Minggu, 27 Agustus 2017

Setan dan Hikmah Penciptaannya

Jarang sekali para filosof menggunjing tentang setan. Kecuali membicarakan “Good and Evil”, baik dan buruk. Keburukan mustahil dikaitkan dengan Tuhan, karena Tuhan adalah Dzat Yang Maha Sempurna dan Maha Segalanya secara absolut. Tidak ada gugatan atas hal tersebut. Tuhan ada sebelum adanya segala sesuatu itu ada.

Setan pada muasalnya adalah penghuni surga, kesombonganlah yang membuat ia terlempar. Namun, tidak bisa dipungkiri, bahwa setan adalah pelengkap dari kesempurnaan ciptaan Tuhan dan mengandung hikmah bagi kehidupan.

Setan dan Hikmah Penciptaannya (Sumber Gambar : Nu Online)
Setan dan Hikmah Penciptaannya (Sumber Gambar : Nu Online)

Setan dan Hikmah Penciptaannya

  

Memfilosofikan setan sama saja dengan membicarakan keburukan. Pendapat itu pasti yang akan keluar dari pikiran kita, setan identik dengan laku buruk, dan pemahaman tersebut sudah tidak bisa ditawar lagi, seperti halnya seseorang yang ingin melakukan aktivitas, mengaji atau apapun.

Sebelum menyebut nama Tuhannya Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, ia lebih dulu meminta perlindungan dari godaan setan yang terkutuk. Artinya, keterkutukan setan sudah menjadi harga mati.

PKB Kab Tegal

Karena itu, wajar saja jika setan menjadi bulan-bulanan manusia ketika manusia membuat kesalahan. Sampai-sampai ada anekdot, setan sakit hati selalu disalahkan, padahal setan belum melakukan aksi godaannya. Faktor itulah yang membuat setan mengadakan Rapat Kerja Nasional Setan dengan tema apakah perlu setan pensiun dini? Kinerjanya sudah tidak seperti dulu, manusia sudah mengambil alih sendiri tanpa harus ada godaan. 

Dalam Rapat Kerja Nasional Setan tersebut setan menggugat, sebaiknya kita sudahi saja menggoda manusia, seburuk-buruknya golongan setan tidak pernah membuat video porno, tidak pernah mengaku Tuhan, dan tidak pernah menTuhankan yang lain selain Allah.

Di pihak lain menyerukan, jangan pensiun, kita sudah membuat komitmen sampai akhir hayat menggoda manusia, jangan sampai kita menyesal nantinya. Kestabilan dunia tanpa setan tidak akan seimbang.

Ya, memang demikian, terlahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan kejaksaan, fungsinya untuk “menangkap setan”. Kalau setan pensiun, banyak sekali pengangguran, lembaga-lembaga hukum tersebut tidak lagi memiliki fungsi. 

PKB Kab Tegal

Setan juga yang memacu diri kita menjadi kreatif dan bekerja sungguh-sungguh supaya menjadi lebih baik. Berdirinya lembaga-lembaga kemanusiaan, lembaga pendidikan, majlis ta’lim, dan sebagainya. Itu sebagai usaha kreatif manusia agar tidak terperdaya oleh bujuk rayu setan yang menipu.

Untuk melihat bahwa setan mengandung potensi hikmah dalam kehidupan manusia, sekadar anekdot: alkisah, pada bulan Ramadhan sebagai bulan suci, setan juga ingin bertaubat, dan ia datang menghadap Syekhul Azhar, untuk didoakan kepada Allah agar taubatnya diterima. Sepuluh hari pertama Ramadhan doa Sang Syekh belum dapat jawaban dari Allah. Demikian juga sepuluh kedua. 

Pada sepuluh ketiga Sang Syekh berpikir, bagaimana kalau taubat setan nanti diterima Allah, tentu tidak ada lagi kejahatan dipermukaan bumi ini, dan tentu tidak diperlukan lagi lembaga-lembaga pendidikan agama dan tempat-tempat peribadatan. 

Akhirnya pikir Sang Syekh, Al-Azhar akan ditutup dan bubar, dan saya kata Sang Syekh, tentu tidak punya jabatan dalam pekerjaan apa-apa lagi. Sekarang Sang Syekh yang datang menghadap setan dan berkata, “Kamu tidak perlu taubat dan teruskan saja pekerjaanmu menggoda manusia.” Sungguh benar, Tuhan menciptakan segala sesuatu tidak main-main, mesti ada hikmahnya, fa’tabiru ya ulul al-bab.

Dengan demikian, kontrol diri merupakan hal terpenting sebagai pengendali, sebab godaan akan datang dari berbagai penjuru. Setan adalah eksistensi lain dari ciptaan Tuhan yang selalu mendukung potensi buruk kita. Oleh karena itu, pada akhirnya kita lah yang menyetir kehidupan kita, keburukan mustahil datang dari Yang Maha Baik.

 

Bahkan semua ciptaan-Nya adalah baik. Baik dan buruk ada secara potensial pada diri manusia, tergantung bagaimana manusia dalam memandang kehidupan, apakah bersandar kepada Yang Maha Baik atau hanya menuruti hawa nafsu setan, apakah optimis atau pesimis, dan apakah positif atau negatif. Kita lah penentunya, kenali dirimu sendiri. Lakukanlah perjalanan ke dalam diri, sebelum kita “mengkambinghitamkan” setan.

Aswab Mahasin, Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Darussa’adah Kebumen, Jawa Tengah.

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Pendidikan, AlaNu PKB Kab Tegal

Mencetak Santri Pebisnis ala Pesantren Al Qurthuby

Bondowoso, PKB Kab Tegal. Dakwah selalu diidentikkan dengan penyampaian ajaran Islam lewat kata-kata di forum-forum pengajian atau di tempat-tempat ibadah.

Mencetak Santri Pebisnis ala Pesantren Al Qurthuby (Sumber Gambar : Nu Online)
Mencetak Santri Pebisnis ala Pesantren Al Qurthuby (Sumber Gambar : Nu Online)

Mencetak Santri Pebisnis ala Pesantren Al Qurthuby

Padahal Nabi Muhammad SAW melakukan dakwah lewat berbagai media yang hasilnya juga tak kalah efektif dibandingkan dengan kata-kata, yakni "bilhal" atau perbuatan, khususnya perdagangan.

Jalan itu yang dipilih oleh KH Muhammad Yasin alias Gus Yasin, salah seorang pengasuh di Pesantren Al Qurthuby, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, Jatim.

PKB Kab Tegal

"Dakwah secara umum sudah banyak dilakukan oleh para tokoh, tapi dakwah lewat perdagangan ini yang masih terbilang jarang disentuh bahkan diabaikan. Padahal Nabi dulu juga berdagang dan itu bagian dari dakwah beliau," katanya.

Lewat bisnis, Gus Yasin yang kini dipilih menjadi Ketua Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Jatim ini, mengajarkan bagaimana berperilaku jujur secara langsung, bukan hanya kata-kata. Kejujuran adalah landasan utama yang diajarkan oleh Rasulullah dalam menjalankan bisnis.

PKB Kab Tegal

"Rasulullah juga mengajarkan bagaimana memanaj bisnis dengan baik. Inilah yang kami ajarkan juga dalam bisnis di kalangan santri," kata alumni Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang ini.

Lelaki asal Jawa Tengah yang aktif berbisnis mulai dari buku, karpet, pakaian sejak di pesantren itu mengemukakan bahwa masuknya Islam ke Indonesia yang disebarkan oleh para wali itu juga menggunakan media bisnis.

"Ini yang selama ini sangat jarang disentuh oleh dunia pesantren, sehingga ilmu santri ketika keluar dari pesantren banyak yang tidak dimanfaatkan maksimal. Coba, berapa santri yang keluar dari pesantren kemudian menjadi kiai? Paling hanya yang anaknya kiai saja atau menjadi menantunya kiai," ucapnya, tertawa.

Ia mengemukakan lewat kiprahnya ini, termasuk di HIPSI diharapkan kalangan santri lebih berdaya, sehingga tidak ada kesan lagi bahwa seorang santri hanya bertugas mengimami shalat atau memimpin doa.

Agar menjadi contoh yang baik, selain mengajarkan kepada santri untuk memiliki jiwa entrepreneur, ia sendiri juga aktif berbisnis di berbagai bidang, terutama agrobisnis.

Para santri Al Qurthuby yang umumnya berasal dari keluarga tidak mampu, tidak dibiarkan terlena dengan subsidi biaya dari pesantren. Mereka digugah mengenai berbagai potensinya untuk menjadi pengusaha, sebagaimana juga dilakukan oleh Rasulullah.

Santri di Pesantren Al Qurthuby yang didirikan oleh almarhum KH Moch Qurtubi Zein ini diajarkan bisnis sesuai minatnya masing-masing. Ada yang di pertanian, peternakan, atau pertokoan yang di lokasi pondok didirikan toko swalayan untuk tempat praktik sekaligus.

"Alhamdulillah, orang tua santri di sini sangat senang anak-anaknya diajari berusaha sehingga selulus dari pondok tidak bingung mencari pekerjaan. Mereka kami ajari berbisnis dengan landasan berbuat baik kepada sesama, terutama lewat zakat dan sedekah. Kami tanamkan juga jiwa kedermawanan," katanya.

Ia menceritakan bahwa almarhum KH Qurtubi sendiri semasa hidupnya juga dikenal sebagai kiai yang memiliki banyak usaha, terutama di bidang pertanian.

Pesantren yang berdiri pada 2006 itu kini memiliki 300-an santri yang 200 di antaranya menetap di lokasi pondok. Saat ini pondok yang juga memiliki usaha klinik kesehatan tersebut dilengkapi lembaga pendidikan PAUD hingga SMA.

Seiring kiprahnya di HIPSI, Gus Yasin berharap agar para santri dibangunkan kemampuannya untuk berdakwah lewat bisnis. HIPSI sendiri memiliki program mencetak sejuta santri pengusaha di Indonesia.

"Lewat HIPSI kami ingin mengubah pola pikir tentang santri yang selama ini hanya diidentikkan dengan pintar mengaji, tukang mengimami shalat dan lainnya. Santri harus berdaya secara ekonomi," paparnya.

Ia mengemukakan bahwa lewat wirausaha, umat diajak berihtiar untuk menyeimbangkan diri antara dunia dan akhirat. Kalau hanya urusan akhirat terus, dikatakannya kurang baik juga dan sebaliknya, kalau urusan dunia terus maka akan menjadi "panas".

Gus Yasin, mengemukakan bahwa HIPSI yang didirikan di Pesantren Al-Yasini, Pasuruan, ini juga sudah dideklarasikan di sejumlah daerah, seperti Jateng, Kalimantan dan Palembang. Sejumlah provinsi lain juga akan menyusul untuk pendiriannya.

"Saat deklarasi di Al-Yasini ada sekitar 40 santri yang kami cuci otaknya agar memiliki jiwa wirausaha. Kami datangkan mentor-mentor yang berpengalaman, dari Jakarta dan Surabaya untuk membimbing para santri itu," katanya.

Di Bondowoso sendiri, pihaknya sudah mengumpulkan 300-an santri dari berbagai pesantren yang dididik memiliki jiwa wirausaha. Diharapkan mereka setelah lulus dari pesantren, tidak lagi bingung mencari kerja, melainkan justru bisa membuka lapangan pekerjaan.

Menurut dia, HIPSI yang berada di bawah "Rabithah Maahid Islamiah" (RMI) atau organisasi pondok pesantren di bawah NU itu memiliki misi menjadi wadah pengembangan pendidikan wirausaha santri yang mandiri.

"Selain itu juga menjadi institusi pendidikan nonformal berkualitas yang bukan menciptakan calon pencari kerja, tapi kader pesantren yang mampu menciptakan peluang pekerjaan dan menyerap tenaga kerja sebanyak mungkin serta menciptakan pengusaha baru kreatif dan inovatif," katanya.

Misi lainnya adalah menyinergikan kekuatan ekonomi santri di seluruh Indonesia serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

Sementara itu pendiri komunitas Internet Cerdas Indonesia (ICI) Rahmat Saputra yang banyak mendidik masyarakat memanfaatkan internet untuk bisnis mengemukakan bahwa para santri memiliki potensi untuk berjiwa entrepreneur. Apalagi saat di pesantren mereka sudah dididik untuk selalu mandiri.

Karenanya, alumni pesantren Salafiyah Assyafiiyah, Asembagus, Situbondo, ini mengapresiasi langkah Gus Yasin dan HIPSI. Diharapkan gerakan ini menjadi titik awal kebangkitan umat Islam di masa mendatang. 

Reaktur: Mukafi Niam

Sumber: Antara

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Berita, Nahdlatul, Tegal PKB Kab Tegal

Sabtu, 26 Agustus 2017

Pimpin ASBIHU Jabar, Fairuz Siap Hadapi Tantangan dan Peluang

Sumedang, PKB Kab Tegal. H Fairuzillah mengatakan, dengan terpilihnya ia sebagai Ketua Pengurus Wilayah Asosiasi Bina Haji dan Umrah (ASBIHU) NU Provinsi Jawa Barat periode 2016-2021 merupakan tantangan dan amanah.?

“Insyaallah saya akan menjalankan dengan baik, dengan amanah, dan penuh keterbukaan,” kata ustadz muda yang lebih dikenal dengan sebutan Ustadz Fairuz kepada PKB Kab Tegal sesaat setelah acara pelantikan Pengurus Wilayah ASBIHU Jawa Barat di SMK An-nur Sumedang, Jawa Barat, Rabu (28/12) lalu.

Pimpin ASBIHU Jabar, Fairuz Siap Hadapi Tantangan dan Peluang (Sumber Gambar : Nu Online)
Pimpin ASBIHU Jabar, Fairuz Siap Hadapi Tantangan dan Peluang (Sumber Gambar : Nu Online)

Pimpin ASBIHU Jabar, Fairuz Siap Hadapi Tantangan dan Peluang

Ia meneruskan lewat ASBIHU, ia bercita-cita membangun NU dari tingkat bawah sampai atas. “Saya akan membuat jaringan dari MWCNU hingga PCNU. Karena tanpa dukungan mereka, saya dan ASBIHU Jawa Barat tidak akan ada-apa apanya,” ujarnya.?

Menurutnya peluang umrah di Jawa Barat relatif besar, sebab hampir 90 persen warga Jawa Barat adalah muslim. Dan dengan panjangnya antrian jamaah ibadah haji, perjalanan ibadah umrah bisa menjadi solusi.

Fairuz juga memantapkan langkah untuk menjadikan ASBIHU Jawa Barat tidak sekadar perkumpulan yang setelah dibentuk dan dilantik pengurusnya, tidak melakukan apa-apa.

PKB Kab Tegal

“ASBIHU ini bukan sekadar organiasi yang sudah terbentuk lalu diam saja. Tetapi ada usaha peningkatan ekonomi juga selain tentu saja layanan ibadah umrah kepada masyarakat,” tegas Fairuz.

PKB Kab Tegal

Berikut susunan lengkap Pengurus Wilayah Asosiasi Bina Haji dan Umrah (ASBIHU) NU Provinsi Jawa Barat periode 2016-2021.

Dewan Penasehat

Ketua : KH. Rd. Abdul Basith

Anggota : 1. KH. Choirul Anam, MDZ?

? ? ? ? ? 2. DRS. HA. Hanafiah, MM ?

Dewan Pembina

Ketua : KH. Hadi Hidayat, SQ?

Anggota : 1. KH. Tatang Sihabuddin

? ? ? ? ? ? ? ? ? 2. Drs. KH. Niamillah Aqiel Siroj

? ? ? ? ? 3. Drs.H. Zaenal Alimin, MM

?

Dewan Pengurus

Ketua : H. Fairuzillah, SE

Wakil Ketua : H. Dedih Hidayat Taufiq?

Wakil Ketua : H. Anang Nasihin, MA

Wakil Ketua : H. Fauzan ?

Sekretaris : Acep Sumarna, S.Ag

Wakil Sekretaris : Rd.H. Hilal Faridz Turmudzi, S.PdI, MM

Wakil Sekretaris : Hilman Dzulfikar, S.Pd.I

Wakil Sekretaris : Ali Khosim, M.Ag

Bendahara : H. Noor Juman

Wakil Bendahara : H. Nor Salim

(Kendi Setiawan/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Pertandingan PKB Kab Tegal

Menteri Agama RI Buka Kongres IPNU-IPPNU 2015

Boyolali, PKB Kab Tegal. Kongres IPNU XVIII dan IPPNU XVII kali ini dibuka oleh Menteri Agama Republik Indonesia Drs H Lukman Hakim Saifuddin, Sabtu (5/12) pagi. Kongres yang berlangsung di asrama haji Donohudan kabupaten Boyolali ini mengusung tema Pelajar Islam Berbudaya untuk Toleransi dan Persatuan Bangsa.

Mewakili Presiden RI Joko Widodo yang kebetulan berhalangan untuk hadir membuka kongres, Lukman memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada IPNU dan IPPNU.

Menteri Agama RI Buka Kongres IPNU-IPPNU 2015 (Sumber Gambar : Nu Online)
Menteri Agama RI Buka Kongres IPNU-IPPNU 2015 (Sumber Gambar : Nu Online)

Menteri Agama RI Buka Kongres IPNU-IPPNU 2015

“Karena kedua organisasi pelajar ini adalah organisasi yang telah matang. Sejak berdirinya, pada tahun 1954 IPNU-IPPNU bukanlah organisasi yang tidak lagi muda. Sementara dalam konteks Indonesia dan dunia kita jarang menemui organisasi pelajar seusia IPNU-IPPNU. Karenanya, kami sangat memberikan apresiasi yang tinggi kepada kedua organisasi pelajar ini,” ungkap Lukman di hadapan sedikitnya 5000 peserta kongres.

PKB Kab Tegal

Ia berpesan, pengurus yang sekarang mendapat amanah dan kepercayaan untuk menjalankan sekaligus memegang roda kepengurusan IPNU-IPPNU sesungguhnya memilki tanggung jawab yang tidak ringan. Sebab, ini tidak hanya sekadar warisan para pendahulu kita yang notabene adalah para ulama. Karenanya, siapa pun yang nanti akan terpilih semoga bisa amanah dan bertanggung jawab dalam menjalankan kepengurusan IPNU-IPPNU.

Menurut Menag, dua kata kunci dalam IPNU-IPPNU adalah NU dan pelajar. Jika kita menelusuri khittah Nahdlatul Ulama, hakikat dari dua hal tersebut ada pada sikap dan perilaku. Baik keagamaan maupun kemasyarakatan sesunguhnya kita dituntut supaya menjunjung tinggi dan menerapkan nilai-nilai luhur, yakni tasamuh, tawasuth, tawazun, dan i’tidal.

PKB Kab Tegal

“Itulah yang dalam konteks kekinian menjadi semakin relevan, karena di tengah kontestasi globalisasi, revolusi teknologi informasi sungguh luar biasa, karenanya kita harus mampu menjawab tantangan global,” pungkas Lukman.

Pembukaan Kongres oleh Menteri Agama ditandai dengan pemukulan gong. (Anwar Kurniawan/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Kyai, Habib, Syariah PKB Kab Tegal

Menjual Tanah Masjid Untuk Membangun Masjid

Assalamu’alaikum wr. wb

Pertanyaan ini adalah sebuah kenyataan yang terjadi di sekeliling saya mohon penjelasannya. Di DKM kami memiliki tanah wakaf berupa sawah yang cukup luas. Suatu ketika karena masjid sudah tua sehingga dibongkar dan dibangun lagi yang baru.

Tetapi karena keterbatasan dana, sehingga panitia pembangunan dan DKM bermusyawarah yang hasilnya adalah kesepakatan menjual sebagian tanah wakaf berupa sawah tersebut untuk membiayai pembangunan masjid, sampai saat ini tinggal sebagian tanah wakaf yang masih ada. ?

Menjual Tanah Masjid Untuk Membangun Masjid (Sumber Gambar : Nu Online)
Menjual Tanah Masjid Untuk Membangun Masjid (Sumber Gambar : Nu Online)

Menjual Tanah Masjid Untuk Membangun Masjid

Pertanyaannya, bagaimana hukum menjual tanah wakaf masjid tersebut yang digunakan untuk membiayai pembangunan masjid? Apakah panitia dan DKM harus mengganti tanah wakaf yang telah dijual tersebut sesuai luas yang telah dijual? Harga ketika dijual 350,000/bata sedangkan harga sekarang 1.200,000.

PKB Kab Tegal

Seorang ibu menyerahkan tanah miliknya dari bagian warisan suaminya yang telah meninggal dunia ke masjid sebagai wakaf, tetapi beberapa bulan kemudian anak tunggal dari ibu tersebut menemui DKM dan meminta kembali tanah wakaf yang telah diberikan oleh ibunya. Bagaimana hukumnya? Mohon penjelasannya. Wassalamu’alaikum wr. wb (Wahidin/Pangandaran-Jawa Barat).

Jawaban

PKB Kab Tegal

Assalamu’alaikum wr. wb.

Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Setidaknya ada dua pertanyaan yang diajukan kepada kami. Pertama mengenai hukum menjual tanah masjid beruapa sawah untuk merenovasi masjid itu sendiri.

Kedua tentang penarikan tanah yang telah diwakafkan seorang ibu, yang dilakukan anaknya. Dan karena keterbatasan waktu maka dalam kesempatan ini kami akan menjawab pertanyaan pertama terlebih dahulu. Sedang pertanyaan kedua insya Allah jawabannya akan segera menyusul.

Kasus penjualan tanah yang dimiliki masjid untuk merenovasi atau membangun kembali masjid itu sendiri memang terkesan dilematis. Di satu sisi masjid yang ada sudah tua dan rusak sehingga bisa membahayakan jamaah yang menjalankan ibadah di dalamnya.

Sedang di sisi lain, merenovasi masjid juga memerlukan biaya yang tidak sedikit, dan tidak bisa sepenuhnya mengandalkan bantuan dari masyarakat setempat. Namun sepanjang pengalaman kami, mencari bantuan untuk pembangun masjid lebih mudah dari pada mencari bantuan atau wakaf untuk menghidupi masjid.

Sebelum kami menjawab pertanyaan di atas, maka pertama-pertama yang harus dipahami adalah tentang pengertian wakaf. Wakaf secara bahasa adalah menahan (al-habs). Sedang menurut syara` wakaf adalah menahan harta-benda tertentu yang bisa diambil manfaatnya untuk hal-hal yang diperbolehkan (mubah) sembari tetap utuhnya dzat atau materinya, dengan larangan mentasharufkan dzatnya.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.? . “Bab tentang wakaf. Secara bahasa wakaf artinya menahan (al-habs), sedang menurut syara` wakaf adalah menahan harta-benda yang bisa diambil manfaatnya untuk hal yang diperbolehkan berserta tetap utuhnya harta-benda itu sediri dengan cara tidak mentasharufkan dzatnya. (Zakariya al-Anshari, Fath al-Wahhab bi Syarhi Manhaj ath-Thullab, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1418 H, juz, I, h. 440)

Adapun di antara dalil yang menjadi dasar wakaf salah satunya adalah hadits riwayat Muslim yang menyatakan bahwa: “Ketika anak Adam meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga yaitu sedekah jariyah (sedekah yang selalu mengalir pahalanya), ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendo’akan orang tuanya”. Para ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud sedekah jariyah di dalam hadits tersebut adalah wakaf. Hal ini sebagaimana dikemukakan Zakariya al-Anshari.

? ? ? ? { ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? } .? ? ? ? ? ? ?. Adapun dasar tentang wakaf adalah hadits riwayat Muslim: ‘Ketika anak Adam meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga yaitu sedekah jariyah (sedekah yang selalu mengalir pahalanya), ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendo’akan orang tuanya’. Menurut para ulama sedekah jariyah ditafsirkan atau mengandung pengertian wakaf,” (Zakariya al-Anshari, Fath al-Wahhab bi Syarhi Manhaj ath-Thullab, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1418 H, juz, I, h. 440).

Penjelasan tentang wakaf di atas mengandaikan bahwa harta benda wakaf tidak boleh dijual-belikan. Menurut madzhab syafi’i, imam Malik, imam Ahmad dan para ulama berpendapat bahwa jual-beli harta-benda wakaf adalah batal, baik hakim (pihak pemerintah) menetapkan kesahannya maupun tidak. Hanya imam Abu Hanifah yang memperbolehkan jual-beli harta-benda wakaf tetapi dengan catatan belum disahkan oleh hakim.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? . “Pandangan para ulama mengenai hukum jual-beli benda yang diwakafkan. Kami telah menyebutkan bahwa madzhab kami (madzhab syafi’i) berpendapat bahwa jual-beli harta-benda wakaf adalah batal baik kesahannya telah ditetapkan oleh pihak pemerintah (hakim) atau belum. Inilah pandangan yang dipegangi imam Malik, imam Ahmad dan seluruh ulama kecuali imam Abu Hanifah dimana beliau berpendapat bolehnya jual-beli herta-benda wakaf selama belum ditetapkan kesahannya oleh hakim” (Lihat Muhyiddin Syarf an-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Bairut-Dar al-Fikr, juz, IX, h. 246)

Kendati demikian dalam kasus tertentu dimana harta-benda wakaf tersebut sama sekali tidak bisa dimanfaatkan lagi maka ada pendapat yang memperbolehkannya. Misalnya menjual tikar atau karpet masjid yang sudah rusak dan tidak layak untuk dipakai. ? ?

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. “Pendapat yang lebih sahih menyatakan bahwa boleh menjual tikar (atau karpet, pent) apabila sudah rusak atau tiangnya jika sudah rapuh dan tidak sudah tidak layak dipakai kecuali dibakar”. (Muhyiddin Syarf, Minhaj ath-Thalibin wa ‘Umdatul Muftiyin, Bairut-Dar al-Ma’rifah, h. 81)

Kebolehan dalam konteks ini harus dibaca dalam kerangka untuk menghindari adanya penyia-nyian terhadap harta-benda tersebut, sehingga menjualnya diperbolehkan. Sedangkan hasil penjualannya diperuntukkan bagi kepentingan wakaf itu sendiri, yang dalam hal ini adalah untuk kemaslahatan masjid. ?

Dengan mengacu pada penjelasan di atas maka menjual tanah sawah masjid di mana tanah tersebut masih produktif adalah tidak diperbolehkan, dan jual-beli tersebut adalah batal sebab harta-benda wakaf hanya boleh diambil manfaatnya tanpa harus menghilangkan materinya. Sedang pihak-pihak yang terkait dengan jual-beli sawah masjid tersebut harus bertanggungjawab dengan mengembalikannya.?

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Berhati-hatilah dengan harta-benda wakaf dan gunakan hasil dari harta-benda wakaf sesuai dengan peruntukannya. Dan kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

Wassalamu’alaikum wr. wb

(Mahbub Ma’afi Ramdlan)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Meme Islam, Berita PKB Kab Tegal

Jumat, 25 Agustus 2017

Tengah Malam, Khofifah Ziarahi Makam Mbah Muchit

Jember, PKB Kab Tegal - Menteri Sosial RI Hj Khofifah Indar Parawansa menyempatkan ziarah ke makam almarhum KH Abdul Muchith Muzadi di Jalan Kalimatan Jember, Jumat (19/5) malam. Ziarah ini dilakukan sepulang manakiban di Pondok Pesantren Al-Qodiri, Jember.

Rombongan H Khofifah tiba di kediaman almarhum KH Abdul Muchith Muzadi sekitar? pukul 00:30. Rombongan ini disambut keluarga Kiai Muchit.

Tengah Malam, Khofifah Ziarahi Makam Mbah Muchit (Sumber Gambar : Nu Online)
Tengah Malam, Khofifah Ziarahi Makam Mbah Muchit (Sumber Gambar : Nu Online)

Tengah Malam, Khofifah Ziarahi Makam Mbah Muchit

Ketua Umum Muslimat NU ini langsung menuju makam almarhum Kiai Muchith yang tidak jauh dari rumah kediamannya di Jalan Kalimantan Jember. Ia menempuh jalan yang tidak begitu terang setelah melewati rumah-rumah warga untuk sampai di makam.

PKB Kab Tegal

Di makam Khofifah langsung memimpin tahlil bersama rombongannya untuk almarhumah Kiai Muchith Muzadi pada malam itu. Setelah ziarah rombongan ini bergerak menuju kediaman almarhum yang kemudian disambut oleh keluarga.

"Kami atas nama keluarga mengucapkan terima kasih kepada ibu menteri berkenan hadir di rumah abah kami KH Abdul Muchith Muzadi," kata putra almarhum, Alfian Hutuhul Hadi.

PKB Kab Tegal

Ia berharap kepada Allah agar kunjungan rombongan menteri ini bernilai ibadah dan mendapatkan berkah.

Rombongan menteri langsung melanjukan perjalannya kembali ke Jakarta pada malam itu setelah beberapa jam berbincang-bincang dengan para tamu dari luar kota yang ikut menyambut kedatangannya. (Ade Nurwahyudi/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Hikmah, Kajian Islam, Pemurnian Aqidah PKB Kab Tegal

Ketua UKP PPI: Pangkal dari Intoleransi adalah Kemiskinan

Jakarta, PKB Kab Tegal. Ketua Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) menegaskan, sumber dari sikap tidak toleran adalah kemiskinan. Baginya, bukan hanya kemiskinan dalam hal materi, tetapi juga miskin dalam segala hal seperti miskin pemahaman agama, pengetahuan, dan miskin mental.

“Pangkal dari intoleransi adalah poverty (kemiskinan). Bukan hanya poverty material, tetapi semua aspek seperti pemahaman agama, pengetahuan, dan lainnya,” kata Yudi Latif saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional dengan tema Challenges to Religious Pluralism and Tolerance di Ruang Teater Gedung Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Jakarta, Rabu (14/6).

Ketua UKP PPI: Pangkal dari Intoleransi adalah Kemiskinan (Sumber Gambar : Nu Online)
Ketua UKP PPI: Pangkal dari Intoleransi adalah Kemiskinan (Sumber Gambar : Nu Online)

Ketua UKP PPI: Pangkal dari Intoleransi adalah Kemiskinan

Lebih lanjut, penulis buku Negara Paripurna itu menyebutkan Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan tingkat keberagaman yang tinggi. Mulai dari ras, etnik, budaya, dan hirarki sosial.?

“Lalu bagaimana kita me-manage ini?,” tanya Yudi untuk merangsang peserta.

Ia menjelaskan, harus ada kesepakatan bersama untuk mengelola keberagaman yang ada. Dalam hal ini, Indonesia memiliki Pancasila sebagai pemersatu.

PKB Kab Tegal

Lebih jauh, Yudi menerangkan, ketuhanan dalam sila pertama dalam Pancasila bukan lah berbentuk kata benda, melainkan kata sifat. Bung Karno menekankan, sila pertama ini sebagai ketuhanan yang beradab.?

“Kedua, Bung Karno mengatakan bahwa nasionality kita adalah humanity, bukan nasionality yang tertutup,” ungkapnya.

Adapun sila ketiga, ungkap Yudi, warga Negara Indonesia sadar bahwa mereka berbeda, tetapi mereka mencari persamaan yang ada. “Katau sodara berasal dari satu udara. Selama kita menghirup udara yang sama, maka kita saudara,” tuturnya.

PKB Kab Tegal

Sila keempat, imbuh Yudi, bermakna bahwa setiap warga Negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam bermusyawarah. Mereka tidak dipertanyakan siapa, dari mana, apa agama mereka. Tetapi dalam bermusyawarah perwakilan yang dilihat adalah apa arugumen mereka.

“Dan terakhir adalah keadilan sosial,” lanjutnya.

Yudi mengatakan, inti dari dari kelima sila tersebut adalah semangat gotong royong sebagaimana yang dituturkan Bung Karno.?

“Gotong royong ini kalau dalam masyarakat Sunda silih asih (saling mengasihi), silih asuh (saling membimbing), dan silih asah (saling mengingatkan). Kalau Jawa ada istilah wewayu hayuning bawana (memperindah keindahan dunia). Kalau di Islam, rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam). Kalau di Kristen ada ajaran kasih dan lainnya,” pungkasnya. (Muchlishon Rochmat/Zunus)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Makam, AlaNu, Kyai PKB Kab Tegal