Minggu, 30 Juli 2017

Syarat Utama BEM STAIMA Wajib Mengusai Kitab Kuning

Banjar, PKB Kab Tegal. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Huda Al Azhar (STAIMA) Kota Banjar, Ari Anggraini memastikan mahasiswa yang berada di jajaran kepengurusannya telah memahami dan mempunyai bekal agama Islam, khususnya paham Ahlus sunnah wal jamaah.

Disela-sela persiapan pelantikan BEM STAIMA masa khidmat 2016-2017, Ari mengungkapkan proses pemilihan ketua BEM di kampusnya tidak hanya mengandalkan massa, namun ada seleksi khusus dari pimpinan kampus, salah satunya melalui tes kitab kuning.

Syarat Utama BEM STAIMA Wajib Mengusai Kitab Kuning (Sumber Gambar : Nu Online)
Syarat Utama BEM STAIMA Wajib Mengusai Kitab Kuning (Sumber Gambar : Nu Online)

Syarat Utama BEM STAIMA Wajib Mengusai Kitab Kuning

"Ini sudah tradisi di kampus STAIMA Kota Banjar sejak dulu. Pada saat penentuan calon ketua, semua dites membaca kitab kuning serta? menjelaskan isinya. Tidak hanya satu bidang keilmuan, tapi kitab yang menyangkut nahwu shorof, fiqih, tasawuf dan bidang lainnya," ungkapnya kepada PKB Kab Tegal, Rabu (27/4).

Dibalik panjangnya proses mendapatkan kursi ketua BEM STAIMA, lanjut Ari, ada hikmah yang dipetik oleh dirinya dan calon lain untuk berpacu mempertahankan tradisi pesantren.

"Jadi kami akan lebih serius mendorong mahasiswa lain, terutama jajaran kepengurusan untuk membudayakan dan mengembangkan kitab kuning? melalui program kerja yang akan kami buat," imbuhnya.

Ditempat berbeda, ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) STAIMA, Rozak Robbani, juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, ada nilai positif yang ditanamkan oleh pihak kampus dalam mempertahankan nilai-nilai Aswaja.

PKB Kab Tegal

"Semua mahasiswa di perguruan tinggi Islam, khususnya yang di bawah naungan Nahdlatul Ulama dapat menjaga tradisi kajian kitab kuning.? Jangan sampai sebaliknya," pungkasnya. (Muhafid/Zunus). Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal

PKB Kab Tegal Tokoh, Syariah, Budaya PKB Kab Tegal