Selasa, 10 Oktober 2017

Tarawih dan DKM Galak

Oleh Abdullah Zuma



Semasa kecil, saya memiliki kesan khusus dengan tarawih, yang biasa diucapkan taraweh. Kemudian diplesetkan oleh ‘kirata’ (dikira-kira tapi nyata) menjadi tara sawareh (hanya sebagian yang melakukan). Taraweh memang hukumnya sunat. Karenanya yang melakukan dijanjikan pahala, jika ditinggalkan tak berdosa.

Tarawih dan DKM Galak (Sumber Gambar : Nu Online)
Tarawih dan DKM Galak (Sumber Gambar : Nu Online)

Tarawih dan DKM Galak

Meski demikian, taraweh di masjid kampungku tak pernah kurang dari lima saf. Apalagi kalau malam-malam awal; bisa mencapai 6 -7 saf. Di malam pertengahan bisa surut, hanya 2 atau atau 3 saf bertahan. Mungkin makmum lain mulai jenuh atau karena cuaca, misalnya hujan. Mendekati lebaran, kembali 7 hingga 8 saf. Itu karena dua hal: orang dari perantaun pulang, dan pak ajengan atau pak DKM memperingatkan bahwa puasa sebentar lagi finish.

PKB Kab Tegal

Formasi saf taraweh di masjid kampungku adalah demikian, 4 saf depan diisi makmum paling tua, setengah baya, atau anak muda yang memakai koko dan sorban. Dua saf terakhir diisi anak-anak sebayaku dan para pemuda.

Saf depan merupakan paling khusuk rapi dan aman. Kalau melafal amin, mereka hanya terdengar gemeremang, seperti tawon hijrah. Sebaliknya, saf belakang merupakan saf paling kacau; jika melafal amin terdengar nyaring seperti meneriaki maling kepergok, tidak lurus, maian-main, sedikit hiburan dan berbahaya.

PKB Kab Tegal

Bagiamana tidak, peci bisa hilang dari kepala. Sarung dipelorotkan. Dan saat sujud merupakan bagian yang paling berbahaya. Apalagi jika tidak mengenakan celana dalam. Kadang diganjal sapu ijuk, atau pemukul bedug. Dan yang paling brengsek adalah menyentil “anu” yang tergantung bebas. Rasanya kesetrum sekujur tubuh. Otomatis kaki menerjang ke belakang. Tarawih seperti shalat siddatul khauf saja.

Tapi ketika duduk akhir, kami ikut barisan, ikut awe salam, melirik kanan-kiri dan mengusap muka dengan wajar seolah tak terjadi apa-apa.

“Hei, anak-anak tarawih jangan main-main!” kata Pak DKM yang bernama Kang Romli. Dia mungkin merasa punya otoritas atas kenyamanan makmum lain.

Tapi kami pura-pura tak tahu.

Beberapa rakaat aman. Tapi rakaat-rakaat selanjutnya, kami berisik lagi. Terdengar pula cekikian lepas tak bertanggung jawab. Ternyata kepala seorang teman telah dikopiahi celana karet pendek entah milik siapa.

Perlu diketahui, di pojokan masjid saya waktu itu terselip celana kolor orang tua, bahkan celana dalam.



Teman yang dikopiahi celana dalam, membalas dendam kepada siapa yang menurutnya berani dan terdekat dengan barisannya. Dia pun memperlakukan hal serupa ke orang itu. Estapet kolor pun terjadi dengan akhir saling melempar-lempar kolor.

"Berisik!" kata Kang Romli sambil melototi kami. Dia membatalkan shalatnya. Telinga kami pun menjadi sasaran Pak DKM ini. Kami cuma bisa pasrah.

Adalah Firman, teman kami yang tidak ikut-ikutan, tapi terkena imbas dijewer telinganya. Dia protes tidak langsung. Dia keluar sambil menggerutu. Tak lama kemudian terdengar suara beduk dipukul sekerasnya.

Setelah tarawih bubar, kami mendapati tulisan "ROMLI GALAK" di beduk itu dengan huruf-huruf kapital. Tapi kami tak mempedulikannya karena tiga pentungan, kaleng bekas, panci bekas mulai ditabuh.

Tong tang tong tung crek... Tong tong tung crek...

Kemudian masuk suara beduk;

Dag dug dug dag dug ... Dag dug dug dag dug...





Sukabumi 2017

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Pesantren PKB Kab Tegal

Senin, 09 Oktober 2017

Hukum Khitan Perempuan

Dalam riwayat Bukhari, Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Ada lima macam yang termasuk fitrah, yaitu khitan, mencukur rambut yang tumbuh di sekitar kemaluan, menggunting kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.”

Hadits tersebut menunjukkan bahwa Islam adalah ajaran yang komprehensif yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk hal-hal yang sepele yang menjadi naluri kebiasaan manusia.

Dalam konteks khitan, ulama sepakat bahwa laki-laki dianjurkan untuk berkhitan, karena secara logika bisa dipahami, khitan merupakan bagian dari kebersihan (thaharah). Tetapi tidak demikian bagi perempuan, banyak kalangan terutama tenaga medis yang melarang khitan bagi perempuan. Sementara itu sebagian kalangan berpendapat bahwa khitan bagi perempuan harus dilakukan. Oleh karenanya, masalah khitan bagi perempuan perlu mendapatkan kejelasan secara tuntas dan menyeluruh.?

Ulama berbeda pendapat tentang hukum khitan bagi perempuan, ada yang mengatakan sunnah, dan ada yang mengatakan mubah. Sedangkan menurut al-Syafi’i hukumnya wajib, seperti hukum khitan bagi laki-laki sebagaimana dikemukakan Imam Nawawi.

Hukum Khitan Perempuan (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Khitan Perempuan (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Khitan Perempuan

Pendapat yang melarang khitan perempuan sebetulnya tidak memiliki dalil syar’i, kecuali hanya sekedar melihat bahwa khitan perempuan adalah menyakitkan korban (perempuan). Sementara hadits yang menjelaskan khitan perempuan (hadits Abu Dawud) tidak menunjukkan taklif disamping juga keshahihannya diragukan. Padahal ada kaidah ushul yang menyatakan bahwa ‘adam al-dalil lais bi dalil (tidak adanya dalil bukan merupakansuatu dalil).

Adapun pendapat yang mengatakan sunnah, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad:

عَÙ? Ù’ أَبِÙ? الْمَلِÙ? حِ بْÙ? ِ أُسَامَةَ عَÙ? Ù’ أَبِÙ? هِ Ø£ÙŽÙ? ÙŽÙ‘ الÙ? َّبِÙ? ÙŽÙ‘ r قَالَ الْخِتَاÙ? ُ سُÙ? َّةٌ لِلرِّجَالِ مَكْرُمَةٌ لِلÙ? ِّسَاءِ (رَوَاهُ أَحْمَدُ)

PKB Kab Tegal

Dari Abu al-Malih bin Usamah, dari Ayahnya: “Sungguh Nabi Saw. bersabda: “Khitan itu hukumnya sunnah bagi para lelaki dan kemuliaan bagi para perempuan.” (HR. Ahmad)

Kata sunnah yang dikehendaki disini bukan berarti lawan kata wajib. Sebab kata sunnah apabila dipakai dalam sebuah hadits, maka tidak dimaksud sebagai lawan kata wajib. Namun lebih menunjukkan persoalan membedakan antara? hukum laki-laki dan perempuan. Dengan begitu, arti kata sunnah dan kata makrumah dalam hadits tersebut maksudnya adalah laki-laki lebih dianjurkan berkhitan dibanding perempuan. Sehingga bisa jadi artinya adalah laki-laki sunnah berkhitan dan perempuan? mubah. Atau wajib bagi laki-laki dan sunnah bagi perempuan. Atau laki-laki dianjurkan mengumumkan khitannya, baik dalam walimah al-khitan atau undangan, sedangkan perempuan justru yang baik dirahasiakan, tidak perlu diekspose atau disebarluaskan.

Sebagaimana disampaiakan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari

?

PKB Kab Tegal

اَلْفِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِÙ? Ù’ الْفِطْرَةِ الْخِتَاÙ? ُ وَالاسْتِحْدَادُ ÙˆÙŽÙ? َتْفُ الْإِبْطِ وَتَقْلِÙ? مُ اْلأَظْفَارِ وَقَصُّ الشَّارِبِ )رَوَاهُ الْبُخَارِÙ? ُّ عَÙ? Ù’ أَبِÙ? هُرَÙ? ْرَةَ)?

? قَالَ الْمَاوَرْدِÙ? ُّ خِتَاÙ? ُهَا قَطْعُ جِلْدَةٍ تَكُوÙ? ُ فِÙ? أَعْلَى فَرْجِهَا فَوْقَ مَدْخَلِ الذَّكَرِ كَالÙ? َّوَاةِ أَوْ كَعُرُفِ الدِّÙ? كِ وَالْوَاجِبُ قَطْعُ الْجِلْدَةِ الْمُسْتَعْلِÙ? َّةِ مِÙ? ْهُ دُوÙ? ÙŽ اسْتِئْصَالِهِ وَقَدْ أَخْرَجَ أَبُو دَاوُدَ مِÙ? Ù’ حَدِÙ? ثِ أُمِّ عَطِÙ? َّةَ Ø£ÙŽÙ? ÙŽÙ‘ امْرَأَةً كَاÙ? َتْ تَخْتِÙ? ُ بِالْمَدِÙ? Ù? َةِ فَقَالَ لَهَا الÙ? َبِÙ? ُّ r (لَا تَÙ? ْهِكِÙ? فَإِÙ? ÙŽÙ‘ ذَلِكَ أَحْظَى لِلْمَرْأَةِ) وَقَالَ Ø£ÙŽÙ? َّهُ Ù„ÙŽÙ? ْسَ بِالْقَوِÙ? ِّ قُلْتُ وَلَهُ شَاهِدَاÙ? ِ مِÙ? Ù’ حَدِÙ? ثِ Ø£ÙŽÙ? َسٍ ÙˆÙŽ مِÙ? Ù’ حَدِÙ? ثِ أُمِّ Ø£ÙŽÙ? ْمَÙ? ÙŽ ثُمَّ أَبِÙ? الشَّÙ? ْخِ فِÙ? كِتَابِ الْعَقِÙ? قَةِ وَآخَرَ عَÙ? ِ الضَّحَاكِ بْÙ? ِ Ù‚ÙŽÙ? ْسٍ عِÙ? ْدَ الْبَÙ? ْهَقِÙ? ِّ قَالَ الÙ? َّوَوِÙ? ُّ ÙˆÙŽÙ? ُسَمَّى خِتَاÙ? ُ الرَّجُلِ إِعْذَارًا بِذَالٍ مُعْجَمَةٍ وَخِتَاÙ? ُ الْمَرْأَةِ خَفْضًا بِخَاءٍ وَضَادٍ مُعْجَمَتَÙ? Ù’Ù? ِ وَقَالَ أَبُو شَامَةَ كَلَامُ أَهْلِ اللُّغَةِ Ù? َقْتَضِÙ? تَسْمِÙ? َّةَ الْكُلَّ إِعْذَارًا وَالْخَفْضُ Ù? َخْتَصُّ بِالْأُÙ? ْثَى قَالَ أَبُو عُبَÙ? ْدَةَ عَذَرَتِ الْجَارِÙ? َةُ وَالْغُلَامُ وَأَعْذَرْتُهُمَا خَتَÙ? ْتُهُمَا وَأَخْتَÙ? ْتُهُمَا وَزْÙ? ًا وَمَعْÙ? ًى قَالَ الْجَوْهَرِÙ? ُّ وَالْأَكْثَرُ خَفَضَتِ الْجَارِÙ? َةُ قَالَ وَتَزْعُمُ الْعَرَبُ Ø£ÙŽÙ? ÙŽÙ‘ الْغُلَامَ إِذَا وُلِدَ فِÙ? الْقَمَرِ فَسَخَتْ قُلْفَتُهُ Ø£ÙŽÙ? ِ اتَّسَعَتْ فَصَارَ كَالْمَخْتُوÙ? ِ وَقَدِ اسْتَحَبَّ الْعُلَمَاءُ مِÙ? ÙŽ الشَّافِعِÙ? َّةِ فِÙ? Ù…ÙŽÙ? Ù’ وُلِدَ مَخْتُوÙ? ًا Ø£ÙŽÙ? Ù’ Ù? َمُرَّ بِالْمُوسَى عَلَى مَوْضِعِ الْخِتَاÙ? ِ مِÙ? Ù’ غَÙ? ْرِ قَطْعٍ قَالَ أَبُو شَامَةَ وَغَالِبُ Ù…ÙŽÙ? Ù’ Ù? ُولَدُ كَذلِكَ لَا Ù? َكُوÙ? ُ خِتَاÙ? ُهُ تَامًّا بَلْ Ù? َظْهَرُ طَرَفُ الْحَشَفَةِ فَإِÙ? Ù’ كَاÙ? ÙŽ كَذلِكَ وَجَبَ تَكْمِÙ? لُهُ وَأَفَادَ الشَّÙ? ْخُ أَبُو عَبْدِ اللهِ بْÙ? ُ الْحَاجِّ فِÙ? الْمَدْخَلِ Ø£ÙŽÙ? َّهُ اخْتُلِفَ فِÙ? الÙ? ِّسَاءِ هَلْ Ù? ُخْفَضْÙ? ÙŽ عُمُومًا أَوْ Ù? ُفْرَقُ بَÙ? Ù’Ù? ÙŽ Ù? ِسَاءِ الْمَشْرِقِ فَÙ? ُخْفَضْÙ? ÙŽ ÙˆÙŽÙ? ِسَاءُ الْمَغْرِبِ فَلَا Ù? ُخْفَضْÙ? ÙŽ لِعَدَمِ الْفَضْلَةِ الْمَشْرُوعِ قَطْعُهَا مِÙ? ْهُÙ? ÙŽÙ‘ بِخِلَافِ Ù? ِسَاءِ الْمَشْرِقِ قَالَ فَمَÙ? Ù’ قَالَ Ø£ÙŽÙ? ÙŽÙ‘ Ù…ÙŽÙ? Ù’ وُلِدَ مَخْتُوÙ? ًا اسْتُحِبَّ إِمْرَارَ الْمُوسَى عَلَى الْمَوْضِعِ امْتِثَالًا لِلْأَمْرِ قَالَ فِÙ? حَقِّ الْمَرْأَةِ كَذلِكَ ÙˆÙŽÙ…ÙŽÙ? Ù’ لَا فَلَا وَقَدْ ذَهَبَ إِلَى وُجُوبِ الْخِتَاÙ? ِ دُوÙ? ÙŽ بَاقِÙ? الْخِصَالِ الْخَمْسِ الْمَذْكُورَةِ فِÙ? الْبَابِ الشَّافِعِÙ? ُّ وَجُمْهُورِ أَصْحَابِهِ وَقَالَ بِهِ مِÙ? ÙŽ الْقُدَمَاءِ عَطَاءُ حَتَّى قَالَ لَوْ أَسْلَمَ الْكَبِÙ? رُ لَمْ Ù? َتِمَّ إِسْلَامُهُ حَتَّى Ù? َخْتِÙ? ÙŽ وَعَÙ? Ù’ أَحْمَدَ وَبَعْضِ الْمَالِكِÙ? َّةِ Ù? َجِبُ وَعَÙ? Ù’ أَبِÙ? Ø­ÙŽÙ? ِÙ? فَةَ وَاجِبٌ ÙˆÙŽÙ„ÙŽÙ? ْسَ بِفَرْضٍ وَعَÙ? ْهُ سُÙ? َّةٌ Ù? َأْثَمُ بِتَرْكِهِ وَفِÙ? وَجْهٍ لِلشَّافِعِÙ? َّةِ لَا Ù? َجِبُ فِÙ? حَقِّ الÙ? ِّسَاءِ وَهُوَ الَّذِÙ? أَوْرَدَهُ صَاحِبُ الْمُغْÙ? ِÙ?

“Fithrah itu ada lima, atau lima macam yang termasuk fitrah, yaitu khitan, mencukur rambut yang tumbuh di sekitar kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis.” (HR. Bukhari, dari Abu Hurairah)

Al-Mawardi berkata: “Mengkhitan perempuan yaitu memotong kulit yang ada di bagian atas vagina, yaitu tempat masuknya alat kelamin pria yang berbentuk seperti biji atau seperti jengger ayam jantan. Bagian yang wajib dipotong adalah kulit yang timbul ke atas, bukan memotongnya habis. Abu Dawud telah meriwayatkan hadits Ummu ‘Athiyah: “Sungguh seorang perempuan akan berkhitan di Madinah, lalu Nabi Saw. bersabda padanya: “Jangan engkau potong habis, sebab hal itu lebih baik bagi seorang perempuan.” Lalu Abu Dawud berkata: “Hadits itu bukan hadits kuat.” Saya (Ibn Hajar al-‘Asqalani) berpendapat, hadits itu punya dua syahid (penguat) dari hadits Anas dan hadits Ummu Aiman. Lalu dari hadits Abu al-Syaikh dalam Kitab al-‘Aqiqah, hadits lain dari al-Dhahak bin Qais dalam riwayat al-Baihaqi. Al-Nawawi berkata: “Khitan laki-laki disebut dengan istilah i’dzar dengan dzal ? yang dititik satu, sementara khitan perempuan disebut khafzh dengan kha’ dan zha’ yang dititik satu. Sedangkan Abu Syamah menyatakan bahwa pendapat ahli bahasa memutuskan keduanya disebut i’dzar, dan khafzh dikhususkan bagi perempuan. Abu ‘Ubaidah berkata: “Perempuan dan laki-laki beri’dzar (berkhitan). Saya mengi’dzar mereka berdua, maksudnya khatantuhuma (saya mengkhitan keduanya) dan akhtantuhuma (saya mengkhitan keduanya), dalam wazan dan maknanya. Al-Jauhari berkata: “Mayoritas diucapkan khafzhat al-jariyah (seorang perempuan berkhitan.)” Ia berkata: “Orang Arab menyangka bahwa seorang anak laki-laki ketika lahir pada saat muncul bintang qamar, qulfah (kulit ujung penis)nya melebar, sehingga seperti sudah dikhitan.” Ulama Syafi’iyah menghukumi orang yang lahir dalam keadaan sudah terkhitan sunnah menjalankan pisau di bagian khitan tanpa memotongnya. Abu Syamah berkata: “Mayoritas anak yang lahir dalam keadaan begitu, khitannya tidak sempurna, hanya ujung penis yang terlihat. Bila begitu, maka ia wajib menyempurnakan khitannya. Dalam kitab al-Madkhal Syaikh Abu Abdillah bin al-Hajj menyampaikan, hukum khitan perempuan masih diperselisihkan. Apakah mereka semua dikhitan atau dibedakan antara perempuan timur dikhitan dan perempuan barat tidak, sebab tidak adanya sisa bagian yang disyariatkan dipotong di vagina mereka, berbeda dengan wanita timur. Ia berkata: “Ulama yang punya pendapat seorang anak laki-laki yang lahir dalam keadaan terkhitan sunnah menjalankan pisau di tempat khitannya karena mematuhi perintah syari’ah, berpendapat begitu pula bagi seorang anak perempuan. Dan ulama yang tidak berpendapat begitu, maka tidak menghukumi sunnah menjalankan pisau di tempat khitan seorang perempuan.” Al-Syafi’i dan mayoritas Ashhabnya berpendapat atas kewajiban khitan, bukan keempat fithrah lainnya yang disebutkan dalam hadits bab ini. Dari Ahmad dan sebagian ulama Malikiyah diriwayatkan menghukumi wajib. Dari Abu Hanifah menghukumi wajib namun bukan fardhu. Diriwayatkan pula darinya, hukum khitan itu sunnah yang berdosa bila ditinggalkan. Pada satu pendapat ashhab Syafi’iyah dinyatakan bahwa khitan tidak wajib bagi perempuan. Pendapat ini disampaikan -pula- oleh penulis kitab al-Mughni.

Begtiu pula keterangan dalam Shahih Muslim bi Syarh al-Nawawi

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الخِتَاÙ? ُ وَالاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِÙ? مُ اْلأَظْفَارِ ÙˆÙŽÙ? َتْفُ اْلإِبِطِ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ عَÙ? Ù’ أَبِÙ? هُرَÙ? ْرَةَ رَضِÙ? ÙŽ اللهُ عَÙ? ْهُ)

قَوْلُهُ (الْفِطْرَةُ خَمْسٌ) ثُمَّ فَسَّرَ r الْخَمْسَ فَقَالَ الخِتَاÙ? ُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَتَقْلِÙ? مُ اْلأَظْفَارِ ÙˆÙŽÙ? َتْفُ اْلإِبِطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَفِÙ? الْحَدِÙ? ثِ الْآخَرِ (عَشْرٌ مِÙ? ÙŽ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْÙ? َةِ وَالسِّوَاكِ وَاسْتِÙ? ْشَاقِ الْمَاءِ وَقَصِّ الْأَظْفَارِ وَغَسْلِ الْبَرَاجِمِ ÙˆÙŽÙ? َتْفِ الْإِبْطِ وَحَلْقِ الْعَاÙ? َةِ وَاÙ? ْتِقَاصِ الْمَاءِ قَالَ مَصْعَبٌ ÙˆÙŽÙ? ُسِÙ? َتِ الْعَاشِرَةُ إِلَّا Ø£ÙŽÙ? Ù’ تَكُوÙ? ÙŽ الْمَضْمَضَةُ) أَمَّا قَوْلُهُ r (الْفِطْرَةُ خَمْسٌ) فَمَعْÙ? َاهُ خَمْسٌ مِÙ? ÙŽ الْفِطْرَةِ كَمَا فِÙ? الرِّوَاÙ? َةِ الْأُخْرَى (عَشْرٌ مِÙ? ÙŽ الْفِطْرَةِ) ÙˆÙŽÙ„ÙŽÙ? ْسَتْ مُÙ? ْحَصِرَةً فِÙ? الْعَشْرِ وَقَدْ أَشَارَ r إِلَى عَدَمِ اÙ? ْحِصَارِهَا فِÙ? هَا بِقَوْلِهِ مِÙ? ÙŽ الْفِطْرَةِ وَاللهُ أَعْلَمُ وَأَمَّا الْفِطْرَةُ فَقَدِ اخْتَلَفَ فِÙ? الْمُرَادِ بِهَا هُÙ? َا فَقَالَ أَبُو سُلَÙ? ْمَاÙ? ÙŽ الْخَطَّابِÙ? ُّ ذَهَبَ أَكْثَرُ الْعُلَمَاءِ إِلَى Ø£ÙŽÙ? َّهَا السُّÙ? َّةُ وَكَذَا ذَكَرَهُ جَمَاعَةٌ غَÙ? ْرُ الْخَطَّابِÙ? ِّ قَالُوا وَمَعْÙ? َاهُ Ø£ÙŽÙ? َّهَا مِÙ? Ù’ سُÙ? ÙŽÙ? ِ الْأَÙ? ْبِÙ? َاءِ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَÙ? ْهِمْ وَقِÙ? ْلَ هِÙ? ÙŽ الدِّÙ? Ù? ُ ثُمَّ إِÙ? ÙŽÙ‘ مُعْظَمَ هذِهِ الْخِصَالِ Ù„ÙŽÙ? ْسَتْ بِوَاجِبَةٍ عِÙ? ْدَ الْعُلَمَاءِ وَفِÙ? بَعْضِهَا خِلَافٌ فِÙ? وُجُوبِهِ كَالْخِتَاÙ? ِ وَالْمَضْمَضَةِ وَالاسْتِÙ? ْشَاقِ وَلَا Ù? َمْتَÙ? ِعُ قَرْÙ? ُ الْوَاجِبِ بِغَÙ? ْرِهِ كَمَا قَالَ اللهُ تَعَالَى كُلُوا مِÙ? Ù’ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ Ù? َوْمَ حَصَادِهِ وَالْإِÙ? تَاءُ وَاجِبٌ وَالْأَكْلُ Ù„ÙŽÙ? ْسَ بِوَاجِبٍ وَاللهُ أَعْلَمُ أَمَّا تَفْصِÙ? لُهَا (فَالْخِتَاÙ? ُ) وَاجِبٌ عِÙ? ْدَ الشَّافِعِÙ? ِّ وَكَثِÙ? رٌ مِÙ? ÙŽ الْعُلَمَاءِ وَسُÙ? َّةٌ عِÙ? ْدَ مَالِكٍ وَأَكْثَرُ الْعُلَمَاءِ وَهُوَ عِÙ? ْدَ الشَّافِعِÙ? ِّ وَاجِبٌ عَلَى الرِّجَالِ وَالÙ? ِّسَاءِ جَمِÙ? عًا ثُمَّ إِÙ? ÙŽÙ‘ الْوَاجِبَ فِÙ? الرَّجُلِ Ø£ÙŽÙ? Ù’ Ù? َقْطَعَ جَمِÙ? عَ الْجِلْدَةِ الَّتِÙ? تُغْطِÙ? الْحَشَفَةَ حَتَّى Ù? ÙŽÙ? ْكَشِفَ جَمِÙ? عَ الْحَشَفَةِ وَفِÙ? الْمَرْأَةِ Ù? َجِبُ قَطْعُ أَدْÙ? ÙŽÙ‰ جُزْءٍ مِÙ? ÙŽ الْجِلْدَةِ الَّتِÙ? فِÙ? أَعْلَى الْفَرْجِ وَالصَّحِÙ? حُ مِÙ? Ù’ مَذْهَبِÙ? َا الَّذِÙ? عَلَÙ? ْهِ جُمْهÙDari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Meme Islam, AlaSantri PKB Kab Tegal

STIKes Nurul Jadid Santuni Ratusan Anak Yatim

Probolinggo, PKB Kab Tegal - Sebagai bentuk kepedulian dan berbagi kebahagiaan terhadap sesama, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Nurul Jadid Paiton Kabupaten Probolinggo memberikan santunan kepada ratusan anak yatim yang berada di Kecamayan Paiton, Senin (1/5).

Santunan yang melibatkan puluhan mahasiswa calon perawat ini dilakukan dalam kegiatan bakti sosial dan pemeriksaan gratis di Yayasan Berkarya Desa Sumberanyar Kecamatan Paiton.

STIKes Nurul Jadid Santuni Ratusan Anak Yatim (Sumber Gambar : Nu Online)
STIKes Nurul Jadid Santuni Ratusan Anak Yatim (Sumber Gambar : Nu Online)

STIKes Nurul Jadid Santuni Ratusan Anak Yatim

Rektor STIKes Nurul Jadid KH Hefny mengatakan, pemberikan santunan kepada anak yatim dan bakti sosial ini merupakan salah satu bentuk kepedulian perguruan tinggi dalam hal ini calon perawat terhadap problematika masyarakat sekitar.

“Kami ingin berbuat dan bermanfaat bagi masyarakat. Setidaknya dengan bakti sosial dan pemberian santunan kepada anak yatim ini membuktikan bahwa perawat itu memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat, terutama dari kalangan kurang mampu,” katanya.

PKB Kab Tegal

PKB Kab Tegal

Melalui kegiatan ini Kiai Hefny mengajak para calon perawat ini agar peka terhadap kondisi sosial masyarakat yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Sebab hal ini akan menguji seberapa besar mahasiswa berguna bagi masyarakat.

“Calon perawat itu harus tanggap dan jangan sampai menunggu. Begitu ada permasalahan langsung dicari solusi yang tepat dan manfaat. Sehingga masyarakat bisa menilai jika perawat ini peduli. Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat terutama dalam hal membentuk karakter mahasiswa sebelum nantinya turun di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (Syamsul Akbar/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Syariah, Makam, Pahlawan PKB Kab Tegal

Khofifah Ajak Santri Terjun ke Berbagai Profesi

Mojokerto, PKB Kab Tegal - Pada acara Haflah Ikhtitamid Durus Pondok Pesantren Al-Amin, Mojokerto, Jawa Timur, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyampaikan tentang pentingnya melakukan diversifikasi profesi bagi alumni pesantren.

Selain memahami ilmu agama secara benar, kata Khofifah, santri juga dituntut untuk terus kreatif menghadapi tuntutan zaman.? Salah satu caranya adalah dengan menyebarkan alumni-alumninya ke berbagai profesi, sehingga pesantren pun pada akhirnya juga akan diuntungkan. Untuk itu, pesantren pun harus membekali santrinya dengan kemampuan yang beragam. Diharapkan kelak, para santri banyak yang mengisi berbagai profesi dari kemampuannya tersebut.

Khofifah Ajak Santri Terjun ke Berbagai Profesi (Sumber Gambar : Nu Online)
Khofifah Ajak Santri Terjun ke Berbagai Profesi (Sumber Gambar : Nu Online)

Khofifah Ajak Santri Terjun ke Berbagai Profesi

Haflah Ikhtitamid Durus? merupakan serangkaian acara wisuda yang diadakan setiap tahun oleh Pondok Pesantren Al-Amin, Mojokerto sejak tahun 2006. Sehingga, pada tahun 2016 ini, Pondok Pesantren Al-Amin telah meluluskan 11 angkatan alumni yang telah tersebar di berbagai universitas negeri, swasta dan pesantren terbaik di Indonesia. Banyak di antara para alumni yang tetap melanjutkan studi ilmu agamanya, namun banyak juga dari para santri yang belajar sains atau bahkan berwirausaha.

PKB Kab Tegal

Lebih dari itu semua, para santri harus bisa menangkap berbagai peluang ekonomi yang ada. “Allah tidak akan menurunkan rezeki berupa tumpukan dollar, atau tumpukan emas berkarung-karung dengan begitu saja. Namun harus ditangkap melalui ilmu,” ungkap Khofifah, Sabtu (30/7) malam.

KH Muthoharun Afif selaku pengasuh pondok pesantren Al-Amin pada kesempatan ini juga mengingatkan kepada para santri untuk terus memegang teguh ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah dan tidak lupa untuk terus berdakwah.

“Para pendiri pesantren Al-Amin, tidak ridha kalau kalian lepas dari Islam dan Ahlussunnah wal Jama’ah An Nahdliyah,” ucapnya. Selain itu, Kiai Muthoharun Afif berpesan agar para santri tetap berpegang pada tiga hal, yaitu masjid, dzikir, dan Al-Qur’an.? (Abdillah Muhammad/Mahbib)

PKB Kab Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Amalan, Anti Hoax PKB Kab Tegal

Untuk Apa Bertarekat? Ini Lima Cara Mengubah Sifat Buruk Manusia

Ciputat, PKB Kab Tegal. KH Akhmad Sodiq menjelaskan bahwa tujuan diajarkannya tarekat adalah untuk melembutkan dan melenturkan perasaan seseorang.

“Tarekat digunakan untuk melembutkan perasaan. Semua sifat buruk akan dilenturkan dengan tarekat,” kata Kiai Sodiq saat menjadi pembicara pada acara Safari Ramadlan Menepis Radikalisme dengan Spiritualisme di Masjid Fathullah, Kampus UIN Ciputat, Rabu (8/6). ?

Kiai Sodiq menerangkan, ada lima cara yang bisa mengubah sifat buruk menjadi baik. “Sifat buruk bisa diubah dengan cepat adalah dengan dzikir, ibadah, wuquful qolbi, tawajjuh, dan mujahadah riyadhoh (pembiasaan),” jelas dosen UIN Jakarta tersebut.

Untuk Apa Bertarekat? Ini Lima Cara Mengubah Sifat Buruk Manusia (Sumber Gambar : Nu Online)
Untuk Apa Bertarekat? Ini Lima Cara Mengubah Sifat Buruk Manusia (Sumber Gambar : Nu Online)

Untuk Apa Bertarekat? Ini Lima Cara Mengubah Sifat Buruk Manusia

Menurutnya, di sekolah hanya menggunakan mujahadah riyadhoh atau pembiasaan sebagai metode untuk mengubah sifat jelek seseorang agar menjadi baik, tetapi kalau di tarekat semuanya diajarkan dan digunakan. Kelima cara tersebut terangkum ke dalam satu wadah, yaitu ibadah.

Ia mengumpamakan sifat jelek itu seperti es batu, sedangkan ibadah itu ibarat matahari.?

PKB Kab Tegal

“Semakin kuat sinarnya, maka semakin cepat dan mudah es batu tersebut hancur,” tegasnya.?

Lebih lanjut, Kiai Sodiq menjelaskan bahwa tidak sedikit mursyid atau ahli tarekat yang menolak anak muda untuk bergabung ke dalam kelompok tarekat yang mereka pimpin, hal tersebut dikarenakan mereka sangat menjaga tarekat.

“Kalau ada mursyid yang tidak mau mengijazahkan tarekat, jangan su’udzan. Mungkin dia sangat berhati-hati,” tukasnya.

PKB Kab Tegal

Sementara itu, Ketua Umum Mahasiswa Ahlu At-Thoriqoh Al-Mu’tabaroh An- Nahdliyah (Matan) Cabang Ciputat Ahmad Atmo Prawiro menjelaskan, keberadaan Matan bisa menjadi organisasi alternatif di tengah-tengah mahasiswa yang berpikiran pragmatis.

Pengurus Matan Cabang Ciputat dilantik pada 11 April 2016 di Masjid Fathullah. Mereka secara rutin mengelar pengajian dan diskusi tarekat melalui Café Sufi. (Muchlishon Rochmat/Zunus) ? ?

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Ahlussunnah PKB Kab Tegal

Sabtu, 07 Oktober 2017

Santri Pacitan Pamerkan Produk Unggulnya di Hari Santri

Pacitan, PKB Kab Tegal. Tidak kurang dari 20 stand milik pesantren, madrasah, kampus, dan  badan otonom Nahdlatul Ulama, dan masyarakat umum ikut meramaikan Pameran Kreatif Santri yang digelar dalam rangka merayakan Hari Santri Nasional 22 Oktober di alun-alun Pacitan. Stand ini menampilkan berbagai macam produk unggulan milik para santri dan warga NU.

Beberapa produk unggulan dipamerkan dalam stand yang masing-masing berukuran 3×3 M itu, diantaranya baju muslim- muslimah, seragam NU, kain batik, berbagai buku bacaan, kaligrafi, aksesoris NU, poto pendiri NU dan kiai pesantren, serta aneka produk makanan.

Santri Pacitan Pamerkan Produk Unggulnya di Hari Santri (Sumber Gambar : Nu Online)
Santri Pacitan Pamerkan Produk Unggulnya di Hari Santri (Sumber Gambar : Nu Online)

Santri Pacitan Pamerkan Produk Unggulnya di Hari Santri

Sejak dibuka pada Kamis sore (20/10) oleh Wakil Bupati Pacitan H Yudhi Sumbogo, stand ini ramai didatangi para pengunjung. Mereka datang dari berbagai latar belakang. 

Pengunjung juga dihibur dengan berbagai jenis penampilan santri yang berada di panggung utama acara. Selain itu, pengunjung dimanjakan pula dengan aneka jenis hidangan yang tersedia di kedai-kedai yang berdiri disisi lokasi pameran.

PKB Kab Tegal

Stand pameran yang digelar hingga Ahad 22 Oktober besok ini, dibuka tiap hari mulai pukul 08.00 hingga 22.00 WIB. 

Sekretaris panitia hari santri Pacitan, Gus Zaki Alwan mengatakan, pameran kreatifitas santri ini digelar sebagai sarana mempromosikan produk yang dihasilkan oleh para santri dan warga Nahdliyin Pacitan.

"Pameran ini sebagai sarana memperkuat ekonomi santri, " terangnya kepada PKB Kab Tegal.

Wakil Bupati H Yudhi Sumbogo yang didaulat membuka pameran mengapresiasi pameran kreatifitas santri ini. "Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan sangat mengapresiasi pameran ini. Kami akan mendukung dan mensupport kegiatan hari santri pada tahun-tahun yang akan datang," kata Wabub.

Tampak hadir dalam acara pembukaan, Rais Syuriyah KH Abdullah Sadjad, Ketua PCNU KH Mahmud, Kepala Kankemenag H Nurul Huda, para kiai seperti KH Burhanuddin HB, KH Imam Faqih Sudjak, sejumlah pengurus Banom NU dan tamu undangan lainnya.

PKB Kab Tegal

Selain pameran kreatifitas santri, pada Rabu (18/10) kemarin panitia bekerjasama dengan Forum Komunikasi Diniyah Taklimiyah (FKDT) telah menggelar Lomba Santri Madin. Dengan mempertandingkan lomba baca puisi islami, lomba pidato dan lomba kaligrafi. (Zaenal Faizin/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Kajian Islam PKB Kab Tegal

Dua Pesan dari Sesepuh Buntet Pesantren

Buntet, PKB Kab Tegal. Sesepuh Pondok Pesantren Buntet KH Nahduddin Royandi Abbas dalam sambutannya pada puncak acara haul almarhumin sesepuh wan Warga Pondok Buntet Pesantren Cirebon, Sabtu (15/4/2017) menyampaikan dua pesan, yakni ikhlas dan jujur.

“Saya selalu berwasiat kepada pesantren, saya selalu berusaha untuk pesantren, saya selalu sangat mengharapkan agar pesantren supaya tetap ikhlas, jujur,” ujar putra bungsu KH Abbas Abdul Jamil itu.

Dua Pesan dari Sesepuh Buntet Pesantren (Sumber Gambar : Nu Online)
Dua Pesan dari Sesepuh Buntet Pesantren (Sumber Gambar : Nu Online)

Dua Pesan dari Sesepuh Buntet Pesantren

Kiai yang sejak tahun 1958 tinggal di London, Inggris, itu beralasan bahwa santri harus menjadi contoh.

“Karena kita di pesantren ini menjadi contoh, karena kita di pesantren ini harus bisa dilihat, harus memperlihatkan, harus bisa mencontohkan, bahwa pendidikan pesantren itu dimulai dan dijalankan untuk jujur untuk ikhlas yang sebesar-besarnya,” kata kiai kelahiran 1935 itu.

PKB Kab Tegal

Hal ini pun disampaikan kepada para alumni yang tergabung dalam Forum Silaturahim Buntet Pesantren Cirebon (Forsila BPC) Jakarta Raya saat sowan kepadanya, Jumat, (14/4/2017).

“Kalau kita ikhlas dan jujur, sebentar saja Indonesia akan makmur,” ujarnya. ( M Syakir Niamillah/Mukafi Niam)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal

PKB Kab Tegal Kiai, Pahlawan, Ubudiyah PKB Kab Tegal