Minggu, 10 September 2017

Pesantren Raudlatul Mubtadiin Pupuk Semangat Kebangsaan Santri

Majalengka, PKB Kab Tegal. Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadiin  Cisambeng, Palasah, Majalengka, Jawa Barat, memperingati hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan RI ang ke-69 dengan menggelar upacara bendera di halaman pesantren setempat, Ahad (17/8).

Pesantren Raudlatul Mubtadiin  Pupuk Semangat Kebangsaan Santri (Sumber Gambar : Nu Online)
Pesantren Raudlatul Mubtadiin Pupuk Semangat Kebangsaan Santri (Sumber Gambar : Nu Online)

Pesantren Raudlatul Mubtadiin Pupuk Semangat Kebangsaan Santri

Upacara pengibaran sang Saka Merah Putih ini berlangsung khidmat, diikuti seluruh santri dan ustadz pondok. Hj Atun Minatul Maula, pengasuh Pesantren Raudlatul Mubtadiin, menjadi pembina dalam acara tersebut. Upacara bendera dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat kemerdekaan dan penumbuhan semangat rasa cinta Tanah Air di kalangan santri.

Rais Am Pesantren Raudhlatul Mubtadiin Agus Rofii mengatakan, jika dahulu pesantren merespon realitas sosial dalam atmosfer perjuangan melawan penjajahan, maka respon pesantren pasca kemerdekaan tentu lebih condong kepada segala macam upaya untuk mengisi kemerdekaan.

PKB Kab Tegal

“Nah, dalam proses mengisi kemerdekaan inilah, peradaban Nusantara – dalam hal ini menyempit menjadi Indonesia-tidak bisa menghindar dari arus modernisasi dalam banyak bidang, berbaurnya pergaulan dengan masyarakat dunia global dengan berbagai macam latar belakang budayanya sehingga upaya memupuk semangat kebangsaan dan menumbuhkan jiwa patriotisme di kalangan generasi muda harus terus dilakukan,” katanya melalui rilis yang dikirim Ahad.

PKB Kab Tegal

Lebih lanjut Agus yang mendapat penghargaan sebagai pemuda pelopor ini berharap, generasi muda masa kini mesti mengenal dunia pesantren. Menurutnya, sumbangsih pesantren yangbegitu besar dalam mempertahankan kemerdekaan membuat negeri ini berhutang pada para ulama dan santri. Tanpa itu, katanya, Indonesia akan dijajah terus oleh negara asing.

Ia juga berujar untuk tak secara berlebihan membanggakan produk asing yang sampai hari ini dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. “Santri masa kini harus menjawab tantangan di masa kini dan yang akan datang sehingga makna mencintai negeri dan menghargai bangsa ini dengan menjunjung nilai kebersamaan untuk terciptanya rasa persatuan dan kesatuan Indonesia,” tuturnya. (Aris Prayuda/Mahbib)





Foto: Prosesi upacara bendera dalam rangka HUT RI ke-69 di Pesantren Raudhlatul Mubtadiin

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Tokoh, Pahlawan, Internasional PKB Kab Tegal

Angka Perceraian Tinggi, Muslimat NU Jatim Dirikan Layanan Konsultasi Maslahah

Sidoarjo, PKB Kab Tegal 

Tingginya angka perceraian di Jawa Timur melandasi Pengurus Wilayah Muslimat NU Jawa Timur membuat layanan lembaga konsultasi keluarga maslahah. Angka perceraian di Jawa Timur masuk kategori nomor satu di Indonesia, disusul Jawa Barat serta Jawa Tengah. 

Hal itu disampaikan Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa kepada awak media usia workshop Layanan Lembaga Konsultasi Keluarga Maslahah yang digelar PW Muslimat NU Jawa Timur, di ruang Darun Naim lantai 3 Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Hajar Sidoarjo.

Angka Perceraian Tinggi, Muslimat NU Jatim Dirikan Layanan Konsultasi Maslahah (Sumber Gambar : Nu Online)
Angka Perceraian Tinggi, Muslimat NU Jatim Dirikan Layanan Konsultasi Maslahah (Sumber Gambar : Nu Online)

Angka Perceraian Tinggi, Muslimat NU Jatim Dirikan Layanan Konsultasi Maslahah

"Saya ingin mengajak Muslimat menjadi bagian untuk mencari solusi dan bergandeng tangan mengatasi permasalan tersebut. Kita melihat perceraian di Jatim cukup tinggi. Oleh karena itu mari kita cari penyebabnya," kata Khofifah, Sabtu (30/9).

Menurutnya, perceraian sering kali disebabkan adanya kekerasan dalam rumah tangga, pernikahan dini, dan trafficking. Pada posisi seperti itu, pihaknya berharap ketika di pengadilan agama dan keputusannya itu tidak harus gugat cerai, disetujui diketok dan seterusnya.

"Marilah kita lihat implikasi dari perceraian sebuah keluarga. Itu bisa menimbulkan yang broken home, anak-anaknya akan menjadi terdampak dan bisa mendapatkan masalah baru,” ujar Khofifah. 

Khofifah meminta perlunya melihat karakter anak.

PKB Kab Tegal

“Akhlak terbangun ketika mereka tidak punya referensi di keluarga mereka," ujar Menteri Sosial ini.

PKB Kab Tegal

Khofifah menegaskan, apabila ada layanan konsultasi keluarga maslahah, harapannya jangan sedikit-sedikit ke pengadilan agama. Pihaknya meminta untuk mencari solusinya. 

“Saat ini Kementerian Sosial juga menyediakan mobil anti galau. Sehingga bisa ketemu dengan konselor, psikolog, dan dapat konseling,” imbuhnya.

Ia mendorong agar setiap ada permasalahan keluarga dapat dicari solusinya. Keluarga bisa memberikan pertimbangan bagaimana kebaikan bisa terbangun. Salah satu yang harus terbangun dalam keluarga adalah komunikasi. 

“Biasanya kalau komunikasi tidak terbangun dengan baik, yang terjadi nuklir family saja keluarga inti, dan keluarga terkait tidak ikut menyelesaikan maka solusinya ke pengadilan agama dan dampaknya ke anak-anak mereka," pungkasnya. (Moh Kholidun/Kendi Setiawan).

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal IMNU, Pertandingan, Nahdlatul Ulama PKB Kab Tegal

STISNU Kukuhkan Prof Wan Jamaluddin sebagai Guru Besar Kehormatan

Tangerang, PKB Kab Tegal

Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang, Banten, mengukuhkan Prof Dr H Wan Jamaluddin Z, MA sebagai guru besar kehormatan di kampus setempat.

Pengukuhan tersebut berlangsung di sela Direktur Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) itu mengisi kuliah umum yang digelar STISNU Nusantara di Aula Hadratussyekh Hasyim Asy’ari, kampus setempat, Tangerang, Sabtu (12/3).

STISNU Kukuhkan Prof Wan Jamaluddin sebagai Guru Besar Kehormatan (Sumber Gambar : Nu Online)
STISNU Kukuhkan Prof Wan Jamaluddin sebagai Guru Besar Kehormatan (Sumber Gambar : Nu Online)

STISNU Kukuhkan Prof Wan Jamaluddin sebagai Guru Besar Kehormatan

Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan STISNU Nusantara Bahruddin menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya kuliah umum tentang Islam dan Peradaban Dunia di Rusia dan Eropa, tetapi juga sekaligus pengukuhan dosen kehormatan guru besar.

PKB Kab Tegal

"Iyah, kami civitas akademik STISNU mengapresiasi kesediaan beliau menjadi salah satu dosen kehormatan di STISNU. Tentunya, kami berharap kepada beliau turut aktif mencurahkan keilmuan dan tenaganya untuk memajukan dan membesarkan STISNU Nusantara yang masih seumur jagung ini. Melalui wasilah beliau, insyaallah STISNU akan menjalin kerja sama dengan instansi di luar negeri, dalam hal ini Rusia dan Eropa," ujarnya.

PKB Kab Tegal

Profesor Wan yang juga A’wan Pengurus Wilayah NU (PWNU) Lampung ini dalam pembukaan penyampaian materi seminar mengaku bangga dikukuhkan para kiai untuk menjadi dosen kehormatan di STISNU Nusantara Tangerang.

"Insyaallah dengan kebersamaan dan istiqamah dalam pengabdian kita terhadap Nahdlatul Ulama, STISNU akan lebih maju lagi. Kemudian, jalinan komunikasi dan kerja sama dengan instansi di luar negeri di Rusia dan Eropa akan kita persiapkan secara matang mulai dari kesiapan internal STISNU sendiri. Mudah-mudahan, mahasiswa STISNU bisa studi di Rusia atau sebaliknya mahasiswa Rusia bisa belajar di STISNU," paparnya.

Kuliah umum membahas tentang perkembangan Islam di Rusia dari masa ke masa. Tampak hadir pada acara tersebut anggota DPRD Provinsi Banten H Ade Awaluddin, Wakil Ketua Bidang Akademik H. Muhamad Qustulani, serta Wakil Ketua Bidang Kerja Sama dan Kelembagaan Nurulloh. Acara juga diikuti oleh seluruh dosen dan mahasiswa di lingkungan STISNU Nusantara Tangerang. (Red: Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Berita, Makam, Kyai PKB Kab Tegal

Rawan Penyelewengan, Pengamat Sarankan Lobi Anggaran di DPR Dihapus

Jakarta, PKB Kab Tegal. Peneliti Lanskap Indonesia Agung Wasono menjelaskan administrasi merupakan hal penting yang harus dijadikan panduan dalam melaksankan tugas dan fungsi suatu badan atau pemerintahan karena dengan administrasi, akan terlaksana program-program atau kerja yang sesuai dengan tupoksi tugas dan wewenangnya. Pemerintah tidak akan bisa berjalan dengan teratur untuk itu pemerintah harus wajib mentaati hukum administrasi yang sudah ditetapkan.

Rawan Penyelewengan, Pengamat Sarankan Lobi Anggaran di DPR Dihapus (Sumber Gambar : Nu Online)
Rawan Penyelewengan, Pengamat Sarankan Lobi Anggaran di DPR Dihapus (Sumber Gambar : Nu Online)

Rawan Penyelewengan, Pengamat Sarankan Lobi Anggaran di DPR Dihapus

“Penyelewengan anggaran yang tidak sesuai dengan kebijakan yang sudah ditentukan bukanlah hal yang aneh karena sejak perencanaannya memang sudah banyak masalah, apalagi dalam proses penentuannya yang banyak menggunakan model lobi di gedung DPR, oleh karena itu sejak awal perencanaan harus dimaksimalkan dan model lobi harus dihapus,” ungkap Agung Wasono.

Hal ini disampaikannya dalam diskusi yang berlangsung di Kampus Unusia Jakarta, Rabu (8/3).

Kepatuhan penyelenggara negara terhadap peraturan dan administrasi masih dipertanyakan komitmennya karena masih banyak temuan-temuan terhadap ketidakpatuhan aparat penyelenggara negara terhadap kode administrasi yang berlaku.

PKB Kab Tegal

Peneliti Pusat Pendidikan dan Kajian Anti Korupsi (Pusdak) Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (FH Unusia), Muhtar Said mengatakan pada tahun 2016 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada 451 (empat ratus lima puluh satu) penyimpangan administrasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, 2.402 (dua ribu empat ratus dua) penyimpangan adminitrasi di Pemerintah Daerah & Badan Usaha Milik Daerah, sedangkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan lainnya bersih tidak ada temuan.?

Anggota Ombudsmen RI Ahmad Suaedy menjelaskan tata kelola pemerintahan yang baik tidak mungkin tercapai ketika hanya mengandalkan tata aturan yang ketat namun juga harus dibarengi dengan perencanaan yang matang dari hulu sehingga ada sinkronisasi antara perencanaan, peraturan dan pelaksanaannya.

“Daerah yang banyak eksploitasi sumber daya seharusnya menjadi daerah yang sejahtera, Papua, NTB, dan Aceh adalah daerah yang wilayah eksploitasinya banyak namun masih tetap saja menjadi wilayah miskin. Ini membuktikan prinsip good governance belum berjalan dengan baik” terang Ahmad Suaedy. Red: Mukafi Niam

PKB Kab Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Habib, Kyai PKB Kab Tegal

Sabtu, 09 September 2017

Hukum Urunan Kurban Anak-anak Sekolah

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Redaksi Bahtsul Masail PKB Kab Tegal yang saya hormati. Anak saya belajar di salah satu sekolah menengah pertama di Blitar. Pihak sekolah menggalang dana dari para siswa untuk membeli hewan kurban. Padahal setahu saya, ibadah kurban itu adalah masing-masing orang. Pertanyaan saya, apa status kurban anak-anak di sekolah? Mohon penjelasannya. Kami ucapkan terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Abdullah/Blitar)

Jawaban

Hukum Urunan Kurban Anak-anak Sekolah (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Urunan Kurban Anak-anak Sekolah (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Urunan Kurban Anak-anak Sekolah

Assalamu ’alaikum wr. wb.

Penanya yang budiman, semoga Allah SWT menurunkan rahmat-Nya untuk kita semua. Inisiatif sekolah untuk mengadakan penyembelihan kurban pada Hari Raya Idul Adha itu baik sekali. Hal ini sangat baik sebagai pendidikan dini untuk belajar berkurban.

PKB Kab Tegal

Hanya saja apakah status hewan yang disembelih itu adalah ibadah kurban atau bukan? Hal ini membutuhkan data di lapangan. Kalau hewan yang disembelih itu berasal dari penggalangan dana siswa, tentu pembagian dagingnya kepada orang-orang di sekitar sekolah hanya bernilai sedekah biasa.

PKB Kab Tegal

Sedangkan kalau hewan yang disembelih adalah titipan wali murid yang meniatkannya sebagai kurban, maka pembagian daging kurban itu dinilai sebagai ibadah sunah kurban. Pasalnya ibadah kurban merupakan anjuran agama yang bersifat individual. Hal ini tampak dalam penjelasan Imam An-Nawawi sebagai berikut.

? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?... ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ?.

Artinya, “Seekor kambing bisa disembelih hanya untuk ibadah kurban satu orang. Kalau salah seorang dari seisi rumah telah berkurban, maka sudah nyatalah syar Islam dan sunah bagi seisi rumah itu... Sebagaimana fardu itu terbagi pada fardu ‘ain dan fardu kifayah, para ulama juga menyebut hukum sunah kurban juga demikian. Ibadah kurban disunahkan bagi setiap rumah,” (Lihat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftiyin, Beirut, Darul Fikr, Tahun 2005 M/1425-1426 H, Juz 2, Halaman 466).

Keterangan di atas menegaskan bahwa ibadah kurban itu bersifat individual. Artinya satu hewan kurban kambing hanya diperuntukkan bagi satu orang, tidak bisa lebih dari itu. Karenanya ibadah kurban itu ditujukan bagi mereka yang mampu. Demikian dijelaskan An-Nawawi sebagai berikut.

? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ?.

Artinya, “Ibadah kurban itu sunah muakkad dan syiar yang nyata. Orang yang mampu seyogianya menjaga kesunahan ini,” (Lihat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftiyin, Beirut, Darul Fikr, Tahun 2005 M/1425-1426 H, Juz 2, Halaman 462).

Dari pelbagai keterangan itu, kita dapat menyimpulkan bahwa satu hewan kurban kambing hanya berlaku untuk satu orang. Kalau kurban seekor sapi, unta, atau kerbau, hanya bisa diperuntukkan bagi tujuh orang.

Adapun penggalangan dana pihak sekolah dari para murid untuk membeli hewan kurban adalah baik saja untuk mendidik anak-anak berbagi kepada sesama. Sedangkan mereka memperoleh pahala sedekah atas pembagian daging kepada warga sekitar sekolah.

Memang ibadah kurban ini istimewa. Jangankan perihal hewan dan orang yang berkurban, masalah waktu pun bisa menjadi masalah. Orang yang menyembelih hewan kurbannya sebelum shalat dan khotbah Idul Adha selesai, itu tidak bisa disebut ibadah kurban, tetapi sedekah sunah biasa. Itu pun kalau dagingnya dibagikan kepada orang lain.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

Wassalamu’alaikum wr. wb


(Alhafiz Kurniawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Santri, Bahtsul Masail, Nahdlatul PKB Kab Tegal

LKNU Siapkan Buku Panduan Pencegahan Stunting

Jakarta, PKB Kab Tegal. Pengurus Pusat Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) mengadakan pertemuan lanjutan bersama sejumlah pihak yang terlibat dalam penulisan buku pencegahan anak dengan tinggi badan dan perkembangan otak minus (stunting). Mereka tengah mematangkan materi penulisan buku yang rencananya akan diluncurkan pada 12 November 2015.

LKNU Siapkan Buku Panduan Pencegahan Stunting (Sumber Gambar : Nu Online)
LKNU Siapkan Buku Panduan Pencegahan Stunting (Sumber Gambar : Nu Online)

LKNU Siapkan Buku Panduan Pencegahan Stunting

Penulisan buku ini berawal dari program pencegahan stunting LKNU di kabupaten Brebes dan kabupaten Sikka. Sebagaimana diketahui, rendahnya Indeks Pembangunan Manusia di Brebes menduduki peringkat pertama dari 35 kabupaten di Jawa Tengah.

Pimpinan program penanggulangan stunting LKNU Umi Wahyuni mengatakan, gagasan penulisan buku ini disambut baik oleh Kemenkes untuk dilanjutkan.

PKB Kab Tegal

“Kita berharap buku ini menjadi referensi dalam skala nasional dalam pencegahan dan penanggulangan stunting,” kata Umi Wahyuni di Jakarta, Rabu (9/9) siang.

PKB Kab Tegal

Umi berharap LKNU di daerah untuk mengembangkan isu ini di wilayahnya masing-masing. Karena, buku ini menekankan pentingnya peran masyarakat sipil.

Buku lebih dari 100 halaman ini memuat perawatan bayi untuk 1000 hari pertama. “Kita mendorong penggunaan ASI eksklusif untuk 6 bulan pertama, juga makanan pendamping ASI untuk bayi enam bulan hingga dua tahun,” kata Umi.

Penulisan buku ini melibatkan masukan dari sejumlah pihak mulai dari UNICEF, pakar gizi, dan Lembaga Bahtsul Masail PBNU. “Kita memang memperkuat perspektif keislamannya untuk pencegahan dan penanggulangan stunting ini,” tandas Umi Wahyuni.

Sebelum rapat penulisan dimulai, para penulis mendengar paparan Astrid dari UNICEF perihal perlindungan anak baik dari aspek hukum, sosial, maupun kesehatan. (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Pahlawan PKB Kab Tegal

Kamis, 07 September 2017

Di Tiap Madrasah Maarif Diharapkan Berdiri IPNU-IPPNU

Jepara, PKB Kab Tegal. IPNU-IPPNU merupakan organisasi yang mampu membentengi pelajar NU dari serangan radikalisme. Sebab dengan bergabung di dalamnya pelajar didoktrin ke-NU-an, ke-Aswaja-an, dan ke-Indonesia-an.

Pernyataan ini dilontarkan Fatkhul Huda, Kepala Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTs) 02 Jepara dalam Sosialisasi Mopdik dan Pendirian Komisariat IPNU-IPPNU yang diselenggarakan Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar NU (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU) Jepara di aula Lembaga Pendidikan Maarif NU Jepara, Jawa Tengah, Kamis (25/6) pagi.

Di Tiap Madrasah Maarif Diharapkan Berdiri IPNU-IPPNU (Sumber Gambar : Nu Online)
Di Tiap Madrasah Maarif Diharapkan Berdiri IPNU-IPPNU (Sumber Gambar : Nu Online)

Di Tiap Madrasah Maarif Diharapkan Berdiri IPNU-IPPNU

Membentengi pelajar dengan IPNU-IPPNU, lanjutnya, berarti memperjelas “kelamin” peserta didik. Jika tidak dibentengi dengan matang jangan salahkan jika pelajar NU bergabung dengan ISIS dan berangkat ke Syria.

PKB Kab Tegal

IPNU-IPPNU dengan madrasah yang bernaung di LP Maarif memiliki satu visi dan misi. Tidak ada sekat. Sehingga perlu dikembangkan. “Kita harus membangun IPNU-IPPNU dari madrasah Ma’arif kita,” tegas Huda yang juga kepala MTs Safinatul Huda 01 Sowan Kidul, Kedung, Jepara.

PKB Kab Tegal

Hal lain dikemukakan H Sugiwanto. Kepala Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) 02 Jepara ini menegaskan IPNU-IPPNU merupakan jenjang kaderisasi di tubuh NU. Dengan mengikutinya pelajar menjadi generasi cerdas dengan pengetahuan umum dan ideologi Aswaja yang kuat.

Kepala Kemenag Jepara, H Muhdi mendukung MTs dan MA Maarif yang bernaung di KKMTs dan KKMA 02 Jepara untuk mengelola IPNU-IPPNU di madrasah. “Lebih afdolnya MTs dan MA Maarif ada IPNU-IPPNUnya,” jelasnya.

Sedangkan yang mewajibkan adanya IPNU-IPPNU baginya ialah Kepala KKMTs dan KKMA 02 yang menaungi madrasah-madrasah Maarif. Senada dengan Sugiwanto, mantan Ketua PCNU Boyolali ini menambahkan IPNU-IPPNU mempunyai hirarki yang jelas.

“Agar menjadi kader yang sistematis diawali dari IPNU-IPPNU. Ke atasnya lagi Ansor, NU dan Fatayat serta Muslimat,” lanjutnya.

Muhammad Khoironi, Ketua IPNU Cabang Jepara mengharap 34 MTs dan 58 MA yang bernaung di lingkup LP Maarif Jepara memiliki IPNU-IPPNU di madrasah masing-masing.

Adanya IPNU-IPPNU di madrasah Maarif tidak lepas dari empat aspek hukum. Hasil Kongres PP IPNU-IPPNU tahun 2003 di Surabaya mengembalikan basis IPNU-IPPNU dari desa ke madrasah, sekolah dan pondok pesantren. Hasil Muktamar NU di Makassar tahun 2005 mengamanatkan pembentukan PK IPNU-IPPNU di madrasah, sekolah dan pesantren.

Surat Instruksi PP IPNU No.159/PP/A/XVII/7354/II/2014 tentang instruksi pendirian pimpinan komisariat. Serta surat dari PP LP Maarif No.133/PP/SU/LPM-NU/I/2013 tanggal 21 Januari 2013 tentang permohonan memberikan dukungan pendirian komisariat IPNU dan IPPNU.

“Kita wajib membentengi pelajar NU dari gempuran radikalisme yang semakin merebak di dunia pendidikan. Sehingga IPNU-IPPNU bagi kami wajib ada di madrasah,” pungkasnya. (Syaiful Mustaqim/Mahbib)

?

?

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Aswaja, Internasional, Ahlussunnah PKB Kab Tegal