Sabtu, 07 Oktober 2017

32.000 Nahdliyin Tegal Gelar Aksi Damai Tolak Lima Hari Sekolah

Tegal, PKB Kab Tegal. Pemberlakukan Lima Hari Sekolah atau Full Day Schooll (FDS) oleh Kemendikbud terus mendapat penolakan disejumlah daerah. Di Tegal, 32 warga Nahdliyin dari berbagai unsur menyuarakan penolakan FDS atau lima hari sekolah dengan aksi damai, Jumat (25/8) siang.?

Peserta aksi damai yang berasal dari pengurus NU dan Badan Otonom NU Cabang, Majelis Wakil Cabang dan Ranting NU, Muslimat, Fatayat, GP Ansor, IPNU IPPNU, RMI, PMII, FKDT, LP Maarif, Badko TPQ dan masyarakat umum lainnya itu melakukan longmarch dari halaman Gedung PCNU hingga Taman Rakyat Slawi Ayu (Trasa).

32.000 Nahdliyin Tegal Gelar Aksi Damai Tolak Lima Hari Sekolah (Sumber Gambar : Nu Online)
32.000 Nahdliyin Tegal Gelar Aksi Damai Tolak Lima Hari Sekolah (Sumber Gambar : Nu Online)

32.000 Nahdliyin Tegal Gelar Aksi Damai Tolak Lima Hari Sekolah

Aksi damai dikawal langsung oleh Bupati Tegal Enthus Susmono yang menaiki mobil Jip bersama Rais Syuriyah PCNU, KH Chambali Utsman, Ketua PCNU H Akhmad Wasyari dan sejumlah kiai serta tokoh NU.?

Sepanjang perjalanan peserta aksi damai yang berpakaian serba putih mengumandangkan lagu Syubbanul Wathon yang dipandu koordinator Lapangan Zaki Mubarok. Mereka juga membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tentang penolakan FDS.

Di antaranya, "Sekolah Terus Kapan Ngajine", "Hilangkan Full Day School", "SMK NU Menolak FDS", "Pendidikan Karakter Yes, Lima Hari Sekolah No".

PKB Kab Tegal

Sekretaris PCNU Kabupaten Tegal, H Nurkholis mengatakan, unjuk rasa ini digelar untuk menuntut pembatalan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017. Peraturan tersebut dinilainya bisa menghilangkan keberadaan MDA.

"NU punya andalan pendidikan yaitu madrasah. Kita juga punya TPQ. Itu jam pembelajarannya mulai jam 15.30 sampai 16.30. Kalau ini (FDS) diberlakukan, sama saja membunuh madrasah," ucapnya didampingi Korlap Zaki Mubarok.

Dalam unjuk rasa itu, dia mengaku tidak akan menuntut Mendikbud diganti, tapi hanya ingin agar kebijakan tersebut dibatalkan. Aksi unjuk rasa itu, rencananya akan dilanjutkan di Jakarta dengan massa yang lebih banyak lagi. Namun, rencana itu dilakukan jika Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tidak dibatalkan.

"Walaupun nanti presiden mengeluarkan kepres tapi permendikbud itu belum dihapus, terpaksa kami akan menggruduk ke Jakarta," tegasnya.

PKB Kab Tegal

Dia menambahkan, aksi unjuk rasa itu diikuti oleh 32.000 orang yang berasal dari berbagai komponen dan lembaga pendidikan NU. Mereka dengan rela datang ke Gedung NU untuk menyerukan tentang penolakan tersebut. Termasuk Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) juga turut hadir dalam aksi itu.

"Di Kabupaten Tegal sudah ada sekolah yang memberlakukan FDS. Tapi mayoritas SMA Negeri," pungkasnya.

Selain menggelar longmarch, aksi damai juga diisi dengan istighosah didepan Taman Rakyat Slawi (Trasa) dipimpin sejumlah kiai NU. Aksi diakhiri dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. (Hasan/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Halaqoh PKB Kab Tegal