Rabu, 06 Desember 2017

Lakpesdam NU Yaman Diskusikan Solusi Muslim Minoritas

Tarim, PKB Kab Tegal. Umat Islam terus berkembang di seluruh dunia. banyak diantara mereka hidup sebagai warga minoritas dan menghadapi sejumlah persoalan. Untuk menjawab tantangan Muslim minoritas, pada Jumat, 19 Juli 2013 Lakpesdam PCI NU Yaman menggelar diskusi yang mengangkat tema "fiqh al-aqalliyat" atau fiqih minoritas menurut perspektif Ibn Bayyah.

Hadir sebagai narasumber Muhammad Mahrus Ali, rais syuriyah PCI NU Yaman sebagai didampingi Muhammad Hammam sebagai moderatornya. Acara tersebut dilaksanakan di musholla salah satu asrama putra Fakultas Syariah Universitas Al-ahgaff di Tarim.?

Lakpesdam NU Yaman Diskusikan Solusi Muslim Minoritas (Sumber Gambar : Nu Online)
Lakpesdam NU Yaman Diskusikan Solusi Muslim Minoritas (Sumber Gambar : Nu Online)

Lakpesdam NU Yaman Diskusikan Solusi Muslim Minoritas

Dalam penyampaiannya, Kang Mahrus mengatakan, sebenarnya fiqh al-aqalliyat adalah fiqh-fiqh sebagaimana yang telah dikenal sebelumnya, hanya saja dalam perkembangannya, ulama pada abad ke-14 banyak mempopulerkan fiqh tersebut dengan istilah fiqh al-aqalliyat atau fiqih minoritas yang kemudian dikukuhkan secara aklamasi pada abad setelahnya.?

PKB Kab Tegal

Di antara tokoh penggagas fiqh al-aqalliyat adalah Thaha Jabir Al Alwani dan juga Yusuf al-Qardlowi. Thaha bin Jabir menuangkan pemikirannya tentang fiqh al-aqalliyat dalam kitabnya yang berjudul Nazarat Tasisiyah Fi Fiqh Al-Aqalliyat, sedangkan Yusuf Qardlowi ? sendiri menulis kitab Al-Aqalliyat al-Muslimat Hayat al-Muslimin Wasat al-Mujtamaatal-ukhra sebagai pedoman dasar serta aturan main dalam pengamalan fiqh al-aqalliyat bagi kaum minoritas.?

"Jadi sebenarnya fiqh al-aqalliyat ini adalah ismun jadid limusamma qodim, yakni fiqh terdahulu yang pada abad selanjutnya lebih dipopulerkan dengan istilah fiqh al-aqalliyat," tandasnya.

Sebagai satu istilah yang baru muncul, fiqh al-aqalliyat menjadi perdebatan dikalangan intelektual Islam. Syekh Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buhti misalnya, ia menganggap bahwa keberadaan fiqh al-aqalliyat sangatlah berbahaya. Bahkan menurut al-Buthi, pelegalan fiqh al-aqalliyat akan mengantarkan pada munculnya syariat baru. Sementara Tariq Ramadhan memiliki pandangan yang sangat berbeda. Cucu Hasan al-Banna ini justru menuduh fiqh al-aqalliyat merupakan produk yang "tanggung", mau membawa hukum Islam ke wacana global, tetapi tidak mau melepaskan ciri-ciri kearabannya.

PKB Kab Tegal

Sedangkan menurut Ibn Bayyah, kemunculan fiqh al-aqalliyat tidak perlu ditakuti dan dicurigai. Sebab, fiqh al-aqalliyat memiliki tujuan dan dasar-dasar yang jelas dalam syariat Islam. Fiqh al-aqalliyat pada dasarnya tidak ada bedanya dengan cabang-cabang fikih yang lain. Ia juga dibangun berdasarkan al-Qur’an, al-Hadits, Ijma’, Qiyas, Istishlah, Istihsan, dan dalil-dalil lain yang dijadikan pijakan oleh ulama-ulama Islam di dalam penggalian hukum. Hanya saja, memandang realitas yang dihadapi minoritas Muslim di tempat mereka tinggal.

Kemudian narasumber memaparkan contoh-contoh dari fiqh al-aqalliyat tersebut. Seperti keputusan Majelis Fatwa Eropa terkait dengan masalah hak waris orang Muslim dari keluarganya yang non Muslim. Berdasarkan hadits, “la yaritsu al-muslimu al-kafira wa la al-kafiru al-muslima”, Empat madzhab (madzahib al-arba’ah) sepakat bahwa orang Muslim tidak berhak mendapatkan warisan dari keluarganya yang non Muslim. Namun, Majelis Fatwa Eropa, dengan berpijak pada pendapat Mu’adz bin Jabal, Mu’awiah bin Abi Shufyan, Said bin Musayyib, Muhammad bin Hanafiah, Abu Ja’far al-Baqir, Ibnu Taimiyah dan Ibnu al-Qayyim, memutuskan orang Muslim berhak mendapatkan warisan dari keluarganya yang non Muslim. Sementara hadits tersebut di arahkan kepada non Muslim harbi (al-kafir al-harbi).

Contoh lain, masalah seorang perempuan yang masuk Islam sementara si suami tetap pada agamanya yang lama. Menurut empat madzhab, perempuan tersebut setelah habis masa iddah secara otomatis tercerai dari suaminya. Namun, fiqh al-aqalliyat memperbolehkan perempuan tersebut tetap bersama sang suami dengan berpijak pada satu riwayat dari Umar bin Khotthab, Ali bin Abi Thalib, Ibrahim al-Nakhai, al-Sya’bi dan Hammad bin Abi Sulaiman.?

Mengenai ayat 221 surat al-Baqarah tentang larangan menikah dengan lelaki musyrik, dikhususkan pada perempuan Muslimah yang hendak menikah dengan laki-laki non Muslim.?

Beda halnya, jika dia menikah sebelum masuk Islam dan baru masuk Islam ketika sudah menikah maka diperbolehkan baginya tetap bersama seorang suami yang tetap pada agama lamanya. Hal ini, sesuai dengan kaidah fikih, yughtafaru fi al-dawam maa la yughtafaru fi al-ibtida’. Selaian dua contoh yang telah ia paparkan, narasumber pun memasukkan empat contoh lain dalam makalah yang sedang ia presentasikan. Pertama, hukum bermukim di negara non-Muslim. Kedua, pengaruh tempat terhadap hukum taklif. Ketiga, menjalin hubungan ? baik dengan non muslim. Keempat, masalah hijab perempuan muslimah.

Setelah penyampaian meteri yang cukup detail dari narasumber, barulah dilanjutkan pada sesi diskusi interaktif yang langsung melibatkan peserta diskusi yang semuanya adalah mahasiswa aktif Universitas Al-Ahgaff Yaman. ?

Diskusi berjalan semakin menarik sebab semua peserta ikut serta dalam berjalannya diskusi, "Jika memang fiqh al-aqaliyat adalah untuk kaum minoritas, apakah ada kemungkinan juga dapat diterapkan meskipun dalam negara yang mayoritas berpenduduk muslim mengingat mungkinnya terjadi masyaqqoh yang sama?" ucap salah satu peserta dalam sesi diskusi.?

Lontaran demi lontaran pertanyaan pun terus menghiasi berjalannya diskusi hingga setelah kurang lebih berjalan sekitar dua setengah jam berlalu akhirnya acara diskusi tersebut ditutup dengan pembacaan doa serta tajil bersama.

Redaktur ? ? : Mukafi Niam

Kontributor: Rifqon Syauqi

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Hadits, Kajian Islam PKB Kab Tegal

Selasa, 05 Desember 2017

Mahmudah Mawardi, Delapan Periode Memimpin Muslimat

Pada tulisan sebelumnya, dipaparkan ketokohan salah satu Srikandi NU, Ny. Hj, Umroh Machfudzoh. Tokoh ini memang bukan asli kelahiran Solo, namun ia kemudian dikenal sebagai salah satu pendiri Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU) sebagai perwakilan dari Solo.

Nah, terpaut satu generasi sebelumnya, terdapat satu nama yang juga tak kalah hebatnya. Seorang tokoh wanita kelahiran Keprabon Solo bernama Nyai Hj. Mahmudah Mawardi. Kelak di zamannya, ia dikenal sebagai salah satu toko Muslimat NU. Ia bahkan pernah mengemban amanah sebagai ketua umum Muslimat NU selama delapan periode atau 29 tahun masa kepengurusan (1950-1979).

Lahir pada tanggal 12 Februari 1912, Mahmudah kecil dibesarkan di lingkup pesantren yang diasuh oleh ayahnya, Kiai Masjhud. Kiai Masjhud merupakan salah satu tokoh yang dianggap menjadi salah satu perintis berdirinya NU di Kota Solo. Tokoh ini hidup sezaman dan bersahabat dengan Hadratussyaikh, KH Hasjim Asj’ari.1

Mahmudah merupakan anak pertama dari lima saudari. Mereka adalah Mahmudah, Mahwiyah, Mahsunah, Mahdumah dan Mahmulah. Kelima putri ini dilahirkan dari rahim istri pertama Kiai Masjhud. Setelah istri pertamanya wafat, Kiai Masjhud kemudian memperistri Syuaibah, yang kemudian melahirkan salah satu tokoh pendiri IPNU dan PMII, H. Mustahal Ahmad.

Mahmudah Mawardi, Delapan Periode Memimpin Muslimat (Sumber Gambar : Nu Online)
Mahmudah Mawardi, Delapan Periode Memimpin Muslimat (Sumber Gambar : Nu Online)

Mahmudah Mawardi, Delapan Periode Memimpin Muslimat

Sejak kecil Mahmudah belajar kepada orang tuanya di Pondok Pesantren yang kelak dikenal sebagai Pesantren Al-Masjhudiyah. Kemudian ia belajar selama 6 tahun di Madrasah Ibtidaiyyah Sunniyah Solo, hingga tamat pada tahun 1923. Setelah itu, ia melanjutkan belajar di Madrasah Tsanawiyyah Sunniyah selama 3 tahun. Sunniyah merupakan sebuah nama langgar dan madrasah di daerah Keprabon Timur Solo. Letaknya sekitar 300 m ke arah utara dari rumah Mahmudah.

Seiring waktu berjalan, Mahmudah terus meningkatkan kemampuannya dengan mengikuti kursus-kursus keguruan. Ia juga pernah nyantri di Pesantren Jamsaren Solo, di bawah asuhan KH Mohammad Idris. Kesemuanya ini menjadikan dirinya sebagai pribadi yang terpelajar nan alim.

Berdasarkan penuturan salah seorang keponakannya, Nashirul Umam, Mahmudah juga berhasil menjadi salah seorang penghafal Alquran atau hafidhah.

PKB Kab Tegal

Kiprah Mahmudah

PKB Kab Tegal

Mahmudah mengawali kiprah perjuangannya dengan menjadi guru di tempat belajarnya dahulu, Sunniyah, sejak tahun 1930. Bersama kaum perempuan muslim di Solo, ia kemudian mendirikan organisasi Nahdlatoel Moeslimat (NDM) di Kauman Surakarta pada bulan April 1931. Organisasi ini bergerak pada bidang pendidikan, khususnya untuk kaum perempuan. Dalam proses pendirian, Mahmudah menjadi ketua pendiri organisasi, hingga akhirnya membuka cabang di mana-mana.

Selama kurun waktu 1933-1945, Mahmudah menjadi kepala sekolah Madrasah Muallimat NDM. Pada kisaran tahun itu pula, Mahmudah menikah dengan salah seorang tokoh pergerakan PSII Solo, A. Mawardi. Nama inilah yang tersemat di belakang namanya hingga akhir hayat.

Dari pernikahan tersebut lahir putra-putri yang kelak juga menjadi tokoh besar. Di antaranya Chalid Mawardi (Ketua PP GP Ansor 1980-1985, mantan Dubes RI di Syiria dan Lebanon), Farida Purnomo (Ketua PP IPPNU 1963-1966) dan Lathifah Hasyim (Dewan Penasihat PP Muslimat NU 2011-2016).

Sebagai tokoh pergerakan, kehidupan Mawardi banyak menginspirasi Mahmudah untuk ikut aktif dalam dunia pergerakan. Mahmudah kemudian ikut aktif dalam organisasi kewanitaan. Hinggga pada tahun 1943, Mawardi meninggal. Sejak saat itu perjalanan panjang berkarir, berjuang dan membesarkan anak-anak, mesti dijalani sendiri oleh Mahmudah.

Tidak hanya itu, ketika pada tahun 1954 ayahnya wafat, ia diberi amanah untuk menggantikan sang ayah sebagai pengasuh pesantren yang kala itu terdapat 150 santri putri. Berbagai jalan kehidupan ini, semakin membentuk karakternya sebagai seorang wanita yang tangguh.

Pada masa ini, ia juga menjadi salah satu kunci terbentuknya IPPNU yang ketika awal berdiri berpusat di Solo. Hampir sebagian besar tokoh pendiri IPPNU, seperti Umroh Machfudzoh, Basyiroh Soimuri, Machmudah Nahrowi, Farida Mawardi dan lain-lain merupakan santriwati yang ikut mengaji di Pesantren Masjhudiyah.

Memimpin Muslimat

Bakatnya sebagai seorang pemimpin sudah terlihat sejak ia ikut membidani berdirinya NDM. Di Muslimat NU, karirnya juga terus melesat hingga pada tahun 1946 ia mengemban dua amanah sekaligus, sebagai ketua pertama Pimpinan Cabang Muslimat NU Surakarta dan ketua organisasi Federasi Wanita Islam Indonesia di Solo. Sebagai catatan, Muslimat NU baru diresmikan pada tanggal 29 Maret 1946 dalam Muktamar NU ke-XVI di Purwokerto.2

Selang empat tahun kemudian, 1950, ketika diselenggarakan Muktamar NU ke-XVIII di Jakarta, Mahmudah terpilih sebagai ketua umum Muslimat NU. Sejak saat itu, ia memimpin hingga delapan periode lamanya (1950-1979).

Dalam kurun waktu itu, Muslimat di bawah kepemimpinannya tampil sebagai sebuah organisasi wanita yang cukup progresif. Muslimat berperan aktif di dalam Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Peran Muslimat selanjutnya yaitu pada tahun 1967 ketika Mahmudah Mawardi ikut mendirikan Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) sebagai wadah untuk mempersatukan gerak langkah organisasi-organisasi wanita Islam dalam hal-hal yang menyangkut kepentingan bersama.3

Selain berjuang di Muslimat, Mahmudah juga banyak dipercaya untuk mengemban amanah di banyak hal. Di ranah politik, ia bahkan dijuluki sebagai ‘politisi wanita besi brilian dari NU’. karir politiknya diawali sejak 1946 ketika menjadi anggota DPRD Kota Besar Surakarta dari golongan wanita. Pada saat yang sama ia juga duduk sebagai anggota BP KNPI mewakili Masyumi (waktu NU masih bergabung dengan Masyumi). Tahun 1952 duduk sebagai anggota Liga Muslimin Indonesia dari NU.

Berlanjut pada masa pemerintahan RIS, ia duduk sebagai anggota DPR RIS di Jogjakarta (1959), kemudian sebagai Anggota DPR RI (1956-1971), Anggota DPR/MPR RI mewakili NU dan PPP (1971-1977), dan Anggota MPR RI dari PPP (1977-1982).

Pada perhelatan Konferensi Islam Asia Afrika (KIAA) pada tahun1965 dan 1970 ia dipercayai sebagai salah satu delegasi Indonesia.

Akhir Hayat

Begitu banyak jasa yang telah ia ukir, termasuk saat ia ikut aktif membantu perjuangan bangsa indonesia melalui Barisan Hizbullah di Surakarta (12 Oktober 1945 – 19 September 1947). Tugasnya kala itu, berada di garis belakang untuk membuka dapur umum, mengumpulkan obat-obatan, lauk-pauk dan menjadi kurir. Atas jasanya itu, ia mendapat tanda penghargaan Bintang Gerilya.

Menjelang wafatnya, ketika sakit, banyak tokoh NU yang menjenguknya, KH Ali Maksum dan Gus Dur termasuk diantaranya. Nyai Hj. Mahmudah Mawardi akhirnya wafat pada Rabu Wage, 26 Rabiul awal 1408 H/ 18 November 1987 pukul 14.00 di Keprabon Wetan Solo, usia 78 tahun. Jenazahnya dimakamkan di Astana Pulo Laweyan Solo. (Ajie Najmuddin)

Sumber:

1 - Wawancara kepada Nashirul Ulum (cucu KH. Masjhud/putra H. Mustahal Ahmad) di Solo, 2 Juni 2014.

2 - Sebelumnya pada Muktamar NU ke-XIII 12 Juli 1938 di Menes telah terbentuk organisasi wanita NU bernama Nahdlatoel Oelama bahagian Moeslimat (NOM).

3 - Sejarah Muslimat NU. PP Muslimat NU. Jakarta. 1979

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Nusantara PKB Kab Tegal

KMNU UGM, Ketua Baru, Semangat Baru

Yogyakarta, PKB Kab Tegal. Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad yang bertepatan 6 juni 2012 kemarin dimanfaatkan oleh Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) Universitar Gajah Mada (UGM) Yogyakarta untuk mengadakan rotasi kepemimpinan.

Bertempat di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta (6/6), KMNU UGM mengadakan pemilihan ketua baru sekaligus memperingati perjalanan kilat Nabi Muhammad Saw yang lebih dikenal dengan Isra’ Mi’raj dengan tema besar Syiarkan Kebesaran Dakwah Ahlussunnah wal Jamaah. Tunjukkan Jati Diri Bangsa.

KMNU UGM, Ketua Baru, Semangat Baru (Sumber Gambar : Nu Online)
KMNU UGM, Ketua Baru, Semangat Baru (Sumber Gambar : Nu Online)

KMNU UGM, Ketua Baru, Semangat Baru

Sebelum dhuhur, Gus Irwan Masduqi Mlangi didaulat sebagai pembicara dalam acara tersebut. Sedangkan KH Asy’ari Abta, Rais Syuriah PWNU DIY,  mengisi acara tersebut bakda dhuhur. Setelah itu, acara kemudian dilanjutkan dengan LPJ pengurus KMNU UGM Periode 2012/2013. 

PKB Kab Tegal

Setelah LPJ pengurus selesai, acara berlanjut dengan prosesi pemilihan ketua baru KMNU UGM Periode 2013-2014. Awalnya, ada banyak orang yang dicalonkan dalam pemilihan tersebut. Tetapi, pada akhirnya hanya menyisakan tiga orang. Dua untuk putra dan satu untuk putri. Calon-calon tersebut, yakni Puguh Imam al-Habib, Abdul Jalil, dan Muriyatul Qibtiyah. 

Sebelum proses pemilihan dilakukan, para calon ketua diminta untuk mengungkapkan visi dan misi ke depannya untuk kemajuan KMNU UGM. Setelah itu, akhirnya, dengan cara musyawarah mufakat Puguh Imam al-Habib didaulat sebagai ketua KMNU UGM yang baru. Seperti yang dikatakan sebelum pemilihan, Puguh akan menjaga eksistensi KMNU UGM sebagai sebuah komunitas bukan sebagai badan otonom. 

PKB Kab Tegal

“KMNU UGM ini kan sebuah komunitas. Jangan sampai dimasuki oknum-oknum yang tidak jelas. Jangan juga jadi Banom dan organisasi. Biarlah menjadi wadah kekeluargaan saja. Saya juga akan berusaha mendakwahkan NU di kalangan Universitas Gadjah Mada,” Ujar Puguh dengan tenang.

Semoga dengan ketua baru, KMNU UGM memiliki semangat baru juga. 

Redaktur    : A. Khoirul Anam

Kontributor: Rokhim Bangkit 

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Warta, PonPes, Pahlawan PKB Kab Tegal

“Serambi Al-Muayyad” Muat Wawancara Eksklusif Rais ‘Aam PBNU

Solo, PKB Kab Tegal. Majalah Serambi Al-Muayyad (MSA) yang dibuat oleh para Ikatan Pelajar Madrasah Al-Muayyad (IPMA) Solo, Jawa Tengah dan Sapu Jagad Publisher akan memuat wawancara eksklusif Rais ‘Aam PBNU, Dr KH Ahmad Mustofa Bisri dalam edisi terbarunya.?

“Serambi Al-Muayyad” Muat Wawancara Eksklusif Rais ‘Aam PBNU (Sumber Gambar : Nu Online)
“Serambi Al-Muayyad” Muat Wawancara Eksklusif Rais ‘Aam PBNU (Sumber Gambar : Nu Online)

“Serambi Al-Muayyad” Muat Wawancara Eksklusif Rais ‘Aam PBNU

Menurut salah satu redaktur MSA, Miftahul Abrori, edisi ketujuh ini akan diluncurkan, Sabtu (31/1) besok.

“Akan kita terbitkan bertepatan dengan momentum acara khataman dan haul para masyayikh di Pondok Pesantren Al-Muayyad Solo,” terang Miftah, Jumat (30/1).

PKB Kab Tegal

Miftahul memaparkan, dalam edisi kali ini juga memuat tulisan tentang Kritisisme Mbah Ahmad Umar Abdul Mannan yang ditulis oleh dosen UNU Surakarta, Muhammad Ishom.

“Kami juga mengulas kiprah alumni Al-Muayyad yang mempunyai sumbangsih terhadap negara, pesantren, NU, pendidikan, dan masyarakat,” ujarnya.

PKB Kab Tegal

Alumni-alumni tersebut, papar Miftah, diantaranya Menakertrans RI Muh Hanif Dhakiri, Dr Abdul Hadi Adnan Duta Besar RI untuk Sudan (1999 – 2002), KH Drs Ahmad Baidlowi Syamsuri (alm) yang menjadi pemrakarsa pengenalan kitab putih di kalangan kiai NU, Drs KH M Dian Nafi’, dan tokoh-tokoh lainnya.

Miftahul menambahkan, khusus pada edisi kali ini berjumlah 52 halaman, dari biasanya hanya 32 halaman. Hal lain yang tak kalah menarik ialah bonus kalender MSA 2015. (Ajie Najmuddin/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Kajian Islam, Bahtsul Masail, Quote PKB Kab Tegal

Kini Tersedia Aplikasi Shalat di Ketinggian 35 Ribu Kaki

Jakarta, PKB Kab Tegal. Sebuah perusahaan di Singapura meluncurkan sebuah aplikasi berbasis iPhone untuk mengingatkan kapan harus shalat dan ke arah mana mereka harus menghadap, bahkan meskipun mereka berada di ketinggian 35 ribu kaki. 

Kini Tersedia Aplikasi Shalat di Ketinggian 35 Ribu Kaki (Sumber Gambar : Nu Online)
Kini Tersedia Aplikasi Shalat di Ketinggian 35 Ribu Kaki (Sumber Gambar : Nu Online)

Kini Tersedia Aplikasi Shalat di Ketinggian 35 Ribu Kaki

Para pelancong dapat menginput detail penerbangan dan akan disediakan jadual waktu shalat selama perjalanan, beserta arah ke Ka’bah. 

Crescentrating, sebuah perusahaan yang memberikan label halal pada hotel dan perusahaan wisata lainnya, juga berencana untuk menyediakan aplikasi gratis yang dinamakan Crescent Trips, yang tersedia untuk smartphones Android dalam beberapa bulan mendatang,” kata Fazal Bahardeen, eksekutif perusahaan tersebut.

Aplikasi tersebut meliputi klip audio muslim yang sedang bersembahyang, apa yang harus dibaca selama perjalanan.

PKB Kab Tegal

PKB Kab Tegal

“Pelancong Muslim mungkin pasar terbesar yang belum dimanfaatkan dalam industri perjalanan saat ini,” kata Kepala Operasi Crescentrating Dany Bolduc.

“Ini pasar yang benar-benar belum dilayani dan memiliki potensi pasar yang sangat besar,” ujarnya.

Pengeluaran oleh wisatawan Muslim tumbuh lebih cepat daripada tingkat dunia dan diperkirakan mencapai angka $192 milyar per tahun pada 2020, naik dari $126 milyar pada 2011, menurut penelitian yang dirilis tahun lalu oleh Crescentrating and DinarStandard, sebuah aperusahaan berbasis di Amerika yang a US-based firm that berkonsentrasi pada gaya hidup Muslim. (AFP/mukafi niam)

Foto:AFP

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Doa, Sejarah, Kajian Islam PKB Kab Tegal

Senin, 04 Desember 2017

IPNU Jateng: Periode Kepengurusan di IPNU Perlu Diseragamkan

Pemalang, PKB Kab Tegal. Menghadapi Kongres IPNU XVIII 4-8 Desember 2015 mendatang di Asrama Haji Donohudan Boyolali, PW IPNU Jawa Tengah menggelar Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) di Pemalang, Sabtu (21/11). Kegiatan yang dihadiri ketua-ketua cabang IPNU se-Jawa Tengah ini banyak mengangkat isu-isu yang akan diperjuangkan di Kongres.

"Periode kepengurusan di IPNU perlu diseragamkan, misalnya dua tahun atau tiga tahun sekalian. Saya sendiri, hampir tiga tahun menjadi ketua, seringkali menghadiri konfercab atau melantik dua kali di cabang yang sama," kata ketua IPNU Jawa Tengah, Amir Mustofa Zuhdi dalam sambutannya.

IPNU Jateng: Periode Kepengurusan di IPNU Perlu Diseragamkan (Sumber Gambar : Nu Online)
IPNU Jateng: Periode Kepengurusan di IPNU Perlu Diseragamkan (Sumber Gambar : Nu Online)

IPNU Jateng: Periode Kepengurusan di IPNU Perlu Diseragamkan

Selain itu, problem revitalisasi organisasi juga banyak disuarakan oleh peserta Rapim di antaranya, penggunaan database online, mengaktifkan kembali website, pembuatan materi kaderisasi, digitalisasi materi-materi kaderisasi melalui slide dan film serta memaksimalkan distribusi PD/PRT, dan PO/PA IPNU.

PKB Kab Tegal

"Kita yang ada di daerah banyak yang belum mendapat hasil-hasil Kongres dan Rakernas. Kita minta, pimpinan pusat merespon ini dengan cepat, mengingat banyak dibutuhkan kader. Minimal publikasikan di internet, agar kita bisa mengunduh," kata Aan, Ketua PC IPNU Klaten.

PKB Kab Tegal

Adapun kaitannya dengan kaderisasi, peserta Rapim meminta pasca Lakut (Latihan Kader Utama) ada kaderisasi formal, atau minimal non-formal yang wajib diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat.

Dalam rapim tersebut, PW IPNU Jawa Tengah juga berkonsentrasi menyiapkan bagaimana menjadi tuan rumah yang baik.

"Ini hajat kita bersama selaku kader IPNU, khususnya kader Jawa Tengah. Kita harapkan, semuanya turut serta menjadi tuan rumah yang baik, yaitu melayani," ungkap Nahdlatul Ulum, Sekretaris PW IPNU Jawa Tengah. (Dhuha Aniqul Wafa/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Ubudiyah, Nusantara PKB Kab Tegal

Antisipasi Gerakan Radikal, IAIN Jember Larang Mahasiswi Bercadar

Jember, PKB Kab Tegal - Semakin massifnya gerakan radikalisme menyusup di kampus-kampus, mendorong IAIN Jember untuk melakukan antisipasi dini. Pihak kampus melarang mahasiswi bercadar. Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Rektor IAIN Jember Babun Suharto beberapa hari lalu.

Surat edaran ini terkait dengan pencegahan paham anti-NKRI dan Pancasila di lingkungan kampus IAIN Jember. Salah satu itemnya adalah pengaturan tatacara berbusana, yang di antaranya menyangkut larangan mahasiswi mengenakan cadar saat mengkuti perkuliahan.

Antisipasi Gerakan Radikal, IAIN Jember Larang Mahasiswi Bercadar (Sumber Gambar : Nu Online)
Antisipasi Gerakan Radikal, IAIN Jember Larang Mahasiswi Bercadar (Sumber Gambar : Nu Online)

Antisipasi Gerakan Radikal, IAIN Jember Larang Mahasiswi Bercadar

Menurut Wakil Rektor IAIN Jember Nur Solikin, larangan penggunaan cadar perlu diberlakukan untuk menghalau tumbuhnya paham radikal di kampus tersebut. Paham ini dinilai sangat berbahaya karena tidak mengakui NKRI dan Pancasila sebagai ideologi negara.

PKB Kab Tegal

"Memang belum tentu mahasiswi yang menggunakan cadar secara otomatis mengikuti aliran radikal. Karena itu, kami akan melakukan pendekatan lebih dulu, sebelum menjatuhkan sanksi dikeluarkan dari kampus," katanya kepada PKB Kab Tegal di Jember, Senin (10/4).

PKB Kab Tegal

Ia menegaskan, larangan tersebut tidak akan membelenggu kebebasan berekspresi dan berpikir. Sebab, sejak awal IAIN Jember memang berkomitmen untuk memberikan ruang yang luas bagi kebebasan berpikir mahasiswa selama itu terkait dengan ide-ide dan kritisisme. Namun jika sudah mengarah kepada isu-isu penolakan NKRI dan Pancasila, maka IAIN Jember menutup rapat-rapat.

"Silakan berekspresi, mengembangkan pemikiran-pemikirannya, tapi tetap harus ada rambu-rambu, yaitu jangan sampai melawan negara. Ajaran Islam menyebutkan wa ulil amri minkum, patuh kepada pemerintah negeri ini, termasuk negara," jelasnya.

Selain itu, tambah Nur Solikin, IAIN Jember sudah memantapkan diri sebagai kampus pengembangan Islam Nusantara sehingga harus ada turunan kebijakan peraturan, termasuk kurikulum yang diterapkan. Salah satunya adalah kurikulum pemikiran pendidikan Islam Nusantara.

"Kami membuat kode etik berpakaian yang sesuai dengan Islam Nusantara. Karena itu, yang tidak sesuai (dengan budaya Islam Nusantara) dilarang," urainya.

Menurutnya, larangan itu juga berlaku bagi dekan dan civitas kampus. (Aryudi A Razaq/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal IMNU, Kiai, Khutbah PKB Kab Tegal