Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kaliwates Kompol H Harwiyono. Mereka menyisir sejumlah pedagang terompet yang mangkal di Jalan Gajahmada, Jalan A Yani, Jalan Trunojoyo hingga Jalan Hos Cokroaminoto Kabupaten Jember. Lokasi tersebut dalam beberapa terakhir ini memang marak dengan pedagang kaki lima dadakan yang menjual aneka terompet untuk menyambut tahun baru 2018.
Antisipsi SARA, Polsek Kaliwates Razia Terompet Bertuliskan Al-Quran (Sumber Gambar : Nu Online) |
Antisipsi SARA, Polsek Kaliwates Razia Terompet Bertuliskan Al-Quran
Menurut H Harwiyono, razia tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada terompet yang bahan pembungkusnya adalah kertas yang bertuliskan ayat-ayat al-Quran. Sebab, jika hal itu terjadi, dikhawatirkan melukai hati umat Islam, sehingga menimbulkan keresahan, bahkan protes di mana-mana.PKB Kab Tegal
"Sekecil apapun kalau itu berbau SARA, wajib kita antisipasi. Sebab, itu bisa menjadi masalah besar," ucapnya kepada PKB Kab Tegal.Ia mengimbau agar masyarakat tidak memproduksi sesuatu, termasuk terompet, dengan mengait-kaitkan terhadap sesuatu yang barbau SARA. Sebab, masyarakat sangat sensitif terhadap persoalan yang menyangkut agama.
Dalam razia tersebut tidak ditemukan adanya terompet yang berbahan kertas bertuliskan ayat Al-Quran. Walupun demikian, H Harwiyono menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia dalam beberapa hari ke depan untuk memastikan tidak ada terompet yang berbaru SARA.
PKB Kab Tegal
"Dan bagi warga yang mendapatkan itu, tolong hubungi kami," lanjutnya. (Aryudi A Razaq/Alhafiz K)Dari Nu Online: nu.or.id
PKB Kab Tegal Budaya, Nasional, Nahdlatul PKB Kab Tegal