Kamis, 24 Agustus 2017

Ini Pandangan PCNU dan GP Ansor soal Sistem Khilafah

Samarinda, PKB Kab Tegal - Indonesia memang menganut sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Namun jika gagasan yang muncul berpotensi merusak sendi-sendi dasar kebangsaan dan kenegaraan seperti gagasan dan gerakan khilafah, maka gagasan dan gerakan itu harus tegas dilarang.

Demikian disampaikan Ketua GP Ansor Samarinda Saparun Bakar dalam Konferensi Cabang ke-V GP Ansor Kota Samarinda di Rumah Dinas Walikota Samarinda, Jumat (26/8).

Ini Pandangan PCNU dan GP Ansor soal Sistem Khilafah (Sumber Gambar : Nu Online)
Ini Pandangan PCNU dan GP Ansor soal Sistem Khilafah (Sumber Gambar : Nu Online)

Ini Pandangan PCNU dan GP Ansor soal Sistem Khilafah

“Khilafah, hadang bersama,” teriak Saparun Bakar.

Pernyataan ini direspon positif Ketua GP Ansor Kalimantan Timur Fajri al Faroby. Fajri menegaskan bahwa komitmen menjaga NKRI secara utuh telah menjadi tekad bulat GP Ansor seluruh Indonesia. Khilafah yang telah menjadi gerakan akhir-akhir ini harus segera berhenti.

PKB Kab Tegal

“Jika tidak, Banser NU beserta TNI-Polri dan segenap elemen lainnya akan bertindak tegas. Dalam waktu dekat, akan segera apel akbar 1000 Banser untuk menindak tegas gerakan khilafah,” kata Fajri.

Khilafah merupakan gerakan yang membahayakan keutuhan NKRI dan berpotensi merusak nilai-nilai kebangsaan yang ada. Sistem? khilafah ini juga mencederai sejarah berdirinya bangsa yang telah dirintis para ulama-ulama masa lalu. Apalagi bulan ini, adalah bulan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

PKB Kab Tegal

Ketua PCNU Kota Samarinda KH Mundzir mengutarakan bahwa berkembangnya khilafah di Indonesia tidak lepas dari upaya penyebarluasan ideologi wahabi yang ada di kawasan Timur Tengah.? Contoh penyebarluasan ideologi wahabi? adalah tabligh di Mekah yang ditujukan kepada para jamaah haji Indonesia.

Tabligh yang berbahasa Indonesia di Mekah itu diisi oleh mubaligh yang ceramahnya? selalu mengangkat isu-isu bid’ah, pemerintah thoghut, Wali Songo tidak ada dan haram diyakini keberadaannya. Mereka menjelekkan Imam Al-Ghazali dan sebagainya. “Pokoknya, apa saja yang tidak sesuai dengan haluan Wahabi dinyatakan haram dan cenderung dikafirkan. Tabligh seperti ini tentu tidak selaras dengan praktik keagamaan Islam Indonesia dan harus menjadi perhatian pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Agama untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi.”

Tabligh semacam itu juga tidak sesuai dengan maqasid syariah Islam itu sendiri. Islam merupakan agama yang membawa misi rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil alamin). Beragama itu harus memberikan ketenangan, kedamaian, dan menghormati satu sama lain. Islam bukan agama yang membawa ketegangan, permusuhan apalagi sesama muslim. Khilafah cenderung tidak hubbul wathan karena berpotensi merusak keutuhan dan persatuan bangsa serta menciptakan ketegangan. Ini tidak sesuai dengan hakikat Islam itu sendiri, tandasnya.

Sementara Walikota Samarinda yang juga Ketua Dewan Penasehat GP Ansor Samarinda menyatakan akan mendukung setiap upaya-upaya yang dilakukan GP Ansor. Apalagi, jika upaya tersebut menjaga keutuhan bangsa dan negara. “Ini menjadi tugas pokok setiap kepala daerah di seluruh Indonesia. Tidak hanya di Samarinda ini.” (Ahmad Muthohar AR/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Hikmah, IMNU PKB Kab Tegal