“Jika tiga hal tersebut diterapkan di kabupaten Sukabumi insyaallah akan makmur,” katanya pada Lailatul Ijtima dan silaturahim bulanan ulama dan umaro sekaligus peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Pendopo Kabupaten Sukabumi (20/4).
Uang 500 Rupiah Makmurkan Desa Nanggerang (Sumber Gambar : Nu Online) |
Uang 500 Rupiah Makmurkan Desa Nanggerang
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amin, Cicurug ini, lebih menekankan poin kedua, yaitu zakat, infak dan sedekah. Menurut dia, zakat adalah kewajiban dari Allah sesudah shalat. “Kenapa Allah memerintahkan kepada umat Islam harus mengeluarkan zakat? Karena setiap harta yang kita miliki ini di dalamnya ada hak orang lain yaitu 2,5%.PKB Kab Tegal
Ia mengaku sukar sekali zakat ini dipraktkkan karena tidak adanya pelajaran yang diajarkan langsung kepada anak-anak. Hal itu berbeda dengan kewajiban shalat, puasa, bahkan haji yang telah diajarkan mulai Pendidikan Anak Usia Dini atau Taman Kanak-kanak.PKB Kab Tegal
Terkait infak dan sedekah, ia menyebutkan keberhasilan di Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug. Di desa dengan jumlah penduduk1522 orang tersebut, tiap hari mengeluarkan uang 500 rupiah. Kemudian dikumpulkan oleh satu panitia dengan pertanggungjawaban yang jelas.“Sebelum belanja kebutuhan sehari-harinya diusahakan untuk sedekah dulu karena ini ganjarannya langsung dari Allah SWT. Sedekah berbeda dengan ibadah yang lain yang ada syarat-syarat tertentu dalam melaksanakannya,” lanjutnnya.
Ia menjelaskan, di desanya itu, dengan hanya sedekah 500 rupiah bisa membebaskan raskin untuk masyarakat tak mampu, membayar rekening listrik masjid, mushola, pondok pesantren, majlis talim dan madrasah.
Dari uang 500 itu juga desa tersebut bisa mendirikan klinik gratis, membantu pembiayaan keluarga yang anggotanya meninggal dengan membacakan Al-Qur’an selama seminggu. Serta melakukan lampunisasi setiap gang.
“Seandainya semua ini berjalan di kabupaten Sukabumi maka akan membantu pemerintah,” ungkapnya.
Di Desa Nangerang, kata dia, dengan uang 500 itu dalam satu bulan itu mencapai 27 juta. Setelah 3 tahun terus naik karena sudah terasa manfaatnya oleh masyarakat dan untuk masyarakat.
Apa yang dilakukan di desa Nanggerang bukan untuk menyaingi BPJS, tapi membantu pemerintah dan masyarakat. “Ini sudah terjadi di desa kami, bahkan dalam satu tahun bisa mencapai 300 juta. Ini melebihi dari pajak didapat pemerintah di desa itu. Dan sekarang sudah berkembang di tiga kecamatan yaitu Cicurug, Cibadak dan Cidahu,” pungkasnya. (Sofyan Syarif/Abdullah Alawi)
Dari Nu Online: nu.or.id
PKB Kab Tegal Khutbah, Pondok Pesantren, Kiai PKB Kab Tegal