Minggu, 10 September 2017

Rawan Penyelewengan, Pengamat Sarankan Lobi Anggaran di DPR Dihapus

Jakarta, PKB Kab Tegal. Peneliti Lanskap Indonesia Agung Wasono menjelaskan administrasi merupakan hal penting yang harus dijadikan panduan dalam melaksankan tugas dan fungsi suatu badan atau pemerintahan karena dengan administrasi, akan terlaksana program-program atau kerja yang sesuai dengan tupoksi tugas dan wewenangnya. Pemerintah tidak akan bisa berjalan dengan teratur untuk itu pemerintah harus wajib mentaati hukum administrasi yang sudah ditetapkan.

Rawan Penyelewengan, Pengamat Sarankan Lobi Anggaran di DPR Dihapus (Sumber Gambar : Nu Online)
Rawan Penyelewengan, Pengamat Sarankan Lobi Anggaran di DPR Dihapus (Sumber Gambar : Nu Online)

Rawan Penyelewengan, Pengamat Sarankan Lobi Anggaran di DPR Dihapus

“Penyelewengan anggaran yang tidak sesuai dengan kebijakan yang sudah ditentukan bukanlah hal yang aneh karena sejak perencanaannya memang sudah banyak masalah, apalagi dalam proses penentuannya yang banyak menggunakan model lobi di gedung DPR, oleh karena itu sejak awal perencanaan harus dimaksimalkan dan model lobi harus dihapus,” ungkap Agung Wasono.

Hal ini disampaikannya dalam diskusi yang berlangsung di Kampus Unusia Jakarta, Rabu (8/3).

Kepatuhan penyelenggara negara terhadap peraturan dan administrasi masih dipertanyakan komitmennya karena masih banyak temuan-temuan terhadap ketidakpatuhan aparat penyelenggara negara terhadap kode administrasi yang berlaku.

PKB Kab Tegal

Peneliti Pusat Pendidikan dan Kajian Anti Korupsi (Pusdak) Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (FH Unusia), Muhtar Said mengatakan pada tahun 2016 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada 451 (empat ratus lima puluh satu) penyimpangan administrasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, 2.402 (dua ribu empat ratus dua) penyimpangan adminitrasi di Pemerintah Daerah & Badan Usaha Milik Daerah, sedangkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan lainnya bersih tidak ada temuan.?

Anggota Ombudsmen RI Ahmad Suaedy menjelaskan tata kelola pemerintahan yang baik tidak mungkin tercapai ketika hanya mengandalkan tata aturan yang ketat namun juga harus dibarengi dengan perencanaan yang matang dari hulu sehingga ada sinkronisasi antara perencanaan, peraturan dan pelaksanaannya.

“Daerah yang banyak eksploitasi sumber daya seharusnya menjadi daerah yang sejahtera, Papua, NTB, dan Aceh adalah daerah yang wilayah eksploitasinya banyak namun masih tetap saja menjadi wilayah miskin. Ini membuktikan prinsip good governance belum berjalan dengan baik” terang Ahmad Suaedy. Red: Mukafi Niam

PKB Kab Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Habib, Kyai PKB Kab Tegal

Sabtu, 09 September 2017

Hukum Urunan Kurban Anak-anak Sekolah

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Redaksi Bahtsul Masail PKB Kab Tegal yang saya hormati. Anak saya belajar di salah satu sekolah menengah pertama di Blitar. Pihak sekolah menggalang dana dari para siswa untuk membeli hewan kurban. Padahal setahu saya, ibadah kurban itu adalah masing-masing orang. Pertanyaan saya, apa status kurban anak-anak di sekolah? Mohon penjelasannya. Kami ucapkan terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Abdullah/Blitar)

Jawaban

Hukum Urunan Kurban Anak-anak Sekolah (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Urunan Kurban Anak-anak Sekolah (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Urunan Kurban Anak-anak Sekolah

Assalamu ’alaikum wr. wb.

Penanya yang budiman, semoga Allah SWT menurunkan rahmat-Nya untuk kita semua. Inisiatif sekolah untuk mengadakan penyembelihan kurban pada Hari Raya Idul Adha itu baik sekali. Hal ini sangat baik sebagai pendidikan dini untuk belajar berkurban.

PKB Kab Tegal

Hanya saja apakah status hewan yang disembelih itu adalah ibadah kurban atau bukan? Hal ini membutuhkan data di lapangan. Kalau hewan yang disembelih itu berasal dari penggalangan dana siswa, tentu pembagian dagingnya kepada orang-orang di sekitar sekolah hanya bernilai sedekah biasa.

PKB Kab Tegal

Sedangkan kalau hewan yang disembelih adalah titipan wali murid yang meniatkannya sebagai kurban, maka pembagian daging kurban itu dinilai sebagai ibadah sunah kurban. Pasalnya ibadah kurban merupakan anjuran agama yang bersifat individual. Hal ini tampak dalam penjelasan Imam An-Nawawi sebagai berikut.

? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?... ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ?.

Artinya, “Seekor kambing bisa disembelih hanya untuk ibadah kurban satu orang. Kalau salah seorang dari seisi rumah telah berkurban, maka sudah nyatalah syar Islam dan sunah bagi seisi rumah itu... Sebagaimana fardu itu terbagi pada fardu ‘ain dan fardu kifayah, para ulama juga menyebut hukum sunah kurban juga demikian. Ibadah kurban disunahkan bagi setiap rumah,” (Lihat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftiyin, Beirut, Darul Fikr, Tahun 2005 M/1425-1426 H, Juz 2, Halaman 466).

Keterangan di atas menegaskan bahwa ibadah kurban itu bersifat individual. Artinya satu hewan kurban kambing hanya diperuntukkan bagi satu orang, tidak bisa lebih dari itu. Karenanya ibadah kurban itu ditujukan bagi mereka yang mampu. Demikian dijelaskan An-Nawawi sebagai berikut.

? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ?.

Artinya, “Ibadah kurban itu sunah muakkad dan syiar yang nyata. Orang yang mampu seyogianya menjaga kesunahan ini,” (Lihat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftiyin, Beirut, Darul Fikr, Tahun 2005 M/1425-1426 H, Juz 2, Halaman 462).

Dari pelbagai keterangan itu, kita dapat menyimpulkan bahwa satu hewan kurban kambing hanya berlaku untuk satu orang. Kalau kurban seekor sapi, unta, atau kerbau, hanya bisa diperuntukkan bagi tujuh orang.

Adapun penggalangan dana pihak sekolah dari para murid untuk membeli hewan kurban adalah baik saja untuk mendidik anak-anak berbagi kepada sesama. Sedangkan mereka memperoleh pahala sedekah atas pembagian daging kepada warga sekitar sekolah.

Memang ibadah kurban ini istimewa. Jangankan perihal hewan dan orang yang berkurban, masalah waktu pun bisa menjadi masalah. Orang yang menyembelih hewan kurbannya sebelum shalat dan khotbah Idul Adha selesai, itu tidak bisa disebut ibadah kurban, tetapi sedekah sunah biasa. Itu pun kalau dagingnya dibagikan kepada orang lain.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

Wassalamu’alaikum wr. wb


(Alhafiz Kurniawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Santri, Bahtsul Masail, Nahdlatul PKB Kab Tegal

LKNU Siapkan Buku Panduan Pencegahan Stunting

Jakarta, PKB Kab Tegal. Pengurus Pusat Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) mengadakan pertemuan lanjutan bersama sejumlah pihak yang terlibat dalam penulisan buku pencegahan anak dengan tinggi badan dan perkembangan otak minus (stunting). Mereka tengah mematangkan materi penulisan buku yang rencananya akan diluncurkan pada 12 November 2015.

LKNU Siapkan Buku Panduan Pencegahan Stunting (Sumber Gambar : Nu Online)
LKNU Siapkan Buku Panduan Pencegahan Stunting (Sumber Gambar : Nu Online)

LKNU Siapkan Buku Panduan Pencegahan Stunting

Penulisan buku ini berawal dari program pencegahan stunting LKNU di kabupaten Brebes dan kabupaten Sikka. Sebagaimana diketahui, rendahnya Indeks Pembangunan Manusia di Brebes menduduki peringkat pertama dari 35 kabupaten di Jawa Tengah.

Pimpinan program penanggulangan stunting LKNU Umi Wahyuni mengatakan, gagasan penulisan buku ini disambut baik oleh Kemenkes untuk dilanjutkan.

PKB Kab Tegal

“Kita berharap buku ini menjadi referensi dalam skala nasional dalam pencegahan dan penanggulangan stunting,” kata Umi Wahyuni di Jakarta, Rabu (9/9) siang.

PKB Kab Tegal

Umi berharap LKNU di daerah untuk mengembangkan isu ini di wilayahnya masing-masing. Karena, buku ini menekankan pentingnya peran masyarakat sipil.

Buku lebih dari 100 halaman ini memuat perawatan bayi untuk 1000 hari pertama. “Kita mendorong penggunaan ASI eksklusif untuk 6 bulan pertama, juga makanan pendamping ASI untuk bayi enam bulan hingga dua tahun,” kata Umi.

Penulisan buku ini melibatkan masukan dari sejumlah pihak mulai dari UNICEF, pakar gizi, dan Lembaga Bahtsul Masail PBNU. “Kita memang memperkuat perspektif keislamannya untuk pencegahan dan penanggulangan stunting ini,” tandas Umi Wahyuni.

Sebelum rapat penulisan dimulai, para penulis mendengar paparan Astrid dari UNICEF perihal perlindungan anak baik dari aspek hukum, sosial, maupun kesehatan. (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Pahlawan PKB Kab Tegal

Kamis, 07 September 2017

Di Tiap Madrasah Maarif Diharapkan Berdiri IPNU-IPPNU

Jepara, PKB Kab Tegal. IPNU-IPPNU merupakan organisasi yang mampu membentengi pelajar NU dari serangan radikalisme. Sebab dengan bergabung di dalamnya pelajar didoktrin ke-NU-an, ke-Aswaja-an, dan ke-Indonesia-an.

Pernyataan ini dilontarkan Fatkhul Huda, Kepala Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTs) 02 Jepara dalam Sosialisasi Mopdik dan Pendirian Komisariat IPNU-IPPNU yang diselenggarakan Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar NU (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU) Jepara di aula Lembaga Pendidikan Maarif NU Jepara, Jawa Tengah, Kamis (25/6) pagi.

Di Tiap Madrasah Maarif Diharapkan Berdiri IPNU-IPPNU (Sumber Gambar : Nu Online)
Di Tiap Madrasah Maarif Diharapkan Berdiri IPNU-IPPNU (Sumber Gambar : Nu Online)

Di Tiap Madrasah Maarif Diharapkan Berdiri IPNU-IPPNU

Membentengi pelajar dengan IPNU-IPPNU, lanjutnya, berarti memperjelas “kelamin” peserta didik. Jika tidak dibentengi dengan matang jangan salahkan jika pelajar NU bergabung dengan ISIS dan berangkat ke Syria.

PKB Kab Tegal

IPNU-IPPNU dengan madrasah yang bernaung di LP Maarif memiliki satu visi dan misi. Tidak ada sekat. Sehingga perlu dikembangkan. “Kita harus membangun IPNU-IPPNU dari madrasah Ma’arif kita,” tegas Huda yang juga kepala MTs Safinatul Huda 01 Sowan Kidul, Kedung, Jepara.

PKB Kab Tegal

Hal lain dikemukakan H Sugiwanto. Kepala Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) 02 Jepara ini menegaskan IPNU-IPPNU merupakan jenjang kaderisasi di tubuh NU. Dengan mengikutinya pelajar menjadi generasi cerdas dengan pengetahuan umum dan ideologi Aswaja yang kuat.

Kepala Kemenag Jepara, H Muhdi mendukung MTs dan MA Maarif yang bernaung di KKMTs dan KKMA 02 Jepara untuk mengelola IPNU-IPPNU di madrasah. “Lebih afdolnya MTs dan MA Maarif ada IPNU-IPPNUnya,” jelasnya.

Sedangkan yang mewajibkan adanya IPNU-IPPNU baginya ialah Kepala KKMTs dan KKMA 02 yang menaungi madrasah-madrasah Maarif. Senada dengan Sugiwanto, mantan Ketua PCNU Boyolali ini menambahkan IPNU-IPPNU mempunyai hirarki yang jelas.

“Agar menjadi kader yang sistematis diawali dari IPNU-IPPNU. Ke atasnya lagi Ansor, NU dan Fatayat serta Muslimat,” lanjutnya.

Muhammad Khoironi, Ketua IPNU Cabang Jepara mengharap 34 MTs dan 58 MA yang bernaung di lingkup LP Maarif Jepara memiliki IPNU-IPPNU di madrasah masing-masing.

Adanya IPNU-IPPNU di madrasah Maarif tidak lepas dari empat aspek hukum. Hasil Kongres PP IPNU-IPPNU tahun 2003 di Surabaya mengembalikan basis IPNU-IPPNU dari desa ke madrasah, sekolah dan pondok pesantren. Hasil Muktamar NU di Makassar tahun 2005 mengamanatkan pembentukan PK IPNU-IPPNU di madrasah, sekolah dan pesantren.

Surat Instruksi PP IPNU No.159/PP/A/XVII/7354/II/2014 tentang instruksi pendirian pimpinan komisariat. Serta surat dari PP LP Maarif No.133/PP/SU/LPM-NU/I/2013 tanggal 21 Januari 2013 tentang permohonan memberikan dukungan pendirian komisariat IPNU dan IPPNU.

“Kita wajib membentengi pelajar NU dari gempuran radikalisme yang semakin merebak di dunia pendidikan. Sehingga IPNU-IPPNU bagi kami wajib ada di madrasah,” pungkasnya. (Syaiful Mustaqim/Mahbib)

?

?

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Aswaja, Internasional, Ahlussunnah PKB Kab Tegal

Selasa, 05 September 2017

Aswaja NU Center Sidoarjo Gelar Pelatihan Karya Tulis Ilmiah

Sidoarjo, PKB Kab Tegal. Aswaja NU center Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Sidoarjo mengadakan pelatihan karya tulis ilmiah, Ahad (12/4). Acara yang di gelar di aula LP Maarif NU Sidoarjo ini diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida).

Aswaja NU Center Sidoarjo Gelar Pelatihan Karya Tulis Ilmiah (Sumber Gambar : Nu Online)
Aswaja NU Center Sidoarjo Gelar Pelatihan Karya Tulis Ilmiah (Sumber Gambar : Nu Online)

Aswaja NU Center Sidoarjo Gelar Pelatihan Karya Tulis Ilmiah

Anggota Tim Aswaja NU center PCNU Sidoarjo Irsyadul Ibad mengatakan, pelatihan karya tulis ilmiah ini digelar untuk melahirkan sebuah karya tulis Aswaja yang betul-betul original. Peserta ditunjukkan metedologi menulis karya ilmiah yang benar.

"Ini merupakan satu langkah untuk seribu langkah ke depan. Yang jelas dari kami tidak hanya memberikan pelatihan saat ini saja. Akan tetapi kami akan terus memberikan pendampingan-pendampingan," paparnya.

PKB Kab Tegal

Hal senada juga disampaikan anggota lain tim Aswaja NU center PC NU Sidoarjo, Mukhazamilah. Ia menyatakan bahwa pihaknya tengah berusaha mengawal mahasiswa di dunia perguruan tinggi yang mempunyai pengetahuan menulis tingkat nasional tidak hanya membaca, akan tetapi juga lebih fokus kepada kepenulisan.

"Ini semacam tiser lah mas. Meskipun mata kuliah yang diberikan Aswaja. Akan tetapi kita menyadari kemampuan/keterempilan mereka untuk menulis juga perlu digalakkan. Selain konten, skil mereka juga perlu digalakkan," kata Mukhazamilah kepada PKB Kab Tegal.

PKB Kab Tegal

Sementara itu Kabag Akademik Unusida Hadi Ismanto mengaku bahwa membudayakan karya ilmiah, berdzikir ilmiah di Unusida dimulai dari hal-hal terkecil. Menurutnya, seluruh aktivitas itu berdasarkan keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Harapan kami semoga mahasiswa Unusida ke depannya mendapatkan oleh-oleh ilmiah ini dan bisa dilakukan/dilaksanakan sebagai aktivitas selaku mahasiswa dan sebagai masyarakat yang profesional. Sehingga Tri Darma perguruan tinggi bisa dilaksanakan," tegas Hadi dengan penuh harap.

Lebih jauh Hadi mengatakan bahwa kelemahan NU itu pada menulis. Padahal para ulama terdahulu banyak yang mewariskan kitab. Tetapi setelah itu tidak produktif lagi. "Maka dari itu melalui pelatihan karya tulis ilmiah ini mereka terutama mahasiswa Unusida lebih fokus pada penulisan ilmiah. Ilmiah itu tidak hanya menulis, tetapi juga sikap dan banyak hal sesuai Tri Darma fakultas," tandasnya. (Moh Kholidun/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Habib PKB Kab Tegal

Senin, 04 September 2017

Lantai Masjid, Antara Imam dan Makmum

Assalamu’alaikum wr. wb

Yang terhormat redaksi Bahtsul Masail PKB Kab Tegal, saya hendak mengajukan pertanyaan. Untuk lantai masjid, apakah antara imam dan makmum sebaiknya dibuat rata atau tinggi tempat imamnya. Mohon jawaban serta dalilnya. Terima kasih.Wassalamu ’alaikum wr. wb (Ahmad Qodri/Jepara)

Jawaban

Lantai Masjid, Antara Imam dan Makmum (Sumber Gambar : Nu Online)
Lantai Masjid, Antara Imam dan Makmum (Sumber Gambar : Nu Online)

Lantai Masjid, Antara Imam dan Makmum

Assalamu’alaikum wr. wb

Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Sepanjang yang kami ketahui dalam khazanah fikih madzhab Syafi’i mengenai tempat berdirinya imam atau istilah populer di masyarakat kami pengimaman sebaiknya dibuat rata, tidak lebih tinggi dari tempatnya makmum. Begitu juga sebaliknya.

PKB Kab Tegal

Karenanya, jika satu lebih tinggi dihukumi makruh. Salah satu dalil yang digunakan sebagai dasar dari pendapat ini adalah adalah riwayat dari Abu Dawud dan Hakim.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?..

PKB Kab Tegal

“Dimakruh salah satu tempat atau posisi imam dan makmum lebih tinggi atas yang lain karena ada riwayat yang menyatakan bahwa sahabat Hudzaifah RA pernah mengimami orang-orang di kota Madain di atas dukkan, lantas Ibnu Masud RA memegang gamis dan menariknya. Ketika Hudzaifah selesai dari shalatnya, Ibnu Masud berkata, “Apakah kamu tidak tahu bahwa mereka melarang hal itu.” Hudzaifah pun menjawab, ‘Tentu aku tahu, sungguh aku ingat ketika kamu menarik gamisku.” Ini telah diriwayatkan Abu Dawud dan Hakim.

Hakim berkata bahwa riwayat ini adalah sahih sesuai persyaratan kesahihan yang ditetapkan Bukhari dan Muslim. Sebaliknya (makmum lebih tinggi dari imam) dikiaskan dengan hal tersebut. (Lihat Zakariya al-Anshari, Asnal Mathalib Syarhu Raudlatit Thalib, Beirut, Darul Kutub al-Ilmiyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, I, halaman 234).

Namun kemakruhan tersebut bisa berganti menjadi kesunahan apabila ada kebutuhan atau hajat yang menghendaki tempat imam lebih tinggi seperti adanya tujuan untuk memberikan pengajaran shalat sehingga bisa terlihat jelas oleh semua makmum.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. “Kemudian apabila imam butuh untuk berdiri lebih tinggi (dari makmum) karena untuk mengajari shalat atau selainnya, atau makmum lebih tinggi karena agar bisa menyampaikan takbirnya imam atau selainya, hal itu disunahkan karena untuk memenuhi tujuan tersebut.” (Lihat Zakariya al-Anshari, Asnal Mathalib Syarhu Raudlatit Thalib, juz, I, halaman 234).

Dengan demikian poin penting yang harus digarisbawahi di sini adalah adanya kebutuhan atau tidak. Jika ada kebutuhan, itu menjadi sunnah. Jika tidak ada kebutuhan, ia menjadi makruh. Tetapi kesimpulan ini bukan tanpa persoalan, terutama yang terkait hukum makruh dalam konteks ini, yaitu ketika tidak ada kebutuhan atau hajat.

Seberapa batas ketinggian tempat imam atau makmum yang memiliki konsekuensi hukum makruh?

Di sinilah kemudian al-Bakri Muhammad Syatha ad-Dimyathi memberikan penjelasan yang hemat kami sudah cukup memadai. Menurutnya, tinggi dalam konteks ini tinggi yang kasat mata kendati hanya sedikit. Tetapi jika ‘urf menganggapnya itu tinggi, maka tetap dihukumi makruh.

?: (? ? ? ?) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. “Perkataannya ‘tingginya tempat salah satu dari keduanya di atas yang lain’, maksudnya adalah ketinggian yang kasat mata dimana urf menganggapnya tinggi meskipun sedikit,” (Lihat al-Bakri Muhammad Syatha ad-Dimyathi, I’anah ath-Thalibin, Beirut Darul Fikr, juz, II, halaman 30).

Demikian penjelasan yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

(Mahbub Ma’afi Ramdlan)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Anti Hoax PKB Kab Tegal

Minggu, 03 September 2017

Salah Kaprah Ucapan Selamat Idul Fitri

Oleh Nine Adien Maulana

Ramadhan sudah berlalu. Umat Islam merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1438 H. Selama masa hari raya ini ucapan selamat (tahniah) yang paling populer yang sering disampaikan oleh banyak orang adalah minal ‘aaidiin wal faaiziin dan mohon maaf lahir batin. Media massa baik cetak maupun elektronik pun berperan besar mengampanyekan ucapan selamat ini.

Saya penasaran fenomena itu, sehingga tertarik untuk melakukan survey sederhana. Setiap ada murid yang mengucapkan minal ‘aaidiin wal faaiziin kepada saya, saya pun bertanya, “Apa maksudnya?”. Mereka pun menjawab, ”Mohon maaf lahir batin, Pak!”. Saya pun menyimpulkan bahwa selama ini ungkapan minal ‘aaidiin wal faaiziin dikira bermakna mohon maaf lahir batin.

Salah Kaprah Ucapan Selamat Idul Fitri (Sumber Gambar : Nu Online)
Salah Kaprah Ucapan Selamat Idul Fitri (Sumber Gambar : Nu Online)

Salah Kaprah Ucapan Selamat Idul Fitri

Bagi orang yang mengerti bahasa Arab, walaupun hanya sedikit, pasti akan mengatakan bahwa ini adalah tidak tepat. Dalam hal ini saya menganalogikannya seperti anak-anak SD yang baru saja belajar bahasa Inggris yang tahunya ada tulisan welcome di keset (alas yang difungsikan untuk membersihkan kotoran pada alas kaki), maka hal itu melekat dalam ingatan mereka bahwa bahasa Inggris keset adalah welcome. Karena kesalahan ini dilakukan secara massif, maka inilah yang dinamakan salah kaprah, salah tapi dilakukan banyak orang sehingga dianggap sebagai suatu kebenaran.

PKB Kab Tegal

Bagaimana seharusnya yang ucapan tahni’ah yang tepat? Jika kita membaca literature, memang kita menemukan tradisi di kalangan para sahabat Nabi, yakni mengucapkan selamat (tahni’ah) kepada sesama umat Islam yang telah berhasil menyelesaikan puasa Ramadlan. Bunyi bacaan selamatnya adalah “taqabbalallaahu minnaa wa minkum”, namun ada pula yang menambahnya “taqabbal yaa kariim, wa ja’alanaallaahu wa iyyaakum minal ‘aaidiin wal faaiziin”. Ada pula yang masih menambahnya “wal maqbuulin kullu ‘ammin wa antum bi khair”.

Jika ucapan selamat itu dirangkai memang menjadi sangat panjang, “taqabbalallaahi minnaa wa minkum taqabbal yaa kariim, wa ja’alanaallaahu wa iyyaakum minal ‘aaidin wal faaiziin wal maqbuulin kullu ‘ammin wa antum bi khair” Artinya adalah “semoga Allah menerima (amal ibadah Ramadlan) kami dan kamu. Wahai Allah Yang Maha Mulia, terimalah! Dan semoga Allah menjadikan kami dan kamu termasuk orang-orang yang kembali dan orang-orang yang menang serta diterima (amal ibadah). Setiap tahun semoga kamu senantia dalam kebaikan.”

PKB Kab Tegal

Dari ucapan selamat yang panjang inilah, kita bisa lacak asal-usul ucapan minal “aaidiin wal faaiziin” yang artinya termasuk orang-orang yang kembali dan orang-orang yang menang. Dari sini pula kita sudah tahu kan bahwa ucapan tahniah ini tidak ada sangkut pautnya dengan mohon maaf lahir batin.

Sayangnya, ucapan tahniah yang panjang itu, yang juga bisa bermakna do’a itu, sampai pada kita mengalami penyusutan atau sengaja diringkas. Lebih parahnya meringkasnya juga kurang pas. Ibaratnya kita menyampaikan informasi tentang kuda, namun yang kita jelaskan adalah ekornya. Kita potong ekor kuda itu, lalu kita bawa potongan ekor itu kemudian kita sampaikan kepada semua orang bahwa ini adalah kuda. Kita merasa bahwa apa yang telah kita sampaikan adalah benar, sedangkan orang telah mengetahui kuda pasti akan tertawa dengan penjelasan kita tentang kuda itu.

Secara sederhana, kita tahu bahwa “aaidiin wal faaiziin” bukanlah kalimat yang sempurna (al-jumlatul mufiidah). Pasti mucul di benak kita lho kok tiba-tiba muncul “termasuk orang-orang yang kembali dan orang-orang yang menang (minal ‘aaidin wal faizin). Pasti ia tidak berdiri sendiri. Bacaan ini pasti terikat atau berhubungan dengan bacaan sebelumnya.

Dengan agak sedikit "memaksa" kita sebenarnya bisa berdalih bahwa bacaan itu bermakna do’a, sehingga boleh diucapkan dengan ungkapan singkat atau ada sesuatu yang disembunyikan (mahdzuf), namun untuk menterjemahkannya kita perlu memunculkan makna yang disembunyikan bacaannya itu, agar mudah dipahami. Dengan alasan ini kita bisa menterjemahkan “minal ‘aaidin wal faizin” dengan “(semoga kita) termasuk orang-orang yang kembali dan orang-orang yang menang.

Kalau kita mau meniru apa yang dilakukan sahabat Nabi, sebenarnya yang paling tepat kita ucapkan adalah bacaan selamat panjang itu. Kalaupun itu telalu panjang, kita bisa menyingkatnya dengan bacaan yang paling populer di kalangan mereka, yaitu “taqabbalallaahu minnaa wa minkum”, bukan mengucapkan minal ‘aaidin wal faizin."

Alasannya adalah “taqabbalallaahu minnaa wa minkum” adalah bacaan yang telah sempurna struktur? kalimatnya. Selain itu, bacaan ini adalah paling populer di kalangan sahabat Nabi Muhammad SAW, dibadingkan bacaan “minal ‘aaidiin wal faaiziin”. Bahkan, saya menduga bacaan “minal ‘aaidiin wal faaiziin” tidak populer, untuk tidak mengatakan tidak pernah ada, di kalangan sahabat Nabi Muhammad SAW. Hal ini bisa kita lacak pada kitab Fathul Bari karya Al-Hafidh Ibnu Hajar al-Asqalani. Beliau mengatakan dalam kitabnya itu, “Telah sampai kepada kami riwayat dengan sanad yang hasan dari Jubai bin Nufair, ia berkata: “Jika Para sahabat Rasulullah saling bertemu di hari raya, sebagiannya mengucapkan kepada sebagian lainnya: “Taqabbalallahu minnaa wa minkum.” (Fathul Bari, juz II, halaman 446).

Bagaimana fakta di Indonesia? Ternyata yang populer adalah “minal ‘aaidiin wal faaiziin”. Inilah uniknya orang Islam di Indonesia. Mereka tidak menerima tradisi pengucapan tahniah ini apa adanya. Mereka malah mengkreasi tradisi baru ala Indonesia, walaupun kemudian menjadi salah kaprah.

Buktinya, “minal ‘aaidiin wal faaiziin” lebih populer dan dikira bermakna mohon maaf lahir batin. Selain itu mereka mengkreasi tradisi Halal Bi Halal yang tidak ada rujukannya secara khusus dari Islam atau dari tradisi Arab.

Inilah masalah budaya. Selama ia mengandung kebaikan dan tidak bertentangan dengan syari’at, marilah bersikap moderat. Sikap moderat ternyata juga ditampilkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah saat ditanya tentang ucapan selamat di hari raya. Beliau menjawab, “Ucapan selamat hari raya sebagian mereka kepada sebagian lainnya jika bertemu setelah shalat ‘Id dengan ungkapan, taqabbalallaahu minnaa wa minkum dan a’aadahullaahu ‘alaika serta ucapan sejenisnya, maka hal ini telah diriwayatkan dari sejumlah sahabat bahwa mereka melakukannya, dan telah diperbolehkan oleh para imam seperti Imam Ahmad, dan lain lain. Maka siapa yang melakukannya, ia memiliki panutan, dan yang meninggalkannya pun memiliki panutan.” (Majmuu’ Fatawa (XXIV/253)

Meskipun saya lebih sependapat ucapan tahni’ah dengan “taqabbalallahu minnaa wa minkum daripada “minal ‘aaidiin wal faaiziin”, namun saya tidak bisa memaksakan kecenderungan saya ini kepada siapa pun, karena memang ini adalah masalah budaya. Dilakukan boleh tidak dilakukan pun juga boleh. Namun, jika anda lebih suka dengan “minal ‘aaidiin wal faaiziin”, kemudian mengartikannya dengan mohon maaf lahir batin, maka jelas saya tidak setuju. Ini jelas salah. Kalau tidak dibetulkan akan menjadi kaprah. Oleh karena itu, saya harus memaksa Anda untuk tidak mengartikan demikian agar tidak salah kaprah.

*) Ketua Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Pacarpeluk, Megaluh, Kabupaten Jombang.Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Aswaja, Kyai PKB Kab Tegal