Rabu, 11 Oktober 2017

Ini Tiga Pesan Satkorwil Jateng untuk Banser di Posko Mudik

Rembang, PKB Kab Tegal

Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwi) Banser Jawa Tengah berpesan tiga hal untuk semua pasukan Barisan Ansor Serbaguna saat bertugas di posko mudik. Tiga pesan itu diantaranya, Banser harus suci dari hadas (nglanggengno wudhu), kedua senantiasa membaca shalawat, dan yang terakhir menjaga kesehatan.?

Hal tersebut disampaikan Kasatkorwil Banser Jawa Tengah Muchtar Mamun, Ahad (3/7).

Ini Tiga Pesan Satkorwil Jateng untuk Banser di Posko Mudik (Sumber Gambar : Nu Online)
Ini Tiga Pesan Satkorwil Jateng untuk Banser di Posko Mudik (Sumber Gambar : Nu Online)

Ini Tiga Pesan Satkorwil Jateng untuk Banser di Posko Mudik

Selain itu, Muchtar menjelaskan hingga H-7 sudah ada 136 posko mudik yang didirikan oleh Barisan Ansor se-Jateng yang dibagi pada jalur selatan, utara, barat dan juga timur. Ia juga mengaku jika Satkorwil sudah melakukan pemantauan secara langsung di wilayah Jateng timur Rembang-Pati dan sekitarnya, hasilnya semua posko mudik Jateng timur sudah berdiri sejak H-7.

"Hingga saat ini sudah ada laporan ke kita 138 posko mudik yang terbagi di sejumlah wilayah, baik Jateng timur, tengah, barat, dan juga selatan. Semuanya nanti akan kita monitoring secara langsung, baik kesiapan atau perlengkapan fasilitas yang disediakan.

PKB Kab Tegal

Lelaki yang akrab dengan sapaan Naga Bonar itu juga menjabarkan, jika di semua posko mudik Banser Jawa Tengah menyediakan sejumlah fasilitas yang sangat dibutuhkan oleh para pemudik, diantaranya rest area, pijat refleksi, bekam, ambulans, kopi, wifi, dan juga peta mudik. Semua fasilitas yang disediakan menurutnya gratis.

"Karena prioritas posko mudik secara luas untuk umum, dan khususnya untuk Nahdliyin dan sahabat-sahabat Ansor yang sedang mudik, kami silahkan mampir untuk menikmati fasilitas yang disediakan oleh sahabat Banser se-Jateng, dimana semua fasilitas yang disediakan gratis.” (Ahmad Asmui/Mukafi Niam)

PKB Kab Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Aswaja, Doa PKB Kab Tegal

Di Depan Para Santri, Wafiq Azizah Ceritakan Kisah Suksesnya

Kudus, PKB Kab Tegal. Para pengasuh dan santri Panti Asuhan Yatim Piatu (PAYP) Darussalamah Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terlihat bahagia, Kamis (1/10). Pasalnya, mereka bertatap muka langsung dengan qoriah internasional dan pelantun shalawat Hj. Wafiq Azizah.

Penyanyi asal Magelang ini hadir dalam rangka menjadi pembicara pada sarasehan bertajuk “Niat Wujudkan Cita-cita” yang diselenggarakan pengurus Yayasan PAYP. Bersama tim el-Mira Music, Wafiq Azizah memberikan motivasi untuk meningkatkan prestasi kepada 70 santri yang sebagian besar anak yatim piatu itu.

Di Depan Para Santri, Wafiq Azizah Ceritakan Kisah Suksesnya (Sumber Gambar : Nu Online)
Di Depan Para Santri, Wafiq Azizah Ceritakan Kisah Suksesnya (Sumber Gambar : Nu Online)

Di Depan Para Santri, Wafiq Azizah Ceritakan Kisah Suksesnya

Pelantun lagu Sepohon Kayu ini menceritakan awal kesuksesannya meraih presatasi sebagai penyanyi maupun qoriah terkenal hingga sekarang. Dituturkan,  sejak usia SD dirinya mendapat bimbingan dan latihan baca seni Al-Qur’an (MTQ) dari ayahnya. Kemudian ia mengikuti lomba-lomba MTQ tingkat kabupaten, provinsi, bahkan nasional dan internasional.

PKB Kab Tegal

“Dari situlah, saya bisa  mendapat prestasi nasional dan internasional sesuai dengan usaha saya,” katanya di hadapan para santri.

Berkat prestasi itu, tutur Wafiq, ia mendapat penghargaan dari Walikota Magelang berangkat haji ke tanah Suci pada kelas 2 SMA. “Sekarang saya sering diundang konser mengisi acara-acara pengajian. Bulan ini rencananya ke Hongkong berceramah di hadapan TKI di sana,” imbuhnya.

PKB Kab Tegal

Dalam acara yang dimoderatori Ketua IPPNU Kudus Futuhal Hidayah ini, Wafiq mendorong santri meraih prestasi. Ditegaskan, santri harus mempunyai kemauan yang tinggi dan tidak boleh minder.

“Apalagi  PAYP Darussalam diajarkan MTQ maupun rebana, kembangkan minat bakat kalian supaya mendapat pengalaman serta prestasi yang luar biasa,” tegas wanita kelahiran Magelang 4 Mei 1987 ini.

Saat ditanya santri tentang kiat menjaga kesehatan suara agar tetap stabil, Wafiq mengatakan dirinya sering minum air putih dengan es batu, minum jamu gurah, menghindari makanan kolesterol tinggi, istirahat dan tidur yang berkualitas.

“Jaga pola hidup sehat, sebelum makan minum air putih yang banyak,” tegas ibu tiga anak ini.

Di samping memberikan motivasi, Wafiq juga melantunkan lagu album nasid terbarunya yang berjudul “Dosa” dengan iringan rebana dari santri PAYP Darussalam. Ia juga berduet dengan salah satu santri melantunkan lagu shalawat nabi.

Usai acara dari Darussalam, Wafiq Azizah melanjutkan agenda di Kudus mengisi pengajian dalam rangka tasyakuran khitanan putra warga Desa Kajar Dawe Kudus. (Qomarul Adib/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Santri PKB Kab Tegal

Selasa, 10 Oktober 2017

Tarawih dan DKM Galak

Oleh Abdullah Zuma



Semasa kecil, saya memiliki kesan khusus dengan tarawih, yang biasa diucapkan taraweh. Kemudian diplesetkan oleh ‘kirata’ (dikira-kira tapi nyata) menjadi tara sawareh (hanya sebagian yang melakukan). Taraweh memang hukumnya sunat. Karenanya yang melakukan dijanjikan pahala, jika ditinggalkan tak berdosa.

Tarawih dan DKM Galak (Sumber Gambar : Nu Online)
Tarawih dan DKM Galak (Sumber Gambar : Nu Online)

Tarawih dan DKM Galak

Meski demikian, taraweh di masjid kampungku tak pernah kurang dari lima saf. Apalagi kalau malam-malam awal; bisa mencapai 6 -7 saf. Di malam pertengahan bisa surut, hanya 2 atau atau 3 saf bertahan. Mungkin makmum lain mulai jenuh atau karena cuaca, misalnya hujan. Mendekati lebaran, kembali 7 hingga 8 saf. Itu karena dua hal: orang dari perantaun pulang, dan pak ajengan atau pak DKM memperingatkan bahwa puasa sebentar lagi finish.

PKB Kab Tegal

Formasi saf taraweh di masjid kampungku adalah demikian, 4 saf depan diisi makmum paling tua, setengah baya, atau anak muda yang memakai koko dan sorban. Dua saf terakhir diisi anak-anak sebayaku dan para pemuda.

Saf depan merupakan paling khusuk rapi dan aman. Kalau melafal amin, mereka hanya terdengar gemeremang, seperti tawon hijrah. Sebaliknya, saf belakang merupakan saf paling kacau; jika melafal amin terdengar nyaring seperti meneriaki maling kepergok, tidak lurus, maian-main, sedikit hiburan dan berbahaya.

PKB Kab Tegal

Bagiamana tidak, peci bisa hilang dari kepala. Sarung dipelorotkan. Dan saat sujud merupakan bagian yang paling berbahaya. Apalagi jika tidak mengenakan celana dalam. Kadang diganjal sapu ijuk, atau pemukul bedug. Dan yang paling brengsek adalah menyentil “anu” yang tergantung bebas. Rasanya kesetrum sekujur tubuh. Otomatis kaki menerjang ke belakang. Tarawih seperti shalat siddatul khauf saja.

Tapi ketika duduk akhir, kami ikut barisan, ikut awe salam, melirik kanan-kiri dan mengusap muka dengan wajar seolah tak terjadi apa-apa.

“Hei, anak-anak tarawih jangan main-main!” kata Pak DKM yang bernama Kang Romli. Dia mungkin merasa punya otoritas atas kenyamanan makmum lain.

Tapi kami pura-pura tak tahu.

Beberapa rakaat aman. Tapi rakaat-rakaat selanjutnya, kami berisik lagi. Terdengar pula cekikian lepas tak bertanggung jawab. Ternyata kepala seorang teman telah dikopiahi celana karet pendek entah milik siapa.

Perlu diketahui, di pojokan masjid saya waktu itu terselip celana kolor orang tua, bahkan celana dalam.



Teman yang dikopiahi celana dalam, membalas dendam kepada siapa yang menurutnya berani dan terdekat dengan barisannya. Dia pun memperlakukan hal serupa ke orang itu. Estapet kolor pun terjadi dengan akhir saling melempar-lempar kolor.

"Berisik!" kata Kang Romli sambil melototi kami. Dia membatalkan shalatnya. Telinga kami pun menjadi sasaran Pak DKM ini. Kami cuma bisa pasrah.

Adalah Firman, teman kami yang tidak ikut-ikutan, tapi terkena imbas dijewer telinganya. Dia protes tidak langsung. Dia keluar sambil menggerutu. Tak lama kemudian terdengar suara beduk dipukul sekerasnya.

Setelah tarawih bubar, kami mendapati tulisan "ROMLI GALAK" di beduk itu dengan huruf-huruf kapital. Tapi kami tak mempedulikannya karena tiga pentungan, kaleng bekas, panci bekas mulai ditabuh.

Tong tang tong tung crek... Tong tong tung crek...

Kemudian masuk suara beduk;

Dag dug dug dag dug ... Dag dug dug dag dug...





Sukabumi 2017

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Pesantren PKB Kab Tegal

Senin, 09 Oktober 2017

Hukum Khitan Perempuan

Dalam riwayat Bukhari, Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Ada lima macam yang termasuk fitrah, yaitu khitan, mencukur rambut yang tumbuh di sekitar kemaluan, menggunting kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.”

Hadits tersebut menunjukkan bahwa Islam adalah ajaran yang komprehensif yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk hal-hal yang sepele yang menjadi naluri kebiasaan manusia.

Dalam konteks khitan, ulama sepakat bahwa laki-laki dianjurkan untuk berkhitan, karena secara logika bisa dipahami, khitan merupakan bagian dari kebersihan (thaharah). Tetapi tidak demikian bagi perempuan, banyak kalangan terutama tenaga medis yang melarang khitan bagi perempuan. Sementara itu sebagian kalangan berpendapat bahwa khitan bagi perempuan harus dilakukan. Oleh karenanya, masalah khitan bagi perempuan perlu mendapatkan kejelasan secara tuntas dan menyeluruh.?

Ulama berbeda pendapat tentang hukum khitan bagi perempuan, ada yang mengatakan sunnah, dan ada yang mengatakan mubah. Sedangkan menurut al-Syafi’i hukumnya wajib, seperti hukum khitan bagi laki-laki sebagaimana dikemukakan Imam Nawawi.

Hukum Khitan Perempuan (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Khitan Perempuan (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Khitan Perempuan

Pendapat yang melarang khitan perempuan sebetulnya tidak memiliki dalil syar’i, kecuali hanya sekedar melihat bahwa khitan perempuan adalah menyakitkan korban (perempuan). Sementara hadits yang menjelaskan khitan perempuan (hadits Abu Dawud) tidak menunjukkan taklif disamping juga keshahihannya diragukan. Padahal ada kaidah ushul yang menyatakan bahwa ‘adam al-dalil lais bi dalil (tidak adanya dalil bukan merupakansuatu dalil).

Adapun pendapat yang mengatakan sunnah, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad:

عَÙ? Ù’ أَبِÙ? الْمَلِÙ? حِ بْÙ? ِ أُسَامَةَ عَÙ? Ù’ أَبِÙ? هِ Ø£ÙŽÙ? ÙŽÙ‘ الÙ? َّبِÙ? ÙŽÙ‘ r قَالَ الْخِتَاÙ? ُ سُÙ? َّةٌ لِلرِّجَالِ مَكْرُمَةٌ لِلÙ? ِّسَاءِ (رَوَاهُ أَحْمَدُ)

PKB Kab Tegal

Dari Abu al-Malih bin Usamah, dari Ayahnya: “Sungguh Nabi Saw. bersabda: “Khitan itu hukumnya sunnah bagi para lelaki dan kemuliaan bagi para perempuan.” (HR. Ahmad)

Kata sunnah yang dikehendaki disini bukan berarti lawan kata wajib. Sebab kata sunnah apabila dipakai dalam sebuah hadits, maka tidak dimaksud sebagai lawan kata wajib. Namun lebih menunjukkan persoalan membedakan antara? hukum laki-laki dan perempuan. Dengan begitu, arti kata sunnah dan kata makrumah dalam hadits tersebut maksudnya adalah laki-laki lebih dianjurkan berkhitan dibanding perempuan. Sehingga bisa jadi artinya adalah laki-laki sunnah berkhitan dan perempuan? mubah. Atau wajib bagi laki-laki dan sunnah bagi perempuan. Atau laki-laki dianjurkan mengumumkan khitannya, baik dalam walimah al-khitan atau undangan, sedangkan perempuan justru yang baik dirahasiakan, tidak perlu diekspose atau disebarluaskan.

Sebagaimana disampaiakan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari

?

PKB Kab Tegal

اَلْفِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِÙ? Ù’ الْفِطْرَةِ الْخِتَاÙ? ُ وَالاسْتِحْدَادُ ÙˆÙŽÙ? َتْفُ الْإِبْطِ وَتَقْلِÙ? مُ اْلأَظْفَارِ وَقَصُّ الشَّارِبِ )رَوَاهُ الْبُخَارِÙ? ُّ عَÙ? Ù’ أَبِÙ? هُرَÙ? ْرَةَ)?

? قَالَ الْمَاوَرْدِÙ? ُّ خِتَاÙ? ُهَا قَطْعُ جِلْدَةٍ تَكُوÙ? ُ فِÙ? أَعْلَى فَرْجِهَا فَوْقَ مَدْخَلِ الذَّكَرِ كَالÙ? َّوَاةِ أَوْ كَعُرُفِ الدِّÙ? كِ وَالْوَاجِبُ قَطْعُ الْجِلْدَةِ الْمُسْتَعْلِÙ? َّةِ مِÙ? ْهُ دُوÙ? ÙŽ اسْتِئْصَالِهِ وَقَدْ أَخْرَجَ أَبُو دَاوُدَ مِÙ? Ù’ حَدِÙ? ثِ أُمِّ عَطِÙ? َّةَ Ø£ÙŽÙ? ÙŽÙ‘ امْرَأَةً كَاÙ? َتْ تَخْتِÙ? ُ بِالْمَدِÙ? Ù? َةِ فَقَالَ لَهَا الÙ? َبِÙ? ُّ r (لَا تَÙ? ْهِكِÙ? فَإِÙ? ÙŽÙ‘ ذَلِكَ أَحْظَى لِلْمَرْأَةِ) وَقَالَ Ø£ÙŽÙ? َّهُ Ù„ÙŽÙ? ْسَ بِالْقَوِÙ? ِّ قُلْتُ وَلَهُ شَاهِدَاÙ? ِ مِÙ? Ù’ حَدِÙ? ثِ Ø£ÙŽÙ? َسٍ ÙˆÙŽ مِÙ? Ù’ حَدِÙ? ثِ أُمِّ Ø£ÙŽÙ? ْمَÙ? ÙŽ ثُمَّ أَبِÙ? الشَّÙ? ْخِ فِÙ? كِتَابِ الْعَقِÙ? قَةِ وَآخَرَ عَÙ? ِ الضَّحَاكِ بْÙ? ِ Ù‚ÙŽÙ? ْسٍ عِÙ? ْدَ الْبَÙ? ْهَقِÙ? ِّ قَالَ الÙ? َّوَوِÙ? ُّ ÙˆÙŽÙ? ُسَمَّى خِتَاÙ? ُ الرَّجُلِ إِعْذَارًا بِذَالٍ مُعْجَمَةٍ وَخِتَاÙ? ُ الْمَرْأَةِ خَفْضًا بِخَاءٍ وَضَادٍ مُعْجَمَتَÙ? Ù’Ù? ِ وَقَالَ أَبُو شَامَةَ كَلَامُ أَهْلِ اللُّغَةِ Ù? َقْتَضِÙ? تَسْمِÙ? َّةَ الْكُلَّ إِعْذَارًا وَالْخَفْضُ Ù? َخْتَصُّ بِالْأُÙ? ْثَى قَالَ أَبُو عُبَÙ? ْدَةَ عَذَرَتِ الْجَارِÙ? َةُ وَالْغُلَامُ وَأَعْذَرْتُهُمَا خَتَÙ? ْتُهُمَا وَأَخْتَÙ? ْتُهُمَا وَزْÙ? ًا وَمَعْÙ? ًى قَالَ الْجَوْهَرِÙ? ُّ وَالْأَكْثَرُ خَفَضَتِ الْجَارِÙ? َةُ قَالَ وَتَزْعُمُ الْعَرَبُ Ø£ÙŽÙ? ÙŽÙ‘ الْغُلَامَ إِذَا وُلِدَ فِÙ? الْقَمَرِ فَسَخَتْ قُلْفَتُهُ Ø£ÙŽÙ? ِ اتَّسَعَتْ فَصَارَ كَالْمَخْتُوÙ? ِ وَقَدِ اسْتَحَبَّ الْعُلَمَاءُ مِÙ? ÙŽ الشَّافِعِÙ? َّةِ فِÙ? Ù…ÙŽÙ? Ù’ وُلِدَ مَخْتُوÙ? ًا Ø£ÙŽÙ? Ù’ Ù? َمُرَّ بِالْمُوسَى عَلَى مَوْضِعِ الْخِتَاÙ? ِ مِÙ? Ù’ غَÙ? ْرِ قَطْعٍ قَالَ أَبُو شَامَةَ وَغَالِبُ Ù…ÙŽÙ? Ù’ Ù? ُولَدُ كَذلِكَ لَا Ù? َكُوÙ? ُ خِتَاÙ? ُهُ تَامًّا بَلْ Ù? َظْهَرُ طَرَفُ الْحَشَفَةِ فَإِÙ? Ù’ كَاÙ? ÙŽ كَذلِكَ وَجَبَ تَكْمِÙ? لُهُ وَأَفَادَ الشَّÙ? ْخُ أَبُو عَبْدِ اللهِ بْÙ? ُ الْحَاجِّ فِÙ? الْمَدْخَلِ Ø£ÙŽÙ? َّهُ اخْتُلِفَ فِÙ? الÙ? ِّسَاءِ هَلْ Ù? ُخْفَضْÙ? ÙŽ عُمُومًا أَوْ Ù? ُفْرَقُ بَÙ? Ù’Ù? ÙŽ Ù? ِسَاءِ الْمَشْرِقِ فَÙ? ُخْفَضْÙ? ÙŽ ÙˆÙŽÙ? ِسَاءُ الْمَغْرِبِ فَلَا Ù? ُخْفَضْÙ? ÙŽ لِعَدَمِ الْفَضْلَةِ الْمَشْرُوعِ قَطْعُهَا مِÙ? ْهُÙ? ÙŽÙ‘ بِخِلَافِ Ù? ِسَاءِ الْمَشْرِقِ قَالَ فَمَÙ? Ù’ قَالَ Ø£ÙŽÙ? ÙŽÙ‘ Ù…ÙŽÙ? Ù’ وُلِدَ مَخْتُوÙ? ًا اسْتُحِبَّ إِمْرَارَ الْمُوسَى عَلَى الْمَوْضِعِ امْتِثَالًا لِلْأَمْرِ قَالَ فِÙ? حَقِّ الْمَرْأَةِ كَذلِكَ ÙˆÙŽÙ…ÙŽÙ? Ù’ لَا فَلَا وَقَدْ ذَهَبَ إِلَى وُجُوبِ الْخِتَاÙ? ِ دُوÙ? ÙŽ بَاقِÙ? الْخِصَالِ الْخَمْسِ الْمَذْكُورَةِ فِÙ? الْبَابِ الشَّافِعِÙ? ُّ وَجُمْهُورِ أَصْحَابِهِ وَقَالَ بِهِ مِÙ? ÙŽ الْقُدَمَاءِ عَطَاءُ حَتَّى قَالَ لَوْ أَسْلَمَ الْكَبِÙ? رُ لَمْ Ù? َتِمَّ إِسْلَامُهُ حَتَّى Ù? َخْتِÙ? ÙŽ وَعَÙ? Ù’ أَحْمَدَ وَبَعْضِ الْمَالِكِÙ? َّةِ Ù? َجِبُ وَعَÙ? Ù’ أَبِÙ? Ø­ÙŽÙ? ِÙ? فَةَ وَاجِبٌ ÙˆÙŽÙ„ÙŽÙ? ْسَ بِفَرْضٍ وَعَÙ? ْهُ سُÙ? َّةٌ Ù? َأْثَمُ بِتَرْكِهِ وَفِÙ? وَجْهٍ لِلشَّافِعِÙ? َّةِ لَا Ù? َجِبُ فِÙ? حَقِّ الÙ? ِّسَاءِ وَهُوَ الَّذِÙ? أَوْرَدَهُ صَاحِبُ الْمُغْÙ? ِÙ?

“Fithrah itu ada lima, atau lima macam yang termasuk fitrah, yaitu khitan, mencukur rambut yang tumbuh di sekitar kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis.” (HR. Bukhari, dari Abu Hurairah)

Al-Mawardi berkata: “Mengkhitan perempuan yaitu memotong kulit yang ada di bagian atas vagina, yaitu tempat masuknya alat kelamin pria yang berbentuk seperti biji atau seperti jengger ayam jantan. Bagian yang wajib dipotong adalah kulit yang timbul ke atas, bukan memotongnya habis. Abu Dawud telah meriwayatkan hadits Ummu ‘Athiyah: “Sungguh seorang perempuan akan berkhitan di Madinah, lalu Nabi Saw. bersabda padanya: “Jangan engkau potong habis, sebab hal itu lebih baik bagi seorang perempuan.” Lalu Abu Dawud berkata: “Hadits itu bukan hadits kuat.” Saya (Ibn Hajar al-‘Asqalani) berpendapat, hadits itu punya dua syahid (penguat) dari hadits Anas dan hadits Ummu Aiman. Lalu dari hadits Abu al-Syaikh dalam Kitab al-‘Aqiqah, hadits lain dari al-Dhahak bin Qais dalam riwayat al-Baihaqi. Al-Nawawi berkata: “Khitan laki-laki disebut dengan istilah i’dzar dengan dzal ? yang dititik satu, sementara khitan perempuan disebut khafzh dengan kha’ dan zha’ yang dititik satu. Sedangkan Abu Syamah menyatakan bahwa pendapat ahli bahasa memutuskan keduanya disebut i’dzar, dan khafzh dikhususkan bagi perempuan. Abu ‘Ubaidah berkata: “Perempuan dan laki-laki beri’dzar (berkhitan). Saya mengi’dzar mereka berdua, maksudnya khatantuhuma (saya mengkhitan keduanya) dan akhtantuhuma (saya mengkhitan keduanya), dalam wazan dan maknanya. Al-Jauhari berkata: “Mayoritas diucapkan khafzhat al-jariyah (seorang perempuan berkhitan.)” Ia berkata: “Orang Arab menyangka bahwa seorang anak laki-laki ketika lahir pada saat muncul bintang qamar, qulfah (kulit ujung penis)nya melebar, sehingga seperti sudah dikhitan.” Ulama Syafi’iyah menghukumi orang yang lahir dalam keadaan sudah terkhitan sunnah menjalankan pisau di bagian khitan tanpa memotongnya. Abu Syamah berkata: “Mayoritas anak yang lahir dalam keadaan begitu, khitannya tidak sempurna, hanya ujung penis yang terlihat. Bila begitu, maka ia wajib menyempurnakan khitannya. Dalam kitab al-Madkhal Syaikh Abu Abdillah bin al-Hajj menyampaikan, hukum khitan perempuan masih diperselisihkan. Apakah mereka semua dikhitan atau dibedakan antara perempuan timur dikhitan dan perempuan barat tidak, sebab tidak adanya sisa bagian yang disyariatkan dipotong di vagina mereka, berbeda dengan wanita timur. Ia berkata: “Ulama yang punya pendapat seorang anak laki-laki yang lahir dalam keadaan terkhitan sunnah menjalankan pisau di tempat khitannya karena mematuhi perintah syari’ah, berpendapat begitu pula bagi seorang anak perempuan. Dan ulama yang tidak berpendapat begitu, maka tidak menghukumi sunnah menjalankan pisau di tempat khitan seorang perempuan.” Al-Syafi’i dan mayoritas Ashhabnya berpendapat atas kewajiban khitan, bukan keempat fithrah lainnya yang disebutkan dalam hadits bab ini. Dari Ahmad dan sebagian ulama Malikiyah diriwayatkan menghukumi wajib. Dari Abu Hanifah menghukumi wajib namun bukan fardhu. Diriwayatkan pula darinya, hukum khitan itu sunnah yang berdosa bila ditinggalkan. Pada satu pendapat ashhab Syafi’iyah dinyatakan bahwa khitan tidak wajib bagi perempuan. Pendapat ini disampaikan -pula- oleh penulis kitab al-Mughni.

Begtiu pula keterangan dalam Shahih Muslim bi Syarh al-Nawawi

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الخِتَاÙ? ُ وَالاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِÙ? مُ اْلأَظْفَارِ ÙˆÙŽÙ? َتْفُ اْلإِبِطِ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ عَÙ? Ù’ أَبِÙ? هُرَÙ? ْرَةَ رَضِÙ? ÙŽ اللهُ عَÙ? ْهُ)

قَوْلُهُ (الْفِطْرَةُ خَمْسٌ) ثُمَّ فَسَّرَ r الْخَمْسَ فَقَالَ الخِتَاÙ? ُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَتَقْلِÙ? مُ اْلأَظْفَارِ ÙˆÙŽÙ? َتْفُ اْلإِبِطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَفِÙ? الْحَدِÙ? ثِ الْآخَرِ (عَشْرٌ مِÙ? ÙŽ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْÙ? َةِ وَالسِّوَاكِ وَاسْتِÙ? ْشَاقِ الْمَاءِ وَقَصِّ الْأَظْفَارِ وَغَسْلِ الْبَرَاجِمِ ÙˆÙŽÙ? َتْفِ الْإِبْطِ وَحَلْقِ الْعَاÙ? َةِ وَاÙ? ْتِقَاصِ الْمَاءِ قَالَ مَصْعَبٌ ÙˆÙŽÙ? ُسِÙ? َتِ الْعَاشِرَةُ إِلَّا Ø£ÙŽÙ? Ù’ تَكُوÙ? ÙŽ الْمَضْمَضَةُ) أَمَّا قَوْلُهُ r (الْفِطْرَةُ خَمْسٌ) فَمَعْÙ? َاهُ خَمْسٌ مِÙ? ÙŽ الْفِطْرَةِ كَمَا فِÙ? الرِّوَاÙ? َةِ الْأُخْرَى (عَشْرٌ مِÙ? ÙŽ الْفِطْرَةِ) ÙˆÙŽÙ„ÙŽÙ? ْسَتْ مُÙ? ْحَصِرَةً فِÙ? الْعَشْرِ وَقَدْ أَشَارَ r إِلَى عَدَمِ اÙ? ْحِصَارِهَا فِÙ? هَا بِقَوْلِهِ مِÙ? ÙŽ الْفِطْرَةِ وَاللهُ أَعْلَمُ وَأَمَّا الْفِطْرَةُ فَقَدِ اخْتَلَفَ فِÙ? الْمُرَادِ بِهَا هُÙ? َا فَقَالَ أَبُو سُلَÙ? ْمَاÙ? ÙŽ الْخَطَّابِÙ? ُّ ذَهَبَ أَكْثَرُ الْعُلَمَاءِ إِلَى Ø£ÙŽÙ? َّهَا السُّÙ? َّةُ وَكَذَا ذَكَرَهُ جَمَاعَةٌ غَÙ? ْرُ الْخَطَّابِÙ? ِّ قَالُوا وَمَعْÙ? َاهُ Ø£ÙŽÙ? َّهَا مِÙ? Ù’ سُÙ? ÙŽÙ? ِ الْأَÙ? ْبِÙ? َاءِ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَÙ? ْهِمْ وَقِÙ? ْلَ هِÙ? ÙŽ الدِّÙ? Ù? ُ ثُمَّ إِÙ? ÙŽÙ‘ مُعْظَمَ هذِهِ الْخِصَالِ Ù„ÙŽÙ? ْسَتْ بِوَاجِبَةٍ عِÙ? ْدَ الْعُلَمَاءِ وَفِÙ? بَعْضِهَا خِلَافٌ فِÙ? وُجُوبِهِ كَالْخِتَاÙ? ِ وَالْمَضْمَضَةِ وَالاسْتِÙ? ْشَاقِ وَلَا Ù? َمْتَÙ? ِعُ قَرْÙ? ُ الْوَاجِبِ بِغَÙ? ْرِهِ كَمَا قَالَ اللهُ تَعَالَى كُلُوا مِÙ? Ù’ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ Ù? َوْمَ حَصَادِهِ وَالْإِÙ? تَاءُ وَاجِبٌ وَالْأَكْلُ Ù„ÙŽÙ? ْسَ بِوَاجِبٍ وَاللهُ أَعْلَمُ أَمَّا تَفْصِÙ? لُهَا (فَالْخِتَاÙ? ُ) وَاجِبٌ عِÙ? ْدَ الشَّافِعِÙ? ِّ وَكَثِÙ? رٌ مِÙ? ÙŽ الْعُلَمَاءِ وَسُÙ? َّةٌ عِÙ? ْدَ مَالِكٍ وَأَكْثَرُ الْعُلَمَاءِ وَهُوَ عِÙ? ْدَ الشَّافِعِÙ? ِّ وَاجِبٌ عَلَى الرِّجَالِ وَالÙ? ِّسَاءِ جَمِÙ? عًا ثُمَّ إِÙ? ÙŽÙ‘ الْوَاجِبَ فِÙ? الرَّجُلِ Ø£ÙŽÙ? Ù’ Ù? َقْطَعَ جَمِÙ? عَ الْجِلْدَةِ الَّتِÙ? تُغْطِÙ? الْحَشَفَةَ حَتَّى Ù? ÙŽÙ? ْكَشِفَ جَمِÙ? عَ الْحَشَفَةِ وَفِÙ? الْمَرْأَةِ Ù? َجِبُ قَطْعُ أَدْÙ? ÙŽÙ‰ جُزْءٍ مِÙ? ÙŽ الْجِلْدَةِ الَّتِÙ? فِÙ? أَعْلَى الْفَرْجِ وَالصَّحِÙ? حُ مِÙ? Ù’ مَذْهَبِÙ? َا الَّذِÙ? عَلَÙ? ْهِ جُمْهÙDari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Meme Islam, AlaSantri PKB Kab Tegal

STIKes Nurul Jadid Santuni Ratusan Anak Yatim

Probolinggo, PKB Kab Tegal - Sebagai bentuk kepedulian dan berbagi kebahagiaan terhadap sesama, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Nurul Jadid Paiton Kabupaten Probolinggo memberikan santunan kepada ratusan anak yatim yang berada di Kecamayan Paiton, Senin (1/5).

Santunan yang melibatkan puluhan mahasiswa calon perawat ini dilakukan dalam kegiatan bakti sosial dan pemeriksaan gratis di Yayasan Berkarya Desa Sumberanyar Kecamatan Paiton.

STIKes Nurul Jadid Santuni Ratusan Anak Yatim (Sumber Gambar : Nu Online)
STIKes Nurul Jadid Santuni Ratusan Anak Yatim (Sumber Gambar : Nu Online)

STIKes Nurul Jadid Santuni Ratusan Anak Yatim

Rektor STIKes Nurul Jadid KH Hefny mengatakan, pemberikan santunan kepada anak yatim dan bakti sosial ini merupakan salah satu bentuk kepedulian perguruan tinggi dalam hal ini calon perawat terhadap problematika masyarakat sekitar.

“Kami ingin berbuat dan bermanfaat bagi masyarakat. Setidaknya dengan bakti sosial dan pemberian santunan kepada anak yatim ini membuktikan bahwa perawat itu memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat, terutama dari kalangan kurang mampu,” katanya.

PKB Kab Tegal

PKB Kab Tegal

Melalui kegiatan ini Kiai Hefny mengajak para calon perawat ini agar peka terhadap kondisi sosial masyarakat yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Sebab hal ini akan menguji seberapa besar mahasiswa berguna bagi masyarakat.

“Calon perawat itu harus tanggap dan jangan sampai menunggu. Begitu ada permasalahan langsung dicari solusi yang tepat dan manfaat. Sehingga masyarakat bisa menilai jika perawat ini peduli. Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat terutama dalam hal membentuk karakter mahasiswa sebelum nantinya turun di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (Syamsul Akbar/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Syariah, Makam, Pahlawan PKB Kab Tegal

Khofifah Ajak Santri Terjun ke Berbagai Profesi

Mojokerto, PKB Kab Tegal - Pada acara Haflah Ikhtitamid Durus Pondok Pesantren Al-Amin, Mojokerto, Jawa Timur, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyampaikan tentang pentingnya melakukan diversifikasi profesi bagi alumni pesantren.

Selain memahami ilmu agama secara benar, kata Khofifah, santri juga dituntut untuk terus kreatif menghadapi tuntutan zaman.? Salah satu caranya adalah dengan menyebarkan alumni-alumninya ke berbagai profesi, sehingga pesantren pun pada akhirnya juga akan diuntungkan. Untuk itu, pesantren pun harus membekali santrinya dengan kemampuan yang beragam. Diharapkan kelak, para santri banyak yang mengisi berbagai profesi dari kemampuannya tersebut.

Khofifah Ajak Santri Terjun ke Berbagai Profesi (Sumber Gambar : Nu Online)
Khofifah Ajak Santri Terjun ke Berbagai Profesi (Sumber Gambar : Nu Online)

Khofifah Ajak Santri Terjun ke Berbagai Profesi

Haflah Ikhtitamid Durus? merupakan serangkaian acara wisuda yang diadakan setiap tahun oleh Pondok Pesantren Al-Amin, Mojokerto sejak tahun 2006. Sehingga, pada tahun 2016 ini, Pondok Pesantren Al-Amin telah meluluskan 11 angkatan alumni yang telah tersebar di berbagai universitas negeri, swasta dan pesantren terbaik di Indonesia. Banyak di antara para alumni yang tetap melanjutkan studi ilmu agamanya, namun banyak juga dari para santri yang belajar sains atau bahkan berwirausaha.

PKB Kab Tegal

Lebih dari itu semua, para santri harus bisa menangkap berbagai peluang ekonomi yang ada. “Allah tidak akan menurunkan rezeki berupa tumpukan dollar, atau tumpukan emas berkarung-karung dengan begitu saja. Namun harus ditangkap melalui ilmu,” ungkap Khofifah, Sabtu (30/7) malam.

KH Muthoharun Afif selaku pengasuh pondok pesantren Al-Amin pada kesempatan ini juga mengingatkan kepada para santri untuk terus memegang teguh ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah dan tidak lupa untuk terus berdakwah.

“Para pendiri pesantren Al-Amin, tidak ridha kalau kalian lepas dari Islam dan Ahlussunnah wal Jama’ah An Nahdliyah,” ucapnya. Selain itu, Kiai Muthoharun Afif berpesan agar para santri tetap berpegang pada tiga hal, yaitu masjid, dzikir, dan Al-Qur’an.? (Abdillah Muhammad/Mahbib)

PKB Kab Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Amalan, Anti Hoax PKB Kab Tegal

Untuk Apa Bertarekat? Ini Lima Cara Mengubah Sifat Buruk Manusia

Ciputat, PKB Kab Tegal. KH Akhmad Sodiq menjelaskan bahwa tujuan diajarkannya tarekat adalah untuk melembutkan dan melenturkan perasaan seseorang.

“Tarekat digunakan untuk melembutkan perasaan. Semua sifat buruk akan dilenturkan dengan tarekat,” kata Kiai Sodiq saat menjadi pembicara pada acara Safari Ramadlan Menepis Radikalisme dengan Spiritualisme di Masjid Fathullah, Kampus UIN Ciputat, Rabu (8/6). ?

Kiai Sodiq menerangkan, ada lima cara yang bisa mengubah sifat buruk menjadi baik. “Sifat buruk bisa diubah dengan cepat adalah dengan dzikir, ibadah, wuquful qolbi, tawajjuh, dan mujahadah riyadhoh (pembiasaan),” jelas dosen UIN Jakarta tersebut.

Untuk Apa Bertarekat? Ini Lima Cara Mengubah Sifat Buruk Manusia (Sumber Gambar : Nu Online)
Untuk Apa Bertarekat? Ini Lima Cara Mengubah Sifat Buruk Manusia (Sumber Gambar : Nu Online)

Untuk Apa Bertarekat? Ini Lima Cara Mengubah Sifat Buruk Manusia

Menurutnya, di sekolah hanya menggunakan mujahadah riyadhoh atau pembiasaan sebagai metode untuk mengubah sifat jelek seseorang agar menjadi baik, tetapi kalau di tarekat semuanya diajarkan dan digunakan. Kelima cara tersebut terangkum ke dalam satu wadah, yaitu ibadah.

Ia mengumpamakan sifat jelek itu seperti es batu, sedangkan ibadah itu ibarat matahari.?

PKB Kab Tegal

“Semakin kuat sinarnya, maka semakin cepat dan mudah es batu tersebut hancur,” tegasnya.?

Lebih lanjut, Kiai Sodiq menjelaskan bahwa tidak sedikit mursyid atau ahli tarekat yang menolak anak muda untuk bergabung ke dalam kelompok tarekat yang mereka pimpin, hal tersebut dikarenakan mereka sangat menjaga tarekat.

“Kalau ada mursyid yang tidak mau mengijazahkan tarekat, jangan su’udzan. Mungkin dia sangat berhati-hati,” tukasnya.

PKB Kab Tegal

Sementara itu, Ketua Umum Mahasiswa Ahlu At-Thoriqoh Al-Mu’tabaroh An- Nahdliyah (Matan) Cabang Ciputat Ahmad Atmo Prawiro menjelaskan, keberadaan Matan bisa menjadi organisasi alternatif di tengah-tengah mahasiswa yang berpikiran pragmatis.

Pengurus Matan Cabang Ciputat dilantik pada 11 April 2016 di Masjid Fathullah. Mereka secara rutin mengelar pengajian dan diskusi tarekat melalui Café Sufi. (Muchlishon Rochmat/Zunus) ? ?

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Ahlussunnah PKB Kab Tegal