Ketua PCNU H Taufiqurrohim merespon imbauan dan ajakan Kementerian Kominfo untuk mendukung pengawasan dan penanganan akun-akun media sosial juga situs-situs di internet yang terbukti mendukung aksi kekerasan atau terorisme.
"Tidak hanya yang radikal saja yang perlu diblokir, namun yang takfiri juga perlu diblokir. Sebab munculnya paham radikal bermula dari paham takfiri (mengafirkan orang lain)," Kata Taufiq ketika dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (21/1).
Radikalisme Berkembang dari Paham Takfiri (Sumber Gambar : Nu Online) |
Radikalisme Berkembang dari Paham Takfiri
Menurutnya, jika pemberantasan dilakukan dari bibitnya yaitu paham takfiri maka paham radikalisme dapat ditekan perkembangannya sehingga tidak tumbuh subur mempengaruhi masyarakat."Kita harapkan pemberantasan ini juga tidak hanya pada pemblokiran situs-situsnya saja namun kegiatan kegiatan paham takfiri juga harus di berantas," tegasnya.
PKB Kab Tegal
Seperti diberitakan bahwa baru-baru ini Kominfo memblokir beberapa akun dan situs online setelah melakukan pengawasan dan menerima laporan dari masyarakat. Kementerian Kominfo telah memblokir sedikitnya 11 website yang mendukung tindakan teror di Tanah air.Kominfo juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan jika mengetahui situs-situs atau akun media sosial yang menyebarkan paham radikal. Masyarakat dapat melaporkannya melalui email aduankonten@mail.kominfo.go.id, pihak Kementerian Kominfo akan menindaklanjutinya. (Muhammad Faizin/Fathoni)
Dari Nu Online: nu.or.id