Rabu, 23 Agustus 2017

Pemerintah Diminta Hati-Hati Kampanye Kondom dan Anti Rokok

Jakarta, PKB Kab Tegal. Dalam menghadapi permasalahan kampanye kondom dan anti rokok, pemerintah diminta berhati-hati karena adanya berbagai kepentingan yang menyertainya.

Pemerintah Diminta Hati-Hati Kampanye Kondom dan Anti Rokok (Sumber Gambar : Nu Online)
Pemerintah Diminta Hati-Hati Kampanye Kondom dan Anti Rokok (Sumber Gambar : Nu Online)

Pemerintah Diminta Hati-Hati Kampanye Kondom dan Anti Rokok

Demikian kesimpulan diskusi publik Kampanye Kondom dan Anti Rokok, Indah tapi Manipulatif? yang diselenggarakan oleh Lajnah Ta’lief wan Nasr atau Badan Komunikasi, Informasi dan Publikasi NU di gedung PBNU, Senin (16/12).

Dalam kasus Pekan Kondom Nasional, diindikasi terdapat kepentingan industri yang mendompleng isu HIV/AIDS untuk memasarkan produknya tanpa memperhatikan aspek moral bangsa, sampai-sampai ada isu pembagian kondom disertai pesan “Silahkan dicoba dengan pacar ya”.

PKB Kab Tegal

dr Syahrizal Syarief PhD, dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia menegaskan, apa yang dilakukan dalam kampanye tersebut jelas-jelas menyalahi norma.

“Kampanye kondom tidak sekedar bagi-bagi kondom, tetapi ada caranya dan perlu dipelajari bagaimana agar bisa digunakan secara efektif,” jelas Syahrizal yang juga wakil sekretaris jenderal PBNU ini.

PKB Kab Tegal

Kondom memiliki dua fungsi, untuk mencegah kehamilan dan penularan penyakit. Untuk KB, penggunaannya kalah populer dengan alat kontrasepsi yang lain, sedangkan untuk pencegahan penularan penyakit, saat ini di Indonesia juga belum efektif karena persentase penggunaannya sangat rendah dan tidak konsisten. Hanya di Jepang yang populasi penggunaan kondomnya sangat tinggi.

Di Amerika Serikat, yang pemerintahnya sudah “pusing” menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan dari remaja usia sekolah, di beberapa institusi pendidikan disediakan kondom, tetapi dengan persyaratan yang ketat. Tentu saja, apa yang berlaku di Amerika Serikat bisa dan cocok diterapkan di Indonesia.

Mengenai rokok, Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail NU KH Arwani Faishal menegaskan, NU menyadari adanya dampak negatif yang ditimbulkan oleh rokok sebagaimana dilaporkan oleh berbagai hasil riset tetapi ada nilai manfaat yang diperoleh dari merokok.?

“Karena itu, maksimal hukum merokok bagi NU adalah makruh, bukan haram,” katanya.

Prof Sutiman, guru besar biologi sel dan molekuler Universitas Brawijaya menegaskan, seperti makanan, dalam kadar tertentu, merokok tidak menjadi masalah, tetapi jika berlebihan, juga akan menimbulkan masalah kesehatan.

Sutiman menjelaskan, asap rokok dapat digolongkan sebagai radikal bebas yang mengandung ribuan zat berbahaya, tetapi bisa diminimalisir. Ia mengembangkan teknologi nano biology dengan memodifikasi makro molekul yang terkandung dalam asap rokok lewat sentuhan teknologi dengan ukuran lebih kecil sehingga radikal bebas tersebut bisa dijinakkan. (mukafi niam)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Nahdlatul Ulama, Budaya, Lomba PKB Kab Tegal