Rabu, 26 Agustus 2009

Ada Sahabat Nabi Masuk Surga Karena Surat Al-Ikhlas

Depok, PKB Kab Tegal. Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis menyebutkan, ada sahabat Nabi Muhammad yang masuk surga karena kecintaannya kepada surat Al-Ikhlas. Suatu saat ada sahabat yang selalu membaca surat pendek tersebut setiap kali menjadi imam salat. Lalu ada jamaah shalat yang bosan karena sahabat tersebut membaca surat itu. ?

“Terus ditanya Nabi Muhammad, ‘kenapa baca Qulhu (surat Al-Ikhlas) terus?’ Sahabat tersebut menjawab, ‘saya paling seneng yang ada di dalam Al-Qur’an itu surat Al-Ikhlas. ‘Karena Anda mencintai Al-Ikhlas, Allah mencintai Anda dan memasukkan anda ke surga’,” kata Kiai Cholil di Pesantren Cendekia Amanah Depok, Selasa (26/8).

Ada Sahabat Nabi Masuk Surga Karena Surat Al-Ikhlas (Sumber Gambar : Nu Online)
Ada Sahabat Nabi Masuk Surga Karena Surat Al-Ikhlas (Sumber Gambar : Nu Online)

Ada Sahabat Nabi Masuk Surga Karena Surat Al-Ikhlas

Di lain cerita, lanjut Kiai Cholil, ada juga sahabat yang mengaku tidak bisa membaca selain surat Al-Ikhlas. “Karena Anda mewajibkan baca Qulhu, maka Allah mewajibkan Anda untuk masuk surga,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia berpendapat kenapa orang-orang tua dulu seringkali baca surat Al-Ikhlas, terutama saat salat Tarawih. Karena meskipun surat pendek, tetapi manfaatnya sangat besar sekali.?



PKB Kab Tegal



Kenapa surat Al-Ikhlas dibaca tiga kali?

PKB Kab Tegal

Kiai Cholil menerangkan, alasan mengapa surat Al-Ikhlas dibaca tiga kali saat tahlil, yaitu karena surat tersebut adalah sepertiga dari Al-Qur’an. Menurut dia, Al-Qur’an itu terbagi menjadi tiga yaitu hukum, janji, dan sifat Allah.

“Asma sifat Allah ya Qulhu ini. Baca Qulhu sekali itu seperti baca sepertiga Al-Qur’an. Kalau baca tiga kali, sama dengan baca khatam Al-Qur’an,” ucapnya.

Ia mencotohkan, Ali bin Abi Thalib membaca surat Al-Ikhlas tiga kali sebagai mahar saat menikahi Fatimah binti Muhammad.?

“Sayyidina Ali bisa ngatamin Al-Qur’an dalam sekejap untuk Siti Fatimah sebagai maharnya, bisa. Apa? Baca Qulhu,” ceritanya. (Muchlison Rohmat/Abdullah Alawi)

?

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Meme Islam, Amalan PKB Kab Tegal

Minggu, 26 Juli 2009

Bolehkah Memberi Zakat kepada Pemalas Shalat?

Selain puasa dan shalat tarawih, Ramadhan juga identik dengan zakat. Pada bulan yang penuh berkah ini Allah SWT mewajibkan zakat kepada hamba-Nya. Ibnu ‘Abbas mengatakan, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang puasa dari kesia-siaan dan kekejian dan sebagai rejeki bagi orang miskin. Siapa yang membayarkannya sebelum shalat (Idhul Fitri) diterima zakatnya. Adapun yang membayarnya setelah shalat, maka status pemberiannya dianggap seperti sedekah biasa, (HR Ibnu Majah).

Tujuan zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa orang berpuasa dan sekaligus momen untuk berbagi kepada orang miskin. Jangan sampai pada hari kebahagiaan itu, masih ditemukan orang miskin yang kelaparan dan meminta-minta. Maka dari itu, zakat mesti dibayarkan sebelum shalat ‘idhul fitrah. Dalam surat At-Taubah ayat 60 disebutkan, terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat. Mereka adalah orang fakir, miskin, pengurus zakat, muallaf, orang yang memerdekan budak, orang berutang, fi sabilillah, dan ibnu sabil.

Bolehkah Memberi Zakat kepada Pemalas Shalat? (Sumber Gambar : Nu Online)
Bolehkah Memberi Zakat kepada Pemalas Shalat? (Sumber Gambar : Nu Online)

Bolehkah Memberi Zakat kepada Pemalas Shalat?

Banyak yang bertanya, bagaimana jika orang yang berhak menerima zakat tersebut malas dan suka meninggalkan shalat? Apakah orang tersebut masih berhak menerima zakat? Pertanyaan serupa juga pernah diajukan kepada Imam An-Nawawi. Dalam kitabnya Fatawa An-Nawawi ia menjelaskan sebagai berikut.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

PKB Kab Tegal

PKB Kab Tegal

Artinya, “Bila seseorang sudah baligh dan tidak mengerjakan shalat, kemudian kondisi ini terus berlanjut sampai penyerahan zakat, maka tidak boleh memberikan zakat kepadanya. Ia termasuk kategori orang yang hartanya ditahan (dikontrol), karena masih bodoh (belum pandai memanfaatkan hartanya) dan tidak diperbolehkan memegang uang sendiri. Namun diperbolehkan memberikan zakat kepada walinya dan memegang pemberian zakat tersebut.

Lain halnya dengan orang baligh, berakal, dan sudah shalat, kemudian tiba-tiba tidak mengerjakan shalat dan qadhi tidak menahan hartanya, maka diperbolehkan membayar zakat kepada golongan ini. Ia juga berhak untuk memegang uangnya sendiri dan seluruh bentuk tasharruf-nya (tindakan ekonomi) sah.”

Menurut An-Nawawi, terdapat dua kategori orang yang tidak shalat. Pertama, orang yang tidak mengerjakan shalat karena akalnya belum terlalu matang (safih) dan belum mampu membelajakan hartanya seperti manusia dewasa pada umumnya; kedua orang yang meninggalkan shalat karena malas, namun akalnya sudah matang dan mampu membelanjakan hartanya secara mandiri dan tidak mubadzir.

Untuk tipikal pertama tidak dibolehkan memberikan zakat kepadanya, karena dia tidak mampu menggunakan harta secara baik. Kalaupun tetap berkeinginan untuk berzakat kepadanya, serahkan kepada walinya atau orang yang mengontrol hartanya. Statusnya disamakan dengan anak kecil dan orang gila. Sementara tipikal kedua diperbolehkan memberikan zakat kepadanya, sebab dia sudah mampu mandiri menggunakan harta.

Berdasarkan penjelasan ini, yang menjadi perhatian utama pada saat membayar zakat ialah sejauh mana mustahiq mampu dan mandiri menggunakan harta yang diberikan. Kalau bisa, pastikan bahwa zakat yang diberikan digunakan sebaik-baiknya dan tidak diboroskan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal RMI NU, Pendidikan, IMNU PKB Kab Tegal

Senin, 22 Juni 2009

Rakernas Banser Tuntas, Hasil Keputusan Akan Disebar ke Wilayah dan Cabang

Tulungagung, PKB Kab Tegal

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Tulunggung berakhir Ahad (7/8). Beberapa keputusan penting telah diambil dalam acara yang berlangsung sejak 5-7 Agustus tersebut.

“Alhamdulillah 17? draf? materi ke-Banser-an telah selesai dibahas dalam waktu dua hari ini. Untuk itu akan segera kami tindak lanjuti. Setelah lapor Ketua Umum GP Ansor. Akan segera kami cetak dan dibagikan kepada seluruh pimpinan wilayah dan cabang? Banser seluruh Nusantara,” ujar Kepala Satkornas Banser Alfa Isneini, usai menutup acara Rakernas Banser Ahad pagi.

Rakernas Banser Tuntas, Hasil Keputusan Akan Disebar ke Wilayah dan Cabang (Sumber Gambar : Nu Online)
Rakernas Banser Tuntas, Hasil Keputusan Akan Disebar ke Wilayah dan Cabang (Sumber Gambar : Nu Online)

Rakernas Banser Tuntas, Hasil Keputusan Akan Disebar ke Wilayah dan Cabang

Menurut Alfa, untuk memudahkan pembahasan 17 materi tersebut, telah dibagi 4 komisi, yakni komisi A, B, C dan D. Berkat kejelian dan kepandaian ketua-ketua komisi maka meski sempat alot, akhirnya draf yang diajukan rampung dibahas.

PKB Kab Tegal

“Beberapa materi memang sudah dibahas dalam konbes (konferensi besar) di Cirebon. Namun perlu penajaman dan uraian tuntas terkait dengan peraturan organisai (PO) Banser,” tandasnya.

Khususnya dalam materi yang mengatur tentang PO satuan khusus. Seperti? Bagana (Banser Tanggap Bencana), Balakar (Banser Relawan Pemadam Kebakaran), Husada (Banser Kesehatan), Baritim (Banser? Kemaritiman) Corp Provost Banser, Protokoler, Balantas (Banser Relawan Lalu Lintas). “Alhamdulillah semua selesai? diputuskan,” katanya. (Imam Kusnin Ahmad/Mahbib)

PKB Kab Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Fragmen, RMI NU PKB Kab Tegal

Kamis, 18 Juni 2009

Ospek Damai 1.438 Mahasiswa Unisla

Lamongan, PKB Kab Tegal. Sebanyak 1.438 mahasiswa baru mengikuti rangkaian Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus Universitas Islam Lamongan. Mereka menggelar jalan santai yang melintasi dalam kota Lamongan, alun-alun, dan kembali ke kampus.

Bupati Lamongan Fadeli yang melepas jalan santai ini mengatakan, Kampus Unisla merupakan kebanggan tersendiri bagi warga Lamongan. Untuk itu kami membuka Beasiswa Pemkab bagi mahaiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, agar bisa melanjutkan studinya, dan kami siap membiayai sampai lulus.

Ospek Damai 1.438 Mahasiswa Unisla (Sumber Gambar : Nu Online)
Ospek Damai 1.438 Mahasiswa Unisla (Sumber Gambar : Nu Online)

Ospek Damai 1.438 Mahasiswa Unisla

Sementara Rektor kampus hijau Unisla Bambang Muljono mengingatkan, “Ini merupakan rangkaian seremonial yang harus diikuti mahasiswa baru, sebagai tahapan awal mahasiswa untuk mengamalkan Tridharma Perguruan Tinggi.”

PKB Kab Tegal

Mahasiswa baru Fakultas Peternakan Unisla Naufal Efendi menyatakan rasa senangnya, Ahad (21/9). “Saya senang sekali ikut Ospek ini. Selain mendapat tambahan ilmu dan pengalaman, saya juga dipercaya menjadi perwakilan mahasiswa untuk memimpin Ikrar Mahasiswa.” (Asyhari/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Pemurnian Aqidah, AlaNu PKB Kab Tegal

PKB Kab Tegal

Senin, 04 Mei 2009

Peringati Harlah, PCNU Kota Kraksaan Ziarah Maqbarah Tokoh NU

Probolinggo, PKB Kab Tegal. Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) NU ke-94, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Senin (24/4) menggelar ziarah maqbarah tokoh NU.?

Peringati Harlah, PCNU Kota Kraksaan Ziarah Maqbarah Tokoh NU (Sumber Gambar : Nu Online)
Peringati Harlah, PCNU Kota Kraksaan Ziarah Maqbarah Tokoh NU (Sumber Gambar : Nu Online)

Peringati Harlah, PCNU Kota Kraksaan Ziarah Maqbarah Tokoh NU

Kegiatan rutin tiap tahun dalam momentum Harlah NU ini melibatkan seluruh pengurus PCNU, lembaga dan badan otonom. Serta seluruh pengurus MWCNU dan Ranting NU se-Kota Kraksaan.

Kegiatan ini dibagi menjadi dua zona rombongan, yakni zona 1 dan zona 2. Sebab tokoh-tokoh yang pernah berjasa kepada NU dan menjadi pengurus PCNU Kota Kraksaan hampir merata di setiap kawasan MWCNU se-Kota Kraksaan yang jumlahnya mencapai 14 MWCNU.

Ziarah yang menurunkan 200 mini bus pribadi ini dimulai pukul 06.00 Wib sampai 13.00 Wib. Zona 1 start dari maqbaroh KH. Zaini Munim, Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton yang pernah menjabat Rais Syuriah PCNU Kota Kraksaan kedua.

Zona 2 start dari Maqbaroh KH. Abdul Rasyid, Desa Pajurangan Kecamatan Gending yang pernah menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Kraksaan ke lima. Dari kedua zona tersebut kemudian bertemu dan berkumpul dimaqbarah KH. Moh Hasan Sepuh Genggong yang pernah menjabat Rais Syuriah PCNU Kota Kraksaan.

PKB Kab Tegal

Sekretaris Jenderal PCNU Kota Kraksaan H. Fauzan Hafidzi mengungkapkan dalam ziarah ini ada semacam seremonial di Genggong dalam rangka menutup acara ziarah maqbaroh tersebut. Selanjutnya rombongan ini melakukan dialog dengan Ketua PWNU Jawa Timur KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah.

“Ruh dari kegiatan ini adalah mengawal tradisi NU untuk menghormati para ulama khususnya yang telah berjasa besar pada NU. Serta menjaga tradisi NU berupa konsep ziarah kubur yang oleh teman lain disebut bidah sesat. Sekaligus syiar bahwa NU dikawasan PCNU Kota Kraksaan masih solid pasca gonjang-ganjing politik ibukota Jakarta,” katanya. (Syamsul Akbar/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal

PKB Kab Tegal Pertandingan PKB Kab Tegal

Senin, 27 April 2009

Tiga Hal Ini Harus Dihindari Saat Berpuasa

Sebagaimana diketahui, puasa memiliki aturan-aturan khusus yang harus dipatuhi. Bila aturan tersebut tidak ditaati, puasa yang bersangkutan dianggap tidak sah dan tidak mendapatkan pahala dari Allah SWT. Aturan puasa ada bersifat formal dan ada pula yang bersifat substansial.

Tiga Hal Ini Harus Dihindari Saat Berpuasa (Sumber Gambar : Nu Online)
Tiga Hal Ini Harus Dihindari Saat Berpuasa (Sumber Gambar : Nu Online)

Tiga Hal Ini Harus Dihindari Saat Berpuasa

Aturan formal puasa ini banyak dijelaskan oleh ulama-ulama fikih, sementara aturan substansial puasa dijelaskan panjang lebar oleh ulama tasawuf. Dalam pandangan ulama tasawuf misalnya, puasa tidak hanya batal lantaran makan dan minum di siang hari, tetapi juga melakukan perbuatan maksiat juga dapat membatalkannya, sebab ketika manusia bermaksiat puasanya tidak bernilai apa-apa di hadapan Allah SWT.

PKB Kab Tegal

Menurut ulama fikih, selain makan dan minum, ada beberapa hal yang perlu dihindari dan dijauhi pada saat berpuasa. ‘Izzuddin Ibnu ‘Abdul Salam dalam Maqashid al-Shaum menyebut tiga hal yang perlu dihindari saat puasa, meskipun sebagian di antaranya disunnahkan ketika tidak puasa. Ketiga hal tersebut adalah:

PKB Kab Tegal

Pertama, mencium istri. Mencium istri merupakan tanda kasih sayang dan bagian dari kemesraan rumah tangga. Namun hal ini perlu dihindari ketika sedang berpuasa, khususnya bagi orang yang tidak kuat menahan syahwat. ‘Aisyah dalam hadis riwayat al-Bukhari menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah menciumnya saat puasa, namun beliau memberi catatan bahwa Rasulullah adalah orang yang sangat pandai mengendalikan syahwat.

Melalui hadis ini, ‘Izzuddin Ibnu ‘Abdul Salam menyimpulkan, orang yang tidak kuat menahan syahwat dan dikhawatirkan puasanya akan batal, lebih baik tidak mencium istri pada saat puasa. Namun bila orang tersebut mampu menahannya, seperti orang yang sudah tua, dibolehkan bagi mereka mencium istri di siang hari Ramadhan.

Kedua, memasukan air ke dalam hidung (istinsyaq). Di antara kesunnahan wudhu’ adalah istinsyaq. Pada saat puasa, amalan sunnah ini lebih baik tidak dilakukan agar air tidak masuk ke dalam anggota tubuh yang berimplikasi pada pembatalan puasa.? Rasulullah SAW, sebagaimana diriwayatkan Abu Dawud, melarang istinsyaq ketika sedang puasa.

Ketiga, berbekam. Tidak diragukan lagi bahwa bekam sangat bermanfaat untuk kesehatan tubuh. Rasulullah pun dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa beliau suka berbekam. Dalam sebuah diriwayat dikisahkan, Rasulullah SAW pernah bekam pada saat puasa.

Ibnu ‘Abdul Salam menjelaskan, bagi orang yang lemah dan kondisi tubuhnya tidak bagus, dimakruhkan bagi mereka untuk berbekam di siang hari bulan Ramadhan, sebab hal itu bisa mendorong mereka untuk membatalkan puasa dan menganggu kenyamanan dalam beribadah. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)



Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Halaqoh, Warta PKB Kab Tegal

Rabu, 15 April 2009

Inilah Nama dan Tugas 6 Satuan Khusus yang Dimiliki Banser

Tulungagung, PKB Kab Tegal - Meski kiprah Barisan Ansor Serbaguna (Banser) hadir di hampir semua lini, tak sedikit dari masyarakat yang belum mengenal nama-nama, tugas dan fungsi beberapa santuan khusus yang dimiliki organisasi semiotonom Gerakan Pemuda Ansor ini.

Dalam Peraturan Organisasi (PO) Pasal 23, Banser disebut sebagai organisasi yang bersifat keagamaan, kemanusiaan, sosial kemasyarakatan, dan bela negara. Untuk melaksanakan itu, Banser telah memiliki beberapa satuan khusus, di antaranya Densus 99 Asmaul Husna, Banser Tanggap Bencana (Bagana), Banser Relawan Kebakaran (Balakar), Banser Relawan Lalulintas (Balantas), Banser Kesehatan (Banser Husada), Banser Maritim (Baritim), dan Banser Protokoler.

Inilah Nama dan Tugas 6 Satuan Khusus yang Dimiliki Banser (Sumber Gambar : Nu Online)
Inilah Nama dan Tugas 6 Satuan Khusus yang Dimiliki Banser (Sumber Gambar : Nu Online)

Inilah Nama dan Tugas 6 Satuan Khusus yang Dimiliki Banser

Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Tulunggung, Jawa Timur, yang berlangsung 5-7 Agustus 2016, PO untuk keenam satuan khusus itu juga menjadi bahan pembahasan. Untuk mengenal lebih jauh, berikut daftar satuan khusus dan unit lain yang sejenis dalam Banser.

1. Detasemen Khusus 99 Asmaul Husana (Densus 99)

PKB Kab Tegal



Detasemen Khusus 99 Asmaul Husna selanjutnya disingkat Densus 99 adalah satuan tetap Banser yang bertugas mengamankan program-program keagamaan dan program-program sosial kemasyarakatan sebagai partisipasi GP Ansor kepada negara dalam menghadapi tantangan global dan upaya memerangi radikalisme agama dalam berbagai bentuk.

PKB Kab Tegal

Satuan ini bertugas mengumpulkan, menganalisis dan melaporkan informasi kepada pimpinan dan berfungsi untuk melakukan pencegahan dan penangkalan terhadap berbagai upaya yang mengarah pada kekerasan atas nama agama, menjaga, memelihara, dan menjamin keamanan dan kenyamanan setiap warga negara dalam menjalankan agama dan kepercayaannya terutama adalah rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga. “Satuan ini hanya berkedudukan di Satkornas saja. Namun anggotanya menyebar ke seluruh tanah air,” ungkap Kasatkornas Alfa Isneini.

2. Satuan Banser Tanggap Bencana (Bagana)



Barisan Ansor Serbaguna Tanggap Bencana merupakan satuan khusus Banser yang mengemban amanah melaksanakan program-program sosial kemasyarakatan GP Ansor serta memiliki kualifikasi khusus di bidang penanggulangan bencana. Fungsi dan tanggung jawabnya adalah pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi.

Sedangkan tugas garapannya, merencanakan, mempersiapkan, mengkoordinasikan dan melaksanakan penanggulangan bencana. Satuan ini bertanggung jawab melaksanakan tugas dan fungsi penanggulangan bencana serta pembinaan personel. “Satuan ini dibentuk mulai di tingkat pusat hingga kekecamatan-kecamatan. Satuan ini sudah berdiri sejak 10 tahun yang lalu dan sudah terjun di mana-mana. Misalnya ketika Merapi erupsi, Gunug Kelud meletus, gempa bumi di Banjarnegara, dan lainnya. Bahkan sebelum itu Banser selalu kirim relawan bila ada bencana alam. Misalnya gempa bumi di Maumere Flores 12 Desember 1992. Banser waktu itu juga menurunkan tim relawannya. Begitu juga dengan tsunami Aceh,” papar Alfa.

3. Satuan Khusus Barisan Ansor Serbaguna Penanggulangan Kebakaran (Balakar)



Satuan ini berfungsi dalam penanggulangan bahaya kebakaran, tanggap darurat dan rehabilitasi. Tugasnya melaksanakan fungsi tanggap darurat dan kemanusiaan dalam rangka penanggulangan bahaya kebakaran dan bertanggung jawab melaksanakan tugas dan fungsi penanggulangan bahaya kebakaran serta pembinaan personel. “Mengingat mahalnya peralatan. Maka satuan ini baru berdiri di beberapa perkotaan saja. Misalnya DKI Jakarta,” terang Alfa.

4. Satuan Khusus Banser Lalu Lintas (Balantas)



Satuan ini berfungsi dalam penanganan peristiwa lalu lintas dan transportasi jalan, serta pengurangan risiko kecelakaan, guna terwujudnya kelancaran dan ketertiban berlalu lintas. ”Mulai dari pusat hingga desa-desa satuan ini suah terbentuk. Contoh setiap lebaran kita selalu membentuk posko-posko lebaran di semua kabupaten dan kota,” kata Alfa.

5. Barisan Ansor Serbaguna Husada (Basada)



Basada adalah satuan khusus Banser yang mengemban tugas bantuan kemanusiaan di bidang kedokteran, kesehatan, dan norma hidup sehat bagi masyarakat khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama, GP Ansor dan masyarakat. “Satuan ini dibentuk mulai pusat sampai kecamatan,” jelas Alfa.

5. Barisan Ansor Serbaguna Protokoler (Banser Protokoler)



Satuan khusus Banser ini memiliki kecakapan dalam manajemen acara kenegaraan, organisasi atau acara resmi di lingkungan Nahdlatul Ulama, GP Ansor, dan Banser. Satuan ini berfungsi mengatur, menata, dan mengelola acara kenegaraan, organisasi atau acara resmi sesuai dengan perencanaan kegiatan. Dengan tugas merencanakan, mempersiapkan, mengkoordinasikan dan melaksanakan keprotokolan di GP Ansor dan Banser. “Satuan Protokoler dibentuk mulai di pusat sampai ke ranting-ranting,” kata Alfa.

6. Barisan Ansor Serbaguna Maritim (Baritim)



Baritim adalah satuan khusus yang mengemban fungsi dan tugas pengamanan, pemeliharaan, pelestarian, dan konservasi wilayah Maritim NKRI. “Sataun ini dibentuk di pusat dan semua daerah kepulauan dan daerah yang memiliki perairan,” tutur Alfa lagi.

Selain satuan khusus tersebut, lanjut Alfa, Banser memiliki Corp Provost Banser (CPB). Tak seperti enam satuan khusus lainnya, korps pasukan ini lebih berurusan dengan internal organisasi. Ia berfungsi menegakkan marwah, etika dan disiplin organisasi di internal kesatuan Banser. CPB dibentuk dalam rangka upaya menertibkan dan mendisiplinkan jajaran Banser, demi terciptanya pasukan Banser yang semakin baik, taat aturan, dan profesional. “Corp Provost Banser inilah yang mengawasi dan menertibkan semua kegiatan Banser di semua lini,” tegas mantan Ketua PW GP Ansor Jawa Timur itu.

Sebenarnya, lanjut Alfa, Banser masih memiliki dua satuan khusus lagi. Yakni, Satuan Khusus Banser Anti-Narkoba (Baanar) dan Banser Kepanduan. Namun, dalam Konbes Ansor lalu, disepakati dua satuan itu masuk di lembaga GP Ansor bersama dengan Rijalul Ansor. “Semua satuan tersebut dibentuk untuk meningkatkan profesionalitas Banser dalam berbakti dan menjalankan fungsi sosial di masyarakat. Jadi Banser memiliki kegiatan yang sangat padat dengan berbagai disiplin kegiatan,” tambahnya. (Imam Kusnin Ahmad/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Daerah PKB Kab Tegal