Kamis, 29 Desember 2011

Kang Said: Zuhud Tak Identik dengan Melarat

Jakarta, PKB Kab Tegal. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menjelaskan, salah satu maqam atau tahapan spiritual? dalam dunia tasawuf adalah zuhud. Menurut dia, secara prinsip zuhud tidak sama dengan meninggalkan kehidupan dunia.

Kang Said: Zuhud Tak Identik dengan Melarat (Sumber Gambar : Nu Online)
Kang Said: Zuhud Tak Identik dengan Melarat (Sumber Gambar : Nu Online)

Kang Said: Zuhud Tak Identik dengan Melarat

”Zuhud bukan berarti melarat. Menganggap dunia ini kecil, meskipun orang itu kaya raya, itu zuhud,” terangnya saat mengasuh pengajian tasawuf PBNU di Lantai 5 Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Senin (29/1) malam.

Kang Said, sapaan akrabnya, menyatakan, para wali Allah yang zahid tak sedikit yang memiliki harta melimpah. Ini menunjukkan, zuhud tak bergantung pada jumlah kekayaan duniawi melainkan pengakuan tulus bahwa Allah lah satu-satunya keagungan paling hakiki.

PKB Kab Tegal

Nilai kekayaan bersifat relatif bagi masing-masing orang dan karenanya mustahil menjadi sumber mutlak kebahagiaan seseorang. ”Kekayaan Indonesia ini cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat Indonesia, tapi bisa tidak cukup hanya untuk satu orang yang tamak,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Kang Said menguraikan perihal tingkatan-tingkatan spiritual (maqamat) dalam tasawuf, yang terjadi dalam tiga proses yakni takhalli (pembersihan diri), tahalli (penghiasan diri), lalu tajalli (pengejawentahan diri).

PKB Kab Tegal

Taubat, wara’, dan zuhud merupakan serangkaian proses takhalli yang dapat menimbulkan rasa takut (khauf) dalam diri seseorang sehingga giat pada usaha penghambaan (ta’abbdud). Sementara tawakal, ridla, dan syukur menempati fase tahalli. Tahapan ini memancarkan harapan akan Allah (raja’) dengan orientasi upaya mendekatkan diri kepada-Nya (taqarrub).

Pada proses ketiga atau tajalli, penempuh jalan tasawuf akan menerapkan mahabbah (cinta), thuma’ninah (ketenangan), dan ma’rifah (penyaksian). Tahapan ini mengakibatkan seseorang untuk senantiasa harmonis (uns) dengan Allah dengan segenap perlilaku yang merupakan bentuk realisasi akan kebenaran, keindahan, dan kebaikan Allah (tahaqquq).

Redaktur: A. Khoirul Anam

Penulis ? : Mahbib Khoiron

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Warta, Ulama, Fragmen PKB Kab Tegal

Selasa, 27 Desember 2011

RMI NU Buka Festival Pesantren Bersih dan Sehat

Semarang, PKB Kab Tegal - Pesantrenku Hebat aktif Bersih dan Sehat (PHaBS) merupakan program baru yang diselenggarakan pengurus pusat Rabithah Maahid Islamiyyah Nahdlatul Ulama (PP RMI NU) bekerjasama dengan PT. Kalbe Farma Tbk. Program ini bagian turunan Gerakan AyoMondok untuk meningkatkan kualitas kebersihan dan kesehatan pesantren dalam bentuk penganugerahan (awards) sebagai tahap awal Area Jawa-Madura (Tahun 2016).

H Abu Choir selaku yang ditunjuk menjadi person in charge (PIC) PHaBS menyatakan, semua pesantren yang ingin mengikuti program ini bisa mulai mendaftar hingga 17 Agustus 2016. Tak hanya penganugerahan saja, program ini juga akan mengadakan pelatihan dan pendampingan bagi 21 pesantren nominasi yang telah memenuhi syarat. Panitia membagi menjadi tiga zona yaitu, zona 1, Jakarta, Jawa Barat, dan Banten; zona 2: Jawa Tengah, daerah istimewa Yogyakarta; dan zona 3: Jawa Timur, Madura, Bali.

RMI NU Buka Festival Pesantren Bersih dan Sehat (Sumber Gambar : Nu Online)
RMI NU Buka Festival Pesantren Bersih dan Sehat (Sumber Gambar : Nu Online)

RMI NU Buka Festival Pesantren Bersih dan Sehat

Kurangnya lingkungan yang bersih dan sehat juga akan menimbulkan ketidaknyamanan belajar, bahkan menurunkan minat masyarakat mendidikan anak-anaknya di pesantren. Berdasarkan pengalaman Pengurus RMI NU Jawa Tengah melalui gerakan Pesantrenku Bersih Pesantrenku Keren, penyadaran warga pesantren secara partisipatif dalam kebersihan lingkungan dapat meningkatkan kualitas kebersihan dan kesehatan pesantren.

PKB Kab Tegal

"Nglakoni kebersihan di pesantren adalah bagian dari pendidikan itu sendiri sehingga melibatkan santri dalam aktivitas kebersihan akan menumbuhkan karakter hidup," kata? H Abu yang juga Pengasuh Pesantren Darur Ridhwan Al-Fadholi Pati ini.

Setidaknya terdapat tiga indikator penting dalam awards ini, aktif (20%), bersih (40%), dan sehat (40%). Adanya komunitas penggerak budaya aktif, bersih dan sehat, tempat sampah yang mudah diakses di setiap area dan pos kesehatan pesantren yang memenuhi standart menjadi beberapa butir penilaian yang dilakukan.

PKB Kab Tegal

Pesantren yang ingin mengikuti award PHaBS bisa mengirimakan persyaratan berupa formulir pendaftaran, kesediaan menjadi peserta PHaBS dan bersedia dipublikasikan, ada tim PHaBS di tingkat pesantren sejumlah 35 santri, menyertakan foto riil/apa adanya kondisi kebersihan dan kesehatan pesantren dan memiliki aula atau tempat pertemuan yang mampu menampung 100 peserta. Kemudian dikirim ke sekretariat pusat PHaBS dengan alamat Perumahan BPI Blok H nomor 6 Ngaliyan Semarang Jawa Tengah 50181.

"Meningkatnya kesadaran perlunya menjadi pesantren bersih dan sehat bagi peningkatan layanan masyarakat menjadi tujuan akhir PHaBS nanti," kata Abu Choir yang juga pernah nyantri di PPDU Al-Fadholi Malang.

Karena berkumpulnya santri dari berbagai daerah yang berbeda-beda norma kebersihannya, seringkali membawa dampak bagi kebersihan lingkungan dan kesehatan pesantren. Padahal efek dari kurangnya menjaga kebersihan akan menyebabkan berbagai dampak penyakit, seperti penyakit kulit (scabies), infeksi saluran pernapasan (ISPA), dan demam berdarah dengue (DBD). Sudah saatnya berbagai macam maqalah tentang kebersihan dan kesehatan dibuktikan masing-masing pesantren. Persyaratan dan keterntuan lebih lanjut bisa dilihat di rmi-nu.or.id/PHaBS. (Zulfa/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Syariah PKB Kab Tegal

Jumat, 23 Desember 2011

Ijtihad Pengelolaan Zakat di Pacarpeluk

Oleh Nine Adien Maulana



Masa Lalu



Ijtihad Pengelolaan Zakat di Pacarpeluk (Sumber Gambar : Nu Online)
Ijtihad Pengelolaan Zakat di Pacarpeluk (Sumber Gambar : Nu Online)

Ijtihad Pengelolaan Zakat di Pacarpeluk

Dulu di Pacarpeluk Megaluh Jombang belum ada lembaga amil zakat, infak dan sedekah yang resmi. Jika ada warga yang telah mengetahui dan sadar akan kewajibannya mengeluarkan zakat maal, maka ia menyalurkannya secara mandiri. Warga menghitung sendiri berapa kadar hartanya harus dikeluarkan zakatnya. Setelah itu, ia menyalurkannya secara mandiri. Ia membagikannya kepada pihak yang berhak, khususnya fakir miskin di sekitarnya. Ada yang melakukannya dengan cara mengirimkannya secara langsung kepada pihak yang berhak. Ada pula yang mengundang pihak yang berhak itu untuk mengambil dan menerima bagian zakat.

Tidak banyak warga yang mengeluarkan zakat maal. Maklum masih banyak warga yang belum mengetahui dan sadar akan kewajibannya itu. Oleh karena itu, mengeluarkan zakat maal menjadi sangat elitis dan memiliki nilai prestise.

Lain halnya dengan zakat fitri. Karena hampir semua warga yang beragama Islam di desa ini mengeluarkan zakat fitri, maka kegiatan ini menjadi sangat populis dan masif. Kegiatan ini menambah kuatnya syiar Islam pada bulan Ramadhan.

PKB Kab Tegal

Demi pertimbangan kemudahan dan kemaslahatan dalam pengelolaannya, maka masyarakat membentuk kepanitiaan di tiap dusun yang dipusatkan pada masjid atau mushalla tertentu. Perangkat desa menjadi fasilitator bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat yang mengorganisir kepanitian zakat fitri.

Panitia pengelolaan zakat fitri ini mengumpulkan beras zakat fitri dengan dua model. Model pertama, panitia berkeliling dari rumah ke rumah warga untuk memungut zakat fitrinya. Model kedua, panitia tidak berkeliling namun stand by di tempat pengumpulan zakat fitri. Warga yang berzakat datang menyetorkan zakat fitrinya.

Setelah beras zakat fitri itu terkumpul baik dengan model pertama maupun model kedua, maka panitia itu kemudian mengemasinya dengan ukuran tertentu. Biasanya ukurannya disamakan dengan kadar satu bagian zakat fitri. Setelah itu panitia itu mendata orang-orang yang bisa dikategorikan ke dalam delapan golongan yang berhak menerima zakat. Karena sekarang hampir mustahil bisa menemukan delapan golongan itu di suatu daerah, maka biasa golongan yang bisa ditemukan hanya fakir, miskin, amil, gharim, sabilillah. Tiga golongan lainnya yakni, muallaf, untuk membebaskan budak dan ibnu sabil sangat jarang bisa dijumpai.

Meskipun tidak sepenuhnya sesuai dengan definisi rigid dalam kitab-kitab fiqih klasik, golongan fakir dan miskin paling banyak mendapat jatah porsinya. Golongan gharim dianggap kondisional. Jika ada, maka biasanya dimasukkan dalam golongan fakir dan miskin.

PKB Kab Tegal

Dua golongan sisanya, yakni amil dan sabilillah biasanya diijtihadi dengan hasil yang sering memicu tanda tanya atau protes terhadapnya. Golongan amil diijtihadi sebagai panitia pengelola zakat fitri, sehingga mereka akhirnya mendapat bagian zakat fitri itu dengan mengatasnamakan diri sebagai amil. Sabilillah diijtihadi sebagai para imam dan marbot masjid dan mushalla, para guru TPQ, pengelola panti asuhan, masjid dan pondok pesantren. Pihak-pihak ini pula yang akhirnya diberi jatah beras zakat fitri itu sebagai golongan sabilillah.

Ijtihad pemaknaan golongan amil dan sabilillah ini yang sering menjadi rasan-rasan? atau gunjingan warga. Mereka mendapat ? bagian yang lebih banyak daripada yang dibagikan kepada tiap warga yang masuk golongan fakir dan miskin. Rasan-rasan itu semakin kuat jika ternyata mereka yang diijtihadi sebagai golongan amil dan sabilillah itu ternyata orang-orang yang status ekonominya jauh lebih baik daripada golongan fakir dan miskin.





Rasan-rasan ini hanya sebatas wacana yang tidak dicarikan jalan keluarnya. Tidak ada yang berani membenahinya. Banyak orang merasakan adanya ketidakpatutan, namun tidak bisa berbuat banyak untuk memperbaiknya.

Masa Kini

Kondisi itu kita telah menjadi masa lalu. Sejak beroperasinya Unit Pengumpul Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (UPZISNU) yang digerakkan oleh Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Pacarpeluk, pengelolaan zakat, khususnya fitri di desa ini mulai dibenahi. Lembaga ini merupakan kepanjangan tangan Lembaga Amil Zakat Nahdlatul Ulama (NU Care-LAZISNU) Jombang yang dikelola oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang.

UPZISNU Pacarpeluk telah beroperasi dengan menerima dan mengelola zakat, infaq dan sedekah serta fidyah warga. Warga telah mulai sadar akan kewajibannya, sehingga secara mandiri datang ke UPZISNU Pacarpeluk untuk menyetorkan zakat mereka. Selain itu Gerakan Pacarpeluk Bersedekah yang dimotori oleh UPZISNU ini juga telah menjadi sarana bagi warga untuk membiasakan diri bersedekah dengan mengisi kaleng-kaleng sedekah yang telah diterimanya. Kurang lebih telah ada sekitar 400 warga yang bersedia dengan suka rela menjadi donator. Mereka telah berkomitmen tiap hari menyisihkan uang koin Rp500.00 untuk dimasukkan dalam kaleng sedekah itu. ?

Dana sedekah yang terkumpul itu akan dikelola oleh UPZISNU sebagai upaya menghadirkan kesejahteraan bagi warga yang lemah secara ekonomi (dhu’afa) dan menghidupkan syiar Islam di desa Pacarpeluk. UPZISNU ini tidak berlebihan jika dikatakan sebagai sarana saling menghidupi jama’ah dan jam’iyyah Nahdlatul Ulama khususnya di Pacarpeluk.

UPZISNU Pacarpeluk sebagai kepanjangan tangan lembaga amil zakat yang sah dikelola oleh Nahdlatul Ulama praktis telah memiliki dana operasional yang diambilkan dari perolehan zakat, infak dan sedekah yang dikelolanya. Dengan maksud untuk membenahi pengelolaan zakat fitri yang diselenggarakan oleh panita-panita zakat di tiap dusun, UPZISNU Pacarpeluk bermusyawarah dengan panitia-panitia untuk pembaharuan pengelolaannya secara lebih tepat baik secara organisasi maupun syar’i.

Langkah pertama yang dilakukan oleh UPZISNU Pacarpeluk adalah menyamakan persepsi bahwa sebenarnya panitia-panitia zakat yang bersifat sementara (adhoc) itu tidak bisa serta-merta disamakan dengan amil zakat yang berhak mengambil dan menerima bagian beras zakat fitri itu. Setelah hal ini diterima, maka langkah berikutnya adalah penawaran solusi atas kebutuhan biaya operasional untuk pengelolaan zakat fitri itu. ? ?

Solusi pertama yang ditawarkan oleh UPZISNU Pacarpeluk kepada para panitia zakat fitri adalah dengan memungut tambahan biaya operasional kepada para muzakki sebesar Rp1.000,00 atau Rp2.000,00 untuk tiap jiwa yang berzakat. Biaya itu bisa digunakan untuk untuk segala kebutuhan operasional pengelolaan zakat fitri, sehingga panitia tidak mengurangi beras zakat fitri dengan alasan digunakan untuk biaya operasional. ?

Panitia zakat itu juga tidak lagi diperkenankan mengambil bagian jatah amil untuk diri mereka. Panitia zakat tetap mengalokasikan jatah amil dan disalurkan kepada lembaga amil zakat UPZISNU Pacarpeluk. Perolehan jatah bagian zakat fitri itu dimasukkan dalam kas untuk dikelola dalam berbagai program yang dimiliki oleh lembaga amil zakat itu.

Dengan berbagai argumentasi, para panitia zakat fitri itu tidak bisa menerima tawaran solusi pertama itu. UPZISNU Pacarpeluk kemudian menawarkan solusi kedua, yaitu panitia zakat fitri tidak perlu memungut tambahan biaya operasional kepada para muzakki. Karena UPZISNU Pacarpeluk telah memiliki kas, maka seluruh biaya operasional pengelolaan zakat fitri itu ditanggung oleh lembaga amil ini. Panitia zakat fitri tinggal menjalankan segala hal yang terkait dengan pengelolaan zakat fitri itu, tanpa harus mengurangi beras zakat fitri untuk biaya operasional dan mengambil bagian jatah beras atas nama amil. Bagian jatah beras atas nama amil itu tetap dialokasikan dan diberikan kepada lembaga amil UPZISNU Pacarpeluk.

Secara mufakat semua panitia menyetujui tawaran solusi kedua ini. Panitia tinggal mengelola dana dan perlengkapan yang telah disediakan oleh UPZISNU Pacarpeluk. Dengan demikian eksistensi UPZISNU Pacarpeluk benar-benar nyata berperan dalam pengelolaan zakat fitri, meskipun dalam tataran praktis lokal ditangani oleh para panitia zakat fitri itu.

Sebagai sebuah upaya ijtihad dalam pengelolaan zakat, pengurus UPZISNU Pacarpeluk tetap sadar jika pilihan ijtihad ini pasti ada celah untuk dikritik dan dibenahi. Oleh karena itu pengurus UPZISNU Pacarpeluk membuka diri untuk menerima segala saran demi kemaslahatan dan kesempurnaan pengelolaan zakat, infaq dan sedekah agar potensi ekonomi umat Islam ini dapat benar-benar dikelola secara kreatif, profesional dan amanah tanpa menyimpang prinsip-prinsip syariat demi terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan umat Islam.?

Penulis adalah ketua Tanfidziyah Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Pacarpeluk

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal AlaSantri, Kajian Sunnah, Kajian PKB Kab Tegal

Selasa, 06 Desember 2011

Afganistan Tambah Bahaya, Penyapu Ranjau Diculik Taliban

Herat, PKB Kab Tegal. Taliban Afghanistan menculik hampir 50 pekerja pembersihan ranjau di provinsi barat negara itu, Herat, pada Selasa pagi.

Afganistan Tambah Bahaya, Penyapu Ranjau Diculik Taliban (Sumber Gambar : Nu Online)
Afganistan Tambah Bahaya, Penyapu Ranjau Diculik Taliban (Sumber Gambar : Nu Online)

Afganistan Tambah Bahaya, Penyapu Ranjau Diculik Taliban

"Para gerilyawan mendekati lokasi pembersihan ranjau pada Selasa pagi sementara para pekerja sedang bersiap-siap untuk memulai operasi mereka sehari-hari," kata sumber yang tak bersedia disebut namanya kepada Xinhua.

Insiden itu terjadi pada sekitar pukul 08.00 waktu setempat di wilayah Marwa, Kabupaten Pashtun Zarghun, tenggara ibu kota provinsi kota Herat, 640 km sebelah barat ibu kota negara Kabul.

PKB Kab Tegal

Beberapa warga mengatakan bahwa setidaknya 10 anggota gerilyawan Taliban tiba dengan dua mobil dan memaksa para pekerja untuk masuk kendaraan milik lembaga dan membawa mereka pergi.

PKB Kab Tegal

Pasukan keamanan telah melancarkan operasi pencarian besar-besaran setelah kejadian, kata sumber itu, dan menambahkan rincian tentang serangan itu akan disiarkan di kemudian hari.

Loclas juga mengatakan, para pekerja staf Halo Trust, sebuah organisasi non-pemerintah.

Kelompok gerilyawan Taliban telah meningkatkan serangan baru-baru ini ketika tentara dan polisi Afghanistan memimpin operasional penuh pasukan asing pada Juni tahun lalu.

Negara yang dilanda perang ini mengambil alih tanggung jawab keamanan sendiri dari pasukan asing pada akhir tahun ini.

Pasukan asing berkekuatan lebih 57.000 prajurit yang dipimpin NATO, turun dari puncaknya 130.000 pada tahun 2010, saat ini sedang dikerahkan di Afghanistan, demikian laporan Xinhua. (antara/mukafi niam)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Hikmah, Makam PKB Kab Tegal

Minggu, 04 Desember 2011

PW Muslimat NU DKI Jakarta Bagikan Hadiah Lomba Qasidah

Jakarta, PKB Kab Tegal. Pengurus Wilayah Muslimat NU DKI Jakarta rencananya akan mengumumkan dan membagikan hadiah perlombaan Qasidah Barzanji dan Qasidah Ad-Diba‘I pada pengajian rutin bulanan Muslimat NU DKI Jakarta di Gedung PWNU DKI Jakarta, Jalan Talang nomor tiga, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6) pagi.

PW Muslimat NU DKI Jakarta Bagikan Hadiah Lomba Qasidah (Sumber Gambar : Nu Online)
PW Muslimat NU DKI Jakarta Bagikan Hadiah Lomba Qasidah (Sumber Gambar : Nu Online)

PW Muslimat NU DKI Jakarta Bagikan Hadiah Lomba Qasidah

Demikian dikatakan anggota Kewirausahaan dan Koperasi PW Muslimat NU DKI Jakarta Mutia kepada PKB Kab Tegal per telepon, Rabu (5/6) sore.

“Pengumuman dan pembagian hadiah itu bertepatan dengan pengajian rutin sekaligus peringatan Isra Mi‘raj 1434 H. Di hadapan sedikitnya 5000 peserta pengajian rutin bulanan, grup pemenang akan menerima hadiah uang dan piala.” tambah Mutia.

PKB Kab Tegal

Pengumuman dan pembagian hadiah itu, lanjut Mutia, merupakan tindak lanjut dari perlombaan qasidah Rawi Barzanji dan Ad-Diba‘I di aula Gedung PWNU DKI Jakarta, Sabtu lalu (1/6) siang. perlombaan diikuti sedikitnya 36 grup rebana yang tersebar di lima cabang Muslimat NU DKI Jakarta.

PKB Kab Tegal

Mutia menambahkan, perlombaan qasidah diadakan dalam rangka peringatan harlah ke-67 Muslimat NU dan menyatakan syiar hari besar Islam Isra Mi‘raj 1434 H.

Selain mensyiarkan hari besar Islam, perlombaan qasidah juga dimaksudkan untuk menyemarakkan syiar Islam dan menjaga jalinan silaturahmi di kalangan umat Islam, sambung Mutia.

Menutup pembicaraan, Mutia mengatakan bahwa perlombaan qasidah berfungsi untuk menjaga kesenian rebana di lingkungan DKI Jakarta.

Penulis: Alhafiz Kurniawan

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal AlaNu, AlaSantri, Hadits PKB Kab Tegal