“Presiden harus datang sendiri secara pribadi dan tidak diwakilkan, sebagai tanda ksatria dan gentle (berani). Banyak rakyat yang saat ini merasakan carut-marutnya keadaan, ingin melihat pemimpin yang tegar dan penuh tangung jawab,” kata Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi kepada wartawan di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Ahad (3/6)
PBNU Minta Presiden Ksatria Hadapi Interpelasi DPR Soal Nuklir Iran (Sumber Gambar : Nu Online) |
PBNU Minta Presiden Ksatria Hadapi Interpelasi DPR Soal Nuklir Iran
Menurut Hasyim, apabila Presiden mewakilkan dirinya dalam sidang paripurna tersebut, maka akan banyak hal yang tidak terjawab. Pasalnya, dalam tempo 60 hari setelah Resolusi itu dikeluarkan dan Iran tidak mau taat, maka negeri pimpinan Presiden Mahmoud Ahmadinejad itu bakal menerima sanksi yang lebih berat.“Apakah Indonesia akan setuju lagi untuk memberi “hukuman” tehadap Iran demi hubungan mesra dengan George W. Bush (Presiden Amerika Serikat) atau Israel?” gugat Hasyim yang juga Presiden World Conference on Religions for Peace.
Hasyim mempertanyakan sikap Presiden yang tak bersedia menemui Menteri Luar Negeri Iran yang datang langsung dari Afrika Selatan. “Diterimanya Menlu Iran oleh Menko Polhukam Widodo AS, mengapa tidak ada mandat dialog? Apakah ada pembicaraan goodwill antara Presiden Iran dan Presiden RI sewaktu di Jakarta? Itu semua pasti tidak bisa dijelaskan secara memuaskan oleh Menlu,” terangnya.
PKB Kab Tegal
Terkait pertanggungjawaban Pemerintah terhadap DPR dalam hal dukungan Resolusi 1747 terhadap Iran, Hasyim mengungkapkan, hanya Presiden yang bisa menjelaskan. Menurutnya, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda hanya mampu menjelaskan secara teknis dukungan Pemerintah di DK PBB dan perintah dari Presiden di Jakarta.Di samping itu, lanjutnya, pertemuan Ketua Ketua DPR RI Agung Laksono dengan Ketua DPR Iran Gholam Ali Haddad Adel, di Teheran, pun perlu penjelasan langsung dari Presiden dalam kata pengantar di Sidang Paripurna DPR RI.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Agung Laksono mengatakan bahwa Presiden dipastikan tidak akan hadir ke DPR untuk menjawab interpelasi parlemen soal dukungan pemerintah terhadap Resolusi 1747 itu.
"Saya memang belum membaca suratnya, tetapi beliau (Presiden) sudah pasti tidak bisa hadir, seperti yang disampaikan Mensesneg Hatta Radjasa," kata Agung, di Kendari, Ahad (3/6).
Di sela-sela kampanye pemilihan walikota Kendari, ia mengatakan Mensesneg mengemukakan Presiden hanya menugaskan Menko Polhukam Widodo AS untuk mewakili pemerintah dalam sidang interpelasi DPR. (rif)
PKB Kab Tegal
Dari Nu Online: nu.or.idPKB Kab Tegal Pesantren PKB Kab Tegal