Dalam pembahasan tersebut, KH Ali Mukarom mengatakan, yang mesti direspon sekarang, misalnya persoalan hukum semisal muamalah, muncul adanya perbankan, bursa efek, pasar modal, asuransi, jual beli online, dan jual beli pulsa, “Maka, pesantren sebagai lembaga tafaqquh fiddin harus terlibat dalam persoalan-persoalan tersebut,” katanya.
Ilmu Pesantren Ditantang Respon Keadaan (Sumber Gambar : Nu Online) |
Ilmu Pesantren Ditantang Respon Keadaan
Keampuhan” sekaligus “pengapesan” mayoritas pesantren adalah saat berhadapan dengan hal-hal kekinian. Tentu saja hal ini sudah bisa dicari, disadari, dianalisa penyebabnya, “Dan yang paling tepat sebagai muhasabah ialah karakter pesantren lebih dominan membahas fiqih furuiyyah,” terangnya.PKB Kab Tegal
Menguasai qaul-qaul dan furuiyyah, lanjutnya, merupakan sampel suatu hukum itu diambil. Tetapi lanjut Kiai Ali, untuk menjawab problem masa kini masih memiliki keterbatasan masa lalu dan varian kejadiannya.PKB Kab Tegal
Karenanya tantangan keilmuan pesantren, terang kiai asal desa Mantingan itu, bukan saja pada perkara furuiyyah saja melainkan harus lebih menghidupkan kembali khazanah keilmuan yang lebih mendasar, ushuliyyah, ilmu-ilmu ushul fiqh semisal kitab Al-Mutamad, Al-Burhan atau Al-Mushtasfa. Juga perlu lebih banyak mengkaji maqasidus syar’iyyah, maslahah mursalah, dan lainnya.“Pesantren juga perlu memiliki kepekaan dan keterbukaan terhadap perkembangan baru dan segala permasalahannya dan tidak terjebak dari sisi tekstualitas semata,” harapnya.
Kiai Ali juga menjelaskan, tujuan utama penetapan hukum Islam untuk mewujudkan kemaslahatan. Menurutnya, bisa dipastikan hukum Islam memberikan kemaslahatan bagi umat manusia.
Shohibul Ma’had Zumrotul Wildan, yang diwakili KH Hisyam Zamroni menyampaikan, melalui selapanan RMI kecamatan Tahunan, ia berharap agar pertemuan rutin bulanan tersebut bermanfaat untuk pesantren masing-masing, “Utamanya untuk pengembangan pondok pesantren Zumrotul Wildan,” ucapnya.
Hadir dalam kesempatan itu ketua RMI NU kecamatan Tahunan K Ali Masykur, Pengurus RMI-NU Cabang Jepara KH Abdul Baits Muchtar dan pengasuh pondok pesantren se-kecamatan Tahunan.
Redaktur : Abdullah Alawi
Kontributor : Syaiful Mustaqim
Dari Nu Online: nu.or.id
PKB Kab Tegal Ulama, Habib PKB Kab Tegal