Senin, 21 November 2016

Pengasuh Darul Ulum: Ambil Sisi Positif Pembubaran RSBI

Jombang, PKB Kab Tegal. Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk membubarkan keberadaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) hendaknya diambil sisi positifnya. Yang terpenting adalah tetap memberikan layanan terbaik bagi siswa dan santri potensial agar bisa bersaing di dunia global.

Hal itu disampaikan KH Dr Zulfikar As’ad kepada PKB Kab Tegal di Jombang, Kamis (6/2). “Jangan dilihat pembubarannya, namun yang lebih diperhatikan adalah bagaimana pesantren dan sekolah yang pernah membuka RSBI bisa memberikan layanan terbaik bagi peserta didik,” ungkapnya.

Pengasuh Darul Ulum: Ambil Sisi Positif Pembubaran RSBI (Sumber Gambar : Nu Online)
Pengasuh Darul Ulum: Ambil Sisi Positif Pembubaran RSBI (Sumber Gambar : Nu Online)

Pengasuh Darul Ulum: Ambil Sisi Positif Pembubaran RSBI

Di Pondok Pesantren Darul Ulum Peterongan Jombang, semua tingkatan telah berdiri RSBI dari mulai SD, SMP hingga SMA. Awalnya, unit-unit pendidikan tersebut memang dipersiapkan untuk melayani para siswa yang memiliki kelebihan dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebelum ada RSBI, sekolah-sekolah tersebut berbentuk sekolah unggulan. “Kalaupun akhirnya menjadi RSBI, itu karena sekolah kami memang memiliki keunggulan dari banyak hal,” bangganya.

PKB Kab Tegal

Mahasiswa tingkat doktoral  di Universitas Airlangga Surabaya ini menandaskan bahwa bila dibandingkan dengan RSBI di sejumlah tempat, untuk sekolah internasional di pesantrennya lebih terjangkau, khususnya dalam pembiayaan. “Prinsipnya, sekolah tersebut bukan semata mencari keuntungan materi,” sergahnya.

Karena yang mengemuka dari pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum adalah ingin melayani para santri dan siswa yang memiliki keunggulan. Pada saat yang bersamaan, semua unit pendidikan yang ada ternyata telah memiliki standar yang ditetapkan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk menjadi sekolah kelas internasional.

PKB Kab Tegal

Manfaat saat menjadi RSBI adalah intensitas komunikasi dengan beberapa sekolah di luar negeri. “Sehingga kami bisa mengirimkan siswa dan tenaga pendidik di beberapa sekolah kelas internasional di berbagai negara,” ungkapnya.

Inti dari RSBI kala itu adalah semangat untuk mendorong unit pendidikan yang ada dalam memberikan layanan berkualitas serta fasilitas yang dapat menunjang prestasi siswa.

Kalaupun akhirnya Mahkamah Konstitusi mengamanatkan pembubaran RSBI, pihak pesantren tidak merasa dirugikan. “Kami tetap pada komitmen awal untuk memberikan yang terbaik bagi siswa dan santri unggul tersebut,” katanya. “Karena itu sarana dan prasarana penunjang tetap dioptimalkan agar mereka dapat bersaing dengan para alumnus sekolah luar pesantren,” lanjutnya.

Kepada pemerintah, Gus Ufik –sapaan kesehariannya- berharap agar melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah dibuat. Ia berharap, pemerintah dapat melayani seluruh warga negara khususnya untuk mendapatkan pendidikan yang layak secara adil dan tanpa diskriminasi.

“Itu tugas negara dan telah dijamin oleh undang-undang,” harapnya. “Jangan sampai sekolah berkualitas hanya bisa melayani mereka yang kaya dan menafikan kalangan tidak berpunya namun memiliki kualitas,” pungkasnya.

Redaktur    : A. Khoirul Anam

Kontributor: Saifullah

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Lomba PKB Kab Tegal