“Oke, kita tetapkan Rp 1 juta ini untuk kepentingan muktamar,” kata Ketua Panitia Muktamar Ke-33 NU H Imam Aziz setelah mendapat tanggapan setuju dari peserta rapat harian Tanfidziyah PBNU, di Jakarta, Rabu (10/6) sore.
Setiap PWNU dan PCNU Dikenakan “Uang Bakti” Muktamar Rp 1 Juta (Sumber Gambar : Nu Online) |
Setiap PWNU dan PCNU Dikenakan “Uang Bakti” Muktamar Rp 1 Juta
Di hadapan forum rapat harian itu, H Imam mengatakan bahwa kontribusi yang disepakati dengan sebutan “Uang Bakti” ini disetorkan ke rekening panitia Muktamar atau disetorkan langsung saat registrasi peserta di arena muktamar pada awal Agustus mendatang.PKB Kab Tegal
“Uang bakti ini sifatnya wajib. Dulu para kiai kita melakukan Gelar Sorban. Uang ini menunjukkan bahwa NU wilayah dan cabang membiayai forum ini,” kata Imam.PKB Kab Tegal
Menurut Imam, pihak panitia juga akan menayangkan nama-nama pihak luar yang turut saweran untuk Muktamar NU ini pada saat forum berlangsung Agustus mendatang.Sementara Wasekjend PBNU Masduki Baidhowi menegaskan bahwa perlu aturan yang mengikat terkait uang bakti ini. Artinya, ada sanksi khusus bagi PWNU, PCNU, atau PCINU yang mengelak dari kewajiban uang bakti ini.
“Sanksi bisa berupa administratif atau hilangnya sejumlah hak yang bersangkutan dalam forum muktamar,” kata Masduki. (Alhafiz K)
Dari Nu Online: nu.or.id
PKB Kab Tegal Kajian Sunnah, Halaqoh PKB Kab Tegal