Sabtu, 12 Mei 2012

RSI Siti Hajar Sidoarjo Gelar Khitan Massal Gratis

Sidoarjo, PKB Kab Tegal - Sebanyak 107 anak se-Kabupaten Sidoarjo mengikuti kegiatan khitan massal yang diadakan Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Hajar Sidoarjo di Gedung lantai II RSI Siti Hajar Sidoarjo, Senin (15/2). Pada kegiatan rutin tahunan, jumlah peserta khitanan massa bertambah tahun ini.

Wakil Direktur Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Hajar Sidoarjo H Zuhdi Mansur mengatakan, kegiatan itu juga rutin diadakan oleh Rumah Sakit untuk membantu meringankan beban warga yang kurang mampu.

RSI Siti Hajar Sidoarjo Gelar Khitan Massal Gratis (Sumber Gambar : Nu Online)
RSI Siti Hajar Sidoarjo Gelar Khitan Massal Gratis (Sumber Gambar : Nu Online)

RSI Siti Hajar Sidoarjo Gelar Khitan Massal Gratis

"Tahun kemarin peserta khitan berjumlah 100 anak. Sedangkan tahun ini 107. Usia terendah peserta 8 tahun dan usia peserta khitan tertinggi 13 tahun. Semoga anak-anak yang dikhitan menjadi putra atau permata bagi ibu dan bapaknya," harap Zuhdi Mansur.

Peserta khitan massal mendapatkan sarung, kopiah, baju koko, uang saku, snack, dan makanan dari RSI Siti Hajar. Mereka yang hendak dikhitan juga mengucapkan dua kalimat syahadat yang dipimpin oleh Ketua BPM NU RSI Siti Hajar KH Hambali Zuhdi.

PKB Kab Tegal

Kiai Hambali menuturkan, sebelum dikhitan para peserta perlu membaca dua kalimat syahadat agar ketika dewasa mereka masih mengingat bacaan tersebut.

PKB Kab Tegal

"Sejak kecil kita dididik masuk Islam. Makannya anak-anak yang dikhitan disyahadatkan supaya mereka berkeyakinan bahwa Allah itu Tuhannya, Nabi Muhammad adalah Rasulullah. Karena mereka yang akan memperjuangkan Islam dan masa depan bangsa," tutur pria yang juga sebagai Ketua MUI Sidoarjo itu.

Sejak kecil, anak harus dididik dengan baik seperti menanamkan tauhid. Hal itu perlu dilakukan sejak dini agar anak-anak percaya kepada Allah dan Rasul-Nya sehingga ketika anak sudah berusia 5-10 tahun, di dalam hatinya benar-benar Islam.

Menurut Kiai Hambali, sebaiknya anak dikhitan sebelum berumur 10 tahun. Pasalnya, di dalam Islam anak yang sudah berumur 10 tahun diwajibkan berkhitan sehingga saat anak itu menunaikan ibadah shalat, tidak ada najis.

"Semoga setelah khitan anak-anak semakin rajin dan seregep menunaikan ibadah shalat, mendapatkan ridha dari Allah SWT serta RSI Siti Hajar Sidoarjo bisa melaksanakan khitan massal setiap tahun," harapnya.

Seperti yang dialami oleh salah satu peserta khitan massal Kamalul Fathil Anshori (9) asal Desa Ketegan RT 03 RW 02, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Ia mengaku senang bisa mengikuti khitan massal yang diadakan oleh RSI Siti Hajar.

"Awalnya saja sakit, seperti digelitik. Setelah itu tidak sakit. Karena saya membaca surat Al-Baqarah dan membaca syahadat," kata Anshori. (Moh Kholidun/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKB Kab Tegal Pendidikan, Pertandingan PKB Kab Tegal