Jumat, 29 Desember 2017

Menggali Jawaban Alternatif dari Gus Dur

Judul: Gus Dur Menjawab Perubahan Zaman, Warisan Pemikiran KH Abdurrahman Wahid

Penulis: Abdurrahman Wahid

Pengantar: Jakob Oetama

Penerbit: Penerbit Buku Kompas, Jakarta

Menggali Jawaban Alternatif dari Gus Dur (Sumber Gambar : Nu Online)
Menggali Jawaban Alternatif dari Gus Dur (Sumber Gambar : Nu Online)

Menggali Jawaban Alternatif dari Gus Dur

Terbit: Januari 2010

Tebal: xviii+182, 15 x 23 cm

ISBN: 978-979-709-459-1

PKB Kab Tegal

Peresensi: Mahbib Khoiron

PKB Kab Tegal

Bahwa Gus Dur terkenal sebagai penebar kontroversi tidak bisa dipungkiri lagi. Namun apakah ia inkonsisten dalam tindakan dan ide-idenya, tentu harus didudukkan kembali. Greg Barton dalam sebuah tulisannya memuji Gus Dur sebagai figur terbaik yang senantiasa konsisten dalam pikiran-pikrannya. Kita lantas mafhum bahwa dalam diri seorang tokoh bisa saja menyimpan karakter ganda sekaligus: satu sisi ia konsisten tapi di sisi lain ia kontroversial.

Menelusuri alur pemikiran Gus Dur  merupakan kerja ilmiah tersendiri. Pasalnya, tokoh yang satu ini selain melintas, bermain, dan terlibat langsung dalam pelbagai diskursus, kini ia telah menjadi sebuah diskursus itu sendiri. Banyak jalan yang bisa dipakai untuk memahami kompleksitas tingkah laku politik dan gaya unik aktifitas Gus Dur lainnya. Di samping menengok historisitas perjalanan hidup Gus Dur, hal paling lumrah dan jamak dilakukan peneliti adalah membaca akar epistemologis dan jalan pikirannya melalui uraian-uraian tertulis yang tersebar dalam bermacam bentuk tulisan. Mengingat, Gus Dur sendiri terkenal sebagai penulis produktif bercakupan luas yang turut menyesaki ruang media nasional.

Pada titik ini, ikhtiar Kompas menerbitkan kembali kumpulan tulisan bertajuk “Gus Dur Menjawab Perubahan Zaman” karya guru bangsa ini patut mendapat perhatian. Gus Dur dalam buku ini secara apik melakukan analisa wacana atas isu-isu agama, politik, sosial, demokrasi dan kepemimpinan yang dikontekstualisasikan dengan perkembangan kondisi di Tanah Air. Peran ini memang menjadi bagian tak terlepaskan dari dirinya. Kedudukannya yang terpandang, meniscayakannya untuk senantiasa mengangkat isu, berkomentar, mengkritisi bahkan menawarkan solusi atas sejumlah problem yang tengah dijalani.

Sebagaimana dalam epilog buku ini, salah satu kecerdasan Gus Dur adalah keinginannya untuk selalu mencari dataran-dataran baru yang bisa menjadi titik temu bagi berbagai perbedaan. Tetapi titik temu yang dimaksud bukanlah sesuatu yang final. Ia hanya sebagai sebuah tempat untuk titik tolak yang darinya dapat diupayakan jawaban-jawaban baru yang lebih kreatif.

Menaggapi pertanyaan publik tentang kemungkinan seorang nonmuslim menjadi presiden di Indonesia, Gus Dur dengan mantap menjawab bahwa hal demikian bisa saja terjadi, jika mengacu pada bunyi Undang-Undang Dasar 1945 (hlm. 73).

Gus Dur mengembalikan apa yang secara instrinsik terkandung dalam konstitusi ini dengan penuh kesadaran. Meskipun diyakini akan menimbulkan reaksi keras dan tudingan-tudingan miring terhadapnya. Hal ini tentu berbeda dengan tawaran jawaban para pemikir dan elite Islam pada umumnya, yang cenderung menggunakan pendekatan formalistik sehingga berimbas pada peminggiran golongan tertentu di negerinya sendiri. Dengan menghindari sikap yang disebutnya sebagai ‘pandangan picik’, Gus Dur lebih nyaman menggunakan pendekatan konstitusional. Menurutnya, yang terpenting adalah “kenyataan tertulis yang pada hakekatnya merupakan cermin dari komitmen bersama yang telah disepakati.” (hlm 77).

Term “komitmen bersama” di sini menjadi kata kunci bagi peleraian dua ketegangan antara kecenderungan normatif dari agama dan kebutuhan riil dalam kehidupan bernegara. Betapapun juga negara ini dalam kesejarahannya didirikan atas semangat pengorbanan bersama yang melintasi batasan ras, suku, dan agama. Pilihan untuk melandaskan diri pada asas Negara bernama UUD akan menjauhkan bangsa ini dari kesulitan-kesulitan jangka panjang. Bagi Gus Dur, tak perlu bersikap naif dengan menyembunyikan kepentingan politik golongan tertentu melalui rekayasa tafsir atas undang-undang. Bukankah bervisi jauh ke depan mewujudkan cita-cita kebaikan bersama lebih bermakna daripada bersikap subyektif terhadap kenyataan tertulis hanya karena mengikuti kepentingan ideologis pribadi yang bersifat sesaat?

Pelajaran berharga lain kita temukan pula saat Gus Dur membicarakan soal hubungan antarumat beragama. Kemampuan masyarakat heterogen yang terdiri dari aneka unsur etinis, bahasa ibu, budaya daerah dan agama untuk hidup berdampingan tanpa saling mengganggu seringkali memuaskan banyak orang. Rasa puas ini termasuk kewajaran sikap dari kenyataan betapa langkanya kedamaian yang terbentuk di tengah masyarakat yang sangat majemuk seperti bangsa kita ini. Namun, Gus Dur akan mempersoalkan rasa puas ini, kalau memang yang dikehendaki adalah suasana kebersamaan yang berkesudahan sampai di situ saja.

Gus Dur membuat pemilahan istilah yang menarik tentang hubungan antarumat beragama (hlm 14-18). Tentu berbeda antara saling menghormati dan saling memahami. Pada poin yang pertama ini masyarakat hidup bertetangga dengan baik yang hanya disifati oleh tata krama dan saling tenggang rasa secara lahiriah belaka. Pola hubungan “harmonis” ini tidak memiliki daya tahan yang ampuh terhadap berbagai tekanan yang datang dari perkembangan politik, ekonomi dan budaya. Kerukunan berada dalam kondisi rapuh karena sesungguhnya yang terjadi bukanlah suasana optimal dari kesalingpengertian, melainkan sekadar sangat kurangnya kesalahpahaman.

Bentuk ideal dari suasana kehidupan pluralistik adalah saling pengertian atau memahami. Dalam kesalingpengertian tersimpan rasa senasib dan sepenanggungan. Rasa yang kemudian lahir adalah persaudaraan yang kukuh, karena ia tumbuh bukan atas kepentingan supaya tidak terganggu belaka, melainkan atas dasar saling memiliki (sense of belonging). Dari sini saling mengormati akan terbentuk dengan sendirinya dalam kualitas yang utuh. Nah, Gus Dur menilai, masalah pokok dari hubungan antarumat beragama terletak pada kurangnya pengembangan saling pengertian ini yang semestinya dilakukan secara tulus dan berkelanjutan. 

Sekelumit cara pandang ini menunjuk kepada konsistensinya memelihara kehidupan agar tetap manusiawi, yakni lepas dari kepicikan dan kepentingan ideologis apapun. Sebagaimana pula ulasannya seputar kepemimpinan politik. Presiden keempat republik ini menceritakan gaya leadership para pemimpin teladan yang banyak dikagumi rakyatnya, misalnya Gandhi dengan personal leader-nya, atau pendiri imperium Meiji Ieyazu Tokugawa dengan capaian-capaian prestisiusnya. Tak hanya gaya khas yang mereka tampilkan, tapi juga pola kepemimpinan yang mampu membawa hasil baik tanpa terlalu banyak menumpahkan darah akibat kekerasan (hlm 47-53).

Selaku cendikiawan, negarawan, pemimpin ormas, dan kiai, kontribusi Gus Dur dalam hal pemikiran cukuplah banyak. Pembicaraannya mengenai beragam isu bukan saja menujukan perhatiannya terhadap realitas yang dihadapi, melainkan juga menyediakan lahan baru bagi pencarian jawaban-jawaban alternatif. Kesan bunga rampai dan keterikatan sejarah spesifik dalam tulisan-tulisannya memang tak bisa dielakkan. Tapi itu bukan berarti relevansi dari gagasan-gagasannya lantas hilang dan terbuang. Bukankah pencarian tak berkesudahan melalui pertimbangan banyak unsur pemikiran adalah sikap yang bijak bagi bangsa yang sedang berproses ini?

* Peresensi adalah santri pesantren Ciganjur

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Ulama, Anti Hoax PKB Kab Tegal

Enam Tahun Terakhir, Anak Berhadapan Hukum Mencapai Angka 9.266 Kasus

Bogor, PKB Kab Tegal - Akhir-akhir jumlah persoalan anak di Indonesia cukup beragam. Hal yang paling menakutkan adalah Anak Berhadapan Hukum (ABH). Sepanjang tahun 2011 hingga 2017 terdapat 9.266 kasus. Dari tahun ke tahun, jumlah paling banyak yaitu pada tahun 2014. Di mana jumlah kasus ABH mencapai jumlah 2.208.

Paling tinggi kedua pada 2013 yaitu sebanyak 1.428 kasus. Tertinggi ketiga pada 1.413 kasus pada 2012.

Enam Tahun Terakhir, Anak Berhadapan Hukum Mencapai Angka 9.266 Kasus (Sumber Gambar : Nu Online)
Enam Tahun Terakhir, Anak Berhadapan Hukum Mencapai Angka 9.266 Kasus (Sumber Gambar : Nu Online)

Enam Tahun Terakhir, Anak Berhadapan Hukum Mencapai Angka 9.266 Kasus

Dari kasus tersebut terdapat anak yang sebagai pelaku. Jumlahnya pun tak kalah tinggi. Tercatat, pada tahun ini anak sebagai pelaku kekerasan seksual sebanyak 116 kasus. Sedangkan anak sebanyak korban, terdapat 134 kasus merupakan anak korban kekerasan seksual.

Menurut Komisioner Bidang Trafficking KPAI Ai Maryati Solihah, kasus ABH ini ternyata menimbulkan stigma di masyarakat. Secara tidak langsung, lanjut dia, hal tersebut menjadi penyumbang kekerasan psikis terhadap anak.

PKB Kab Tegal

PKB Kab Tegal

"Imbas paling parah dari stigmatisasi membuat anak melakukan bunuh diri," ucap Ai Maryati Solihah dalam Seminar Perlindungan Anak bersama Komisi VII DPR RI di Bogor, akhir pekan lalu.

Selain itu, anak dan perempuan adalah elemen paling rawan sebagai korban kekerasan. Diperlukan pandangan baru guna menghadapi hal tersebut di mana mulai hari ini masyarakat perlu berpikir positif dan mengucapkan hal-hal positif dimulai dari diri sendiri.

Tempat yang paling mudah untuk mengawali hal tersebut adalah dalam ruang lingkup keluarga terlebih dahulu. Serta, para orang tua perlu mendukung dan mengarahkan apa yang dilakukan oleh anak. Tanpa perlu justifikasi terhadap anak. "Justifikasi dari orang tua dapat menimbulkan anak tidak percaya diri dengan apa yang dilakukan oleh anak," katanya.

Kasus lainnya yang menjadi tren di antaranya, anak sebagai korban trafficking, anak korban prostitusi, anak korban eksploitasi seks komersial dan anak sebagai korban eksploitasi pekerja. Pada 2016 terdapat 340 kasus anak yang ditangani oleh KPAI. Jumlah paling tinggi adalah anak sebagai korban prostitusi, yaitu sebanyak 112 kasus. Selanjutnya, kasus anak sebagai korban eksploitasi sebanyak 87 kasus. Sedangkan anak sebagai korban perdagangan sebanyak 72 kasus.

Terakhir adalah anak sebagai korban eksploitasi seks komersial sebanyak 69 kasus. Pada tahun ini anak sebagai korban prostitusi masih cukup tinggi, yaitu sebanyak 83 orang. Selanjutnya adalah anak sebagai korban eksploitasi pekerja sebanyak 76 kasus.

"Sedangkan anak sebagai eksploitasi seks komersial sebanyak 66 kasus dan anak sebagai korban trafficking sebanyak 31 kasus," ungkapnya.

Diperlukan penanganan terbaik bagi anak, yaitu mementingkan kepentingan terbaik bagi anak tanpa ada diskriminasi. Partisipasi terbaik dari semua stakeholder dibutuhkan. Hal tersebut bertujuan guna menjaga kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak. Hal itu sudah dipertegas dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang No 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya  agar dapat  hidup, tumbuh, dan berkembang.

"Serta berpartisipasi secara optimal  sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan, serta  mendapat perlindungan dari kekerasan  dan diskriminasi," pungkasnya. (Nita Nurdiani Putri/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Amalan, Anti Hoax PKB Kab Tegal

Generasi Millenial Rawan Alami Pendangkalan Nilai Kebangsaan

Manado, PKB Kab Tegal. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU H Masduki Baidlawi mengkhawatirkan terjadinya pendangkalan nilai-nilai kebangsaan pada generasi millenial mengingat sebagian besar mereka hanya melihat sesuatu hanya dari permukaan. Mereka enggah membaca informasi secara mendalam, padahal masalah kebangsaan merupakan masalah yang rumit.

Generasi Millenial Rawan Alami Pendangkalan Nilai Kebangsaan (Sumber Gambar : Nu Online)
Generasi Millenial Rawan Alami Pendangkalan Nilai Kebangsaan (Sumber Gambar : Nu Online)

Generasi Millenial Rawan Alami Pendangkalan Nilai Kebangsaan

“Cara bacanya tidak mendalam, sementara kalau kita disuruh memahami negara bangsa, tidak bisa dengan cara sederhana,” katanya dalam acara pra-Munas dan Konbes dengan tema NU dan Kebinekaan di Manado, Sabtu (11/11).

Pada sebagian kelompok umat Islam, negara bangsa dan demokrasi masih dipahami sebagai paham kafir. Selama ini, NU telah berusaha melakukan rumusan bagaimana agama dan negera bisa bersatu. Dan kaum millenial tidak mudah memahami ini. “Ini problem NU bagaimana memberikan pemahaman yang mudah, tetapi sebenarnya cukup rumit,” kata Masduki yang juga anggota DPR RI periode 2004-2009 ini. 

Persoalan lain terkait dengan perkembangan teknologi baru adalah munculnya berita hoaks sebagai sebuah industri, bukan sekedar pekerjaan orang per orang secara individual. Dalam sistem demokrasi liberal di mana setiap orang memiliki suara. Tim sukses berusaha memenangkan calonnya dengan segala cara, dengan menjelek-jelekkan lawannya dan mempahlawankan calonnya sebagai strategi menghancurkan lawan. 

“Karena itu, NU mengajak berpolitik yang dilandasi politik kenegaraan. Kalau tidak, akan menghancurkan negara,” ujarnya. 

PKB Kab Tegal

Masduki menjelaskan, tantangan yang dialami dalam memberikan pemahaman nilai-nilai kebangsaan pada generasi milenial ini harus diatasi dengan cara yang kekinian pula. Dan persoalan ini merupakan persoalan serius yang harus diselesaikan bersama, bukan hanya oleh NU.

Selanjutnya di forum yang sama, Rektor Universitas De La Salle Manado Johanis Ohoitimur mengapresiasi keberadaan NU sebagai penjaga kebinekaan Indonesia. Ia berpendapat, sejarah Indonesia akan berubah tanpa peranan NU sebagai penjaga kebinekaan. Prinsip NU yang berbasis kebudayaan dalam membangun kehidupan Islam juga menjadi dasar kuat dalam menjaga kebinekaan budaya di Indonesia. 

PKB Kab Tegal

“Sebagai non-Muslim, saya beryukur NU menjadi khalifah yang menjaga kebinekaan alam,” katanya 

Ia berharap komitmen tersebut dapat ditingkatkan terus menerus. “Bahkan saya berpikir, seandainya komitmen ini menjadi longgar, maka sejarah Indonesia akan berubah. Dengan kata lain, kehidupan kebinekaaan Indonesia berada dalam kawalan NU dan kami berharap kawalan tersebut semakin penting.” (Mukafi Niam)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Quote, Habib, Jadwal Kajian PKB Kab Tegal

Sudan Utara dan Selatan Sekarang

Konflik antara Sudan dan negara pecahannya, Sudan Selatan, menyebabkan ribuan orang mati di tanah perbatasan Darfur. Perang berdarah juga terjadi di Kordofan dan Blue Nil. Pada April 2012 lalu, diledakannya sumber nafkah berupa sumur minyak di Higlig menghangatkan konflik dan kontak senjata antara kedua belah pihak.

Berbagai upaya diplomasi untuk mengatasi perseteruan antara kedua belah pihak telah banyak dilakukan. Yang mutakhir, adalah jalan tengah honorium pemanfaatan pipa Sudan untuk minyak dari Selatan. Meski banyak pihak yang menilai, kesepakatan itu dirasa kurang memuaskan bagi Selatan. Namun Juba lebih mempertimbangkan dua cabang strategi ekonomi yang akan diambil, yakni memanfaatkan Pipa minyak Sudan utara, dan mengalternatifkan ekspor minyak mentah ke pasar internasional. 

Sudan Utara dan Selatan Sekarang (Sumber Gambar : Nu Online)
Sudan Utara dan Selatan Sekarang (Sumber Gambar : Nu Online)

Sudan Utara dan Selatan Sekarang

Dengan begitu membuka peluang optimis bagi kedua negara sebagai wujud implementasi tumbuhnya kesadaran bekerjasama antara keduanya dan jika dilaksanakan dengan iktikad yang baik. Perjanjian antara Sudan dan Sudan selatan adalah sebuah perkembangan untuk mengembangkan kepercayaan pasca konflik berkepanjangan. 

Untuk masa sekarang, nampaknya Sudan Selatan lebih memilih terbuka kepada Sudan Sebagai alternatif temporer disamping juga melakukan pemugaran sistem. Dalam hal ini Sudan Selatan mampu menunjukkan kepada Sudan Utara bahwa Selatan negara yang tangguh. Terbukti tidak sampai hancurnya sistem Sudan selatan selama konflik seperti yang diharapkan Sudan Utara, dan ekonomi yang merosot pun dapat dipulihkan meskipun Sudan selatan telah kehilangan 98% sumber nafkahnya. Padahal Ahli Siasat perang Sudan Utara sudah memprediksi Sudan Selatan tidak akan mampu bertahan lebih dari 6 bulan. 

PKB Kab Tegal

PKB Kab Tegal

Saat ini, tidak etis jika mempertanyakan seberapa tulus itikad baik antara kedua negara yang terjalin dalam beberapa kesepakatan kerjasama, karena selain kita sama tahu, rekonsiliasi keduanya itu terasa pahit. Bagaimanapun juga keadilan dipertanyakan setelahnya, terutama bagi “serangga” yang diberantas di perbatasan Darfur oleh Pasukan operasi militer Sudan Utara. 

Hubungan cerah antara keduanya, juga dipengaruhi oleh kondisi politik pada masing-masing negara. Di Sudan Selatan, South Sudan’s Ruling Party (SPLM-Party berkuasa Sudan Selatan) lebih leluasa menggerakkan sayapnya karena belum adanya oposisi yang terorganisir. Begitu halnya dengan National Congress Party (NCP-Party penguasan Sudan) milik Omar al-Bashir yang mendapat angin positif meski banyak yang memprediksi ke depan setelah 2015 (diadakan pemilu) akan ada pertanyaan-pertanyaan besar, seperti, Siapa pengganti pemimpin NCP? Karena sejauh ini belum ada tokoh yang punya kharisma cukup kuat untuk menggantikan Bashir. Justru saat ini Hassan al –Turaby pembesar party oposisi –yang sangat diharapkan, malah kurang begitu terangkat di masyarakat. Atau pertanyaan besar apakah kemudian hari, seperti yang diberitakan beberapa media lokal Sudan, bahwa sebagian orang-orang yang berafiliansi Islam di NCP dan memiliki peran penting di Militer akan mengkudeta sesudah 2015? Atau bahkan sebelumnya? Sejarah yang membuktikan. 

Jalan damai yang berlangsung dan stabilitasi politik yang terjadi antara kedua negara ini, bagaimanapun adalah tanggung jawab pembuat kebijakan di Khartoum dan Juba. Mereka yang menentukan sejauh mana bulevar perdamaian antar keduanya mampu bertahan. Amir Idris melalui tulisannya yang berjudul “Sudan: The Way Forward” (Sudan: Jalan ke Depan) membuat manuver terbuka (lebih tepatnya, membuka celah diskusi) terhadap tulisan Dr. Elwathig Kameir’s, Disintegration of the Sudanese State: the Most Likely Scenario (Disintegrasi Negara Sudan: Skenario yang Paling Mungkin) yang diterbitkan Sudan Tribune pada February 10, 2013 lalu. Amir Idris justru memberi fikrah bahwa mempertanyakan integritas kedua belah pihak bukanlah solusi untuk menyentuh perdamaian. Yang Sudan sedang butuhkan adalah sebuah reformasi kebijakan, diantaranya, sangat penting bagi negara untuk merangkul demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang inklusif. Meskipun kelemahan demokrasi adalah hanya sebagai alat: lewat mana nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam masyarakat dapat diterjemahkan ke dalam realitas. Misalnya, prinsip dan aturan seperti pemilu, aturan hukum, hak berserikat dan berekspresi.

Partisipasi politik memang bisa menawarkan kebebasan ekspresi bagi warga dalam bentuk substantif. Namun, untuk menjadi proyek politik yang sukses, reformasi politik harus menjadi proses yang inklusif di mana semua struktur negara dan lembaga harus didemokratisasikan. Misalnya, proses reformasi politik ini harus menghilangkan kesenjangan antara desa-kota, wilayah pusat - dan dikotomi pusat dan lokal. Jika proses reformasi politik ini berhasil dilakukan harus menumbuhkan budaya baru kewarganegaraan dari bawah ke atas dan didukung oleh reformasi kelembagaan yang efektif formal serta perluasan praktik demokrasi dan norma-norma di tingkat masyarakat dan negara. 

Ala kulli hal, jalan tengah yang dibangun antara kedua negara harus disambut baik oleh semua pihak. karena kejayaan plus kedamaain bagi Sudan hanya bisa dibangun untuk masa depan, bukan masa lalu –dengan sederet sejarah yang tidak perlu berulang-ulang diceritakan. Kedua belah pihak saling membuka lembaran baru. Khartoum pada khususnya telah belajar bahwa Sudan Selatan adalah musuh tangguh. Ini telah menantang semua harapan bahwa itu akan runtuh setelah menutup produksi minyaknya.

Sudan Selatan juga telah belajar bahwa masyarakat internasional sangat mendorong kedua negara untuk saling membangun kesepakatan dan kerjasama. Yang dapat mengubah hubungan dari antagonisme menjadi perkembangan simbiosis-pragmatis. Meski harmonisasi antar kedua belah pihak mungkin masih ada beberapa kendala tak terduga yang bisa menghambat hubungan, tapi kedua negara memiliki segudang alasan untuk berharap. (Hasil Kajian LTN-NU Khartoum Sudan/Red: Anam)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Sholawat PKB Kab Tegal

Maksimalkan Keutamaan Pekan Kedua Muharram Dengan Berpuasa

Pringsewu, PKB Kab Tegal 



Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Provinsi Lampung KH Munawir mengingatkan bahwa pekan kedua Muharram merupakan penting untuk berpuasa. Kesunahan berpuasa didasarkan atas beberapa hadits Rasulullah SAW dan qaul ulama.

Maksimalkan Keutamaan Pekan Kedua Muharram Dengan Berpuasa (Sumber Gambar : Nu Online)
Maksimalkan Keutamaan Pekan Kedua Muharram Dengan Berpuasa (Sumber Gambar : Nu Online)

Maksimalkan Keutamaan Pekan Kedua Muharram Dengan Berpuasa

"Kesunahan puasa di bulan Muharram didasarkan pada berapa hadits yang di antaranya driwayatkan Abu Hurairah RA yang menyebutkan bahwa ibadah puasa yang afdhal setelah bulan Ramadhan adalah puasa di bulan Muharram," jelasnya, Rabu (28/9) malam.

Selain itu, Imam Syafii menerangkan bahwa puasa di bulan Muharam disunahkan sebagaimana dijelaskan Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim. 

"Al-Qurthubi, seperti yang dikutip As-Suyuthi dalam Ad-Dibaj ala Shahih Muslim menjelaskan juga bahwa puasa Muharram lebih utama karena merupakan awal tahun dan merupakan amalan utama mengawali tahun baru dengan berpuasa," terangnya.

PKB Kab Tegal

Adapun waktu puasa bulan muharram menurut Muhammad Abdurrahman bin Abdurrahim dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi Syarah Jami At-Turmudzi dijelaskan bahwa puasa bulan Muharram diawali pada tanggal 8 Muharram. 

"Tanggal 8 Muharram merupakan hari diangkatnya amalan manusia," jelasnya.

Selanjutnya dilanjutkan dengan puasa di tanggal 9 dan 10 Muharram yang memiliki keutamaan yaitu dapat menghapus dosa yang telah dilakukan selama satu tahun kemarin.

PKB Kab Tegal

"Pada tanggal 11 Muharram kita juga disunnahkan puasa untuk mengiringi puasa Tasua dan Asyura dan tanggal 12 Muharram kita disunnahkan berpuasa yang pada hari tersebut merupakan hari diangkatnya amalan manusia," tuturnya.

Kemudian setelah itu yaitu pada tanggal 13, 14 dan 15 Muharram, ummat Islam juga disunnahkan untuk berpuasa karena hari-hari tersebut merupakan Ayyamul Bidh.

Dalam kitab Umdatul Qari`Syarhu Shahihil Bukhari dijelaskan bahwa sebab dinamai Ayyamul Bidh terkait dengan kisah Nabi Adam AS ketika diturunkan ke muka bumi.

"Ketika Nabi Adam diturunkan ke bumi seluruh tubuhnya terbakar oleh matahari sehingga menjadi hitam. Kemudian Allah memberikan wahyu untuk berpuasa selama tiga hari  yaitu tanggal 13, 14, 15. Ketika hari pertama puasa, sepertiga badannya menjadi putih. Hari kedua, sepertiganya menjadi putih dan hari ketiga, sepertiga sisanya menjadi putih," terangnya. (Muhammad Faizin/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal PonPes PKB Kab Tegal

Kamis, 28 Desember 2017

Rapat Akbar Aktualisasi Resolusi Jihad Lahirkan Piagam Tebuireng

Jombang, PKB Kab Tegal - Sejumlah ulama, kiai, habaib, dan akademisi serta unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) berkumpul di Pesantren Tebuireng, Jombang Jawa Timur, Sabtu (5/11). Dari pertemuan tersebut tercetus piagam yang ditandatangani bersama.

Ada Tuan Guru Turmudzi, Habib Sholeh al-Jufri, KH Anwar Manshur, Tuan Syech Akbar Marbun, KH Ahmad bin Zain al-Kaff, KH Mahfudz Syaubari, Habib Nabil al-Musawwa, KH Imam Suprayogo, KH Hanif Muslih, serta tuan rumah KH Salahuddin Wahid.

Rapat Akbar Aktualisasi Resolusi Jihad Lahirkan Piagam Tebuireng (Sumber Gambar : Nu Online)
Rapat Akbar Aktualisasi Resolusi Jihad Lahirkan Piagam Tebuireng (Sumber Gambar : Nu Online)

Rapat Akbar Aktualisasi Resolusi Jihad Lahirkan Piagam Tebuireng

Masing-masing membubuhkan tanda tangan pada Piagam Tebuireng Aktualisasi Resolusi Jihad yang juga dikuatkan oleh kehadiran Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI, Mayjend TNI Wiyarto.

PKB Kab Tegal

Dalam salah satu butir pernyataan bersama tersebut diserukan kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah kongkrit dalam jihad mewujudkan kemandirian bangsa. "Sehingga bermartabat dan berdaulat," kata Miftahurrahim selaku pembaca piagam.

"Menggugah para cendekiawan, profesional dan ulama untuk berperan lebih aktif dan tepat sasaran dalam jihad mencerdaskan kehidupan bangsa agar mampu menghadapi segala tantangan di masa mendatang," katanya sesuai poin kedua.

Sedangkan poin berikutnya adalah mengajak segenap elemen di negeri ini untuk berjihad. "Mewujudkan keadilan, mempertahankan kedaulatan dan menjaga persatuan bangsa menuju baldatun thayyibatun warabbun ghafur," ungkapnya di hadapan ratusan hadirin yang memadati aula pesantren setempat.

PKB Kab Tegal

Sebelum dibacakan piagam, sejumlah narasumber memberikan wawasan bagaimana menjaga kedaulatan negara dari berbagai rongrongan. Tampil sebagai pemateri pertama adalah guru besar Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, KH Imam Suprayogo. Sedangkan narasumber kedua adalah Edi Setiadi, Deputi Komisioner Pengawas dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. (Ibnu Nawawi/Abdullah Alawi)

?

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Humor Islam PKB Kab Tegal

Cara Sujud Syukur

Assalamu alaiukum warahmatullahi wabarakatuh.

Yang terhormat redaksi bahtsul masail PKB Kab Tegal. Saya Miftahul Jinan. Saya mohon penjelasan redaksi tentang tata cara sujud syukur... Wassalamu ’alaikum. Terima kasih. (Miftahul Jinan)

Cara Sujud Syukur (Sumber Gambar : Nu Online)
Cara Sujud Syukur (Sumber Gambar : Nu Online)

Cara Sujud Syukur

Jawaban

Assalamu’alaikum wr. wb.

Kepada saudara Miftahul Jinan di mana pun, semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya untuk kita semua. Terima kasih atas pertanyaan yang saudara Miftah layangkan ke email redaksi.

PKB Kab Tegal

Pada kesempatan ini kami akan mencoba memaparkan keterangan ulama perihal yang saudara tanyakan terutama terkait syarat, cara, dan kapan sujud syukur disunahkan.

Ulama mengatakan bahwa sujud syukur itu terbilang ibadah. Karenanya, orang yang ingin melakukan sujud syukur harus suci baik di badan, pakaian, maupun tempat sujudnya. Hasyiyatul Bujairimi alal Khotib menjelaskannya sebagai berikut.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

PKB Kab Tegal

Syarat sujud syukur sama saja dengan sembahyang. Sujud syukur dianggap sah seperti sahnya sujud di dalam sembahyang seperti bersuci, menutup aurat, menghadap qiblat, tidak bicara, meletakkan dahi terbuka dengan sedikit tekanan di atas tempat yang tidak ikut bergerak ketika fisiknya bergerak, meletakkan telapak tangan, telapak kaki, lutut, dan syarat sujud lainnya.

Adapun caranya, pertama seseorang yang akan melakukan sujud syukur mengambil posisi berdiri, lalu bertakbiratul ihrom. Kedua, mengucap takbir turun. Ketiga, turun sujud. Keempat, bangun dari sujud lalu diam sejenak sebelum salam. Kelima, salam. Semua dilakukan dengan tuma’ninah. Saat sujud ia bisa membaca lafal berikut ini.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Al-khotib dalam Iqna’ menyebutkan beberapa sebab sujud syukur. Menurutnya, sujud syukur itu bukan dikerjakan tanpa alasan. Sujud itu harus dipicu oleh sebab-sebab yang jelas.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Sujud syukur dikerjakan di luar sembahyang. Sujud ini dikerjakan karena datangnya nikmat mendadak, terhindar dari bahaya, melihat orang kena musibah (atau orang cacat), atau orang fasiq secara terang-terangan. Seseorang disunahkan menyatakan sujud syukur di hadapan si fasiq jika tidak menimbulkan mudarat. Tetapi jangan sujud syukur di depan orang yang cacat karena dapat melukai perasaan yang bersangkutan. Pelaksanaan sujud syukur sama saja dengan sujud tilawah.

Sebagai alternatif, sujud syukur bisa digantikan ketika syarat-syaratnya tidak memadai. Syekh Said bin M Ba’asyin dalam Busyrol Karim mengatakan.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? "? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?" ? ? ?. Kalau tidak bisa mengerjakan sembahyang tahiyyatul masjid, sujud tilawah, atau sujud syukur, pihak yang bersangkutan cukup membaca sebanyak 4 kali “Subhanallah, alhamdulillah, la ilaha illallah, Allahu akbar, la haula wa la quwwata illa billahil ‘aliyyil azhim”. Karena kedudukan fadhilah bacaan 4 kali itu setara dengan 3 amal di atas (sembahyang tahiyyatul masjid, sujud tilawah, atau sujud syukur).

Ulama sendiri menganjurkan agar sujud syukur diikuti dengan sedekah. Sehingga, syukur kepada Allah mengambil bentuk badaniyah dan maliyah. Berikut keterangan Al-Khotib dalam Iqna’.

? ? ? ? ? ? ? ?. Bersamaan dengan sujud syukur, disunahkan bersedekah seperti dikutip dari kitab Al-Majmuk.

Sebagai catatan berkaitan dengan sujud ini, perlu kiranya kita memerhatikan rambu-rambu dalam sujud. Pasalnya sujud merupakan bagian dari ibadah. Syekh Sulaiman dalam Hasyiyatul Bujairimi alal Khotib menyebutkan sebagai berikut.

(? ? ? ? ?) ? ? (? ? ?) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? (?) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. (Kalau seseorang mendekatkan diri kepada Allah dengan sebuah sujud) atau ruku’ (tanpa sebab)-sebab yang tersebut seperti sujud tilawah, sujud syukur, dan sujud sahwi, (maka haramlah sujudnya) sekalipun sujud itu dilakukan usai sembahyang. Seperti sujud, ruku’ yang dikerjakan secara terpisah dari satu kesatuan rangkaian sembahyang pun demikian. Maka haramlah bertaqarrub dengan itu semua.

Demikian jawaban yang dapat kami utarakan. Semoga uraian di atas dapat dipahami dan bermanfaat. Kami selalu terbuka dalam menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

(Alhafiz Kurniawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal IMNU, PonPes, Quote PKB Kab Tegal