Jumat, 27 Oktober 2017

Mustolih: Kalau Tidak Transparan, Hentikan Pungutan Dana Publik

Jakarta, PKB Kab Tegal. Terkait keberatan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (SAT) disebut sebagai badan publik, Mustolih Siroj mengatakan tidak ada persoalan apakah Alfamart badan publik atau bukan. Menurutnya, menghimpun dana publik, harus memberikan transparansi dalam pelaporan dana yang dikumpulkan.

“Kalau Alfamart tidak mampu memberikan transparansi kepada publik, padahal Alfamart harus mempertanggungjawabkan itu, maka hentikan pungutan sumbangan kepada publik,” kata Mustolih, sesaat setelah menjadi pembicara dalam acara Ngobrol Filantropi (Ngopi) yang digelar NU Care Tangerang Selatan, di Saung Cendol Huis, Ciputat, Ahad (26/2).

(Baca:? Pengelola Jaringan Alfamart Tolak Disebut Badan Publik)

Mustolih: Kalau Tidak Transparan, Hentikan Pungutan Dana Publik (Sumber Gambar : Nu Online)
Mustolih: Kalau Tidak Transparan, Hentikan Pungutan Dana Publik (Sumber Gambar : Nu Online)

Mustolih: Kalau Tidak Transparan, Hentikan Pungutan Dana Publik

Mustolih menegaskan pihaknya tidak minta ketransparanan pada tata kelola Alfamart, misalnya terkait dengan transaksi bisnis, manajemen, gaji karyawan, maupun keuntungan.?

“Sejak awal saya tidak ingin mengotak-atik misalnya laba Alfamart berapa, gaji karyawan berapa, menajemen seperti apa. Itu kegiatan komersial Alfamart yang kita hargai dan tidak kita persoalkan,” ungkapnya.

PKB Kab Tegal

Hanya saja, lanjut Mustolih, Alfamart meminta sumbangan kepada setiap konsumen yang datang, walaupun itu hanya uang kembalian bernilai seratus rupiah. Menjadi sangat penting bagi Alfamart untuk melakukan transparansi.?

“Alfamart sudah melakukan pungutan seperti yang dilakukan lembaga zakat seperti NU Care LAZISNU, Dompet Duafa, Lazismu. Apakah Alfamart juga sudah melakukan pelaporan seperti lembaga-lembaga zakat, ini yang tidak pernah. Mestinya setiap akhir tahun ada laporan neraca keuangan, lalu dimuat di koran. Alfamart tidak melakukan itu,” terang Dosen Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Mustolih juga menyampaikan tuntutannya ? agar Alfamart melakukan transparansi bukan menandakan bahwa ia antikedermawanan, tetapi justru mendorong profesionalisme. Sementara tindakan Alfamart yang melaporkannya ke pengadilan merupakan preseden buruk bagi konsumen dan kasus itu baru ada.?

PKB Kab Tegal

“Jadi ada resiko dengan menjadi donatur Alfamaret diseret ke pengadilan,” seloroh Mustolih.

Sebelumnya, beberapa pihak menyampaikan dukungan kepada Mustoloh atas perkara tersebut. (Kendi Setiawan/Zunus)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Nahdlatul Ulama PKB Kab Tegal