelenggara Lukman Hakim mengatakan, kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut pelatihan kader penggerak ranting tingkat nasional di Jakarta. “Kegiatan ini bertujuan menciptakan kader NU di tingkat ranting yang mampu mengamalkan dan membela aswaja serta mampu mengelola sumber daya di desa,” terang Lukman.

MWCNU Jepara Gelar Pendidikan Kader Penggerak Ranting (Sumber Gambar : Nu Online)
MWCNU Jepara Gelar Pendidikan Kader Penggerak Ranting (Sumber Gambar : Nu Online)

MWCNU Jepara Gelar Pendidikan Kader Penggerak Ranting

Kegiatan tidak hanya berhenti di pelatihan. Beberapa rencana tindak lanjut telah dirancang semisal menggerakkan sumber daya infak dan sedekah, mengoptimalkan fungsi masjid dan musholla, pemberdayaan ekonomi, kaderisasi tingkat ranting, pelayanan kesehatan masyarakat, lailatul ijtima serta pengembangan pendidikan.

PKB Kab Tegal

Pihaknya menargetkan kegiatan ini usai sebelum Konfercab yang akan dilaksanakan 2015 mendatang. Bulan November dan Desember MWCNU yang siap melaksanakan kegiatan serupa yakni kecamatan Batealit dan Tahunan. (Syaiful Mustaqim/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal

PKB Kab Tegal Warta, Habib PKB Kab Tegal

Menggali Jawaban Alternatif dari Gus Dur

Judul: Gus Dur Menjawab Perubahan Zaman, Warisan Pemikiran KH Abdurrahman Wahid

Penulis: Abdurrahman Wahid

Pengantar: Jakob Oetama

Penerbit: Penerbit Buku Kompas, Jakarta

Menggali Jawaban Alternatif dari Gus Dur (Sumber Gambar : Nu Online)
Menggali Jawaban Alternatif dari Gus Dur (Sumber Gambar : Nu Online)

Menggali Jawaban Alternatif dari Gus Dur

Terbit: Januari 2010

Tebal: xviii+182, 15 x 23 cm

ISBN: 978-979-709-459-1

PKB Kab Tegal

Peresensi: Mahbib Khoiron

PKB Kab Tegal

Bahwa Gus Dur terkenal sebagai penebar kontroversi tidak bisa dipungkiri lagi. Namun apakah ia inkonsisten dalam tindakan dan ide-idenya, tentu harus didudukkan kembali. Greg Barton dalam sebuah tulisannya memuji Gus Dur sebagai figur terbaik yang senantiasa konsisten dalam pikiran-pikrannya. Kita lantas mafhum bahwa dalam diri seorang tokoh bisa saja menyimpan karakter ganda sekaligus: satu sisi ia konsisten tapi di sisi lain ia kontroversial.

Menelusuri alur pemikiran Gus Dur  merupakan kerja ilmiah tersendiri. Pasalnya, tokoh yang satu ini selain melintas, bermain, dan terlibat langsung dalam pelbagai diskursus, kini ia telah menjadi sebuah diskursus itu sendiri. Banyak jalan yang bisa dipakai untuk memahami kompleksitas tingkah laku politik dan gaya unik aktifitas Gus Dur lainnya. Di samping menengok historisitas perjalanan hidup Gus Dur, hal paling lumrah dan jamak dilakukan peneliti adalah membaca akar epistemologis dan jalan pikirannya melalui uraian-uraian tertulis yang tersebar dalam bermacam bentuk tulisan. Mengingat, Gus Dur sendiri terkenal sebagai penulis produktif bercakupan luas yang turut menyesaki ruang media nasional.

Pada titik ini, ikhtiar Kompas menerbitkan kembali kumpulan tulisan bertajuk “Gus Dur Menjawab Perubahan Zaman” karya guru bangsa ini patut mendapat perhatian. Gus Dur dalam buku ini secara apik melakukan analisa wacana atas isu-isu agama, politik, sosial, demokrasi dan kepemimpinan yang dikontekstualisasikan dengan perkembangan kondisi di Tanah Air. Peran ini memang menjadi bagian tak terlepaskan dari dirinya. Kedudukannya yang terpandang, meniscayakannya untuk senantiasa mengangkat isu, berkomentar, mengkritisi bahkan menawarkan solusi atas sejumlah problem yang tengah dijalani.

Sebagaimana dalam epilog buku ini, salah satu kecerdasan Gus Dur adalah keinginannya untuk selalu mencari dataran-dataran baru yang bisa menjadi titik temu bagi berbagai perbedaan. Tetapi titik temu yang dimaksud bukanlah sesuatu yang final. Ia hanya sebagai sebuah tempat untuk titik tolak yang darinya dapat diupayakan jawaban-jawaban baru yang lebih kreatif.

Menaggapi pertanyaan publik tentang kemungkinan seorang nonmuslim menjadi presiden di Indonesia, Gus Dur dengan mantap menjawab bahwa hal demikian bisa saja terjadi, jika mengacu pada bunyi Undang-Undang Dasar 1945 (hlm. 73).

Gus Dur mengembalikan apa yang secara instrinsik terkandung dalam konstitusi ini dengan penuh kesadaran. Meskipun diyakini akan menimbulkan reaksi keras dan tudingan-tudingan miring terhadapnya. Hal ini tentu berbeda dengan tawaran jawaban para pemikir dan elite Islam pada umumnya, yang cenderung menggunakan pendekatan formalistik sehingga berimbas pada peminggiran golongan tertentu di negerinya sendiri. Dengan menghindari sikap yang disebutnya sebagai ‘pandangan picik’, Gus Dur lebih nyaman menggunakan pendekatan konstitusional. Menurutnya, yang terpenting adalah “kenyataan tertulis yang pada hakekatnya merupakan cermin dari komitmen bersama yang telah disepakati.” (hlm 77).

Term “komitmen bersama” di sini menjadi kata kunci bagi peleraian dua ketegangan antara kecenderungan normatif dari agama dan kebutuhan riil dalam kehidupan bernegara. Betapapun juga negara ini dalam kesejarahannya didirikan atas semangat pengorbanan bersama yang melintasi batasan ras, suku, dan agama. Pilihan untuk melandaskan diri pada asas Negara bernama UUD akan menjauhkan bangsa ini dari kesulitan-kesulitan jangka panjang. Bagi Gus Dur, tak perlu bersikap naif dengan menyembunyikan kepentingan politik golongan tertentu melalui rekayasa tafsir atas undang-undang. Bukankah bervisi jauh ke depan mewujudkan cita-cita kebaikan bersama lebih bermakna daripada bersikap subyektif terhadap kenyataan tertulis hanya karena mengikuti kepentingan ideologis pribadi yang bersifat sesaat?

Pelajaran berharga lain kita temukan pula saat Gus Dur membicarakan soal hubungan antarumat beragama. Kemampuan masyarakat heterogen yang terdiri dari aneka unsur etinis, bahasa ibu, budaya daerah dan agama untuk hidup berdampingan tanpa saling mengganggu seringkali memuaskan banyak orang. Rasa puas ini termasuk kewajaran sikap dari kenyataan betapa langkanya kedamaian yang terbentuk di tengah masyarakat yang sangat majemuk seperti bangsa kita ini. Namun, Gus Dur akan mempersoalkan rasa puas ini, kalau memang yang dikehendaki adalah suasana kebersamaan yang berkesudahan sampai di situ saja.

Gus Dur membuat pemilahan istilah yang menarik tentang hubungan antarumat beragama (hlm 14-18). Tentu berbeda antara saling menghormati dan saling memahami. Pada poin yang pertama ini masyarakat hidup bertetangga dengan baik yang hanya disifati oleh tata krama dan saling tenggang rasa secara lahiriah belaka. Pola hubungan “harmonis” ini tidak memiliki daya tahan yang ampuh terhadap berbagai tekanan yang datang dari perkembangan politik, ekonomi dan budaya. Kerukunan berada dalam kondisi rapuh karena sesungguhnya yang terjadi bukanlah suasana optimal dari kesalingpengertian, melainkan sekadar sangat kurangnya kesalahpahaman.

Bentuk ideal dari suasana kehidupan pluralistik adalah saling pengertian atau memahami. Dalam kesalingpengertian tersimpan rasa senasib dan sepenanggungan. Rasa yang kemudian lahir adalah persaudaraan yang kukuh, karena ia tumbuh bukan atas kepentingan supaya tidak terganggu belaka, melainkan atas dasar saling memiliki (sense of belonging). Dari sini saling mengormati akan terbentuk dengan sendirinya dalam kualitas yang utuh. Nah, Gus Dur menilai, masalah pokok dari hubungan antarumat beragama terletak pada kurangnya pengembangan saling pengertian ini yang semestinya dilakukan secara tulus dan berkelanjutan. 

Sekelumit cara pandang ini menunjuk kepada konsistensinya memelihara kehidupan agar tetap manusiawi, yakni lepas dari kepicikan dan kepentingan ideologis apapun. Sebagaimana pula ulasannya seputar kepemimpinan politik. Presiden keempat republik ini menceritakan gaya leadership para pemimpin teladan yang banyak dikagumi rakyatnya, misalnya Gandhi dengan personal leader-nya, atau pendiri imperium Meiji Ieyazu Tokugawa dengan capaian-capaian prestisiusnya. Tak hanya gaya khas yang mereka tampilkan, tapi juga pola kepemimpinan yang mampu membawa hasil baik tanpa terlalu banyak menumpahkan darah akibat kekerasan (hlm 47-53).

Selaku cendikiawan, negarawan, pemimpin ormas, dan kiai, kontribusi Gus Dur dalam hal pemikiran cukuplah banyak. Pembicaraannya mengenai beragam isu bukan saja menujukan perhatiannya terhadap realitas yang dihadapi, melainkan juga menyediakan lahan baru bagi pencarian jawaban-jawaban alternatif. Kesan bunga rampai dan keterikatan sejarah spesifik dalam tulisan-tulisannya memang tak bisa dielakkan. Tapi itu bukan berarti relevansi dari gagasan-gagasannya lantas hilang dan terbuang. Bukankah pencarian tak berkesudahan melalui pertimbangan banyak unsur pemikiran adalah sikap yang bijak bagi bangsa yang sedang berproses ini?

* Peresensi adalah santri pesantren Ciganjur

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Ulama, Anti Hoax PKB Kab Tegal

Enam Tahun Terakhir, Anak Berhadapan Hukum Mencapai Angka 9.266 Kasus

Bogor, PKB Kab Tegal - Akhir-akhir jumlah persoalan anak di Indonesia cukup beragam. Hal yang paling menakutkan adalah Anak Berhadapan Hukum (ABH). Sepanjang tahun 2011 hingga 2017 terdapat 9.266 kasus. Dari tahun ke tahun, jumlah paling banyak yaitu pada tahun 2014. Di mana jumlah kasus ABH mencapai jumlah 2.208.

Paling tinggi kedua pada 2013 yaitu sebanyak 1.428 kasus. Tertinggi ketiga pada 1.413 kasus pada 2012.

Enam Tahun Terakhir, Anak Berhadapan Hukum Mencapai Angka 9.266 Kasus (Sumber Gambar : Nu Online)
Enam Tahun Terakhir, Anak Berhadapan Hukum Mencapai Angka 9.266 Kasus (Sumber Gambar : Nu Online)

Enam Tahun Terakhir, Anak Berhadapan Hukum Mencapai Angka 9.266 Kasus

Dari kasus tersebut terdapat anak yang sebagai pelaku. Jumlahnya pun tak kalah tinggi. Tercatat, pada tahun ini anak sebagai pelaku kekerasan seksual sebanyak 116 kasus. Sedangkan anak sebanyak korban, terdapat 134 kasus merupakan anak korban kekerasan seksual.

Menurut Komisioner Bidang Trafficking KPAI Ai Maryati Solihah, kasus ABH ini ternyata menimbulkan stigma di masyarakat. Secara tidak langsung, lanjut dia, hal tersebut menjadi penyumbang kekerasan psikis terhadap anak.

PKB Kab Tegal

PKB Kab Tegal

"Imbas paling parah dari stigmatisasi membuat anak melakukan bunuh diri," ucap Ai Maryati Solihah dalam Seminar Perlindungan Anak bersama Komisi VII DPR RI di Bogor, akhir pekan lalu.

Selain itu, anak dan perempuan adalah elemen paling rawan sebagai korban kekerasan. Diperlukan pandangan baru guna menghadapi hal tersebut di mana mulai hari ini masyarakat perlu berpikir positif dan mengucapkan hal-hal positif dimulai dari diri sendiri.

Tempat yang paling mudah untuk mengawali hal tersebut adalah dalam ruang lingkup keluarga terlebih dahulu. Serta, para orang tua perlu mendukung dan mengarahkan apa yang dilakukan oleh anak. Tanpa perlu justifikasi terhadap anak. "Justifikasi dari orang tua dapat menimbulkan anak tidak percaya diri dengan apa yang dilakukan oleh anak," katanya.

Kasus lainnya yang menjadi tren di antaranya, anak sebagai korban trafficking, anak korban prostitusi, anak korban eksploitasi seks komersial dan anak sebagai korban eksploitasi pekerja. Pada 2016 terdapat 340 kasus anak yang ditangani oleh KPAI. Jumlah paling tinggi adalah anak sebagai korban prostitusi, yaitu sebanyak 112 kasus. Selanjutnya, kasus anak sebagai korban eksploitasi sebanyak 87 kasus. Sedangkan anak sebagai korban perdagangan sebanyak 72 kasus.

Terakhir adalah anak sebagai korban eksploitasi seks komersial sebanyak 69 kasus. Pada tahun ini anak sebagai korban prostitusi masih cukup tinggi, yaitu sebanyak 83 orang. Selanjutnya adalah anak sebagai korban eksploitasi pekerja sebanyak 76 kasus.

"Sedangkan anak sebagai eksploitasi seks komersial sebanyak 66 kasus dan anak sebagai korban trafficking sebanyak 31 kasus," ungkapnya.

Diperlukan penanganan terbaik bagi anak, yaitu mementingkan kepentingan terbaik bagi anak tanpa ada diskriminasi. Partisipasi terbaik dari semua stakeholder dibutuhkan. Hal tersebut bertujuan guna menjaga kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak. Hal itu sudah dipertegas dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang No 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya  agar dapat  hidup, tumbuh, dan berkembang.

"Serta berpartisipasi secara optimal  sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan, serta  mendapat perlindungan dari kekerasan  dan diskriminasi," pungkasnya. (Nita Nurdiani Putri/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Amalan, Anti Hoax PKB Kab Tegal

Generasi Millenial Rawan Alami Pendangkalan Nilai Kebangsaan

Manado, PKB Kab Tegal. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU H Masduki Baidlawi mengkhawatirkan terjadinya pendangkalan nilai-nilai kebangsaan pada generasi millenial mengingat sebagian besar mereka hanya melihat sesuatu hanya dari permukaan. Mereka enggah membaca informasi secara mendalam, padahal masalah kebangsaan merupakan masalah yang rumit.

Generasi Millenial Rawan Alami Pendangkalan Nilai Kebangsaan (Sumber Gambar : Nu Online)
Generasi Millenial Rawan Alami Pendangkalan Nilai Kebangsaan (Sumber Gambar : Nu Online)

Generasi Millenial Rawan Alami Pendangkalan Nilai Kebangsaan

“Cara bacanya tidak mendalam, sementara kalau kita disuruh memahami negara bangsa, tidak bisa dengan cara sederhana,” katanya dalam acara pra-Munas dan Konbes dengan tema NU dan Kebinekaan di Manado, Sabtu (11/11).

Pada sebagian kelompok umat Islam, negara bangsa dan demokrasi masih dipahami sebagai paham kafir. Selama ini, NU telah berusaha melakukan rumusan bagaimana agama dan negera bisa bersatu. Dan kaum millenial tidak mudah memahami ini. “Ini problem NU bagaimana memberikan pemahaman yang mudah, tetapi sebenarnya cukup rumit,” kata Masduki yang juga anggota DPR RI periode 2004-2009 ini. 

Persoalan lain terkait dengan perkembangan teknologi baru adalah munculnya berita hoaks sebagai sebuah industri, bukan sekedar pekerjaan orang per orang secara individual. Dalam sistem demokrasi liberal di mana setiap orang memiliki suara. Tim sukses berusaha memenangkan calonnya dengan segala cara, dengan menjelek-jelekkan lawannya dan mempahlawankan calonnya sebagai strategi menghancurkan lawan. 

“Karena itu, NU mengajak berpolitik yang dilandasi politik kenegaraan. Kalau tidak, akan menghancurkan negara,” ujarnya. 

PKB Kab Tegal

Masduki menjelaskan, tantangan yang dialami dalam memberikan pemahaman nilai-nilai kebangsaan pada generasi milenial ini harus diatasi dengan cara yang kekinian pula. Dan persoalan ini merupakan persoalan serius yang harus diselesaikan bersama, bukan hanya oleh NU.

Selanjutnya di forum yang sama, Rektor Universitas De La Salle Manado Johanis Ohoitimur mengapresiasi keberadaan NU sebagai penjaga kebinekaan Indonesia. Ia berpendapat, sejarah Indonesia akan berubah tanpa peranan NU sebagai penjaga kebinekaan. Prinsip NU yang berbasis kebudayaan dalam membangun kehidupan Islam juga menjadi dasar kuat dalam menjaga kebinekaan budaya di Indonesia. 

PKB Kab Tegal

“Sebagai non-Muslim, saya beryukur NU menjadi khalifah yang menjaga kebinekaan alam,” katanya 

Ia berharap komitmen tersebut dapat ditingkatkan terus menerus. “Bahkan saya berpikir, seandainya komitmen ini menjadi longgar, maka sejarah Indonesia akan berubah. Dengan kata lain, kehidupan kebinekaaan Indonesia berada dalam kawalan NU dan kami berharap kawalan tersebut semakin penting.” (Mukafi Niam)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Quote, Habib, Jadwal Kajian PKB Kab Tegal

Sudan Utara dan Selatan Sekarang

Konflik antara Sudan dan negara pecahannya, Sudan Selatan, menyebabkan ribuan orang mati di tanah perbatasan Darfur. Perang berdarah juga terjadi di Kordofan dan Blue Nil. Pada April 2012 lalu, diledakannya sumber nafkah berupa sumur minyak di Higlig menghangatkan konflik dan kontak senjata antara kedua belah pihak.

Berbagai upaya diplomasi untuk mengatasi perseteruan antara kedua belah pihak telah banyak dilakukan. Yang mutakhir, adalah jalan tengah honorium pemanfaatan pipa Sudan untuk minyak dari Selatan. Meski banyak pihak yang menilai, kesepakatan itu dirasa kurang memuaskan bagi Selatan. Namun Juba lebih mempertimbangkan dua cabang strategi ekonomi yang akan diambil, yakni memanfaatkan Pipa minyak Sudan utara, dan mengalternatifkan ekspor minyak mentah ke pasar internasional. 

Sudan Utara dan Selatan Sekarang (Sumber Gambar : Nu Online)
Sudan Utara dan Selatan Sekarang (Sumber Gambar : Nu Online)

Sudan Utara dan Selatan Sekarang

Dengan begitu membuka peluang optimis bagi kedua negara sebagai wujud implementasi tumbuhnya kesadaran bekerjasama antara keduanya dan jika dilaksanakan dengan iktikad yang baik. Perjanjian antara Sudan dan Sudan selatan adalah sebuah perkembangan untuk mengembangkan kepercayaan pasca konflik berkepanjangan. 

Untuk masa sekarang, nampaknya Sudan Selatan lebih memilih terbuka kepada Sudan Sebagai alternatif temporer disamping juga melakukan pemugaran sistem. Dalam hal ini Sudan Selatan mampu menunjukkan kepada Sudan Utara bahwa Selatan negara yang tangguh. Terbukti tidak sampai hancurnya sistem Sudan selatan selama konflik seperti yang diharapkan Sudan Utara, dan ekonomi yang merosot pun dapat dipulihkan meskipun Sudan selatan telah kehilangan 98% sumber nafkahnya. Padahal Ahli Siasat perang Sudan Utara sudah memprediksi Sudan Selatan tidak akan mampu bertahan lebih dari 6 bulan. 

PKB Kab Tegal

PKB Kab Tegal

Saat ini, tidak etis jika mempertanyakan seberapa tulus itikad baik antara kedua negara yang terjalin dalam beberapa kesepakatan kerjasama, karena selain kita sama tahu, rekonsiliasi keduanya itu terasa pahit. Bagaimanapun juga keadilan dipertanyakan setelahnya, terutama bagi “serangga” yang diberantas di perbatasan Darfur oleh Pasukan operasi militer Sudan Utara. 

Hubungan cerah antara keduanya, juga dipengaruhi oleh kondisi politik pada masing-masing negara. Di Sudan Selatan, South Sudan’s Ruling Party (SPLM-Party berkuasa Sudan Selatan) lebih leluasa menggerakkan sayapnya karena belum adanya oposisi yang terorganisir. Begitu halnya dengan National Congress Party (NCP-Party penguasan Sudan) milik Omar al-Bashir yang mendapat angin positif meski banyak yang memprediksi ke depan setelah 2015 (diadakan pemilu) akan ada pertanyaan-pertanyaan besar, seperti, Siapa pengganti pemimpin NCP? Karena sejauh ini belum ada tokoh yang punya kharisma cukup kuat untuk menggantikan Bashir. Justru saat ini Hassan al –Turaby pembesar party oposisi –yang sangat diharapkan, malah kurang begitu terangkat di masyarakat. Atau pertanyaan besar apakah kemudian hari, seperti yang diberitakan beberapa media lokal Sudan, bahwa sebagian orang-orang yang berafiliansi Islam di NCP dan memiliki peran penting di Militer akan mengkudeta sesudah 2015? Atau bahkan sebelumnya? Sejarah yang membuktikan. 

Jalan damai yang berlangsung dan stabilitasi politik yang terjadi antara kedua negara ini, bagaimanapun adalah tanggung jawab pembuat kebijakan di Khartoum dan Juba. Mereka yang menentukan sejauh mana bulevar perdamaian antar keduanya mampu bertahan. Amir Idris melalui tulisannya yang berjudul “Sudan: The Way Forward” (Sudan: Jalan ke Depan) membuat manuver terbuka (lebih tepatnya, membuka celah diskusi) terhadap tulisan Dr. Elwathig Kameir’s, Disintegration of the Sudanese State: the Most Likely Scenario (Disintegrasi Negara Sudan: Skenario yang Paling Mungkin) yang diterbitkan Sudan Tribune pada February 10, 2013 lalu. Amir Idris justru memberi fikrah bahwa mempertanyakan integritas kedua belah pihak bukanlah solusi untuk menyentuh perdamaian. Yang Sudan sedang butuhkan adalah sebuah reformasi kebijakan, diantaranya, sangat penting bagi negara untuk merangkul demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang inklusif. Meskipun kelemahan demokrasi adalah hanya sebagai alat: lewat mana nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam masyarakat dapat diterjemahkan ke dalam realitas. Misalnya, prinsip dan aturan seperti pemilu, aturan hukum, hak berserikat dan berekspresi.

Partisipasi politik memang bisa menawarkan kebebasan ekspresi bagi warga dalam bentuk substantif. Namun, untuk menjadi proyek politik yang sukses, reformasi politik harus menjadi proses yang inklusif di mana semua struktur negara dan lembaga harus didemokratisasikan. Misalnya, proses reformasi politik ini harus menghilangkan kesenjangan antara desa-kota, wilayah pusat - dan dikotomi pusat dan lokal. Jika proses reformasi politik ini berhasil dilakukan harus menumbuhkan budaya baru kewarganegaraan dari bawah ke atas dan didukung oleh reformasi kelembagaan yang efektif formal serta perluasan praktik demokrasi dan norma-norma di tingkat masyarakat dan negara. 

Ala kulli hal, jalan tengah yang dibangun antara kedua negara harus disambut baik oleh semua pihak. karena kejayaan plus kedamaain bagi Sudan hanya bisa dibangun untuk masa depan, bukan masa lalu –dengan sederet sejarah yang tidak perlu berulang-ulang diceritakan. Kedua belah pihak saling membuka lembaran baru. Khartoum pada khususnya telah belajar bahwa Sudan Selatan adalah musuh tangguh. Ini telah menantang semua harapan bahwa itu akan runtuh setelah menutup produksi minyaknya.

Sudan Selatan juga telah belajar bahwa masyarakat internasional sangat mendorong kedua negara untuk saling membangun kesepakatan dan kerjasama. Yang dapat mengubah hubungan dari antagonisme menjadi perkembangan simbiosis-pragmatis. Meski harmonisasi antar kedua belah pihak mungkin masih ada beberapa kendala tak terduga yang bisa menghambat hubungan, tapi kedua negara memiliki segudang alasan untuk berharap. (Hasil Kajian LTN-NU Khartoum Sudan/Red: Anam)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Sholawat PKB Kab Tegal

Maksimalkan Keutamaan Pekan Kedua Muharram Dengan Berpuasa

Pringsewu, PKB Kab Tegal 



Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Provinsi Lampung KH Munawir mengingatkan bahwa pekan kedua Muharram merupakan penting untuk berpuasa. Kesunahan berpuasa didasarkan atas beberapa hadits Rasulullah SAW dan qaul ulama.

Maksimalkan Keutamaan Pekan Kedua Muharram Dengan Berpuasa (Sumber Gambar : Nu Online)
Maksimalkan Keutamaan Pekan Kedua Muharram Dengan Berpuasa (Sumber Gambar : Nu Online)

Maksimalkan Keutamaan Pekan Kedua Muharram Dengan Berpuasa

"Kesunahan puasa di bulan Muharram didasarkan pada berapa hadits yang di antaranya driwayatkan Abu Hurairah RA yang menyebutkan bahwa ibadah puasa yang afdhal setelah bulan Ramadhan adalah puasa di bulan Muharram," jelasnya, Rabu (28/9) malam.

Selain itu, Imam Syafii menerangkan bahwa puasa di bulan Muharam disunahkan sebagaimana dijelaskan Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim. 

"Al-Qurthubi, seperti yang dikutip As-Suyuthi dalam Ad-Dibaj ala Shahih Muslim menjelaskan juga bahwa puasa Muharram lebih utama karena merupakan awal tahun dan merupakan amalan utama mengawali tahun baru dengan berpuasa," terangnya.

PKB Kab Tegal

Adapun waktu puasa bulan muharram menurut Muhammad Abdurrahman bin Abdurrahim dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi Syarah Jami At-Turmudzi dijelaskan bahwa puasa bulan Muharram diawali pada tanggal 8 Muharram. 

"Tanggal 8 Muharram merupakan hari diangkatnya amalan manusia," jelasnya.

Selanjutnya dilanjutkan dengan puasa di tanggal 9 dan 10 Muharram yang memiliki keutamaan yaitu dapat menghapus dosa yang telah dilakukan selama satu tahun kemarin.

PKB Kab Tegal

"Pada tanggal 11 Muharram kita juga disunnahkan puasa untuk mengiringi puasa Tasua dan Asyura dan tanggal 12 Muharram kita disunnahkan berpuasa yang pada hari tersebut merupakan hari diangkatnya amalan manusia," tuturnya.

Kemudian setelah itu yaitu pada tanggal 13, 14 dan 15 Muharram, ummat Islam juga disunnahkan untuk berpuasa karena hari-hari tersebut merupakan Ayyamul Bidh.

Dalam kitab Umdatul Qari`Syarhu Shahihil Bukhari dijelaskan bahwa sebab dinamai Ayyamul Bidh terkait dengan kisah Nabi Adam AS ketika diturunkan ke muka bumi.

"Ketika Nabi Adam diturunkan ke bumi seluruh tubuhnya terbakar oleh matahari sehingga menjadi hitam. Kemudian Allah memberikan wahyu untuk berpuasa selama tiga hari  yaitu tanggal 13, 14, 15. Ketika hari pertama puasa, sepertiga badannya menjadi putih. Hari kedua, sepertiganya menjadi putih dan hari ketiga, sepertiga sisanya menjadi putih," terangnya. (Muhammad Faizin/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal PonPes PKB Kab Tegal

Kamis, 28 Desember 2017

Rapat Akbar Aktualisasi Resolusi Jihad Lahirkan Piagam Tebuireng

Jombang, PKB Kab Tegal - Sejumlah ulama, kiai, habaib, dan akademisi serta unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) berkumpul di Pesantren Tebuireng, Jombang Jawa Timur, Sabtu (5/11). Dari pertemuan tersebut tercetus piagam yang ditandatangani bersama.

Ada Tuan Guru Turmudzi, Habib Sholeh al-Jufri, KH Anwar Manshur, Tuan Syech Akbar Marbun, KH Ahmad bin Zain al-Kaff, KH Mahfudz Syaubari, Habib Nabil al-Musawwa, KH Imam Suprayogo, KH Hanif Muslih, serta tuan rumah KH Salahuddin Wahid.

Rapat Akbar Aktualisasi Resolusi Jihad Lahirkan Piagam Tebuireng (Sumber Gambar : Nu Online)
Rapat Akbar Aktualisasi Resolusi Jihad Lahirkan Piagam Tebuireng (Sumber Gambar : Nu Online)

Rapat Akbar Aktualisasi Resolusi Jihad Lahirkan Piagam Tebuireng

Masing-masing membubuhkan tanda tangan pada Piagam Tebuireng Aktualisasi Resolusi Jihad yang juga dikuatkan oleh kehadiran Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI, Mayjend TNI Wiyarto.

PKB Kab Tegal

Dalam salah satu butir pernyataan bersama tersebut diserukan kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah kongkrit dalam jihad mewujudkan kemandirian bangsa. "Sehingga bermartabat dan berdaulat," kata Miftahurrahim selaku pembaca piagam.

"Menggugah para cendekiawan, profesional dan ulama untuk berperan lebih aktif dan tepat sasaran dalam jihad mencerdaskan kehidupan bangsa agar mampu menghadapi segala tantangan di masa mendatang," katanya sesuai poin kedua.

Sedangkan poin berikutnya adalah mengajak segenap elemen di negeri ini untuk berjihad. "Mewujudkan keadilan, mempertahankan kedaulatan dan menjaga persatuan bangsa menuju baldatun thayyibatun warabbun ghafur," ungkapnya di hadapan ratusan hadirin yang memadati aula pesantren setempat.

PKB Kab Tegal

Sebelum dibacakan piagam, sejumlah narasumber memberikan wawasan bagaimana menjaga kedaulatan negara dari berbagai rongrongan. Tampil sebagai pemateri pertama adalah guru besar Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, KH Imam Suprayogo. Sedangkan narasumber kedua adalah Edi Setiadi, Deputi Komisioner Pengawas dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. (Ibnu Nawawi/Abdullah Alawi)

?

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Humor Islam PKB Kab Tegal

Cara Sujud Syukur

Assalamu alaiukum warahmatullahi wabarakatuh.

Yang terhormat redaksi bahtsul masail PKB Kab Tegal. Saya Miftahul Jinan. Saya mohon penjelasan redaksi tentang tata cara sujud syukur... Wassalamu ’alaikum. Terima kasih. (Miftahul Jinan)

Cara Sujud Syukur (Sumber Gambar : Nu Online)
Cara Sujud Syukur (Sumber Gambar : Nu Online)

Cara Sujud Syukur

Jawaban

Assalamu’alaikum wr. wb.

Kepada saudara Miftahul Jinan di mana pun, semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya untuk kita semua. Terima kasih atas pertanyaan yang saudara Miftah layangkan ke email redaksi.

PKB Kab Tegal

Pada kesempatan ini kami akan mencoba memaparkan keterangan ulama perihal yang saudara tanyakan terutama terkait syarat, cara, dan kapan sujud syukur disunahkan.

Ulama mengatakan bahwa sujud syukur itu terbilang ibadah. Karenanya, orang yang ingin melakukan sujud syukur harus suci baik di badan, pakaian, maupun tempat sujudnya. Hasyiyatul Bujairimi alal Khotib menjelaskannya sebagai berikut.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

PKB Kab Tegal

Syarat sujud syukur sama saja dengan sembahyang. Sujud syukur dianggap sah seperti sahnya sujud di dalam sembahyang seperti bersuci, menutup aurat, menghadap qiblat, tidak bicara, meletakkan dahi terbuka dengan sedikit tekanan di atas tempat yang tidak ikut bergerak ketika fisiknya bergerak, meletakkan telapak tangan, telapak kaki, lutut, dan syarat sujud lainnya.

Adapun caranya, pertama seseorang yang akan melakukan sujud syukur mengambil posisi berdiri, lalu bertakbiratul ihrom. Kedua, mengucap takbir turun. Ketiga, turun sujud. Keempat, bangun dari sujud lalu diam sejenak sebelum salam. Kelima, salam. Semua dilakukan dengan tuma’ninah. Saat sujud ia bisa membaca lafal berikut ini.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Al-khotib dalam Iqna’ menyebutkan beberapa sebab sujud syukur. Menurutnya, sujud syukur itu bukan dikerjakan tanpa alasan. Sujud itu harus dipicu oleh sebab-sebab yang jelas.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Sujud syukur dikerjakan di luar sembahyang. Sujud ini dikerjakan karena datangnya nikmat mendadak, terhindar dari bahaya, melihat orang kena musibah (atau orang cacat), atau orang fasiq secara terang-terangan. Seseorang disunahkan menyatakan sujud syukur di hadapan si fasiq jika tidak menimbulkan mudarat. Tetapi jangan sujud syukur di depan orang yang cacat karena dapat melukai perasaan yang bersangkutan. Pelaksanaan sujud syukur sama saja dengan sujud tilawah.

Sebagai alternatif, sujud syukur bisa digantikan ketika syarat-syaratnya tidak memadai. Syekh Said bin M Ba’asyin dalam Busyrol Karim mengatakan.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? "? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?" ? ? ?. Kalau tidak bisa mengerjakan sembahyang tahiyyatul masjid, sujud tilawah, atau sujud syukur, pihak yang bersangkutan cukup membaca sebanyak 4 kali “Subhanallah, alhamdulillah, la ilaha illallah, Allahu akbar, la haula wa la quwwata illa billahil ‘aliyyil azhim”. Karena kedudukan fadhilah bacaan 4 kali itu setara dengan 3 amal di atas (sembahyang tahiyyatul masjid, sujud tilawah, atau sujud syukur).

Ulama sendiri menganjurkan agar sujud syukur diikuti dengan sedekah. Sehingga, syukur kepada Allah mengambil bentuk badaniyah dan maliyah. Berikut keterangan Al-Khotib dalam Iqna’.

? ? ? ? ? ? ? ?. Bersamaan dengan sujud syukur, disunahkan bersedekah seperti dikutip dari kitab Al-Majmuk.

Sebagai catatan berkaitan dengan sujud ini, perlu kiranya kita memerhatikan rambu-rambu dalam sujud. Pasalnya sujud merupakan bagian dari ibadah. Syekh Sulaiman dalam Hasyiyatul Bujairimi alal Khotib menyebutkan sebagai berikut.

(? ? ? ? ?) ? ? (? ? ?) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? (?) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. (Kalau seseorang mendekatkan diri kepada Allah dengan sebuah sujud) atau ruku’ (tanpa sebab)-sebab yang tersebut seperti sujud tilawah, sujud syukur, dan sujud sahwi, (maka haramlah sujudnya) sekalipun sujud itu dilakukan usai sembahyang. Seperti sujud, ruku’ yang dikerjakan secara terpisah dari satu kesatuan rangkaian sembahyang pun demikian. Maka haramlah bertaqarrub dengan itu semua.

Demikian jawaban yang dapat kami utarakan. Semoga uraian di atas dapat dipahami dan bermanfaat. Kami selalu terbuka dalam menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

(Alhafiz Kurniawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal IMNU, PonPes, Quote PKB Kab Tegal

GP Ansor Sukabumi Gelar Kecamatan Bershalawat Nabi

Sukabumi,PKB Kab Tegal

Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Sukabumi menggelar Kecamatan Bershalawat Nabi di alun-alun Masjid Agung Palabuhan Ratu, Senin (12/6) dengan tema "Anugerah Alam, Anugerah Shalawat".

Kegiatan yang disponsori Djarum Coklat tersebut juga menggelar buka puasa bersama dengan warga, para kiai, santri Palabuhan Ratu, bakti sosial berupa santunan anak yatim dan dhuafa, serta ceramah.

GP Ansor Sukabumi Gelar Kecamatan Bershalawat Nabi (Sumber Gambar : Nu Online)
GP Ansor Sukabumi Gelar Kecamatan Bershalawat Nabi (Sumber Gambar : Nu Online)

GP Ansor Sukabumi Gelar Kecamatan Bershalawat Nabi

Ketua Pjs PC GP Ansor Kabupaten Sukabumi, Nurodin, mengatakan, pemuda NU bekerja sama dengan Djarum Coklat berikhtiar mewujudkan bangsa yang hidup rukun, damai dan toleran di tengah-tengah masyarakat

PKB Kab Tegal

“Tentunya GP Ansor harus menjadi solusi dalam menghadapi cobaan yang menimpa bangsa ini,” katanya.

PKB Kab Tegal

Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Nuzulul Quran itu, menurut Nurodin, diharapkan bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan memperkuat Islam Ahlussunah wal-Jama’ah yang rahmatan lil alamin.

“Di usia menginjak 84 tahun, GP Ansor hadir di Indonesia sebagai pengawal Islam kebangsaan Islam rahmatan lil alamin yang selalu menjaga NKRI,” tegasnya.

Kegiatan tersebut dimeriahkan tim hadrah Rijalul Ansor Kabupaten Sukabumi dan tausyiah oleh KH Misbahuddin, dan juga doa tutup Rais Syuriah MWC NU yang juga Ketua MUI Kecamatan Palabuhan Ratu KH Useh Ahmad Ahwasi. (Sofyan Syarif/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Nahdlatul Ulama PKB Kab Tegal

Penjelasan tentang Najis yang Dimaafkan dan yang Tak Dimaafkan

Dalam kehidupan sehari-hari sering kali seorang Muslim bersinggungan dengan barang-barang yang dianggap oleh fiqih sebagai barang najis, yang apabila barang najis ini mengenai sesuatu yang dikenakannya akan berakibat hukum yang tidak sepele. Batalnya shalat dan menjadi najisnya air yang sebelumnya suci adalah sebagian dari akibat terkenanya barang najis.

Sejatinya tidak setiap apa yang terkena najis secara otimatis menjadi najis yang tak termaafkan. Di dalam fiqih madzhab Syafi’i ada beberapa barang najis yang masih bisa dimaafkan dan ada juga yang sama sekali tidak bisa dimaafkan. Dalam fiqih, najis yang bisa dimaafkan dikenal dengan istilah “ma’fu”.

Syekh Nawawi Banten di dalam kitabnya Kâsyifatus Sajâ memaparkan empat kategori najis dilihat dari segi bisa dan tidaknya najis tersebut dimaafkan. Beliau menuturkan sebagai berikut:

Penjelasan tentang Najis yang Dimaafkan dan yang Tak Dimaafkan (Sumber Gambar : Nu Online)
Penjelasan tentang Najis yang Dimaafkan dan yang Tak Dimaafkan (Sumber Gambar : Nu Online)

Penjelasan tentang Najis yang Dimaafkan dan yang Tak Dimaafkan

Pertama:

PKB Kab Tegal

? ? ? ? ? ? ?

PKB Kab Tegal

“Najis yang tidak dimaafkan baik ketika mengenai pakaian maupun ketika mengenai air.”

Termasuk najis dalam kategori ini adalah umumnya barang-barang najis yang dikenal secara umum oleh masyarakat. Seperti air kencing, kotoran manusia dan binatang, darah, bangkai dan lain sebagainya. Apabila najis-najis ini mengenai pakaian atau air maka tidak dimaafkan. Pakaiannya menjadi najis dan harus disucikan sebagaimana mestinya. Airnya juga menjadi air najis yang tidak dapat lagi digunakan untuk bersuci atau keperluan lain yang membutuhkan air suci.

Kedua:

? ? ? ?

“Najis yang dimaafkan baik ketika mengenai air maupun ketika mengenai pakaian.”

Yang masuk dalam kategori ini adalah najis yang sangat kecil sehingga tidak terlihat oleh mata yang normal. Sebagai contoh adalah ketika seseorang buang air kencing dengan tanpa benar-benar melepas pakaiannya bisa jadi ada cipratan dari air kencingnya yang sangat lembut yang tidak terlihat mata mengenai celana atau pakaian lain yang dikenakan. Bila pakaian ini digunakan untuk shalat maka shalatnya dianggap sah karena najis yang mengenai pakaiannya masuk pada kategori najis yang dimaafkan.





Ketiga:

? ? ? ? ? ? ?

“Najis yang dimaafkan ketika mengenai pakaian namun tidak dimaafkan ketika mengenai air.”

Barang najis yang masuk dalam kategori ini adalah darah dalam jumlah yang sedikit. Darah yang sedikit volumenya bila mengenai pakaian maka dimaafkan najisnya. Bila pakaian itu dipakai untuk shalat maka shalatnya masih dianggap sah. Sebaliknya bila darah ini mengenai air tidak bisa dimaafkan najisnya meski volumenya hanya sedikit. Air yang terkena darah ini bila volumenya kurang dari dua qullah dihukumi najis meski tidak ada sifat yang berubah, sedangkan bila volumenya memenuhi dua qullah atau lebih maka dihukumi najis bila ada sifatnya yang berubah. Dengan demikian air yang menjadi najis karena terkena darah yang sedikit ini tidak bisa digunakan untuk bersuci atau keperluan lain yang memerlukan air yang suci.

Lalu bagaimana ukuran darah bisa dianggap sedikit atau banyak? Syekh Syihab Ar-Romli seagaimana dikutip oleh Syekh Nawawi Banten menuturkan bahwa ukuran sedikit dan banyak itu berdasarkan adat kebiasaan. Noda yang mengenai sesuatu dan sulit untuk menghindarinya maka disebut sedikit. Yang lebih dari itu disebut banyak. Namun ada juga yang berpendapat bahwa yang disebut banyak itu seukuran genggaman tangan, seukuran lebih dari genggaman tangan, atau seukuran lebih dari satu kuku (lihat Muhammad Nawawi Al-Jawi, Kâsyifatus Sajâ [Jakarta: Darul Kutub Islamiyah, 2008], hal. 84).





Keempat:

? ? ? ? ? ? ?

“Najis yang dimaafkan ketika mengenai air namun tidak dimaafkan ketika mengenai pakaian.”

Yang termasuk dalam kategori ini adalah bangkai binatang yang tidak memiliki darah pada saat hidupnya. Seperti nyamuk, kecoak, semut, kutu rambut dan lain sebagainya. Bangkai binatang-binatang ini bila mengenai air dimaafkan najisnya. Namun bila mengenai pakaian maka tidak dimaafkan najisnya.

Sebagai contoh bila Anda melakukan shalat dan melihat di pakaian yang Anda kenakan ada semut yang mati maka shalat Anda batal bila tak segera membuang bangkai semut tersebut. Ini karena bangkai binatang yang tak berdarah tidak bisa dimaafkan najisnya bila mengenai pakaian.

Masalah ini perlu diketahui oleh setiap muslim mengingat sangat sering bersinggungan dalam kehiduan sehari-hari terlebih memberikan dampak pada sah tidaknya ibadah yang dilakukan. Wallahu a’lam. (Yazid Muttaqin)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Anti Hoax PKB Kab Tegal

NU, Nasionalisme dan Politik

Oleh Abdurrahman Wahid. Kenyataan politik di bawah kolonialisme Belanda menyadarkan aktivis gerakan Islam dan gerakan nasionalis sebelum masa kemerdekaan. Dari kesadaran itulah lahir berbagai gerakan Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Walaupun ‘berbaju’ gerakan kultural, tapi lingkup pembahasan di kalangan mereka bersifat politis. Tidak heranlah jika para tokoh mereka juga berwajah nasionalis.

NU, Nasionalisme dan Politik (Sumber Gambar : Nu Online)
NU, Nasionalisme dan Politik (Sumber Gambar : Nu Online)

NU, Nasionalisme dan Politik

Dalam lingkungan gerakan-gerakan Islam di luar Indonesia muncul orang-orang seperti Jamaluddin al-Afghani, yang menyuarakan pentingnya arti kemerdekaan bagi kaum muslimin sendiri. Demikian juga halnya dengan berbagai gerakan Islam di negeri kita waktu itu. Apa lagi ketika H.O.S. Tjokroaminoto di Surabaya mengambil menantu Soekarno di tahun dua puluhan. Soekarno yang waktu itu sudah “terbakar” melihat nasib bangsa-bangsa terjajah, mulai mencari bentuk perjuangan politik untuk kemerdekaan bangsanya.

Memang, dalam waktu sepuluh-dua puluh tahun baru tampak hasilnya, tetapi bagaimanapun juga kiprah para pemuda itu menunjukkan arah yang jelas: menolak penjajahan dan menuntut kemerdekaan Kongres Pemuda 1928 nyata-nyata menunjukkan hal itu. Ini sekaligus merupakan pantulan hasrat kemerdekaan dari berbagai orang muda yang berasal dari berbagai daerah. Mereka mecita-citakanapa yang dikemudian dikenal sebagai Republik Indonesia. Mereka kemudian memimpin pembentukan apa yang kemudian hari dikenal dengan nama Bangsa Indonesia.

PKB Kab Tegal

Dua raksasa di lingkungan gerakan-gerakan Islam yaitu Muhammadiyah dan NU memimpin kesadaran berbangsa melalui jaringan pendidikan yang mereka buat. Walaupun Muhamadiyah merintis pendidikan yang ‘lebih banyak’ mengacu kepada hal-hal duniawi, seperti penguasaan pengetahuan umum, dan NU mengacu kepada pengetahuan agama, namun keduanya sangat dipengaruhi oleh apa yang berkembang di lingkungan gerakan nasionalis. Nasionalisme dalam arti menolak penjajahan, berarti juga pencarian jati diri sejarah masa lampau negeri sendiri.

Para pemuda mendapati bahwa sejarah masa lampau kawasan ini juga menyajikan hal-hal lain di luar ideologi nasionalisme, seperti pluralitas budaya dan rasa toleransi yang tinggi antara berbagai budaya daerah. Pada waktu bersamaan, di negeri lain muncul juga orang-orang seperti Mahatma Gandhi, Jawaharlal Nehru dan Sun Yat Sen.

PKB Kab Tegal

Sejak semula lahir juga di kalangan gerakan-gerakan Islam, mereka yang tidak memperdulikan nasionalisme. Mereka hanya mengutamakan perhatian kepada masalah-masalah keislaman belaka. Mereka melihat kepada hal-hal yang penting menyangkut kehidupan kaum muslimin belaka. Cukup lama terjadi ‘pemisahan’ antara kedua pihak. Dan kedua-duanya mengambil sikap tidak memperdulikan keadaan satu sama lain. Pembelaan Bung Karno di muka Pengadilan Negeri Bandung di tahun 1931, berjudul “Indonesia menggugat” seperti hanya di baca kalangan nasionalis saja, dan tidak oleh kalangan Islam.

Dalam keadaan seperti itu, rakyat kehilangan contoh-contoh mereka yang memberikan apresiasi terhadap perjuangan yang dilakukan. Jadilah “perjuangan Islam” seolah-olah terpisah dari gerakan nasionalisme.

Hanya hubungan kekeluargaan antara H.O.S Tjokroaminoto dan KH. M. Hasjim As’yari dari Tebu Ireng, Jombang saja, yang membuat persamaan itu hampir terlihat. KH. M. Hasjim As’yari memang menyadari bahwa secara kultural, gerakan Islam dan nasionalis berbeda satu dari yang lain, tetapi dari sudut ideologi berupa kebutuhan akan kemerdekaan, kita adalah satu bangsa. Di saat-saat menentukan seperti itu, apa yang dipikirkannya itu lalu disebarkan kepada sanak keluarga terdekat, dan kemudian kepada organisasi yang dipimpinnya: NU.

Tentu saja hal ini tidak berlangsung secara mulus. Bagaimanapun juga, sikap seperti itu masih menjadi pandangan minoritas. Tampak nyata ketika pandangan integratif yang menyatukan agama dan cita-cita kemerdekaan itu dibawa ke dalam lingkungan NU. Namun, di kalangan generasi muda NU, pemikiran seperti itu sudah mulai dapat diterima dengan baik.

Dalam tahun-tahun menjelang Perang Dunia II KH. Mahfudz Sidiq umpamanya, mengemukakan prinsip perjuangan "khaira ummah” (umat yang baik), yang diambilkan dari ayat Al-Qur’an: “Kalian adalah sebaik-baik umat yang dilahirkan antara sesama manusia, karena kalian memerintahkan yang baik dan menolak yang tidak baik (kuntum khaira ummah ukhrijat lin n?s ta’m?r?na bil-ma`r?f wa tanhauna `anil-munkar). Pendapat ini dikemukakan, ketika ia dalam usia muda menjadi Ketua NU di tahun menjelang Perang Dunia II. Istilah itu ia gunakan untuk menunjukkan pentingnya memperkuat posisi ekonomi-finansial warga NU sendiri sebagai anggota gerakan Islam. Atau dapat dikatakan prinsip tersebut guna mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), yang akhir-akhir ini menjadi lebih penting lagi. Jelas dari gambaran itu, bahwa kalangan muda lebih memahami konteks kebangsaan. Cukup menarik bukan.

Sumber belum terlacak, Jakarta, 18 Maret 2007

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Quote, Amalan, Santri PKB Kab Tegal

PBNU Harapkan Persoalan Ahok Cepat Selesai

Jakarta, PKB Kab Tegal. Ketua PBNU H Marsudi Syuhud berharap agar persoalan dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera selesai mengingat banyak sekali energi bangsa Indonesia belakangan ini terserap untuk membahas masalah tersebut.?

“Sesuai dengan harapan presiden, agar jangan sampai merembet ke persoalan lain yang lebih besar,” katanya di gedung PBNU, Selasa (8/11).

PBNU Harapkan Persoalan Ahok Cepat Selesai (Sumber Gambar : Nu Online)
PBNU Harapkan Persoalan Ahok Cepat Selesai (Sumber Gambar : Nu Online)

PBNU Harapkan Persoalan Ahok Cepat Selesai

Dikatakannya, dalam pertemuan dengan jajaran pengurus PBNU Senin (7/11), presiden menyatakan bahwa dirinya tidak melindungi Ahok. Pernyataan tersebut merupakan pengulangan dari ucapan sebelumnya di istana.?

“Artinya, presiden ingin menjunjung tinggi hukum. Bahwa siapapun memiliki kedudukan yang sama di depan hukum,” imbuhnya.?

PKB Kab Tegal

Penegakan hukum, merupakan upaya kanalisasi persoalan agar tidak merembet ke persoalan-persoalan lainnya. Kemaslahatan umum harus didahulukan daripada kepentingan individu dan kelompok.?

“Nah, kalau dibawa ke persoalan lainnya, berarti ada agenda lain di luar agenda hukum,” ujarnya.?

Mengenai adanya sejumlah pernyataan sikap atau meme yang beredar di sosial media yang mengatasnamakan elemen NU, ia berharap agar masyarakat melakukan tabayyun ke NU. (Mukafi Niam)

PKB Kab Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Berita, Sejarah, Kajian Sunnah PKB Kab Tegal

Rabu, 27 Desember 2017

Kang Said: Al-Quran Rahmat untuk Seluruh Manusia

Pontianak, PKB Kab Tegal. Al-Quran merupakan kalam ilahi yang diturunkan 14 abad yang lalu kepada seorang Nabi terakhir, Muhammad Sallallahu Alaihi Wasalam. Al-Quran merupakan rahmat bukan hanya baagi orang Islam, tapi bagi semua umat manusia dalam membangun kehidupan yang harmonis.

Demikian ditegaskan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj pada sambutan pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional VII yang diselenggarakan Jam’iyyatul Qura’ wal-Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) pada Selasa malam (3/7) di stadion sepak bola Sultan Syarif Abdurahman, Pontianak, Kalimantan Barat.?

Kang Said: Al-Quran Rahmat untuk Seluruh Manusia (Sumber Gambar : Nu Online)
Kang Said: Al-Quran Rahmat untuk Seluruh Manusia (Sumber Gambar : Nu Online)

Kang Said: Al-Quran Rahmat untuk Seluruh Manusia

“Dalam ajaran Al-Quran, kita harus jadi umat yang tawasuth, moderat. Al-Quran berbunyi, wakadzalika ja’alnakum ummatan washathan. Umat Islam harus menjadi umat yang moderat. Tidak boleh ekstrem, radikal, apalagi sampai melakukan tindakan makar,” jelas kiai yang akrab disapa Kang Said ini.

PKB Kab Tegal

Oleh karena itu, sambung Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) ini, ulama Nahdlatul Ulama ? sejak dulu hingga sekarang dan seterusnya akan bersikap tawasuth menentang kekerasan, ekstremisme, bahkan terorisme.?

PKB Kab Tegal

“Terorisme harus kita jadikan musuh bersama. Gerakan-gerakan radikal harus kita hadapi bersaama karena bertentangan dengan ajaran Al-Quran,” tuturnya.

Yang kedua, sambung Kang Said, Al-Quran mengajarkan kita agar menjadi umat yang tawazun, seimbang. Kewajiban mengamalkan agama bukana hanya sebatas ritual, tetapi membangun pepradaaban budaya, sosial, ekonomi. ? Karena itu merupakan kewajiban agama juga.

“Oleh karena itu, bagi Nahdlatul Ulama, memperjuangankan agama sama dengan memperjuangkan tanah air. Memperjuangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia sama wajibnya dengan mempertahankan agama Islam,” jelasnya.

Yang terakhir, Al-Quran mengajarkan kita untuk tasamuh, toleran. Andaikan Allah menghendaki umat manusia sama, pasti Allah bisa. Tapi itu tidak dilakukan. Karena itulah kita harus bersikap toleran, karena itu merupakan ajaran Islam.

Kemudian kiai asal Cirebon, Jawa Barat, yang pernah menimba ilmu di berbagai pesantren, dan belajar selama 13 tahun di Makkah ini, mengimbau masyararakat Kalimantan Barat untuk mempertahankan , toleransi dalam keragaman.

“Bukan Indonesia kalau tanpa agama Islam. Bukan Indonesia kalau tanpa agama Katolik. Bukan Indonesia kalau tanpa Kristen. Bukan indonesia kalau tanpa Hindu, Budha, Konghucu,” tegasnya.

Kang Said menambahkan, demikian pula, bukan Indonesia kalau tanpa Dayak, Sunda, Jawa, Batak, Bugis, Ambon, Papua, Banjar, Aceh, dan seterusnya. Itulah Indonesia. Itu harus dipertahankan illa yaumil qiyamah.

“Ini merupakan pandangan Nahdlatul Ulama sejak dulu hingga sekarang dan seterusnya,” pungkasnya.

MTQ VII JQH NU ini dibuka Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono. Hadir pada kesempatan itu beberapa pengurus PBNU, Menteri Perumahan Rakyat H. Djan Faridz, Wakil Menteri Agama Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, Ketua Umum JQH NU KH Muhaimin Zen, dan Gubernur Kalimantan Barat Drs. Cornelis MH., peserta MTQ, official, serta masyarakat Kalimantan Barat.

Redaktur : Syaifullah Amin

Penulis ? ? : Abdullah Alawi

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Ulama, Nahdlatul, Humor Islam PKB Kab Tegal

Melalui BBM Berkah, NU Berupaya Makmurkan Masjid

Jakarta, PKB Kab Tegal. Peradaban manusia dimulai dari masjid, terbukti dengan dibukanya kota Madinah, pembangunan masjid menjadi hal utama yang dilakukan Rasulullah Muhammad SAW.

Hal itu disampaikan Ketua PBNU KH Abdul Manan Abdul Ghani saat peluncuran gerakan Bersih-Bersih Masjid (BBM) Berkah yang digelar Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) di Masjid Annahdlah Gedung PBNU Jakarta Pusat, Kamis (18/5).

“Kalau ingin membangun peradaban manusia harus dimulai dari masjid. Kalau ingin jadi manusia beradab, mulailah dari masjid,” kata Kiai Manan.

Melalui BBM Berkah, NU Berupaya Makmurkan Masjid (Sumber Gambar : Nu Online)
Melalui BBM Berkah, NU Berupaya Makmurkan Masjid (Sumber Gambar : Nu Online)

Melalui BBM Berkah, NU Berupaya Makmurkan Masjid

Karena itulah LTM PBNU telah dan terus melakukan program pemakmuran masjid, agar masjid menjadi hal yang menarik bagi umat Islam. Menurut Kiai Manan, program BBM menjadi bagian dari tujuh aksi memakmurkan masjid.

Ketujuh aksi memakmurkan masjid adalah masjid sebagai pusat penyelamatan akidah, sebagai program pelayanan dan penyuluhan kesehatan, masjid sebagai pusat keilmuan pemikiran dan pendidikan, masjid sebagai pusat pengembangan ekonomi meliputi sumber pendanaan dan aksi pengembangan ekonomi, masjid sebagai pusat dakwah islam rahmatan lil alamin, masjid sebagai pusat kepedulian sosial, dan masjid sebagai tempat mendoakan orang meninggal melalui tahlilan.

PKB Kab Tegal

“Masjid sebagai pusat kesehatan harus mempunyai poliklinik atau setidaknya ada alat periksa tensi dan gula,” kata Kiai Manan.

Ia mengingatkan jangan sampai masjid menjadi sepi dari ketelibatan anak-anak muda, dan justru hanya diisi oleh pensiunan yang baru belajar.

“Salah satu yang menjadi kebanggaan Rasulullah, adalah anak-anak muda yang hatinya bergantung pada masjid,” lanjutnya.

PKB Kab Tegal

Koordinator lapangan BBM Berkah, Mujahidin mengatakan peluncuran BBM diikuti perwakilan pengurus masjid di Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kota dan Kabupaten Bandung, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Kawarang, Provinsi Banten, dan Kabupaten dan Kota Tangerang.

Mengusung slogan “Bersih-bersih Masjid, Berkah” BBM akan diwujudkan dalam sejumlah kegiatan yaitu standardisasi masjid-masjid NU dan mendata kegiatan amaliyah masjid-masjid NU.?

“Melalui BBM intinya LTM menyapa jamaah dan memberikan contoh kepada pengurus masjid dan masyarakat sekitar untuk melakukan program-program yang sesuai sehingga masjid berfungsi sebagaimana yang digerakkan LTM melalui tujuh aksi memakmurkan masjid,” tandas Mujahidin.

Sebagai langkah awal, pada Jumat (19/5) akan dibagikan pengenalan dan cinderamata kepada 100 masjid yang telah dipilih LTM. (Kendi Setiawan/Fathoni)?

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Tegal, Ahlussunnah PKB Kab Tegal

Ribuan Pelajar NU Brebes Kirab Estafet Tunas Aswaja

Brebes,PKB Kab Tegal. Ribuan anggota Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah melakukan kirab Estafet Tunas Aswaja (ETA) tingkat Kabupaten Brebes. Kirab tersebut dilakukan untuk memperkenalkan organisasi pelajar NU kepada masyarakat.

ETA dimulai dari depan MA Plus Al Bukhori Sengon Tanjung pada pukul 09.00 WIB Sabtu (12/3/16). Selanjutnya, pasukan yang terdiri dari 62 bendera merah putih dan panji-panji NU bergerak menuju Kecamatan Kersana, Ketanggungan dan Larangan.

Ribuan Pelajar NU Brebes Kirab Estafet Tunas Aswaja (Sumber Gambar : Nu Online)
Ribuan Pelajar NU Brebes Kirab Estafet Tunas Aswaja (Sumber Gambar : Nu Online)

Ribuan Pelajar NU Brebes Kirab Estafet Tunas Aswaja

Sesampainya di Kecamatan Larangan, panji-panji disemayamkan di MTs Assalafiyah Sitanggal Larangan. Selanjutnya diberangkatkan kembali pukul 09.00 WIB dari halaman sekolah milik yayasan NU itu ke wilayah Kecamatan Wanasari, Songgom dan finish di Pondok Pesantren Darussalam Jatibarang Kidul, Jatibarang Brebes, Ahad (13/3/16) pukul 17.00 WIB.

PKB Kab Tegal

Pada ETA terakhir, bendera Merah Putih diserahkan ke Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam KH Syeh Soleh Basalamah, Bendera NU kepada Wakil Ketua PC NU Brebes KH Asmuni, bendera IPNU ke Ketua PC IPNU Ferial Farhan IA dan bendera IPPNU kepada ketua PC IPPNU Ade Melly Selfiana.

Pada malam harinya diadakan pengajian dengan penceramah Habib Luthfi bin Ali Yahya dari Pekalongan, KH Abbas Fuad Hasyim dari Cirebon, Rais Syuriyah PB NU KH Subekhan Makmun dan KH Syeh Sholeh Basalamah.

PKB Kab Tegal

Dalam kesempatan tersebut, juga digelar lomba foto selfi yang harus diunggah di Facebook milik IPNU-IPPNU. Foto terbaik harus diunggah maksimal sampai pukul 23.00 WIB dan akan mendapatkan hadiah berupa kaos cantik dari panitia.

Selain Kirab ETA, kegiatan peringatan Harlah IPNU-IPPNU tingkat Kabupaten Brebes antara lain Pelatihan Jurnalistik dan Sekolah Aswaja. (wasdiun/abdullah alawi)



Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal RMI NU, Kajian Sunnah PKB Kab Tegal