Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menjelaskan, korupsi bukan hanya tindakan yang merugikan negara, tetapi juga swasta. Maka, ia mengajak kepada para dai untuk mensosialisasikan dan memberikan pemahaman tentang korupsi kepada masyarakat agar mereka tidak melakukannya.?
KPK Ajak Para Dai Tanamkan Anti-Korupsi kepada Umat (Sumber Gambar : Nu Online) |
KPK Ajak Para Dai Tanamkan Anti-Korupsi kepada Umat
“Sebagai dai, kita harus mempersiapkan dan memberikan pemahaman bahwa yang namanya korupsi itu bukan hanya yang merugikan negara. Itu yang harus disosialisasikan,” kata Agus saat menjadi narasumber dalam acara Pelatihan Dai-Daiyah Kader NU 2017 pada hari kedua yang diselenggarakan atas kerjasama LD PBNU dengan Hidmat Muslimat NU di lantai 8 Gedung PBNU, Selasa (30/5).Saat ini Indonesia belum memiliki Undang-Undang korupsi di sektor swasta sebagaimana yang dimiliki oleh Singapura. Namun demikian, ia berharap ke depan itu akan terwujud agar korupsi bisa benar-benar bisa diberantas dari Indonesia.?
Ia mencontohkan, korupsi di bidang swasta itu seperti seseorang yang memiliki kepentingan kepada orang lain. Lalu ia memberikan sesuatu atau menjual pengaruh kepada orang lain tersebut agar kepentingan yang diinginkan bisa terkabul.
PKB Kab Tegal
“Seperti seorang guru yang membuka bimbel setelah mengajar. Anak-anak yang belajar bimbel di rumahnya dikasih nilai yang baik saat di sekolah. Itu kena (jerat korupsi),” terangnya.Ia mengaku bahwa masyarakat masih belum memberikan sanksi sosial yang berat kepada para pelaku korupsi. Mereka masih merasa biasa saja dengan koruptor.?
Kalau ada yang korupsi kemudian keluar penjara dan kaya, masih kita hormati. Biasa-biasa saja. “Bagaimana membuat yang korupsi merasakan hukuman sosial seperti membersihkan pasar,” lanjutnya.
PKB Kab Tegal
Lebih jauh, ia menyatakan, kerugian dari korupsi itu bukan pada besarnya uang yang dikorupso, tetapi lebih kepada dampak dari korupsi itu seperti terbengkalainya pembangunan saran-prasarana dan infrastruktur publik. Selain itu, dampak dari korupsi adalah terjadinya pemborosan keuangan negara dan terkikisnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.“Anak-anak pergi ke sekolah masih bergelantungan (karena tidak ada jembatan), sekolah yang mau ambruk, dan lainnya,” pungkasnya. (Muchlishon Rochmat)
Dari Nu Online: nu.or.id
PKB Kab Tegal Pesantren PKB Kab Tegal