Mereka menuntut kepada Dinas Pertanian Sidoarjo agar hak para petani dikembalikan ahli fungsinya, sehingga hasil panen para petani tidak menurun dan bisa menjual hasil panennya dengan mudah. Mengingat, seiring lahan pertanian digunakan untuk kepentingan infrastruktur pembangunan perumahan, pabrik dan jalan yang berdampak pada penyempitan di sektor lahan sawah.
Lahan Menyempit, PMII Sidoarjo Protes ke Dinas Pertanian (Sumber Gambar : Nu Online) |
Lahan Menyempit, PMII Sidoarjo Protes ke Dinas Pertanian
"Kami harap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak menutup mata terkait semakin? menyempitnya lahan pertanian yang ada di Sidoarjo. Tak hanya itu, Pemkab Sidoarjo juga harus menerapkan undang-undang NO. 5 tahun 1960 tentang pokok-pokok Agraria di antaranya menyediakan lahan produktif bagi para petani dan meningkatkan kualitas panen para petani, sehingga taraf hidup petani yang ada di Sidoarjo menjadi lebih baik," tegas Ketua PC PMII Sidoarjo, Muhammad Mahmuda, Rabu (28/9).PKB Kab Tegal
Mahmuda menyatakan, akibat lahan pertanian di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo berkurang karena telah dibangun? industri, perumahan dan jalan. Untuk itu, dinas terkait agar memperhatikan nasib para petani yang perlahan kehilangan pekerjaan bercocok tanam karena pemerintah tidak membatasi lahan yang dijadikan pertanian maupun pembangunan infrastruktur.PKB Kab Tegal
Saat ini lahan produktif pertanian di Sidoarjo tinggal 30 persen yang tersedia untuk dikelola oleh para petani. Sedangkan untuk sisanya merupakan lahan produktif yang dipakai untuk pengembangan infrastruktur? penunjang Sidoarjo menjadi kota industri yang maju. (Moh Kholidun/Abdullah Alawi)Dari Nu Online: nu.or.id
PKB Kab Tegal Hadits, Pahlawan, Pemurnian Aqidah PKB Kab Tegal