Senin, 19 Februari 2018

Hukum Gerakan Hampir Berbarengan Makmum dan Imam

Ada sebagian makmum yang mengikuti shalat berjamaah shalat kurang memperhatikan gerakan dan bacaan imam secara detail sehingga menjadikan mereka melakukan gerakan dan bacaan bersamaan persis dengan imam. Hal ini hukumnya makruh.

Akibatnya makmum bisa kehilangan fadhilah (keutamaan) jamaah khusus pada rukun (filiy/qauliy) yang ia kerjakan bersama persis dengan imam tersebut. Artinya bukan berarti jika satu gerakan saja makmum melakukan bersama imam kemudian kehilangan semua fadhilah jamaah secara total.

Hukum Gerakan Hampir Berbarengan Makmum dan Imam (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Gerakan Hampir Berbarengan Makmum dan Imam (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Gerakan Hampir Berbarengan Makmum dan Imam

Andai saja makmum melakukan gerakan bersama persis dengan imam pada saat ruku‘, maka ruku‘ yang dilakukan bersama imam itulah ia tidak mendapatkan fadhilah 27 derajatnya ruku‘. Selain ruku‘ tersebut ia tetap mendapat fadhilah jamaah. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Sayyid Bakri Syatha.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

PKB Kab Tegal

PKB Kab Tegal

Artinya, “Fadhilah jamaah menjadi hilang, maksudnya pada bagian yang makruh melakukannya secara bersama-sama saja. Jika kemakruhan tadi dilakukan bersamaan saat ruku maka nilai 27 kali ruku‘lah yang menjadi hilang,” (I‘anatut Thalibin, juz II, halaman 39).

Kemakruhan di atas apabila makmum melakukan dengan sengaja baik gerakan atau bacaan walaupun pada shalat sirriyah (pelan) bersama persis dengan imam. Jika kebersamaan hanya kebetulan yang tidak disengaja atau makmum memang tidak mengetahui bahwa hal tersebut adalah makruh, maka hukumnya tidak makruh.

Yang tidak makruh lagi adalah ketika makmum sengaja bersama-sama dengan imam pada saat imam membaca Al-Fatihah karena makmum khawatir jika tidak bersama, ia akan tertinggal ruku‘nya imam.

Seperti makmum pada shalat tarawih, misalnya. Makmum boleh membaca Al-Fatihah di waktu imam sedang membaca Al-Fatihah jika memang makmum khawatir apabila Al-Fatihah dibaca tidak secara bersama imam, ia akan tertinggal ruku‘nya.

?]: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “(Faidah) dimakruhkan bersamaan dengan imam dalam berbagai gerakan shalat. Begitu pula ucapan-ucapannya (aqwalus shalah) menurut pendapat muktamad. Fadhilah jamaah hilang pada rukun yang tepat ia jalankan dengan membarengi imam meskipun pada shalat yang dengan bacaan pelan (sirriyyah) selama makmum tidak mengetahui jika ia mengakhirkan sampai imam selesai membaca Al-Fatihah justru akan menjadikan makmum tertinggal ruku‘. Begitulah? yang dikatakan Ali Syibramalisi. Ar-Rasyidi berpendapat bahwa yang menjadikan hilang fadhilah hanya terbatas pada rukun qauliy. Adapun kemakruhan bersama persis itu jika memang disengaja, tidak berlaku apabila terjadi secara kebetulan atau makmum tidak mengetahui bahwa hal itu merupakan sesuatu yang makruh sebagaimana pendapat Imam Syaubari, (Lihat Bughyatul Mustarsyidin, Darul Fikr, halaman 119).

Oleh karena itu, sebaiknya imam mengetahui enam waktu sunah untuk diam sejenak dalam shalat yang meliputi antara takbiratul ihram dan iftitah, iftitah dan ta‘awudz, ta‘awudz dan Al-Fatihah, Al-Fatihah dan "amin", "amin" dan surat, dan antara surat dan ruku‘, (Lihat Safinatun Naja, Darul Minhaj, halaman 42).

Praktiknya, imam membaca Al-Fatihah, makmum mendengarkan. Setelah membaca "amin" bersama-sama, imam diam sejenak sekadar cukup bagi makmum untuk membaca Al-Fatihah. Di saat inilah makmum membaca Al-Fatihah. Setelah sekira selesai, imam kemudian membaca surat. (Ahmad Mundzir)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Berita, Nahdlatul, News PKB Kab Tegal

Minggu, 18 Februari 2018

Muslimat NU Anggap Pemerintah Plin-plan Terhadap Iran

Surabaya, PKB Kab Tegal. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa menilai, pemerintah bersikap plin-plan atau inkonsistensi dalam masalah dukungan atas resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) 1747 terhadap Iran.

"Kami prihatin, karena pemerintah plin-plan dengan memberikan dukungan kepada PBB untuk memberikan sanksi ekonomi terhadap Iran yang dianggap mengembangkan uranium," ujarnya saat berbicara pada pembukaan Hari Lahir (Harlah) ke-61 Muslimat NU di Surabaya, Jumat (6/4).

Muslimat NU Anggap Pemerintah Plin-plan Terhadap Iran (Sumber Gambar : Nu Online)
Muslimat NU Anggap Pemerintah Plin-plan Terhadap Iran (Sumber Gambar : Nu Online)

Muslimat NU Anggap Pemerintah Plin-plan Terhadap Iran

Ia menjelaskan, sikap plin-plan Indonesia itu sangat berbahaya, karena akan menurunkan kepercayaan negara lain terhadap Indonesia.

"Pemerintah dapat dikatakan plin-plan atau inkonsistensi, karena saat Presiden Iran dan Ketua MA Iran datang ke Indonesia dengan menemui presiden dan sejumlah pemimpin informal untuk menjelaskan program nuklir di Iran guna tujuan damai justru mendapatkan dukungan dari pemerintah," ujarnya menegaskan.

Namun, anggota Fraksi Kebangsaan Bangsa (FKB) DPR RI itu, hanya dalam kurun satu hungga dua bulan justru muncul dukungan Indonesia terhadap Resolusi 1747 dari DK-PBB untuk memberikan sanksi kepada Iran atas pengembangan nuklirnya.

PKB Kab Tegal

Khofifah mengatakan, pandangan Muslimat NU terhadap Iran itu sudah menjadi kesepakatan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Muslimat NU se-Indonesia pada Maret 2007.

"Dalam Rapimnas Muslimat NU se-Indonesia itu, kami menyikapi masalah nuklir Iran dan resolusi DK-PBB, desakan pengesahan RUU APP, dan desakan perlunya badan khusus dalam menangani luapan lumpur di kawasan eksplorasi Lapindo," katanya menambahkan. (ant/sbh)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Daerah, PonPes PKB Kab Tegal

PKB Kab Tegal

Imam Syafi’i dan Imam Ghazali pada Pemilu 1971

Shohibul mazhab Abu Abdullah Muhammad bin Idris yang lebih dikenal dengan nama Imam Syafii ternyata pernah menjadi Rais Syuriah Nahdlatul Ulama. Bahkan, di saat yang sama, Ketua Tanfidziyahnya dijabat oleh Hujjatul Islam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad yang dikenal dengan Imam Ghazali.

Tentu, dahi pembaca sekalian bakal berkerut mendengar informasi di atas. Bagaimana mungkin Imam Syafii yang hidup pada 767 – 820 M, maupun Imam Ghazali yang hidup pada ? 1058 – 1111 M, bisa menjadi pemimpin Nahdlatul Ulama yang baru didirikan pada 31 Januari 1926. Terbentang puluhan abad lamanya antara masa hidup kedua ulama besar umat Islam itu dengan berdirinya organisasi umat Islam terbesar di dunia itu.

Imam Syafi’i dan Imam Ghazali pada Pemilu 1971 (Sumber Gambar : Nu Online)
Imam Syafi’i dan Imam Ghazali pada Pemilu 1971 (Sumber Gambar : Nu Online)

Imam Syafi’i dan Imam Ghazali pada Pemilu 1971

Lantas, bagaimana ceritanya kedua ulama yang mengarang kitab Al-Umm dan Ihya Ulummudin tersebut, bisa menjadi pemimpin NU?

KHR. Asad Syamsul Arifin jawabnya.

Bermula dari perhelatan Pemilu tahun 1971. Saat itu, Nahdlatul Ulama menjadi partai politik sendiri setelah memutuskan berpisah dari Parti Masyumi pada 1953. NU menjadi salah satu partai besar kala itu.

Tentu saja, kekuatan politik yang dimiliki NU menjadi ancaman tersendiri bagi kekuatan politik lain. Terutama bagi Golkar yang merupakan partai penguasa saat itu.

PKB Kab Tegal

Golkar yang didukung oleh penguasa dan tentara, menghalalkan segala cara untuk bisa merebut suara sebanyak-banyaknya. Bahkan, tak segan-segan mereka menggunakan kekerasan untuk memaksa warga NU memilih Golkar. Hal ini, jelas saja menjadi ancaman besar bagi partai NU.?

Basis massanya digrogoti sedemikian rupa oleh pesaing politiknya. Terlebih resource kampanye yang dimiliki NU tak sebanding dengan milik lawan-lawan politiknya itu.

Melihat kondisi yang demikian, Kiai Asad turun tangan. Pengasuh Pesantren Salafiyah Syafiiyah Situbondo itu, kembali terjun ke dunia politik setelah memutuskan vakum pasca dibubarkannya Dewan Konstituante pada 1959. Ia yang lebih banyak berada di belakang layar saja, tiba-tiba turun langsung hadir dalam kampanye yang digelar Partai NU Situbondo yang dilaksanakan di alun-alun.

Kehadirannya yang tanpa pemberitahuan tersebut, mengejutkan panitia kampanye. Kesempatan emas itu, pun tidak disia-siakan. Sebagaimana tercatat dalam biografinya, KHR. Asad Syamsul Arifin: Riwayat Hidup dan Perjuangannya (1994), Kiai Asad langsung diberikan kesempatan untuk menaiki podium. Tak lama mediator berdirinya NU itu, berorasi. Tak lebih dari 15 menit saja.

PKB Kab Tegal

Namun, dalam orasi yang cukup singkat tersebut, tokoh kharismatik tersebut mampu meyakinkan warga NU yang hadir di alun-alun Situbondo tersebut, memilih NU sebagai pilihan politiknya. Dengan gayanya yang khas, Kiai Asad menyampaikan sebuah kabar langit yang ia terima.

"Saya tak mungkin keluar dari NU dan tetap akan mencoblos tanda gambar NU," kata Kiai Asad mengawali orasinya.

Kemudian, Kiai Asad memaparkan alasannya kenapa harus tetap bertahan dan tetap memilih Partai NU bagaimanapun tantangan serta beratnya cobaan yang harus dihadapi.

"Saya pilih NU ini karena ada alasannya. Saya pernah bermimpi ketemu Imam Syafii dan Imam Ghazali. Dalam mimpi itu seolah Syuriah NU itu Imam Syafii, sedangkan Tanfidziyahnya adalah Imam Ghazali," tuturnya di hadapan puluhan ribu warga NU yang menyemut. "Karena itu, kalau sampean semua tetap ikut kedua imam tadi, ya harus mencoblos tanda gambar NU," pungkasnya.

Sontak saja, orasi singkat nan bernas itu, mampu menusuk langsung ke alam bawah sadar warga Nahdliyin itu. Imam Syafii adalah imam madzab yang dianut hampir semua warga NU dan sebagian besar umat Islam di Indonesia. Begitupula dengan Imam Ghazali. Selain karya-karya menjadi bacaan wajib di pesantren, tasawufnya pun menjadi standart bagi warga NU.

Efeknya pun terlihat saat Pemilu tiba. Seberapa kerasnya Golkar melakukan propaganda tak mampu mengubah dominasi NU di Keresidenan Besuki. Partai NU menang mutlak dengan berhasil menggondol 18 kursi dari 32 kursi yang diperebutkan oleh 10 kontestan.?

Demikianlah alam pikir politik warga NU. Antar masa lalu dan masa kini, antara yang hidup maupun yang telah mati, tak ada ubahnya. Sama. Sama-sama berpengaruh! (Ayung Notonegoro)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Kajian Islam, Humor Islam PKB Kab Tegal

NU Gunakan Dakwah Merakyat

Jakarta, PKB Kab Tegal. Penyebaran Islam di Indonesia, tidak lepas dari peran Walisongo. Mereka memahami karakter masyarakat dan tradisi lokal. Pemahaman terhadap karakter dan watak masyarakat, menjadi bahan bagi Walisongo untuk memilih pendekatan dakwah terhadap masyarakat di nusantara.

NU Gunakan Dakwah Merakyat (Sumber Gambar : Nu Online)
NU Gunakan Dakwah Merakyat (Sumber Gambar : Nu Online)

NU Gunakan Dakwah Merakyat

“Tradisi masyarakat diangkat untuk Walisongo untuk menyebarkan nilai-nilai keislaman,” ungkap Dr. Zaki Mubarok, ketua LDNU (Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama) di sela kunjungan belasan civitas akademika dari pelbagai kampus di lt.5 Kantor PBNU Jl. Kramat Raya, Rabu (6/6) siang.

Sedikitnya 14 mahasiswi Hubungan Internasional, mengunjungi kantor PBNU. Mereka antara lain berasal dari UI, UGM, dan Universitas Lehigh Amerika Serikat. Kunjungan dimaksudkan dalam rangka mengenal lebih dekat NU. Lewat suara dari dalam NU, mereka terlihat serius mengikuti penjelasan pandangan, gerakan, dan dinamika NU.

PKB Kab Tegal

Mereka disambut oleh sejumlah jajaran PBNU seperti Iqbal Sullam, Sekjen PBNU, Abdul Mun‘im DZ, Wasekjen PBNU,  Zaki Mubarok, Ketua Umum LDNU, dan Nurul Yaqin, Sekretaris LDNU.

Pola dakwah NU yang merakyat, meniru cara dakwah yang dirintis oleh Walisongo. Cara dakwah Walisongo begitu lentur sehingga mudah meresah di benak masyarakat. Tanpa resisitensi yang berarti, masyarakat menerima nilai-nilai luhur Islam yang dibawakan Walisongo.

PKB Kab Tegal

Dengan kelenturan luar biasa, Walisongo menjalani kehidupan seperti keseharian masyarakat setempat. Kedekatan mereka dengan masyarakat, tidak lagi dipertanyakan. Menimbang tanpa jarak antara masyarakat dan Walisongo, keduanya membangun peradaban Nusantara dengan nafas Islam.  Tradisi masyarakat berjalan tanpa saling menegasikan satu sama lain.

Kemasan bahasa dakwah, dikemas serenyah mungkin. Sebaik apapun suatu nilai atau ajaran, agak sulit diserap oleh masyarakat umum. Karenanya, kemasan bahasa menjadi pertimbangan dalam penyampaian dakwah NU, tambah Zaki Mubarok.

Redaktur: Mukafi Niam

Penulis   : Alhafiz Kurniawan

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Habib, Aswaja, Pahlawan PKB Kab Tegal

Ratusan Pemuda dan Pemudi Ikuti PKD dan Diklatsar Banser Pekuncen

Banyumas, PKB Kab Tegal 

Sebanyak 208 peserta mengikuti kegiatan Pelatihan Kader Dasar (PKD) Diklatsar Terpadu Dasar (Diklatsar) anggota baru Barisan Ansor Serba Guna (Banser). Kegiatan ini dilakukan selama tiga hari, dimulai hari Jumat sampai Ahad (10-12/11) di Desa Karangklesem, Kecamatan Pekuncen, Banyumas .

Ratusan Pemuda dan Pemudi Ikuti PKD dan Diklatsar Banser Pekuncen (Sumber Gambar : Nu Online)
Ratusan Pemuda dan Pemudi Ikuti PKD dan Diklatsar Banser Pekuncen (Sumber Gambar : Nu Online)

Ratusan Pemuda dan Pemudi Ikuti PKD dan Diklatsar Banser Pekuncen

Pembukaan yang berlangsung di Balai Desa Karangklesem, Jumat sore (11/11) secara resmi dilakukan Pengurus MWCNU Pekuncen, Kiai Muntohar yang mewakili Ketua MWCNU Pekuncen Habib Muhammad Al-Habsy yang berhalangan hadir sedang mengikuti acara halaqah PCNU Banyumas di Karanglewas

Ketua panitia kegiatan itu, Tongat, mengungkapkan, peserta merupakan perwakilan dari 16 Ranting Ansor di Kecamatan Pekuncen dengan rincian jumlah 208 peserta terdiri dari 180 peserta putra dan 28 putri. 

Selama tiga hari, para peserta akan menerima pembekalan mulai dari pelatihan fisik dan mental, seperti kemampuan bela diri, ilmu tenaga dalam, dan pendalaman ke-NU-an, keindonesiaan, bela negara, peraturan baris-berbaris, kelalulintasan dan kedaruratan bencana.

PKB Kab Tegal

Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor NU Banyumas Khasis Munandar menegaskan, PKD Diklatsar Banser adalah bagian proses kaderisasi dan konsolidasi organisasi dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi kesinambangunan roda organisasi, mengawal ulama, memperkuat ajaran Aswaja dan menjaga NKRI 

Khasis Munandar menginstruksikan kepada seluruh peserta untuk betul-betul serius dalam mengikuti PKD Diklatsar Banser agar memperoleh bekal yang berguna di masa yang akan datang. 

PKB Kab Tegal

Hal itu, lanjutnya, harus dilakukan bagi kemajuan organisasi di tengah cepatnya arus perubahan zaman yang menuntut kulatias SDM yang berkualtas mampu menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Saat pembukaan dihadiri, Camat, Danramil dan Kapolsek Pekuncen, Kepala Desa Karangklesem, Ketua PC GPAnsor Banyumas, Kasatkocab Banser Banyumas, Ketua Muslimat NU Pekuncen, PAC Fatayat, PAC IPPNU, serta tamu undangan lainnya. (Mulyono Hp/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal News, Fragmen PKB Kab Tegal

LAZISNU Limpung Luncurkan Gerakan Koin untuk NU

Batang, PKB Kab Tegal - LAZISNU Kecamatan Limpung Kabupaten Batang meluncurkan program Gerakan Nasional Koin untuk NU, Ahad (2/4). Kegiatan yang diadakan bersamaan dengan peringatan Harlah Ke-94 NU dan Pendidikan Khusus ke-26 bertempat di SMK Maarif NU Limpung, Kabupaten Batang.

Acara peluncuran ditandai dengan pengisian secara simbolis koin ke dalam kaleng LAZISNU oleh Ketua MWCNU Limpung diikuti perwakilan banom dan lembaga di bawah MWCNU Limpung.

LAZISNU Limpung Luncurkan Gerakan Koin untuk NU (Sumber Gambar : Nu Online)
LAZISNU Limpung Luncurkan Gerakan Koin untuk NU (Sumber Gambar : Nu Online)

LAZISNU Limpung Luncurkan Gerakan Koin untuk NU

Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur KH Marzuqi Mustamar yang hadir sebagai pembicara mengharapkan adanya terobosan baru dalam penggalangan dana yang dikelola oleh LAZISNU MWCNU Limpung.

"Dengan adanya launching ini, semoga LAZISNU MWCNU Limpung bisa amanah dalam menjalankan program-programnya, diberi kelancaran dan kemudahan serta yang terpenting adalah bisa membawa kemanfaatan dan keberkahan,” tuturnya.

PKB Kab Tegal

Kiai Marzuqi menambahkan, pentingnya keikhlasan dalam memberi sesuatu akan berdampak pada kehidupan spiritual kita.

PKB Kab Tegal

"Yakinlah kepada Allah SWT dengan apa yang kita infakkan akan dibalas dengan berlipat-lipat ganda," imbuhnya.

Direktur Manajemen LAZISNU MWCNU Limpung M Sofa mengatakan, dengan adanya kegiatan tersebut akan menambah semangat dalam berinfak terutama lewat lembaga resmi milik NU.

"Secara teknis di lapangan, nantinya kaleng-kaleng sebagai tempat koin tersebut akan kami sebar kepada warga nahdliyin di lingkungan kerja MWCNU Limpung dan diambil oleh relawan setiap dua minggu sekali," terang Sofa.

Sofa yang diamanati menjadi Direktur Manajemen selama? dua periode ini mengharapkan, LAZISNU Limpung bisa lebih dipercaya dalam mengelola dana infak, dan bisa membantu warga nahdliyin di wilayah MWCNU Limpung melalui empat program unggulan LAZISNU yakni ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan penanganan bencana. (Kendi Setiawan/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Hikmah, Ubudiyah PKB Kab Tegal

Sabtu, 17 Februari 2018

Hukum Menikahkan Dua Orang Putri di Tahun yang Sama

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya telah merencanakan nikah pada bulan Syawal, sedang kakak perempuan dari calon istri saya tersebut telah menikah pada bulan Muharram. Yang ingin saya tanyakan, apakah boleh menikahkan dua orang putri dengan selang waktu kurang dari satu tahun (dalam tahun yang sama). Terimakasih atas perhatiannya. Wassalamu’alaikum warhahmatullahi wabarakatuh. (Hadiman Kholison)

?

Jawaban

Hukum Menikahkan Dua Orang Putri di Tahun yang Sama (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Menikahkan Dua Orang Putri di Tahun yang Sama (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Menikahkan Dua Orang Putri di Tahun yang Sama

Waalaikum salam wr wb. Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Bahwa menikah itu diwajibkan bagi orang yang memang sudah mampu, baik lahir maupun batin. Mengenai hukum menikahkan dua orang anak perempuan dalam tahun yang sama tak ditemukan dalil yang melarangnya. ?

Penjelasan yang tersedia adalah mengenai soal waktu pelaksanaan akad nikah, yaitu sebaiknya dilakukan pada hari Jumat. Alasan yang bisa dikemukakan di sini adalah bahwa hari Jumat adalah hari yang paling mulia dan merupakan sayyid al-ayyam (penghulu hari).

Di samping itu pelakasanaan akad nikah tersebut sebaiknya dilakukan pada pagi hari, karena terdapat hadits yang menceritakan tentang do’a Rasulullah saw yang meminta kepada Allah swt agar memberikan berkah kepada umatnya pada pagi hari. ? ? ?

PKB Kab Tegal

?: ? ?- ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.? ? ?: ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ?

“(Perkataan penulis: dan pada hari Jumat) maksudnya adalah adanya akad sebaiknya dilakukan pada hari Jumat karena merupakan hari yang paling mulia dan penghulu hari. Dan perkataan penulis pada awal siang (pagi hari, pent) maksudnya adalah sebaiknya akad nikah dilakukan pada awal siang karena ada hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah saw berdo’a, ‘Ya Allah berkati umatku pada pagi hari’. Hadits ini dianggap sebagai hadits hasan oleh at-Tirmidzi” (Al-Bakri Muhammad Syatha, I’anah ath-Thalibin, Bairut-Dar al-Fikr, tt, juz, 3, h. 273)?

PKB Kab Tegal

Sedang mengenai bulannya disunnahkan pada bulan Syawal dan Shafar karena Rasulullah saw menikah dengan sayyidah Aisyah ra pada bulan Syawal, dan menikahkan putrinya yaitu sayyidah Fathimah dengan Ali bin Abu Thalib kw pada bulan Shafar. Hal ini sebagaima keterangan yang terdapat dalam kitab Nihayah az-Zain karya syaikh Nawawi al-Bantani.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

“Dan sunnah pelaksanaan pernikahan pada bulan Syawal dan Shafar karena Rasulullah saw menikah dengan sayyidah Aisyah ra pada bulan Syawal, dan menikahkan putrinya sayyidah Fathimah ra pada bulan Shafar”. (Nawawi al-Bantani, Nihayah az-Zain, Bairut-Dar al-Fikr, tt, h. 200)?

Dalam pandangan kami soal menikahkan dua orang anak perempuan dalam tahun yang sama lebih merupakan sesuatu yang terkait dengan adat-istiadat, dan umumnya berlaku di dalam tradisi masyarakat Jawa. Di kampung kami juga para orang tua sering mewanti-wanti sebaiknya jangan menikahkan dua anak perempuan dalam tahun yang sama.

Sedang pendekatan yang paling mudah untuk memahami larangan tersebut adalah dengan menggunakan pendekatan ekonomi. Pada umumnya kalau orang tua menikahkan anak perempuannya, mereka akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk hajatan pernikahan tersebut.

Bahkan acapkali untuk keperluan hajatan mereka rela menghutang kesana-kemari. Dan setelah hajatan baru dibayar hutang-hutang tersebut. Jika kemudian di tahun yang sama menikahkan puterinya yang kedua tentunya ini akan membebani mereka. Beban menikahan putri yang pertama belum selesai, tiba-tiba muncul beban baru.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Dan sebaiknya dalam soal ini dibicarakan baik-baik dengan pihak keluarga, agar dikemudian hari tidak timbul masalah. Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq, wassalamu’alaikum wr. wb. (Mahbub Ma’afi Ramdlan)

?

?

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal IMNU PKB Kab Tegal