Senin, 08 Januari 2018

Air Hangat untuk Wudhu atau Mandi

Assalamu’alaikum warahmatullah wa barakatuh. Saya adalah pembaca Rubrik Bahsul masail NU yang dari penjelasan penjelesan itu sebagian saya pakai pedoman dalam amaliyah saya karena secara kebetulan persis yang kita alami sehari hari yang masih ragu... Nah yang saya tanyakan sekarang adalah:

Bagaimana hukumnya air yang dihangatkan dengan pemanas air baik melelui listrik atau LPG, jika air tersebut saya gunakan mandi jinabat atau berwudhu? Apakah hukumnya syah apa tidak, atau sekedar makruh saja? Sebab yang terjadi di zaman modern ini tidak hanya di hotel saja yang bisa menyediakan air hangat buat mandi tetapi di rumah tangga pun sangat mudah peralatan itu didapatkan dan terjangkau bagi yang mau. Terima kasih dan wassalam. (Hasan Basri, Surabaya)



Air Hangat untuk Wudhu atau Mandi (Sumber Gambar : Nu Online)
Air Hangat untuk Wudhu atau Mandi (Sumber Gambar : Nu Online)

Air Hangat untuk Wudhu atau Mandi

Wa’aalaikum salam warahmatullah wabarakatuh.



PKB Kab Tegal

Saudara penanya yang kami muliakan.

Mandi atau wudhu dengan menggunakan air hangat bagi sebagian besar orang dianggap sebagai cara yang paling cepat untuk mengusir rasa dingin yang menusuk tubuh. Selain itu, mandi atau wudhu dengan air hangat seolah menjadi terapi tersendiri bagi mereka yang sering diserang nyeri rematik atau sekadar untuk melepas rasa penat setelah menjalankan aktifitas seharian penuh. Hangatnya air yang membasuh tubuh juga dapat membantu melancarkan sirkulasi darah dan memberikan efek rileks pada otot-otot maupun persendian manusia.

Berawal dari sebuah hadis riwayat Aisyah ra yang menyatakan bahwa menggunakan air panas karena terik matahari dapat menyebabkan penyakit kusta, para ulama madzhab Syafi’i yang dipelopori oleh imam Ar-Rafi’i berpendapat tentang penggunaan air panas untuk bersuci baik mandi besar ataupun wudhu hukumnya makruh. Adapun hadis yang dimaksud adalah:

PKB Kab Tegal

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. Artinya: bahwasannya Rasulullah saw melarang Aisyah ra untuk menggunakan air musyammasy (air panas karena terik matahari) dan mengatakan bahwasannya air tersebut dapat mengakibatkan penyakit barash (kusta).

Saudara Hasan Basri yang kami hormati.

Hadis diatas memang tidak dikategorikan oleh para ulama hadis dalam tingkatan shahih, namun hadis ini dapat digunakan sebagai acuan untuk meraih kesempurnaan dalam beramal (fadhail al-a’mal). Oleh karena itulah imam ar-Rafi’i menjadikan hadis ini sebagai acuan penetapan hukum bersuci dengan menggunakan air panas karena terik matahari hukumnya makruh. Pandangan ini tentu berbeda dengan ketiga madzhab lain (selain madzhab Syafi’i) yang tidak menghukumi makruh atas penggunaan air panas karena terik matahari untuk bersuci.

Pendapat dari salah seorang imam besar dalam madzhab Syafi’i ini adalah bentuk kehati-hatian dalam menjalankan syariat dan ternyata selaras dengan pandangan para dokter yang menyebutkan adanya efek samping penggunaan air panas seperti munculnya penyakit kulit dan penyakit-penyakit lain. Sejatinya hukum kemakruhan dalam madzhab Syafii ini tidak serta merta disepakati secara bulat, diantara mereka masih terdapat perbedaan pendapat. Imam Nawawi tidak sepakat dengan pendapat yang menganggap bahwa bersuci dengan air panas akibat terik matahari hukumnya makruh. Beliau berpendapat bahwa menggunakan air panas karena terik matahari hukumnya boleh. Begitu juga dengan air panas atau hangat karena alat pemanas listrik atau kompor gas.

Para ulama yang berpandangan mengenai kemakruhan penggunaan air panas atau hangat tersebut juga memberikan banyak catatan sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab fiqih madzhab Syafi’i seperti Al-Bujairaimi, Kifayat al-Ahyar, Al-Bajuri dan lain-lain.

Diantara catatan yang menjadi titik tekan adalah apabila dalam penggunaan air tersebut berdampak negatif atau berpotensi negatif bagi penggunanya, seperti penderita jenis penyakit tertentu yang tidak diperkenankan menggunakan air panas atau akan bertambah sakit jika menggunakan air hangat atau perubahan suhu tubuh yang begitu drastis pasca mandi maupun wudhu. Hukum kemakruhan ini juga berlaku pula pada air yang sangat panas dan air yang sangat dingin meskipun dengan perantara selain matahari sebagaimana dijelaskan dalam kitab Bujairimi ‘Ala al-Khatib:

? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ?. Artinya: “Jumlah air yang makruh digunakan ada delapan sebagaimana terdapat dalam penjelasan Muhammad Ar-Ramli yaitu air musyammas (panas karena terik matahari), air sangat panas, air sangat dingin, air kaum tsamud, air kaum Luth, air sumur Barahut, air Babilonia, dan air sumur Dzarwan.”

Saudara penanya yang dirahmati Allah.

Inti sari dari jawaban kami adalah apabila dalam penggunaan air hangat tersebut berpotensi menimbulkan penyakit atau berdampak semakin berat penyakit yang diderita maka hukumnya haram, namun apabila masih diperkirakan akan datangnya penyakit, hukumnya makruh, apabila tidak ada efek samping dalam penggunaan air hangat maka hukumnya mubah, bahkan bisa menjadi wajib seperti dalam kondisi sempitnya waktu shalat dan tidak ditemukan alat berwudhu selain air hangat tersebut.

Mudah-mudahan jawaban ini dapat diterima oleh saudara penanya khususnya dan bermanfaat bagi kita semua. Saran kami dalam kondisi tertentu, misalnya ketika udara terasa sangat dingin, tidak masalah bersuci atau mandi menggunakan air hangat. Namun dalam kondisi normal lebih baik memakai air biasa saja, agar anggota badan yang terkena wudlu maupun air mandi terasa segar dan tentunya menyehatkan. Ketika badan kita segar dan sehat, maka kita bisa menjalankan ibadah dan aktifitas dengan penuh semangat. Wallahu a’lam (Maftukhan)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Ubudiyah PKB Kab Tegal

Konferensi PMII Jabar, Ajang Konsolidasi Pengetahuan dan Gagasan

Garut, PKB Kab Tegal. Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Barat menggelar Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) ke XIX. Konkoorcab tersebut resmi dibuka langsung oleh Ketua Majelis Pembina Daerah (Mabinda) PMII Jabar, Muchtarom di Islamic Center Garut, Jumat (8/12).

Konferensi PMII Jabar, Ajang Konsolidasi Pengetahuan dan Gagasan (Sumber Gambar : Nu Online)
Konferensi PMII Jabar, Ajang Konsolidasi Pengetahuan dan Gagasan (Sumber Gambar : Nu Online)

Konferensi PMII Jabar, Ajang Konsolidasi Pengetahuan dan Gagasan

Ketua Pelaksana, Ade Mahmudin mengatakan, kegiatan Konkoorcab tersebut merupakan bagian dari proses regulasi kepemimpinan dan permusyawaratan tertinggi di PMII Provinsi Jawa Barat. 

"Kendati demikian, Konkoorcab ini bukan semata dijadikan momentum untuk suksesi dan politik perebutan kepemimpinan di PMII, melainkan sebagai ajang konsoldasi pengetahuan untuk kemajuan PMII Jabar dua tahun ke depan," ujar Ade usai pembukaan.

Sebagai organisasi kaderisasi, lanjut Ade, PMII perlu gagasan maju dan progreaif. "Maka dari itu, diharapkan para peserta fokus terhadap keputusan-keputusan penting dalam rumusan kaderisasi di PMII," kata mantan Ketua PMII Kabupaten Subang tersebut.

Ketua PKC PMII Jabar, Abdul Nasir berharap ke depan, siapapun yang terpilih menjadi Ketua PKC PMII Jabar, harus mampu menjadikan PMII jauh lebih baik dari sebelumnya.

PKB Kab Tegal

"Katakanlah, hari ini PKC PMII Jabar telah sukses membuat sekretariat permanen. Ini merupakan sejarah baru, bahwa selama 50 tahun lebih PMII Jabar berkiprah, baru kali ini memiliki sekretariat permanen," jelas Nasir.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan terima kasih yang tiada terhingga kepada semua pihak yang turut membantu mensukseskan yang menjadi prioritas  program kerjanya tersebut.

"Terutama kepada para alumni dan senior yang tiada henti memberikan dukungan, support serta kontribusinya untuk proses kaderisasi di PMII," tandasnya.

Konkoorcab ini diikuti oleh 200 peserta utusan dari 23 Pengurus Cabang (PC) PMII se-Jawa Barat, yang terdiri dari peserta penuh dan peninjau.

PKB Kab Tegal

Turut hadir juga dalam Pembukaan Konkorcab, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, Sekjen PB PMII Sabolah Alkalamby, Ketua PW Ansor Jabar Deni Ahmad Haidar, serta Alumni-alumni PMII Jabar. Selain itu, tampil sebagai taushiyah pergerakan oleh Ketua Ikatan Alumni PMII Jabar, Numan Abdul Hakim. (Red: Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Bahtsul Masail, Kajian Sunnah PKB Kab Tegal

Rumah Inaq Munah Hancur Diterjang Banjir Bandang

Mataram, PKB Kab Tegal. Rumah Inaq Munah di Dusun Panggungan, Desa Mandana Raya, Lombok Timur terbuat dari kayu lapis. Rumah sederhana itu pun dibangun dari hasil gotong royong warga satu dusun. 

Sehari-hari Inaq Munah yang usianya telah lebih dari 80 tahun, menjalani aktivitas di rumah kayunya itu. Meskipun sudah berusia lanjut, segala urusan hidupnya ia kerjakan sendiri. Hal itu lantaran Inaq Munah hidup sebatang kara, tanpa ada sanak keluarga. 

Rumah Inaq Munah Hancur Diterjang Banjir Bandang (Sumber Gambar : Nu Online)
Rumah Inaq Munah Hancur Diterjang Banjir Bandang (Sumber Gambar : Nu Online)

Rumah Inaq Munah Hancur Diterjang Banjir Bandang

Pertengahan November ini, setiap hari selama hampir satu minggu, hujan mengguyur Kabupaten Lombok Timur. Hujan berintensitas tinggi telah menyebabkan dua buah embung di bagian bawah dari Bendungan Pandandure meluap.

Akibatnya banjir bandang tak tercegah terjadi pada Sabtu (18/11). Buruknya drainase dan kerusakan ekosistem sungai juga memperparah banjir bandang hingga menerjang permukiman dan lahan di 15 desa di 4 kecamatan di Kabupaten Lombok Timur terkena dampaknya. Di antara desa yang paling parah adalah Desa Setungkeplingsar, Selebung Ketangge, Ketapang Raya, Ketangge Jeraeng, Batu Putik, Sepit, Senyiur, Mendana Raya, Batu Rampes, dan Bintang Oros.  

Rumah Inaq Munah tak ayal ikut terkena dampaknya. Rumah itu hancur berkeping-keping tergerus air banjir hingga rata dengan tanah. Beruntung ia masih bisa diselamatkan oleh warga.

Hancurnya rumah itu, menyebabkan Inaq Munah tak punya keluarga, juga harus kehilangan tempa berteduh. Untuk sementara ia mengungsi di rumah tetangga desa yang masih bisa dihuni.

PKB Kab Tegal

Menyadari hal tersebut NU Care-LAZISNU bekerjasama dengan PW LAZISNU NTB dan Panitia Munas Konbes NU 2017, berinisiatif melakukan penggalangan dana untuk membantu pembangunan kembali rumah bagi Inaq Munah.

Penggalangan dana dilakukan di arena Munas Konbes NU 2017. Bagi masyarakat dan peserta Munas NU yang berminat menyalurkan bantuan dapat menyerahkannya pada saat menjelang penutupan Munas Konbes, Sabtu (25/11).

Pada penutupan Munas Konbes juga diagendakan penyerahan secara simbolis bantuan pembuatan rumah untuk Inaq Munah. (Kendi Setiawan)

PKB Kab Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Nusantara, Ahlussunnah PKB Kab Tegal

Roboh Karena Gempa, Masjid Penjaga Aswaja Kranggan Mulai Dibangun

Banyumas, PKB Kab Tegal. Masjid Jami At Taqwa Desa Kranggan Kecamatan Pekuncen, Banyumas yang roboh akibat gempa Kebumen, akhir Januari 2014 lalu, tepat pada hari Nisyfu Syaban, Jumat Pon (13/6) resmi  dibangun.

Meski baru mempunyai modal sekitar Rp 150 juta, namun panitia dan warga jamiyah Nahdlatul Ulama optimis bisa membangun masjid penjaga faham Ahli Sunnah Wal jamaah tersebut.

Roboh Karena Gempa, Masjid Penjaga Aswaja Kranggan Mulai Dibangun (Sumber Gambar : Nu Online)
Roboh Karena Gempa, Masjid Penjaga Aswaja Kranggan Mulai Dibangun (Sumber Gambar : Nu Online)

Roboh Karena Gempa, Masjid Penjaga Aswaja Kranggan Mulai Dibangun

Dengan rencana anggaran senilai Rp 1,147 miliar, kini panitia pembangunan masjid tengah menggalang swadaya masyarakat dan juga menampung berbagai macam bantuan dari berbagai pihak. Panitia pembangunan masjid, M Tohar Fauzi mengatakan hingga kini panitia masih menerima bantuan dari luar masyarakat Kranggan.

PKB Kab Tegal

"Posko Bencana Gempa Masjid Jami At Taqwa siap menerima bantuan berupa

apapun untuk membantu proses pembangunan masjid ini. Bagi yang terketuk untuk membantu, dipersilahkan datang untuk ke lokasi atau 081391131030 (Muhammad Tohar Fauzi). Selain itu, panitia pembangunan masjid juga menerima bantuan melalui rekening BRI Syariah KCP Ajibarang 1015829687," jelasnya.

PKB Kab Tegal

Ketua Panitia Pembangunan Masjid, Yul Khoerudin menyampaikan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah berpartisipasi dalam rangka pembangunan masjid. Ia berharap dengan kebersamaan dan dukungan semua pihak, proses pembangunan masjid yang dimulai tepat tanggal 15 Syaban ini dapat berjalan lancar. Diharapkan dalam waktu satu tahun masjid tersebut dapat berdiri kembali.

Pembangunan Masjid Jami At Taqwa ditandai dengan peletakan batu pertama pondasi oleh Camat Pekuncen, Rusmanto, Kapolsek Pekuncen AKP Sus Irianto, imam masjid Kyai Daiman. Selanjutnya ditutup dengan pembacaan doa oleh Kyai Muhasyim dan Habib Idrus Al Habsyi.

Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Pekuncen, Habib Muhammad Al Habsyi mengimbau kepada seluruh panitia dan warga untuk selalu kompak dan menjaga kebersamaan dalam melaksanakan pembangunan masjid warga NU tersebut. Ia berharap agar seluruh panitia dapat komitmen menjalankan hasil musyawarah mufakat bersama.

"Proses ini sudah dimulai maka semua harus satu kata dan jangan sampai ada yang merasa menjadi pahlawan karena ini semata-mata untuk kepentingan ibadah," katanya.

Seperti diketahui, akibat gempa bumi akhir Januari 2014 lalu, Masjid Jami At Taqwa Kranggan Pekuncen roboh. Karena berbahaya, akhirnya pemerintah bersama masyarakat dan jajaran TNI Polri melakukan pembongkaran dan perataan lokasi masjid. (Susanto/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal IMNU, Pendidikan PKB Kab Tegal

Pernikahan Dini oleh Gadis Pengungsi Suriah Marak di Yordania

Mafraq, PKB Kab Tegal - Fenomena pernikahan dini yang dilakukan para pengungsi Suriah di Yordania marak terjadi. Para perempuan usia belasan tahun dinikahkan orang tua mereka karena alasan ketidakpastian ekonomi dan ‘kehormatan’ anak-anak mereka yang rentan.

Keputusan mereka bukan tak berdampak negatif kepada para pengantin remaja ini. Kasus menjadi janda karena perceraian di usia yang muda dan kemiskinan tetap menyelmuti karena ketidaksiapan kedua mempelai, khususnya secara ekonomi.

Pernikahan Dini oleh Gadis Pengungsi Suriah Marak di Yordania (Sumber Gambar : Nu Online)
Pernikahan Dini oleh Gadis Pengungsi Suriah Marak di Yordania (Sumber Gambar : Nu Online)

Pernikahan Dini oleh Gadis Pengungsi Suriah Marak di Yordania

Data sensus Yordania menunjukkan, kasus tersebut mengalami tren peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2015, perempuan yang menikah pada usia 13-17 tahun sebesar 44 persen dari total perempuan Suriah di Yordania. Jumlah ini naik dibanding tahun 2010 yang berkisar 33 persen.

PKB Kab Tegal

PBB dan pemerintah Yordania menyebut perkembangan ini sebagai tren berbahaya, baik bagi pengungsi sendiri maupun negara yang ditempati.

PKB Kab Tegal

Pernikahan dini menyebabkan angka putus sekolah meningkat. Apalagi para gadis remaja itu umumnya menikahi pria yang hanya beberapa tahun lebih tua darinya dan tanpa pekerjaan tetap. Selain melanggengkan kemiskinan, pernikahan usia dini juga potensial meningkatkan populasi penduduk. Pernikahan dengan sesama anak muda cenderung produktif menghasilkan keturunan.

"Ini berarti kita akan memiliki lebih banyak? penduduk, lebih banyak daripada yang dimiliki pemerintah Yordania," kata Maysoon Al-Zoubi, sekretaris jenderal Dewan Penduduk Tinggi Yordania, seperti dilansir AP, Selasa.

Data sensus November 2015 yang dikompilasi dengan studi terbaru memperlihatkan bahwa ada 9,5 juta jiwa yang tinggal di Yordania, termasuk 2,9 juta orang non-Yordania. Orang Suriah yang tinggal di sana mencapai 1.265.000 jiwa, jumlahnya berlipat ganda sejak konflik Suriah pada tahun 2011. Termasuk dalam jumlah orang Suriah ini adalah para buruh migran yang datang sebelum perang dan tak tercatat sebagai pengungsi. (Red: Mahbib)



Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Pesantren, Ulama PKB Kab Tegal

Minggu, 07 Januari 2018

Pemagangan Bukanlah Rekrutmen Buruh Upah Murah

Jakarta, PKB Kab Tegal. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menegaskan bahwa pemagangan jangan dijadikan alat oleh industri untuk merekrut buruh dengan upah rendah.

Pemagangan Bukanlah Rekrutmen Buruh Upah Murah (Sumber Gambar : Nu Online)
Pemagangan Bukanlah Rekrutmen Buruh Upah Murah (Sumber Gambar : Nu Online)

Pemagangan Bukanlah Rekrutmen Buruh Upah Murah

“Pemagangan merupakan bagian dari pelatihan kerja untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, sangat penting dilakukan pemagangan berbasis jabatan,” kata Hanif saat menerima Perusahaan Industri Pemagangan yang tergabung dalam GAN (Global Apprenticeship Network) Indonesia pada Rabu (25/10) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

Hanif menambahkan, pemagangan berbasis jabatan akan memiliki hasil yang jelas, sehingga mereka benar-benar memenuhi standar kompetensi sesuai jabatannya. Jangan anak magang disuruh bikin kopi atau fotokopi, mereka mau belajar apa?

Dikatakan Hanif, supaya pemagangan bisa berjalan dengan baik, maka industri harus memiliki planner dan instruktur pemagangan. “Kita perlu instruktur untuk membantu peserta magang berlatih, selain itu kita juga memerlukan planner untuk membantu proses pemagangan,” paparnya.

PKB Kab Tegal

Sementara itu, untuk memudahkan kontrol dan pembinaan, Menaker Hanif menyarankan supaya semua industri bergabung dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

“Dengan bergabung ke Kadin dan Apindo, maka proses monitoring dan pembinaan industri terkait pemagangan akan lebih mudah,” jelas Hanif.

PKB Kab Tegal

Selain itu, Hanif menghimbau, saat ini kita harus merubah pola pikir dari yang sebelumnya mengandalkan sumber daya alam beralih ke bagaimana untuk memaksimalkan sumber daya manusia.

“Sumber daya alam akan habis, oleh karena itu kita harus meningkatkan kompetensi sumber daya manusianya, salah satunya adalah dengan pemagangan. Kita harus ‘jualan’ kompetensi,” kata Hanif.

Ketua Kawasan Industri MM 2100 Darwoto yang juga anggota GAN Indonesia menuturkan, industri akan mendapat lebih banyak keuntungan jika merekrut tenaga kerja yang sudah mengikuti program pemagangan.

“Merekrut tenaga kerja yang sudah mengikuti pemagangan jauh lebih produktif. Mereka sudah tau alur kerja di industri. Pemagangan bukanlah ‘kernet’, sehingga mereka harus berada di line produksi dan didampingi oleh mentornya,” jelas Darwoto.

Namun demikian, Darwoto menjelaskan, hingga saat ini masih banyak pihak yang menolak pemagangan karena dianggap praktek upah murah. “Mereka belum memahami bahwa pemagangan adalah program latihan kerja,” pungkasnya. (Red: Kendi Setiawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Khutbah, Habib, Olahraga PKB Kab Tegal

Kiai Masdar Berharap Kekhidmatan Aksi 2 Desember Dijaga

Jakarta, PKB Kab Tegal. KH Masdar Farid Masudi mengimbau kepada seluruh peserta Aksi Super Damai 2 Desember di Monas, Jakarta, Jumat (2/12) ini untuk tidak memprovokasi atau terprovokasi terkait hal-hal yang dapat merusak kekhidmatan aksi. Pihak berwajib juga diharapkan cermat dalam mengantisipasi situasi.

Menurutnya, komitmen untuk menyelenggarakan aksi ini tanpa kerusuhan harus betul-betul dijaga. Apabila terdapat sinyal provokasi dari oknum-oknum tak bertanggung jawab, aparat keamanan harus melakukan langkah-langkah pencegahan dini.

Kiai Masdar Berharap Kekhidmatan Aksi 2 Desember Dijaga (Sumber Gambar : Nu Online)
Kiai Masdar Berharap Kekhidmatan Aksi 2 Desember Dijaga (Sumber Gambar : Nu Online)

Kiai Masdar Berharap Kekhidmatan Aksi 2 Desember Dijaga

"Kalau dibiarkan, tentu akan menimbulkan malapetaka luar biasa, bukan hanya bagi korban provokasi tapi juga citra Islam," ujarnya saat diwawancarai ? salah satu stasiun televisi swasta, Jumat, atas nama Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia.

Rais Syuriyah PBNU ini juga menegaskan, baik aparat keamanan maupun peserta aksi sama-sama menginginkan aksi berlangsung lancar dan damai. Karena itu, masing-masing mesti bertanggung jawab agar setiap tindakan tetap berjalan di jalur hukum.

Hingga berita ini ditulis, ratusan ribu peserta aksi telah memadati kawasan Monas, Bundaran BI, juga Masjid Istiqlal. Mereka bersiap melaksanakan shalat Jumat. Sesuai dengan komitmen para koordinator lapangan, aksi kali ini bukanlah demonstrasi melainkan doa bersama, istighotsah, dan mendengarkan taushiyah. (Mahbib)

PKB Kab Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Pertandingan, Bahtsul Masail PKB Kab Tegal

PKB Kab Tegal